Artikel




Semoga Engkau Diberkati Dengan Kelahiran Bayi


Segala puji bagi Allah yang telah memberimu istri yang subur


dan menjadikanmu termasuk yang memiliki generasi penerus.


Berapa banyak laki-laki yang mandul yang tidak dianugerahi


anak dan berapa banyak pula perempuan yang seperti itu.


Maka ini adalah nikmat yang sangat besar.





“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia...”


(QS. Al-Kahfi : 46)


Karena itu sambutlah anugerah Allah -azzawajalla- dengan


bahagia, gembira, rasa syukur dan pujian, baik pemberiannya


itu laki-laki ataupun perempuan. Terlebih lagi bila sehat


anggota tubuhnya, sempurna pertumbuhannya dan terbebas


dari penyakit. Maha Suci Allah yang telah menciptakan sebaik


baik penciptaan, yang telah memberi karunia dan keutamaan


Nya:  





 “...memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia


kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang


Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan


perempuan dan menjadikan mandul siapa yang Dia


kehendaki...” (QS. Asy-Syûra: 49-50)  


4


 


Nabi -shalallahu alaihi wasallam- dianugerahi empat anak


perempuan -radiallahu'anhunna-. Ketika Imam Ahli Sunah


Ahmad ibn Hanbal dianugerahi seorang anak perempuan beliau


berkata,


"Para nabi adalah bapak anak-anak perempuan. Dan sungguh


telah ada pada anak perempuan sesuatu yang aku ketahui."


Maksudnya keutamaan mendidik dan mengayomi mereka.


Membenci anak perempuan adalah istiadat jahiliah. Adapun


pada Islam, ia adalah pintu-pintu yang akan mengantarkan ke


surga. Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda :





“Siapa yang mengasuh dua anak perempuan hingga balig, pada


hari kiamat akan datang dia dan aku seperti ini!' beliau


kemudian merapatkan dua jarinya." (HR.Muslim)


Sedangkan anak laki-laki akan menjadi timbangan kebaikanmu


jika engkau baik dalam mendidik dan mengarahkan mereka.


Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,





“Jika anak Adam meninggal terputuslah amalannya kecuali tiga


perkara:..." Disebutkan di antaranya, “...atau anak laki-lakinya


yang saleh yang mendoakannya.”


Sabdanya -shalallahu alaihi wasallam- pula,  


“Sungguh ada hamba yang diangkat derajatnya, lalu dia


bertanya, "Wahai Tuhan, bagaimana aku dapatkan ini?" Tuhan


pun berfirman, "Dari istigfar anakmu untukmu setelah


sepeninggalmu.” (HR. Ahmad ).


Dengan banyaknya keturunan umat Muhammad -shalallahu


alaihi wasallam- tidak dapat disembunyikan berapa banyak


munculnya generasi yang “menauhidkan” (mengesakan) Allah


azzawajalla-, menjaga agama ini dan penyebarannya.


Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,





 “Nikahilah wanita penyayang lagi subur, sesungguhnya aku


adalah Nabi yang paling berbangga dengan banyaknya kalian


pada hari kiamat." (HR.Ahmad)


Maka selamat untukmu dengan istri yang berbarakah, yang


melahirkan untukmu anak-anak perempuan dan laki-laki.


Berikut ini beberapa sunah-sunah dan adab-adab kelahiran:


1. Mengumandangkan azan di telinga anak yang lahir.


Boleh jadi faedah sunah pertama yaitu memperdengarkan anak


yang baru lahir seruan hak agar seruan itu tumbuh dalam





dirinya. Seruan ini berulang-ulang terdengar sebanyak lima kali


sehari, sehingga dia akan menyukainya dan akan bersegera


menunaikan rukun agung ini. Diazankan di telinga sebelah


kanan. Abi Rafi’ berkata,  


"Saya melihat Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam-


mengumandangkan adzan pada telinga al-Hasan ibn ‘Ali ketika


Fathimah melahirkannya." (HR. Abu Dawud)


Rahasia di balik azan –wallahua’lam- menjadikan awal yang


didengar oleh indra pendengar kata-kata Rab yang


mengandung kebesaran dan keagungan-Nya, dan persaksian


yang memasukkannya pertama kali ke dalam Islam.


2. Men-tahnik anak yang lahir.


Dalam Shahihain dari Hadits Abu Burdah dari Abu Musa,


katanya, “Aku mendapat kelahiran seorang anak laki-laki. Aku


pun mendatangi Nabi -shalallahu alaihi wasallam-. Beliau


memberinya nama Ibrahim dan men-tahnik-nya dengan


kurma.” Al-Bukhari menambahkan: "Kemudian mendoakannya


keberkahan dan menyerahkannya kepadaku.”


