
Puasa Anak Kecil di Bulan Ramadhan
Segala puji bagai Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam
senantiasa tercurah kepada Muhammad, nabi dan rasul yang paling mulia.
Adapun selanjutnya:
Berikut ini adalah kumpulan fatwa pilihan dari fatawa para ulama seputar
puasa anak kecil.
Batasan umur puasa
Tanya:
Kapan anak kecil diwajibkan berpuasa, berapa batasan umur yang mewajibkan
untuk berpuasa?
Jawab:
Anak kecil diperintahkan melakukan shalat jika sudah berumur tujuh tahun
dan dipukul jika berumur sepuluh tahun. Wajib berpuasa jika sudah baligh.
Baligh tercapai dengan keluar mani karena syahwat, tumbuhnya bulu di
sekitar kemaluan, mimpi basah (mimpi yang menyebabkan keluar mani) atau
sudah mencapai umur 15 tahun. Anak perempuan pun demikian, hanya ada
tambahan tanda lain yaitu keluar haid.
Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dari
Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, bersabda Rasulullah
shalallahu alaihi wasalam- :
"Perintahkan anak-anak kalian shalat pada umur 7 tahun, dan pukullah (jika
menolak) pada umur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka."
[HR. Ahmad 2927 dan Abu Dawud 495,496.Disahihkan oleh al-Albani di dalam
Irwa al-Ghalil]
Juga sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah -radiallahu'anha- dari Nabi
shalallahu alaihi wasalam-, bahwa beliau bersabda:
"Al-Qolam diangkat (tidak dicatat) pada tiga orang: orang tidur hingga terbangun,
anak kecil hingga ihtilam (keluar mani) dan dari orang gila hingga sadar."
[HR. Imam Ahmad 1195 dan Abu Dawud no.4405. Dishahihkan oleh al-Albani
di dalam Irwa al-Ghalil]
Dikeluarkan juga yang sepertinya dari riwayat Ali -radiallahu'anhu-, Abu Daud
dan at-Turmudzi, dan dia berkata: hadits hasan. Allah-lah pemberi taufik.
[Lajnah Daimah lil Ifta' (Komite Tetap Untuk Fatwa Kerjaan Saudi Arabia)
no.1787]
Sahkah Puasa Anak Yang Tiba-Tiba Baligh
Tanya:
Apakah anak kecil yang sudah mumayyiz (sudah dapat membedakan)
diperintahkan untuk berpuasa? Apakah sah puasanya jika tiba-tiba baligh
ketika sedang berpusa?
Jawab:
Anak kecil laki-laki maupun perempuan jika sudah berusia lebih dari 7 tahun
diperintahkan untuk berpuasa agar terbiasa. Orang tua hendaknya
memerintahkannya sebagaimana memerintahkan untuk shalat. Wajib berpuasa
jika sudah baligh.
Jika balig di siang hari dan dia sedang berpuasa, puasanya hari itu sah. Jika
anak kecil genap berusia 15 tahun ketika matahari tergelincir di siang hari dan
dia sedang berpuasa, puasanya sah. Siang pertama adalah nafilah (puasa
sunnah) sedangkan sisanya adalah faridhah (puasa wajib). Atau tanda
balighnya nampak dengan tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan yang
dinamakan dengan al-'anah atau keluar mani karena syahwat.
Perempuan sama hukumnya, hanya saja pada perempuan ada tambahan tanda
yang keempat yaitu haid.
[Syaikh Abdul Aziz Ibn Bâz, lihat Tuhfatul Ikhwan hal.160]
Anak berumur kurang dari 15 tahun
Tanya:
Apakah anak yang berumur kurang dari 15 tahun diperintahkan untuk
berpuasa sebagaimana diperintahkan shalat?
Jawab:
Ya, anak kecil yang belum baligh diperintahkan untuk berpuasa jika mampu,
sebagaimana dahulu sahabat Nabi -radiallahu'anhum- memerintahkannya
kepada anak-anak kecil mereka.
Para ulama telah menyebutkan di dalam nas bahwa waliyul amr (wali
anak) hendaknya memerintahkan anak-anak kecilnya untuk berpuasa dengan
tujuan melatih dan membiasakan mereka mempraktekkan ajaran Islam dalam
diri mereka hingga menjadi kebanggaan bagi mereka. Tetapi jika hal itu
memberatkan atau membahayakan, maka mereka tidak harus melakukannya.
Saya ingatkan di sini, bahwa sebagian orang tua yang melarang anak-anak
mereka berpuasa sebenarnya telah menyelisihi apa yang dilakukan oleh para
sahabat Nabi -radiallahu'anhum-, meskipun dengan dalih kasihan. Hakikatnya
menyayangi anak justru dengan memerintahkan mereka mengerjakan syariat
Islam, melatih dan membiasakannya. Hal ini tentu tidak diragukan merupakan
pendidikan yang baik dan pengasuhan yang sempurna.
