Anak adalah anugerah yang diberikan oleh Allah subhanahu wa
ta’ala. Anugerah yang membuat sepasang hati semakin bertambah
bahagia. Kebahagiaan yang tidak bisa dinilai dengan harta-benda.
Anak adalah rezki dari Allah. Sudah sepantasnya pasangan suami
istri bersyukur atas rezki itu. Allah subhanahu wa tala berfirman:
]
Artinya: “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia
menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak
perempuan kepada siapa yang dia kehendaki dan memberikan anak-
anak lelaki kepada siapa yang dia kehendaki. Atau Dia
menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada
siapa yang dikehendaki-Nya). Dan Dia menjadikan mandul siapa
yang dia kehendaki. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha mengetahui
lagi Maha Kuasa. (QS Asy-Syura : 49-50)
Di antara bentuk rasa syukur adalah memperhatikan hak-hak anak.
Sehingga dengan demikian, terjalinlah hubungan yang harmonis di
dalam keluarga, terciptalah anak-anak yang taat kepada orang
tuanya, terbentuklah watak-watak anak soleh yang siap membangun
agama, bangsa dan negara.
4
Agama Islam adalah agama yang sempurna. Islam telah mengajarkan
seluruh aspek kehidupan. Islam telah mengajarkan hak-hak anak
yang harus dipenuhi oleh kedua orang tuanya.
Di antara hak-hak anak dalam Islam adalah sebagai berikut:
1. MEMILIHKAN PASANGAN YANG SOLEH/SOLEHAH SEBELUM
MENIKAH
Sebelum anak dilahirkan, maka seorang yang akan menikah harus
benar-benar memperhatikan dengan siapa ia akan melanjutkan
kehidupannya. Benarnya pilihan akan menentukan kebahagiaan di
masa yang akan datang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada
pria yang ingin menikah untuk memilih wanita yang solehah dan
beragama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
َ(
Artinya: “Seorang wanita dinikahi dengan empat alasan, yaitu:
karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya dan
karena agamanya. Pilihlah wanita yang beragama, maka tanganmu
akan berdebu (dalam bahasa arab ini adalah doa agar mendapat
kebaikan atau keberuntungan).”[1]
Hadis ini tidak membatasi bahwa wanita tidak boleh memilih.
Wanita juga dapat memilih siapa yang akan menjadi pasangan
hidupnya.
Untuk mendapatkan pasangan yang soleh/solehah –alhamdulillah–
kita bisa banyak menemukannya di dalam masyarakat muslimin.
Hanya saja, yang paling dibutuhkan oleh seorang yang ingin mencari
jodoh adalah rasa qana’ah (merasa cukup dengan apa yang
5
diberikan oleh Allah). Dia harus menyadari bahwa pria/wanita tidak
ada yang sempurna.
Dia akan merasakan suatu kesenangan tersendiri apabila ternyata
pasangan hidupnya adalah orang yang soleh, taat dan dapat
mendidik anak-anaknya. Kenikmatan yang tidak dimiliki jika bersama
dengan orang yang hanya mengandalkan harta, kedudukan atau
kecantikan saja.
2. MENGUCAPKAN DOA SEBELUM BERHUBUNGAN BADAN UNTUK
MENJAGANYA DARI GANGGUAN SETAN
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa
ketika berhubungan badan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda(
Artinya: “Seandainya seseorang di antara kalian ketika mendatangi
istrinya membaca, ‘BISMILLAH ALLAHUMMA JANNIBNASY-SYAITHAN
WA JANNIBISY-SYAITHAN MA RAZAQTANA’ (Dengan nama Allah. Ya
Allah, Jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa
yang Engkau rezkikan kepada kami). Jika Allah menakdirkan (dengan
hubungan itu terlahir) seorang anak, maka setan tidak akan bisa
memudaratkannya.”[2]
3. MEMPERHATIKANNYA KETIKA BERADA DI RAHIM IBUNYA
Sepasang suami-istri harus memperhatikan keadaan anaknya ketika
berada di rahim, baik yang berhubungan dengan kesehatan bayi
yang dikandungnya maupun sifat-sifat yang akan diturunkan dari
ibunya ke anaknya. Seorang ibu harus sadar terhadap apa yang
dikerjakan di kesehariannya. Jangan sampai dia memiliki kebiasaan-
6
kebiasaan jelek yang secara tidak dia sadari akan berpengaruh
terhadap perilaku bayinya nanti.