Yang dimaksud dengan tahnik adalah: melembutkan kurma


kemudian menggosokkannya pada langit-langit mulut anak


yang lahir setelah kelahirannya atau beberapa saat


setelahnya. Yang demikian itu dengan meletakkan sesuatu dari


kurma pada jari-jari  kemudian memasukkan jari tersebut pada


mulutnya dan menggerakkannya ke kanan dan ke kiri.


6


3. Memberi nama anak yang lahir dengan nama yang baik.


Memberi nama yang mengandung penghambaan kepada Allah


azzawajalla- dan "taqarrub" (pendekatan) kepada-Nya. Waktu


pemberian nama boleh pada hari ke tujuh setelah kelahirannya.


Ini sebagaimana Hadits Samrah, dia berkata, "Nabi -shalallahu


alaihi wasallam- bersabda,  





 'Setiap anak tergadai dengan aqiqah-nya. Disembelihkan


untuknya (sembelihan) pada hari ke tujuh, dinamai dan dicukur


rambut kepalanya.” (HR. Ahmad)


Bisa juga pemberian nama pada hari kelahirannya, sebagaimana


sabda Nabi -shalallahu alaihi wasallam-,





 “Dilahirkan untukku pada malam ini seorang anak laki-laki, aku


namai dengan nama bapakku; Ibrahim.” (HR. Muslim)


Waktu pemberian nama waktunya lapang, -segala puji bagi


Allah-.


Yang memberi nama adalah ayah atau ibunya. Ayahnya paling


berhak jika berbeda pendapat. Jika berkehendak ayahnya boleh


langsung menamainya atau memberi pilihan kepada istrinya





atau boleh juga mengadakan undian. Keduanya boleh juga


mewakilkan pemberian nama kepada kakek atau neneknya atau


orang lain.


Anak yang lahir diberi nama yang Islami. Nama yang paling


disukai Allah -subhânahu wata'âla- adalah Abdullah dan


Abdurrahman, sebagaimana Hadits:





 “Sesungguhnya nama-nama kalian yang paling dicintai Allah


azzawajalla- adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim)


Kemudian yang semisalnya, yang mengandung penghambaan


kepada Allah dari selain nama yang dua tadi, seperti


Abdurrahim, Abdullatif dan yang semisalnya.


Berikutnya dinamai dengan nama-nama orang saleh dari para


Sahabat Nabi, ulama, tokoh yang mati syahid dan para dai,


seperti: Umar, Utsman, ‘Ali, Sa’ad, Thalhah, Mu’awiyah, ‘Urwah,


Suhail, Mush’ab, Yasir, ‘Ammar, ‘Ashim dan yang lainnya.  


Sedangkan anak-anak perempuan dinamai dengan nama istri


istri Nabi -shalallahu alaihi wasallam- dan putri-putrinya; yang


kita tahu kesalehan, kesucian serta agamanya, seperti:


Khadijah, ‘Aisyah, Fathimah, Asma, Sumayyah, Nusaibah,


Khaulah dan yang lainnya.


Boleh juga menamai anak dengan nama-nama yang mempunyai


makna, mulia dan luhur, seperti: Hamzah, Khalid, Usamah,


8


Harits, Hamam, dan untuk perempuan seperti: Sarah, Sa’ad,


‘Affaf.


Termasuk di dalamnya menamai anak dengan nama kakek atau


neneknya jika namanya baik.


Nama-nama yang terlarang:  


Pertama: Yang diharamkan.


1. Di antara nama-nama yang haram yaitu nama–nama yang


mengandung penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdun


Nabi (hamba nabi), Abdur Rasul (hamba rasul) dan yang


semisalnya.


2. Di antara nama-nama yang haram yaitu nama-nama asing


yang dikhususkan untuk orang-orang kafir seperti George, Bara,


Diana, Jacklin dan yang semisalnya.


Demikian juga nama-nama thagut dan penjahat seperti Fir’aun,


Abu Jahl, Marx dan semisalnya.


Kedua : Yang "makruh" (dibenci) secara syariat ataupun adab


dan rasa.


1. Di antara nama-nama yang dibenci yaitu nama-nama


penghambaan kepada nama-nama yang disangka sebagai


nama-nama Allah yang baik (asmaul husna) seperti: Abdul


Maujud, Abdul Maksud, Abdus Sattar.


9


2. Nama-nama yang lafalnya mengandung kesialan atau


mempunyai makna celaan seperti Harb (perang), Himar


(keledai), Kalb (anjing) dll.


3. Termasuk adab, menghindarkan anak dari nama-nama yang


bermakna bodoh, denda, termasuk yang menodai rasa malu


seperti Huyam (cinta yang menggebu-gebu), Nuhad (yang


montok), Suham (pucat, kurus), Fatin (penggoda).


4. Dibenci memberi nama dengan nama-nama yang


menyucikan agamanya, seperti Barrah (yang berbakti) dan


semisalnya.


5. Dibenci juga penamaan dengan nama-nama malaikat seperti


Mallak.


6. Dibenci juga memberi nama dengan nama-nama surat al


Quran seperti Thaha, Yasin dan semisalnya.