Telah jelas dari Nabi -shalallahu alaihi wasalam-, beliau bersabda:
"Sesungguhnya seorang lelaki itu adalah ro'i (pemimpin) pada keluarganya dan
akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya."
[HR. al-Bukhari no. 2600]
Yang semestinya bagi waliyul amr yang telah Allah beri tanggung jawab
keluarga dan anak-anak untuk takut kepada Allah, dengan memerintahkan
mereka apa-apa yang telah Allah perintahkan dari syariat Islam.
[Syaikh Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin, lihat kitab Ad-Da'wah 1/145-146]
Hukum puasa anak kecil yang belum baligh
Tanya:
Apa hukum puasa anak kecil yang belum baligh?
Jawab:
Puasa anak kecil seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya tidaklah wajib.
Akan tetapi wali anak memerintahkan mereka untuk membiasakan. Puasa
tersebut bagi anak-anak itu ada pahala dan tidak ada dosa jika
meninggalkannya.
[Syaikh Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin, lihat Fiqhul Ibadât hal 186]
Memaksa anak agar tidak berpuasa
Tanya:
Anak kecil memaksakan diri tetap berpuasa Ramadhan, padahal puasa
membahayakan dan mengganggu kesehatannya karena umurnya yang masih
kecil. Apakah boleh saya bersikap keras agar ia tidak berpuasa?
Jawab:
Jika anak itu masih kecil dan belum balig, tidak diharuskan berpuasa. Akan
tetapi jika mampu tanpa masyaqoh (merasa berat) maka mereka diperintahkan.
Sahabat -radiallahu'anhum- dahulu memerintahkan anak-anak kecil mereka
untuk berpuasa, apabila menangis mereka dialihkan dengan diberi mainan.
Tetapi jika sudah pasti itu membahayakan maka dia boleh dicegah dari
berpuasa. Jika Allah -subhanahu wata'âla- melarang kita memberi anak-anak
kecil harta karena khawatir akan kerusakan, maka kekhawatiran mudarat
pada fisiknya lebih utama untuk dicegah. Cara kasar tidaklah sepatutnya
dilakukan dalam bermuamalah dengan anak-anak dalam pendidikannya.
[Fatawa wa Rasail as-Syaikh Ibn Utsaimin 1/493]
Puasa anak perempuan
Tanya:
Kapan anak perempuan diwajibkan berpuasa?
Jawab:
Anak perempuan diwajibkan berpuasa jika mencapai umur taklif
(pembebanan), yaitu telah balig dengan tanda-tanda genap berusia 15 tahun,
tumbuh bulu di sekitar kemaluan, keluar mani, haid (datang bulan), atau
kehamilan. Jika terdapat tanda-tanda itu dia harus berpuasa sekalipun
umurnya baru 10 tahun. Sungguh tidak sedikit anak perempuan yang telah
haid pada usia 10 tahun atau 11 tahun, sehingga keluarganya menganggap
enteng dan menganggapnya masih kecil sehingga tidak diharuskan puasa. Ini
salah. Sesungguhnya anak perempuan jika haid berarti telah menjadi wanita
dewasa dan sudah terkena taklif (kewajiban menjalankan syariat).
[Syaikh Abdullah Ibn Jibrin. Fatwa as-Shiam hal.34]
Anak perempuan jika baligh wajib berpuasa
Tanya:
Ketika berusia 14 tahun saya telah mendapat haid (datang bulan), tetapi tidak
berpuasa di tahun itu akibat kebodohan saya dan keluarga. Kami tidak
mengetahuinya karena jauhnya kami dari ulama. Menginjak usia 15 tahun
saya puasa. Saya mendengar dari sebagian Mufti bahwa perempuan jika sudah
datang bulan wajib berpuasa sekalipun usianya kurang dari umur baligh.
Mohon penjelasannya?
Jawab:
Penanya yang menyatakan mendapat haid pertama ketika berusia 14 tahun
tetapi tidak tahu kalau itu adalah tanda baligh tidaklah berdosa ketika tidak
berpuasa di tahun itu, karena tidak tahu (jahil). Orang bodoh tidak berdosa.
Akan tetapi ketika dia tahu bahwa puasa telah wajib atasnya, wajib baginya
bersegera mengqodho (mengganti) puasa bulan tersebut. Karena anak
perempuan jika sudah baligh wajib berpuasa.
٦
Anak perempuan menjadi balig jika terdapat 4 dari hal berikut:
1- Genap berusia 15 tahun.
2- Tumbuh bulu kemaluan.
3- Keluar mani.
4- Haid.
Jika terdapat satu dari 4 tanda di atas, maka dia telah balig dan telah
terbebani menjalankan syariat, wajib melakukan ibadah sebagaimana
diwajibkan kepada orang dewasa.
