
Syarat-Syarat Orang Yang Meruqyah Dan Yang Diruqyah
Syaikh Abdullah bin Jibrin
Pertanyaan: Apakah sifat-sifat dan adab yang harus ada pada orang
yang meruqyah?
Jawaban: Membaca ruqyah kepada yang sakit tidak banyak berguna
kecuali dengan beberapa syarat:
Syarat pertama: kelayakan orang yang meruqyah, bahwa ia orang yang
baik, shalih, istiqamah, menjaga shalat lima waktu, beribadah, zikir, membaca
al-Qur`an, beramal shalih dan banyak berbuat kebaikan. Menjauhi perbuatan
maksiat, bid'ah, kemungkaran, dosa-dosa yang besar dan kecil. Berusaha
selalu makan yang halal dan berhati-hati dari makanan yang haram dan
syubhat, berdasarkan hadits:
Rasulullah Salallahu’alaihiwassala bersabda: "Perbaikilah makananmu,
niscaya engkau dikabulkan doa."1
"Beliau menyebutkan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh,
berambut kusut dan berdebu, ia mengangkat kedua belah tangannya ke langit
seraya berdoa: Ya Rabb, ya Rabb. Sementara makanannya haram, minumannya
haram, pakaiannya haram dan diberi makanan dari yang haram. Bagaimana
doanya akan dikabulkan?"2
1 Satu bagi dari hadits yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath 6/311 (6495) al-Haitsami berkata dalam
Majma': 10/291: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam ash-Shaghir dan padanya ada yang saya kenal.
2 HR. Muslim 1015
٣
Makanan yang baik (halal) termasuk sebab dikabulkannya doa. Dan di
antaranya juga adalah tidak meminta biaya kepada yang sakit dan menjauhkan
diri dari yang melebihi kebutuhan nafkahnya, maka hal itu dekat kepada
manfaat ruqyahnya.
Syarat kedua: Mengetahui ruqyah-ruqyah yang boleh dari ayat-ayat al
Qur`an: seperti surah al-Fatihah, al-Falaq dan an-Naas, al-Ikhlash, akhir surat
al-Baqarah, awal dan akhir surah Ali Imran, ayat Kursi, akhir surah at-Taubah,
awal surah Yunus, awal surah an-Nahl, akhir surah al-Isra`, awal surah Thaha,
akhir surah al-Mukminun, permulaan surah ash-Shaaffat, permulaan surah
Ghafir, akhir surah al-Jatsiyah, akhir surah al-Hasyr, dari doa-doa yang
disebutkan dalam al-Kalim ath-Thayyib3 dan semisalnya, serta meniup setelah
membaca, mengulangi ayat tersebut tiga kali atau lebih.
Syarat ketiga: yang sakit adalah orang yang beriman, shalih, baik,
bertaqwa, istiqamah terhadap agama. Jauh dari yang diharamkan, perbuatan
maksiat dan zalim, berdasarkan firman Allah Subhanahuwata’alla:
Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat
bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada
orang-orang yang zalim selain kerugian. (QS. al-Israa`:82)
Katakanlah:"al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang
yang beriman.Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada
sumbatan, sedang al-Qur'an itu suatu kegelapan bagi mereka.Mereka itu adalah
(seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh". (QS. Fushshilat :44)
Biasanya, ruqyah tidak memberi pengaruh pada orang yang suka berbuat
maksiat, meninggalkan taat, sombong, mengulur pakaian, mencukur jenggot,
3 Karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
ketinggalan shalat dan menundanya serta meremehkan ibadah dan semisal
yang demikian itu.
Syarat keempat: Orang yang sakit meyakini bahwa al-Qur`an adalah
penyembuh, rahmat, dan obat yang bermanfaat. Maka tidak berguna apabila ia
ragu-ragu dengan berkata: 'Aku melakukan ruqyah untuk percobaan jika
bermanfaat dan jika tidak juga tidak berbahaya. Akan tetapi ia harus yakin
bahwa ia benar-benar bermanfaat, dan sesungguhnya ia adalah penyembuh
yang sebenarnya sebagaimana yang dikabarkan Allah Subhanahuwata’lla.
Wallahu A'lam.
Syaikh Abdullah bin Jibrin – Fatwa yang beliau tanda tangani.
٤