Artikel

Anak adalah anugerah yang diberikan oleh Allah subhanahu wa


ta’ala. Anugerah yang membuat sepasang hati semakin bertambah


bahagia. Kebahagiaan yang tidak bisa dinilai dengan harta-benda.


Anak adalah rezki dari Allah. Sudah sepantasnya pasangan suami


istri bersyukur atas rezki itu. Allah subhanahu wa tala berfirman:


 ]


Artinya: “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia


menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak





perempuan kepada siapa yang dia kehendaki dan memberikan anak-


anak lelaki kepada siapa yang dia kehendaki. Atau Dia





menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada


siapa yang dikehendaki-Nya). Dan Dia menjadikan mandul siapa


yang dia kehendaki. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha mengetahui


lagi Maha Kuasa. (QS Asy-Syura : 49-50)


Di antara bentuk rasa syukur adalah memperhatikan hak-hak anak.


Sehingga dengan demikian, terjalinlah hubungan yang harmonis di


dalam keluarga, terciptalah anak-anak yang taat kepada orang


tuanya, terbentuklah watak-watak anak soleh yang siap membangun


agama, bangsa dan negara.





4





Agama Islam adalah agama yang sempurna. Islam telah mengajarkan


seluruh aspek kehidupan. Islam telah mengajarkan hak-hak anak


yang harus dipenuhi oleh kedua orang tuanya.


Di antara hak-hak anak dalam Islam adalah sebagai berikut:


1. MEMILIHKAN PASANGAN YANG SOLEH/SOLEHAH SEBELUM


MENIKAH


Sebelum anak dilahirkan, maka seorang yang akan menikah harus


benar-benar memperhatikan dengan siapa ia akan melanjutkan


kehidupannya. Benarnya pilihan akan menentukan kebahagiaan di


masa yang akan datang.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada


pria yang ingin menikah untuk memilih wanita yang solehah dan


beragama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:


َ(


Artinya: “Seorang wanita dinikahi dengan empat alasan, yaitu:


karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya dan


karena agamanya. Pilihlah wanita yang beragama, maka tanganmu


akan berdebu (dalam bahasa arab ini adalah doa agar mendapat


kebaikan atau keberuntungan).”[1]


Hadis ini tidak membatasi bahwa wanita tidak boleh memilih.


Wanita juga dapat memilih siapa yang akan menjadi pasangan


hidupnya.


Untuk mendapatkan pasangan yang soleh/solehah –alhamdulillah–


kita bisa banyak menemukannya di dalam masyarakat muslimin.


Hanya saja, yang paling dibutuhkan oleh seorang yang ingin mencari


jodoh adalah rasa qana’ah (merasa cukup dengan apa yang





5





diberikan oleh Allah). Dia harus menyadari bahwa pria/wanita tidak


ada yang sempurna.


Dia akan merasakan suatu kesenangan tersendiri apabila ternyata


pasangan hidupnya adalah orang yang soleh, taat dan dapat


mendidik anak-anaknya. Kenikmatan yang tidak dimiliki jika bersama


dengan orang yang hanya mengandalkan harta, kedudukan atau


kecantikan saja.


2. MENGUCAPKAN DOA SEBELUM BERHUBUNGAN BADAN UNTUK


MENJAGANYA DARI GANGGUAN SETAN


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa


ketika berhubungan badan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa


sallam bersabda(





Artinya: “Seandainya seseorang di antara kalian ketika mendatangi


istrinya membaca, ‘BISMILLAH ALLAHUMMA JANNIBNASY-SYAITHAN


WA JANNIBISY-SYAITHAN MA RAZAQTANA’ (Dengan nama Allah. Ya


Allah, Jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa


yang Engkau rezkikan kepada kami). Jika Allah menakdirkan (dengan


hubungan itu terlahir) seorang anak, maka setan tidak akan bisa


memudaratkannya.”[2]


3. MEMPERHATIKANNYA KETIKA BERADA DI RAHIM IBUNYA


Sepasang suami-istri harus memperhatikan keadaan anaknya ketika


berada di rahim, baik yang berhubungan dengan kesehatan bayi


yang dikandungnya maupun sifat-sifat yang akan diturunkan dari


ibunya ke anaknya. Seorang ibu harus sadar terhadap apa yang


dikerjakan di kesehariannya. Jangan sampai dia memiliki kebiasaan-





6





kebiasaan jelek yang secara tidak dia sadari akan berpengaruh


terhadap perilaku bayinya nanti.