Seorang ayah wajib menafkahi ibu yang mengandung anaknya,
walaupun dia sudah benar-benar ditalak tiga atau talak bain.
Alasannya adalah ibu tersebut mengandung anaknya dan menafkahi
anak itu wajib.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ]الطالق:6
Artinya: “Jika mereka (wanita-wanita itu) sedang hamil, maka
nafkahilah mereka sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS
Ath-Thalaq : 6)
4. MEMPERLIHATKAN RASA SENANG KETIKA DIA DILAHIRKAN
Ketika sang anak dilahirkan sudah sepantasnya seorang ayah dan ibu
menunjukkan rasa senangnya. Bagaimanapun keadaan anak itu. Baik
laki-laki maupun perempuan. Terkadang sebagian orang tua
memiliki rasa benci jika yang dilahirkan adalah perempuan.
Perlu kita ketahui ini, rasa kebencian itu merupakan sifat jahiliah
yang masih dimiliki oleh sebagian kaum muslimin.
Allah subhanahu wa ta’ala telah mengabarkan di dalam Al-Qur’an
tentang perbuatan yang telah dilakukan oleh orang-orang Quraisy di
masa Jahiliah. Mereka membunuh bayi-bayi perempuan mereka
yang baru dilahirkan. Allah subhanahu wa ta’ala berkata: :
7
Artinya: “Dan apabila seseorang di antara mereka diberi kabar
tentang (kelahiran) anak perempuan, maka hitamlah (merah
padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan
dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang
disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan
menanggung kehinaan ataukah dia akan menguburkannya ke dalam
tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah! Alangkah buruknya apa yang
mereka tetapkan itu.” (QS An-Nahl : 58-59)
Terkadang Allah menguji sang Ayah dan sang Ibu dengan anak yang
cacat. Mereka diuji dengan kebutaan, kebisuan, ketulian atau cacat
yang lainnya pada sang Anak. Orang yang paham bahwa itu adalah
ujian, maka dia akan berlapang dada untuk menerimanya dan tetap
merasa senang. Sebaliknya orang yang tidak paham, maka dia tidak
akan senang, tidak rida bahkan terkadang bisa sampai mengarah ke
perceraian atau pembunuhan sang Anak.
5. MENJAGANYA AGAR TETAP HIDUP BAIK KETIKA DI DALAM RAHIM
MAUPUN KETIKA TELAH LAHIR
Anak pun memiliki hak untuk hidup. Allah subhanahu wa ta’ala
berkata
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena
takut kemiskinan! Kamilah yang akan memberi rezki kepadamereka
dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu
dosa yang besar.” (QS Al-Isra’ : 31)
Bentuk pembunuhan yang banyak dilakukan adalah dengan
peraktek aborsi. Aborsi hukumnya adalah haram, terkecuali ada
alasan darurat yang membolehkannya. Yang sungguh
8
mengherankan –berdasarkan data yang penulis dapatkan-, justru
ibu-ibu yang telah memiliki dua atau tiga anaklah yang paling banyak
melakukan peraktek ini. Hendaklah mereka segera bertobat dan
memohon ampun kepada Allah.
6. MEMBERI NAMA DENGAN NAMA YANG BAIK
Anak pun memiliki hak untuk diberi nama yang baik dan bagus
didengar. Nama itulah yang mewakili dirinya untuk kehidupannya
kelak. Oleh karena itu, janganlah salah dalam memilihkan nama.
Islam telah mengajarkan agar memilih nama-nama islami dan
menjauhi nama-nama yang mengandung unsur penyerupaan
dengan agama lain atau penyerupaan dengan pelaku-pelaku
kemaksiatan. Sudah sepantasnya seorang muslim bangga dengan
nama islaminya.
Memilih nama yang islami tidak perlu susah-susah. Penulis teringat
dengan nasihat Syaikh ‘Abdul-Muhsin Al-‘Abbad (Ahli hadis
Madinah) ketika beliau ditanya tentang beberapa nama arab yang
agak asing didengar ditelinga, kemudian beliau menjawab, “Pilihlah
nama-nama yang tidak perlu ditanyakan lagi apakah boleh memakai
nama itu ataukah tidak!”.