[Al-Muntaqo Min Fatawa Saleh al-Fauzan 3/132]
Apakah anak saya sudah harus berpuasa
Tanya:
Saya punya putra yang berumur 12 tahun. Apakah dia harus berpuasa atau
boleh memilih dan tidak wajib, mengingat dia tidak mampu untuk berpuasa
selama sebulan penuh. Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
Jawab:
Jika anak yang disebutkan itu belum baligh, tidak harus berpuasa. Akan tetapi
wajib memerintahkannya untuk berpuasa jika dia sanggup, agar melatih dan
menjadikannya terbiasa. Sebagaimana halnya perintah shalat jika sudah
berumur 10 tahun boleh dipukul karenanya.
Allah memberi taufik kepada semua.
[Syaikh Abdul Aziz Ibn Bâz, lihat Tuhfatul Ikhwan hal.172
Puasa Ramadhan diwajibkan jika baligh
Tanya:
Saya memiliki putri yang berusia 13 tahun. Kami memiliki keyakinan bahwa
anak perempuan tidak berpuasa hingga usianya 15 tahun. Akan tetapi
sebagian orang mengatakan bahwa anak perempuan jika sudah haid (datang
bulan) wajib berpuasa. Kami pun menanyakannya kepada putri kami, dan dia
mengatakan bahwa dia telah datang bulan sebelum berusia 13 tahun, yaitu
pada usia 10 tahun. Oleh karena itu kami ingin mengetahui hakikat yang
sebenarnya. Apakah putri kami hendaknya berpuasa pada usia 15 tahun atau
ketika datang haid. Jika diwajibkan dengan datang bulan, apa yang dapat kami
lakukan dengan 3 tahun sebelumnya, apakah harus memuasainya? Mengingat
saya bodoh akan hal ini dan tidak tahu sama sekali. Kami mohon kemuliaan
Syaikh untuk menjawabnya dengan rasa terima kasih.
Jawab:
٧
Sungguh putri saudari wajib berpuasa Ramadhan jika mencapai baligh. Dan
kebaligan tercapai dengan salah satu berikut:
1- Genap berusia 15 tahun.
2- Haid (datang bulan bagi perempuan).
3- Tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan.
4- Keluarnya mani karena syahwat dengan sadar atau dalam keadaan tidur,
sekalipun umurnya kurang dari 15 tahun.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka wajib baginya untuk mengqodho
(mengganti) puasa yang ditinggalkan setelah haid pertama dan hari-hari
haid di bulan Ramadhan setelahnya. Sebagaimana pula wajib atasnya
membayar kafarah, yaitu memberi makan satu orang miskin setiap harinya
karena telah mengakhirkan qodho hingga datang Ramadhan berikutnya.
Kadarnya 1/2 sho' (1kg -1,5kg) dari makanan pokok negerinya setiap hari,
jika sanggup. Jika dia fakir, maka tidak ada kewajiban memberi makan,
cukup baginya puasa.
Semoga Allah memberi taufik kepada semua dengan apa-apa yang dicintai
dan diridhainya.
[Majmu Fatwa wa al-Maqolât Mutanawi'ah Syaikh Abdul Aziz Ibn Bâz
15/173]
Syarat sah puasa anak kecil
Tanya:
Apa syarat sahnya puasa anak kecil? Apakah benar bahwa pahala puasanya
untuk orang tuanya?
Jawab:
Disyaratkan bagi orang tua untuk membiasakan putra putrinya berpuasa
sejak dini jika mereka mampu, sekalipun usianya kurang dari 10 tahun.
Jika sudah 10 tahun ditekankan untuk berpuasa. Jika mereka berpuasa
sebelum baligh, hendaknya meninggalkan segala yang membatalkan puasa
sebagaimana orang dewasa baik makan, minum dan lain sebagainya. Orang
tuanya mendapatkan pahala atas hal itu.
[Syaikh Abdullah Ibn Jibrin, lihat Fatwa as-Shiam hal.33]
Anak kecil wajib puasa
Tanya:
Apakah anak kecil wajib berpuasa?
٨
Jawab:
Anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, akan tetapi dilatih
melakukannya, khususnya jika mendekati balig, sehingga jika baligh hal itu
sudah tidak berat lagi. Akan berbeda dengan yang tidak membiasakannya
sampai dia baligh, nampak kesulitan dan terasa berat.
Telah jelas bahwa para sahabat memerintahkan anak-anak kecil mereka
untuk berpuasa ketika datang perintah berpuasa hari Asyuro. Mereka
berkata:
"Jika ada yang berkata: 'kami ingin makan', kami pun memberinya mainan
dari bulu supaya bermain-main dengannya hingga tenggelam matahari."
[Syaikh Abdullah Ibn Jibrin, Fatawa as-Shiam hal.33]
٩