Seorang ayah wajib menafkahi ibu yang mengandung anaknya,


walaupun dia sudah benar-benar ditalak tiga atau talak bain.


Alasannya adalah ibu tersebut mengandung anaknya dan menafkahi


anak itu wajib.


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ]الطالق:6


Artinya: “Jika mereka (wanita-wanita itu) sedang hamil, maka


nafkahilah mereka sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS


Ath-Thalaq : 6)


4. MEMPERLIHATKAN RASA SENANG KETIKA DIA DILAHIRKAN


Ketika sang anak dilahirkan sudah sepantasnya seorang ayah dan ibu


menunjukkan rasa senangnya. Bagaimanapun keadaan anak itu. Baik


laki-laki maupun perempuan. Terkadang sebagian orang tua


memiliki rasa benci jika yang dilahirkan adalah perempuan.


Perlu kita ketahui ini, rasa kebencian itu merupakan sifat jahiliah


yang masih dimiliki oleh sebagian kaum muslimin.


Allah subhanahu wa ta’ala telah mengabarkan di dalam Al-Qur’an


tentang perbuatan yang telah dilakukan oleh orang-orang Quraisy di


masa Jahiliah. Mereka membunuh bayi-bayi perempuan mereka


yang baru dilahirkan. Allah subhanahu wa ta’ala berkata: : 





7





Artinya: “Dan apabila seseorang di antara mereka diberi kabar


tentang (kelahiran) anak perempuan, maka hitamlah (merah


padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan


dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang


disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan


menanggung kehinaan ataukah dia akan menguburkannya ke dalam


tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah! Alangkah buruknya apa yang


mereka tetapkan itu.” (QS An-Nahl : 58-59)


Terkadang Allah menguji sang Ayah dan sang Ibu dengan anak yang


cacat. Mereka diuji dengan kebutaan, kebisuan, ketulian atau cacat


yang lainnya pada sang Anak. Orang yang paham bahwa itu adalah


ujian, maka dia akan berlapang dada untuk menerimanya dan tetap


merasa senang. Sebaliknya orang yang tidak paham, maka dia tidak


akan senang, tidak rida bahkan terkadang bisa sampai mengarah ke


perceraian atau pembunuhan sang Anak.


5. MENJAGANYA AGAR TETAP HIDUP BAIK KETIKA DI DALAM RAHIM


MAUPUN KETIKA TELAH LAHIR


Anak pun memiliki hak untuk hidup. Allah subhanahu wa ta’ala


berkata 


Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena


takut kemiskinan! Kamilah yang akan memberi rezki kepadamereka


dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu


dosa yang besar.” (QS Al-Isra’ : 31)


Bentuk pembunuhan yang banyak dilakukan adalah dengan


peraktek aborsi. Aborsi hukumnya adalah haram, terkecuali ada


alasan darurat yang membolehkannya. Yang sungguh





8





mengherankan –berdasarkan data yang penulis dapatkan-, justru


ibu-ibu yang telah memiliki dua atau tiga anaklah yang paling banyak


melakukan peraktek ini. Hendaklah mereka segera bertobat dan


memohon ampun kepada Allah.


6. MEMBERI NAMA DENGAN NAMA YANG BAIK


Anak pun memiliki hak untuk diberi nama yang baik dan bagus


didengar. Nama itulah yang mewakili dirinya untuk kehidupannya


kelak. Oleh karena itu, janganlah salah dalam memilihkan nama.


Islam telah mengajarkan agar memilih nama-nama islami dan


menjauhi nama-nama yang mengandung unsur penyerupaan


dengan agama lain atau penyerupaan dengan pelaku-pelaku


kemaksiatan. Sudah sepantasnya seorang muslim bangga dengan


nama islaminya.


Memilih nama yang islami tidak perlu susah-susah. Penulis teringat


dengan nasihat Syaikh ‘Abdul-Muhsin Al-‘Abbad (Ahli hadis


Madinah) ketika beliau ditanya tentang beberapa nama arab yang


agak asing didengar ditelinga, kemudian beliau menjawab, “Pilihlah


nama-nama yang tidak perlu ditanyakan lagi apakah boleh memakai


nama itu ataukah tidak!”.