7. Dibenci juga memberi nama dengan nama-nama Yasar (kiri),


Riyah (angin), Barokah (berkah).


4. ‘Aqiqah


Ia merupakan sunah yang ditekankan. Sabda Nabi -shalallahu


alaihi wasallam-,





 “'Setiap anak tergadai dengan aqiqah-nya. Disembelihkan


untuknya (sembelihan) pada hari ke tujuh...” (HR. Ahmad)


 ]


 10


Untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan untuk


anak perempuan seekor kambing. Nabi bersabda,





 “Bayi laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing yang sepadan


dan untuk bayi perempuan seekor kambing.” (HR.Ahmad)


Adapun hewan sembelihan aqiqah jenisnya mencakup jantan


dan betina dari domba dan kambing, karena lafadz "syah"


mencakup itu semua. Meskipun yang lebih utama adalah


"kabsy" (domba jantan).  


Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,





 “Disembelihkan ‘aqiqah pada hari ke tujuh atau ke empat belas


atau ke dua puluh satu.” (HR. At-Thabarani dalam kitab ash


Shaghir)


Dia boleh memakan, menyedekahkan dan menghadiahkan


aqiqah tersebut. Di"makruh"kan (dibenci) memecahkan


tulangnya.


5. Mencukur rambut kepala anak yang lahir.


Di antara adab-adab yang disyariatkan ketika menyambut anak


yang lahir yaitu mencukur rambut kepala anak pada hari ke





 11


tujuh setelah kelahirannya, yaitu hari disembelihkan ‘aqiqah.


Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,





 “Cukurlah rambut kepalanya dan bersedekahlah sebanyak berat


timbangan rambutnya seharga perak kepada orang-orang


miskin.” (HR. Ahmad)


Memulai mencukur bagian kanan dari kepala kemudian bagian


lainnya.


6. Khitan (sunat)


Termasuk adab yang disyariatkan yaitu mengkhitan anak yang


lahir. Sabda Nabi -shalallahu alaihi wasallam-,


“Fitrah itu ada lima...” disebutkan di antaranya khitan.


Adapun waktu yang dianjurkan adalah hari ke tujuh dari


kelahirannya, boleh juga sebelum hari ke tujuh atau setelahnya


sampai balig. Jika mendekati waktu balig, berarti telah masuk


waktu wajib.


7. Memberi "Kunyah"


 0F


 1untuk anak kecil.


Ia merupakan sunah yang valid dari Nabi -shalallahu alaihi


wasallam-. Pada peng-kunyah-an anak kecil dengan Abu Fulan


1Nama panggilan dengan abu dan ibnu untuk laki-laki dan ummu


untuk perempuan.


]


 12


atau Ummu Fulanah bertujuan untuk menguatkan


kepribadiannya, penghormatan untuknya serta menjauhi dari


gelar-gelar yang jelek.


Wahai para ayah yang diberkahi...


Gigihlah dalam mendidik dan mengarahkan kebaikan pada


anak-anakmu. Tanamkan keutamaan-keutamaan Islam pada


jiwa-jiwa mereka sejak dini. Jadilah teladan bagi mereka, karena


anak kecil tumbuh berkembang dengan kebiasaan ayahnya.


Sekarang engkau telah menjadi seorang ayah dan tahu


besarnya hak kedua orang tua, maka manfaatkan apa yang


tersisa dari umurmu. Berbaktilah kepada kedua orang tuamu


dan berbuat baiklah kepada mereka.


Perhatikanlah bahwa perpisahan telah semakin dekat dengan


memutihnya rambutmu. Ia merupakan utusan yang


mengingatkan bahwa umurmu telah bertambah dan jatah hari


harimu telah berkurang. Jadikanlah hari-harimu yang tersisa


dalam ketaatan kepada Allah -azzawajalla-.


Hati-hati jangan sampai kau beri makan anak-anakmu harta


yang haram. Sabda Nabi -shalallahu alaihi wasallam-,





 “Setiap jasad yang tumbuh dari penghasilan yang haram maka


neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ahmad)


13


Perbanyaklah doa untukmu dan anak keturunanmu karena itu


adalah kebiasaan para nabi dan orang-orang saleh.


Anak-anak kecil yang lahir, jika tumbuh dalam kesalehan dan


ketaatan akan menjadi simpanan sepeninggalmu. Karenanya


bersemangatlah dalam memberi pengarahan yang baik dan


pilihkan teman-teman yang terbaik untuknya. Jauhkan mereka


dari teman-teman yang jelek dan jauhkan rumahmu dari fitnah


fitnah dan kejelekan-kejelekan.


Salawat dan salam atas Nabi kita, Muhammad shalallahu 'alaihi


wasallam.


14



Tulisan Terbaru

Shalawat Kepada Nabi, ...

Shalawat Kepada Nabi, Keutamaan Serta Faidahnya