Nama-nama yang seperti di maksudkan oleh Syaikh ‘Abdul-Muhsin
sangat banyak sekali, seperti: ‘Abdullah, ‘Abdurrahman,
‘Abdurrahim dan sejenisnya, nama-nama para nabi, nama-nama
sahabat yang terkenal dll. Begitu pula untuk anak perempuan,
banyak sekali nama wanita-wanita solehah, seperti: Fatimah,
Khadijah, Aisyah dll.
7. MENYUSUINYA DENGAN ASI SAMPAI DIA MERASA CUKUP SERTA
MEMPERHATIKAN GIZI YANG DIA MAKAN/MINUM
Anak memiliki hak untuk dijaga kesehatannya. Makanan yang paling
bagus untuk bayi di bawah umur dua tahun adalah ASI (Air Susu Ibu).
9
:233]
Artinya: “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua
tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.
Dan kewajiban ayah memberi rezki (makanan) dan pakaian kepada
para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan
menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita
kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.
Dan orang yang mendapatkan warisan pun berkewajiban
demikian...” (QS Al-Baqarah: 233).
Ibnu Hazm berkata, “Seorang ibu wajib menyusui anaknya, baik dia
itu adalah seorang yang merdeka ataupun budak, atau seorang yang
berada di bawah tanggungan suaminya, tuannya ataupun tidak di
bawah tanggungan siapa-siapa. Hal ini disebabkan karena hak
anaknya yang berasal dari air mani yang dinisbatkan kepada
suaminya atau selain suaminya, baik dia itu senang atau tidak,
bahkan anak seorang khalifah pun dipaksa untuk itu.
Terkecuali wanita yang ditalak, maka dia tidak dipaksa untuk
menyusui anak yang berasal dari yang mentalaknya. Akan tetapi, jika
dia mau menyusuinya, maka harus diperbolehkan ...”[3]
8. BERAKIKAH (AQIQAH) DENGAN MENYEMBELIH SATU EKOR
KAMBING UNTUK ANAK PEREMPUAN DAN DUA EKOR KAMBING
UNTUK ANAK LAKI-LAKI SERTA MENCUKUR RAMBUTNYA DI HARI KE
TUJUH KELAHIRANNYA
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
10
)) َ(
Artinya: “Seorang anak tergadaikan dengan akikahnya,
disembelihkan untuknya pada hari ke tujuh, diberi nama dan dicukur
kepalanya.”[4]
Meskipun terjadi perbedaan pendapat di antara ulama tentang
kewajiban berakikah, sudah sepantasnya sebagai seorang muslim
untuk selalu berusaha mengikuti semua sunnah/ajaran
nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.
9. MEMPERHATIKAN KEBERSIHAN TUBUHNYA DAN
MENGHILANGKAN BERBAGAI GANGGUAN DARINYA
Orang tua wajib memperhatikan kebersihan anaknya. Secara tidak
disadari, hal ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan mental
sang Anak. Begitu pula, sudah sepantasnya orang tua mengajarkan
cara menjaga kebersihan. Sebagai contoh kecil, mengajarkannya
untuk tidak membuang sampah kecuali di tempat sampah,
mengajarkannya untuk membersihkan tempat tidur dan
membiasakannya untuk menggosok giginya.
Islam adalah agama yang yang sangat memperhatikan kebersihan. Di
antara bentuk ajaran Islam yang menjelaskan tentang kebersihan
adalah disyariatkannya berkhitan, baik untuk laki-laki maupun
perempuan.
[1] HR Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3635
[2] HR Al-Bukhari no. 3283 dan Muslim no. 3533
[3] Al-Muhalla milik Ibnu Hazm, Jilid X Hal. 335, Idarah Ath-Thiba’ah
Al-Muniriyah
[4] HR Abu Dawud no. 2837, At-Tirmidzi no. 1522 dan Ibnu Majah
no. 3165, di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani di Shahih Abi
Dawud no. 2527-2528, Irwa’ul-ghalil no. 1165 dan Al-Misykahno.
4153.