Nama-nama yang seperti di maksudkan oleh Syaikh ‘Abdul-Muhsin


sangat banyak sekali, seperti: ‘Abdullah, ‘Abdurrahman,


‘Abdurrahim dan sejenisnya, nama-nama para nabi, nama-nama


sahabat yang terkenal dll. Begitu pula untuk anak perempuan,


banyak sekali nama wanita-wanita solehah, seperti: Fatimah,


Khadijah, Aisyah dll.


7. MENYUSUINYA DENGAN ASI SAMPAI DIA MERASA CUKUP SERTA


MEMPERHATIKAN GIZI YANG DIA MAKAN/MINUM


Anak memiliki hak untuk dijaga kesehatannya. Makanan yang paling


bagus untuk bayi di bawah umur dua tahun adalah ASI (Air Susu Ibu).





9


:233]


Artinya: “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua


tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.


Dan kewajiban ayah memberi rezki (makanan) dan pakaian kepada


para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan


menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita


kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.


Dan orang yang mendapatkan warisan pun berkewajiban


demikian...” (QS Al-Baqarah: 233).


Ibnu Hazm berkata, “Seorang ibu wajib menyusui anaknya, baik dia


itu adalah seorang yang merdeka ataupun budak, atau seorang yang


berada di bawah tanggungan suaminya, tuannya ataupun tidak di


bawah tanggungan siapa-siapa. Hal ini disebabkan karena hak


anaknya yang berasal dari air mani yang dinisbatkan kepada


suaminya atau selain suaminya, baik dia itu senang atau tidak,


bahkan anak seorang khalifah pun dipaksa untuk itu.


Terkecuali wanita yang ditalak, maka dia tidak dipaksa untuk


menyusui anak yang berasal dari yang mentalaknya. Akan tetapi, jika


dia mau menyusuinya, maka harus diperbolehkan ...”[3]


8. BERAKIKAH (AQIQAH) DENGAN MENYEMBELIH SATU EKOR


KAMBING UNTUK ANAK PEREMPUAN DAN DUA EKOR KAMBING


UNTUK ANAK LAKI-LAKI SERTA MENCUKUR RAMBUTNYA DI HARI KE


TUJUH KELAHIRANNYA


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





10


 )) َ(


Artinya: “Seorang anak tergadaikan dengan akikahnya,


disembelihkan untuknya pada hari ke tujuh, diberi nama dan dicukur


kepalanya.”[4]


Meskipun terjadi perbedaan pendapat di antara ulama tentang


kewajiban berakikah, sudah sepantasnya sebagai seorang muslim


untuk selalu berusaha mengikuti semua sunnah/ajaran


nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.


9. MEMPERHATIKAN KEBERSIHAN TUBUHNYA DAN


MENGHILANGKAN BERBAGAI GANGGUAN DARINYA


Orang tua wajib memperhatikan kebersihan anaknya. Secara tidak


disadari, hal ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan mental


sang Anak. Begitu pula, sudah sepantasnya orang tua mengajarkan


cara menjaga kebersihan. Sebagai contoh kecil, mengajarkannya


untuk tidak membuang sampah kecuali di tempat sampah,


mengajarkannya untuk membersihkan tempat tidur dan


membiasakannya untuk menggosok giginya.


Islam adalah agama yang yang sangat memperhatikan kebersihan. Di


antara bentuk ajaran Islam yang menjelaskan tentang kebersihan


adalah disyariatkannya berkhitan, baik untuk laki-laki maupun


perempuan.


[1] HR Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3635


[2] HR Al-Bukhari no. 3283 dan Muslim no. 3533


[3] Al-Muhalla milik Ibnu Hazm, Jilid X Hal. 335, Idarah Ath-Thiba’ah


Al-Muniriyah


[4] HR Abu Dawud no. 2837, At-Tirmidzi no. 1522 dan Ibnu Majah


no. 3165, di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani di Shahih Abi


Dawud no. 2527-2528, Irwa’ul-ghalil no. 1165 dan Al-Misykahno.


4153.





