Iman dan Kufur
﴿ فتاوى حول مسائل الإيمان والكفر﴾
[ Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي
Penyusun : Dr. Khalid bin Abdurrahman al-Juraisi
Terjemah : Muh. Iqbal Ahmad Ghazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Iman dan Kufur
(1) Permisah di antara kufur dan islam
Pertanyaan: Apakah garis pemisah di antara kufur dan islam? Apakah
orang yang mengucapkan dua kalimah syahadah kemudian melakukan
perbuatan yang bertentangan dengannya masuk dalam golongan kaum
muslimin, sekalipun ia tetap shalat dan puasa?
Jawaban: Garis pemisah di antara kufur dan islam adalah: mengucapkan
dua kalimah syahadah dengan benar dan ikhlas dan mengamalkan tuntutan
keduanya. Maka barangsiapa yang terealisasi hal itu padanya maka dia
seorang muslim yang beriman. Adapun orang yang munafik, maka dia tidak
jujur dan tidak ikhlas maka dia bukanlah seorang mukmin. Demikian pula
orang yang mengucapkan dua kalimah syahadah dan melakukan perbuatan
syirik yang bertentangan dengan keduanya, seperti orang yang meminta
tolong kepada orang yang sudah meninggal di saat susah atau senang, orang
yang lebih mengutamakan hukum-hukum positif (buatan manusia) di atas
hukum yang diturunkan Allah I, orang yang mengolok-olok al-Qur`an atau
yang shahih dari sunnah Rasulullah r maka dia adalah kafir, sekalipun ia
mengucapkan dua kalimah syahadah, shalat dan puasa.
Wabillahit taufik, semoga Allah I selalu memberi rahmat dan
kesejahteraan kepada Nabi kita Muhammad r, keluarga dan sahabatnya.
Fatawa lajnah da`imah untuk riset ilmu dan fatwa (2/45).