11
10. MENAFKAHINYA SAMPAI DIA BESAR
Anak juga memiliki hak untuk diberi nafkah, seperti: makanan,
minuman, pakaian dan tempat tinggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
”[1]
((
Artinya: “Dinar (uang) yang paling afdhal yang diinfakkan oleh
seorang laki-laki adalah dinar yang diinfakkan kepada orang-orang
yang menjadi tanggungannya, dinar yang diinfakkan kepada hewan
tunggangannya (untuk berjihad) di jalan Allah dan dinar yang
diinfakkan kepada teman-temannya (yang sedang berjihad) di jalan
Allah.”[2]
11. MENGAJARINYA ILMU-ILMU YANG BERMANFAAT
Orang tua wajib mengajari anaknya ilmu-ilmu yang bermanfaat. Jika
dia tidak mampu, maka dia wajib mencari orang lain untuk
mengajarinya, baik dengan menyekolahkannya atau memberikan
kursus-kursus.
Ilmu yang bermanfaat sangat banyak sekali, meliputi ilmu agama
dan ilmu duniawi.
Untuk ilmu agama –ini yang seharusnya lebih diperhatikan- orang
tua memiliki kewajiban untuk mengajarkan anaknya pengetahuan-
pengetahuan yang wajib diketahui oleh sang Anak. Anak harus
12
diajarkan tiga landasan utama yang harus diketahui oleh setiap
muslim.
Ketiga landasan utama itu adalah: mengenal Allah, Rasul-Nya dan
agama Islam. Anak harus mengetahui hal-hal tersebut dengan dalil-
dalilnya secara ringkas.
Anak juga harus mengetahui hal-hal yang diwajibkan dan
diharamkan oleh Allah. Kewajiban dan keharaman yang dimaksud di
sini adalah sesuatu yang harus diketahui oleh setiap muslim dan
orang-orang awam di negeri Islam pasti mengetahui kewajiban dan
keharaman tersebut, seperti: wajibnya shalat, zakat, puasa dan lain-
lain serta haramnya zina, minum-minuman keras, mencuri dll.
Anak juga harus dibiasakan untuk berbahasa arab, karena bahasa
Arab adalah bahasa Al-Qur’an, as-sunnah dan agama Islam. Orang
tua harus menanamkan rasa cinta kepada bahasa Arab melebihi
bahasa-bahasa selainnya.
Untuk ilmu dunia, orang tua memiliki kewajiban untuk mengajarkan
anaknya pengetahuan-pengetahuan yang sifatnya wajib diketahui
dan sangat dibutuhkan di lingkungan di mana dia berada, seperti:
ilmu baca-tulis, berhitung, dll, sehingga dia tidak bisa dibodohi dan
dipermainkan oleh orang lain.
12. MENGAJARKANNYA UNTUK BERAMAL SOLEH, BERADAB DAN
BERAKHLAK MULIA
Orang tua wajib mengajarkan kepada anaknya bagaimana beramal
soleh, beradab dan berakhlak mulia. Selain dengan perkataan, orang
tua harus mengajarkannya dengan memperaktekkannya pada diri
orang tua sendiri. Dengan demikian sang Anak bisa meniru tingkah
laku kedua orang tuanya.
Pengajaran dengan memperlihatkan peraktek langsung lebih
berpengaruh daripada hanya sekedar dengan perkataan. Tidak
mungkin seorang bapak ingin mengajarkan kepada anaknya shalat
berjamaah di masjid, tapi ternyata bapaknya sendiri tidak shalat di
13
masjid. Banyak sekali para koruptor yang ketika ditanya tentang
alasan mengapa dia melakukan korupsi, mereka menjawab, “Saya
tahu perbuatan ini salah. Akan tetapi, lingkungan keluarga saya
menganggap mencuri adalah hal yang biasa, sehingga saya juga
menganggapnya sebagai hal yang biasa.”
13. MEMBERIKAN HUKUMAN KEPADANYA DENGAN HUKUMAN
YANG DIBENARKAN OLEH SYARIAT KETIKA DIA MENINGGALKAN
KEWAJIBAN ATAU MENGERJAKAN DOSA ATAU MAKSIAT
Orang tua wajib melakukan hal ini. Memberikan hukuman telah
diajarkan oleh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika umur
mereka tujuh tahun. Pukullah mereka jika mereka meninggalkan
shalat ketika umur mereka sepuluh tahun. Dan pisahkanlah mereka
di tempat tidur mereka.”[3]
Hukuman yang dimaksudkan adalah hukuman yang tidak membekas
di kulit dan bukan seperti yang dilakukan oleh sebagian orang ketika
memukul anaknya. mereka memukul anaknya sampai berbekas di
kulit, bahkan ada yang memukul anaknya sampai cacat.