11


10. MENAFKAHINYA SAMPAI DIA BESAR


Anak juga memiliki hak untuk diberi nafkah, seperti: makanan,


minuman, pakaian dan tempat tinggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi


wa sallam bersabda:





”[1]





((


Artinya: “Dinar (uang) yang paling afdhal yang diinfakkan oleh


seorang laki-laki adalah dinar yang diinfakkan kepada orang-orang


yang menjadi tanggungannya, dinar yang diinfakkan kepada hewan


tunggangannya (untuk berjihad) di jalan Allah dan dinar yang


diinfakkan kepada teman-temannya (yang sedang berjihad) di jalan


Allah.”[2]


11. MENGAJARINYA ILMU-ILMU YANG BERMANFAAT


Orang tua wajib mengajari anaknya ilmu-ilmu yang bermanfaat. Jika


dia tidak mampu, maka dia wajib mencari orang lain untuk


mengajarinya, baik dengan menyekolahkannya atau memberikan


kursus-kursus.


Ilmu yang bermanfaat sangat banyak sekali, meliputi ilmu agama


dan ilmu duniawi.


Untuk ilmu agama –ini yang seharusnya lebih diperhatikan- orang





tua memiliki kewajiban untuk mengajarkan anaknya pengetahuan-


pengetahuan yang wajib diketahui oleh sang Anak. Anak harus





12





diajarkan tiga landasan utama yang harus diketahui oleh setiap


muslim.


Ketiga landasan utama itu adalah: mengenal Allah, Rasul-Nya dan





agama Islam. Anak harus mengetahui hal-hal tersebut dengan dalil-


dalilnya secara ringkas.





Anak juga harus mengetahui hal-hal yang diwajibkan dan


diharamkan oleh Allah. Kewajiban dan keharaman yang dimaksud di


sini adalah sesuatu yang harus diketahui oleh setiap muslim dan


orang-orang awam di negeri Islam pasti mengetahui kewajiban dan





keharaman tersebut, seperti: wajibnya shalat, zakat, puasa dan lain-


lain serta haramnya zina, minum-minuman keras, mencuri dll.





Anak juga harus dibiasakan untuk berbahasa arab, karena bahasa


Arab adalah bahasa Al-Qur’an, as-sunnah dan agama Islam. Orang


tua harus menanamkan rasa cinta kepada bahasa Arab melebihi


bahasa-bahasa selainnya.


Untuk ilmu dunia, orang tua memiliki kewajiban untuk mengajarkan


anaknya pengetahuan-pengetahuan yang sifatnya wajib diketahui


dan sangat dibutuhkan di lingkungan di mana dia berada, seperti:


ilmu baca-tulis, berhitung, dll, sehingga dia tidak bisa dibodohi dan


dipermainkan oleh orang lain.


12. MENGAJARKANNYA UNTUK BERAMAL SOLEH, BERADAB DAN


BERAKHLAK MULIA


Orang tua wajib mengajarkan kepada anaknya bagaimana beramal


soleh, beradab dan berakhlak mulia. Selain dengan perkataan, orang


tua harus mengajarkannya dengan memperaktekkannya pada diri


orang tua sendiri. Dengan demikian sang Anak bisa meniru tingkah


laku kedua orang tuanya.


Pengajaran dengan memperlihatkan peraktek langsung lebih


berpengaruh daripada hanya sekedar dengan perkataan. Tidak


mungkin seorang bapak ingin mengajarkan kepada anaknya shalat


berjamaah di masjid, tapi ternyata bapaknya sendiri tidak shalat di





13





masjid. Banyak sekali para koruptor yang ketika ditanya tentang


alasan mengapa dia melakukan korupsi, mereka menjawab, “Saya


tahu perbuatan ini salah. Akan tetapi, lingkungan keluarga saya


menganggap mencuri adalah hal yang biasa, sehingga saya juga


menganggapnya sebagai hal yang biasa.”


13. MEMBERIKAN HUKUMAN KEPADANYA DENGAN HUKUMAN


YANG DIBENARKAN OLEH SYARIAT KETIKA DIA MENINGGALKAN


KEWAJIBAN ATAU MENGERJAKAN DOSA ATAU MAKSIAT


Orang tua wajib melakukan hal ini. Memberikan hukuman telah


diajarkan oleh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam.


Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika umur


mereka tujuh tahun. Pukullah mereka jika mereka meninggalkan


shalat ketika umur mereka sepuluh tahun. Dan pisahkanlah mereka


di tempat tidur mereka.”[3]


Hukuman yang dimaksudkan adalah hukuman yang tidak membekas


di kulit dan bukan seperti yang dilakukan oleh sebagian orang ketika


memukul anaknya. mereka memukul anaknya sampai berbekas di


kulit, bahkan ada yang memukul anaknya sampai cacat.


Sebagian orang menyangka bahwa sang anak tidak boleh dihukum


dan harus dibebaskan untuk melakukan segala yang dikehendakinya,


dengan alasan hukuman dapat menghambat perkembangan mental


sang Anak. Anggapan itu salah dan tidak sesuai dengan syariat.


Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada orang


tua untuk memukul anaknya jika dia meninggalkan kewajiban atau


mengerjakan dosa.


Banyak bukti yang menunjukkan bahwa anak yang tidak pernah


dihukum oleh orang tuanya karena suatu dosa, maka kebanyakan





14





dari mereka memiliki sikap berani kepada orang tuanya dan tidak


menurut. Maukah Anda didurhakai oleh anak Anda di masa nanti?


Akan tetapi yang perlu menjadi catatan, setiap anak memiliki


kebebasan untuk bermain dan bersikap. Tidak sepantasnya orang


tua selalu menghukum, mencaci dan melarang anaknya pada hal-hal


yang tidak sampai jatuh kepada perbuatan yang diharamkan. Pada


kondisi ini orang tua cukup memberikan nasihat. Ini ditujukan agar


sang anak bisa menjadi kreatif dan tidak terhambat perkembangan


mentalnya.


14. MEMBERINYA WAKTU UNTUK BERMAIN DENGAN TETAP


MENGONTROL JENIS PERMAINANNYA, TEMPAT BERMAINNYA DAN


DENGAN SIAPA SAJA DIA BERMAIN


Anak pun punya hak untuk bermain. Orang tua sudah sepantasnya


memberikan waktu-waktu bermain untuk anaknya, baik di pagi,


siang ataupun sore hari. Ketika waktu maghrib datang, orang tua


diperintahkan untuk “memegang” anaknya dengan tidak


membiarkan anaknya bermain di luar rumah sampai datang


waktu ‘isya’.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


Artinya: “Jika malam atau awal malam datang maka ‘peganglah’


anak-anak kalian. Sesungguhnya setan-setan menyebar pada saat


itu. Jika waktu isya’ telah masuk maka biarkanlah mereka.”[4]


Setelah waktu isya’ datang tidak sepantasnya anak-anak bermain,


karena waktu itu adalah waktu tidur dan Rasulullah shallallahu


‘alaihi wa sallam melarang untuk bersenda gurau pada saat itu.





15





Orang tua juga harus memperhatikan jenis permainan anaknya,


jangan sampai dia bermain dengan permainan yang mengandung


unsur dosa, seperti: adu kelereng dan kartu (yang mengandung


unsur perjudian), memanah ayam atau sejenisnya dll. Orang tua


sebaiknya memilihkan permainan yang bermanfaat untuk diri


anaknya kelak dan mengandung unsur pembelajaran.


Orang tua juga harus memperhatikan dengan siapa anaknya bergaul


dan bermain. Anak-anak sangat mudah menerima rangsangan


orang-orang di sekitarnya.


Syaikh ‘Abdulmuhsin Al-Qasim[5] berkata, “Sifat manusia adalah


cepat terpengaruh dengan siapa dia bergaul (berinteraksi). Manusia


bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda Artinya : “Kesombongan dan keangkuhan terdapat pada orang-


orang yang meninggikan suara di kalangan pengembala unta. Dan





ketenangan terdapat pada pengembala kambing”[6]


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa, di dalam


pengembalaan unta terdapat kesombongan dan keangkuhan serta


di dalam pengembalaan kambing terdapat ketenangan. Jika dengan


hewan saja, yang dia itu tidak punya akal dan Anda tidak tahu apa


maksud dari suaranya, manusia bisa terpengaruh ...maka bagaimana


pendapat Anda dengan orang yang bisa bicara dengan anda, paham


perkataan Anda, bahkan terkadang membohongi dan mengajak


Anda kepada hawa nafsunya serta menghiasi Anda dengan syahwat?


Bukankan dia itu lebih berpengaruh?”[7]


Oleh karena itu, orang tua harus memperhatikan teman bergaul


anaknya. Dengan mengajaknya bergaul dan berkumpul dengan


orang yang lebih dewasa dan soleh, maka ini akan sangat



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i