Sebagian orang menyangka bahwa sang anak tidak boleh dihukum
dan harus dibebaskan untuk melakukan segala yang dikehendakinya,
dengan alasan hukuman dapat menghambat perkembangan mental
sang Anak. Anggapan itu salah dan tidak sesuai dengan syariat.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada orang
tua untuk memukul anaknya jika dia meninggalkan kewajiban atau
mengerjakan dosa.
Banyak bukti yang menunjukkan bahwa anak yang tidak pernah
dihukum oleh orang tuanya karena suatu dosa, maka kebanyakan
14
dari mereka memiliki sikap berani kepada orang tuanya dan tidak
menurut. Maukah Anda didurhakai oleh anak Anda di masa nanti?
Akan tetapi yang perlu menjadi catatan, setiap anak memiliki
kebebasan untuk bermain dan bersikap. Tidak sepantasnya orang
tua selalu menghukum, mencaci dan melarang anaknya pada hal-hal
yang tidak sampai jatuh kepada perbuatan yang diharamkan. Pada
kondisi ini orang tua cukup memberikan nasihat. Ini ditujukan agar
sang anak bisa menjadi kreatif dan tidak terhambat perkembangan
mentalnya.
14. MEMBERINYA WAKTU UNTUK BERMAIN DENGAN TETAP
MENGONTROL JENIS PERMAINANNYA, TEMPAT BERMAINNYA DAN
DENGAN SIAPA SAJA DIA BERMAIN
Anak pun punya hak untuk bermain. Orang tua sudah sepantasnya
memberikan waktu-waktu bermain untuk anaknya, baik di pagi,
siang ataupun sore hari. Ketika waktu maghrib datang, orang tua
diperintahkan untuk “memegang” anaknya dengan tidak
membiarkan anaknya bermain di luar rumah sampai datang
waktu ‘isya’.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artinya: “Jika malam atau awal malam datang maka ‘peganglah’
anak-anak kalian. Sesungguhnya setan-setan menyebar pada saat
itu. Jika waktu isya’ telah masuk maka biarkanlah mereka.”[4]
Setelah waktu isya’ datang tidak sepantasnya anak-anak bermain,
karena waktu itu adalah waktu tidur dan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang untuk bersenda gurau pada saat itu.
15
Orang tua juga harus memperhatikan jenis permainan anaknya,
jangan sampai dia bermain dengan permainan yang mengandung
unsur dosa, seperti: adu kelereng dan kartu (yang mengandung
unsur perjudian), memanah ayam atau sejenisnya dll. Orang tua
sebaiknya memilihkan permainan yang bermanfaat untuk diri
anaknya kelak dan mengandung unsur pembelajaran.
Orang tua juga harus memperhatikan dengan siapa anaknya bergaul
dan bermain. Anak-anak sangat mudah menerima rangsangan
orang-orang di sekitarnya.
Syaikh ‘Abdulmuhsin Al-Qasim[5] berkata, “Sifat manusia adalah
cepat terpengaruh dengan siapa dia bergaul (berinteraksi). Manusia
bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda Artinya : “Kesombongan dan keangkuhan terdapat pada orang-
orang yang meninggikan suara di kalangan pengembala unta. Dan
ketenangan terdapat pada pengembala kambing”[6]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa, di dalam
pengembalaan unta terdapat kesombongan dan keangkuhan serta
di dalam pengembalaan kambing terdapat ketenangan. Jika dengan
hewan saja, yang dia itu tidak punya akal dan Anda tidak tahu apa
maksud dari suaranya, manusia bisa terpengaruh ...maka bagaimana
pendapat Anda dengan orang yang bisa bicara dengan anda, paham
perkataan Anda, bahkan terkadang membohongi dan mengajak
Anda kepada hawa nafsunya serta menghiasi Anda dengan syahwat?
Bukankan dia itu lebih berpengaruh?”[7]
Oleh karena itu, orang tua harus memperhatikan teman bergaul
anaknya. Dengan mengajaknya bergaul dan berkumpul dengan
orang yang lebih dewasa dan soleh, maka ini akan sangat