
Hal-Hal Yang Diperbolehkan dan Dilarang
Dalam Penyelenggaraan Jenazah
YANG BOLEH DAN TERLARANG DALAM
PENYELENGGARAAN JENAZAH
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga
tercurah kepada nabi dan rasul yang paling mulia, Muhammad, kepada
keluarga, para sahabatnya serta siapa saja yang berjalan di atas petunjuknya
dan mengikuti jejaknya sampai hari kiamat.
Adapun selanjutnya :
Risalah ini dibutuhkan setiap muslim agar mengetahui perkara-perkara yang
boleh dan terlarang dalam penyelenggaraan jenazah.
Pertama: keutamaan mengiringi jenazah.
Telah shahih dari Nabi bahwa beliau bersabda,
"Siapa yang mengiringi jenazah seorang muslim karena iman dan mengharap
pahala, dan dia mengiringinya sejak dishalatkan sampai selesai dikuburkan,
sungguh dia pulang membawa pahala dua qirat, setiap qirat seperti gunung uhud."
[Shahih al-Jami no.6136]
Kedua: tandah-tanda husnul khatimah (meninggal dalam keadaan baik)
1. Nabi bersabda,
"Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika meninggal "La ilaha illallah" dia
masuk surga."
Demikian juga dengan orang yang beramal dengan kalimat tersebut dan tidak
melakukan pembatal-pembatalnya.
2. Meninggal ketika sedang melakukan amal shalih.
3. Mati syahid di jalan Allah.
4. Meninggal karena wabah, sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan,
terbakar, radang selaput dada dan flu yang disertai demam tinggi.
5. Wanita yang meninggal pada masa nifas (akibat melahirkan).
Ketiga: dibolehkan bagi orang yang sekarat (mendekati kematian)
mewasiatkan sepertiga hartanya untuk selain ahli waris. Dan disunnahkan
٤
bagi yang hadir mentalkinkan (menuntunnya) mengucapkan kalimat
syahadat (la ilaha illallah).
Bila telah meninggal, matanya dipejamkan dan jasadnya ditutup serta
didoakan supaya diberi rahmat. Lalu keluarganya menyegerakan
penyelenggaraan jenazahnya dan dikuburkan di negeri dimana dia meninggal.
Disyari'atkan bagi keluarganya untuk melunasi hutang-hutangnya.
Boleh menyingkap kain yang menutupi wajah mayit dan mencium kening mayit
di antara kedua matanya. Wajib atas keluarganya bersabar menerima taqdir
Allah dan tidak boleh meratap.
Disunnahkan berwudhu bagi yang mengangkut jenazah dan tidak diwajibkan
mandi. Jenazah dibawa dalam keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa sambil
mengingat akhirat.
Disunnahkan menguburkan mayat di akhir pekuburan, dikubur dengan
disandarkan pada bahu kanannya sedangkan wajahnya menghadap kiblat,
ketika diletakkan mengucapkan :
[Bismillah wa 'alaa millati Rosulillah]
Artinya:
"Dengan nama Allah –aku memulai- dan di atas agama Rasulullah."
Diuruk kuburnya dengan tanah dan dianjurkan setiap muslim memasukkan tiga
genggam tanah. Tidak dikapur dan tidak ditinggikan.
Yang hadir tidak bersegera meninggalkan pekuburan akan tetapi mendoakan
mayit sebatas kemampuannya. Mendoakan agar ia dikuatkan dan meminta
ampunan untuknya karena ketika itu mayat ditanya di dalam kuburnya.
Disyari'atkan mentakziahi keluarga mayit dengan ungkapan yang sesuai
sekalipun telah lebih dari tiga hari. Ditakziahi seraya mengucapkan:
[Inna lillahi maa ukhiza wa lillahi maa u'tia wa kullu syai in 'indahu ilaa ajalin
musamma, ishbir wahtasib]
Artinya:
"Sesungguhnya milik Allah-lah apa-apa yang diambil dan yang diberikan. Segala
sesuatu disisi-Nya ada batas waktunya, bersabar dan berharaplah pahala.
Atau dengan ungkapan yang serupa itu dari ungkapan-ungkapan yang baik yang
memenuhi maksud dari takziah dan tidak menyelisihi syari'at.
Keempat: diantara kekeliruan adalah membaca surat yasin, karena tidak ada
hadits yang sahih dari Nabi .
Seyogyanya tidak memindahkan mayit yang meninggal di suatu daerah ke
negerinya, akan tetapi di kuburkan di pekuburan muslimin terdekat. Sekalipun
sebelumnya mayit berwasiat agar dikuburkan di tempat lain, wasiatnya tidak
dilaksanakan, karena Nabi memerintahkan untuk mengembalikan mayat yang
dibawa ke Madinah agar dikuburkan di tempat dimana mereka meninggal.
Diharamkan meratapi mayat dan mengeraskan suara ketika menangis,
menampar pipi dan menyobek pakaian karena itu semua merupakan perbuatan
jahiliah.
Tidak boleh menyolati orang yang murtad dan tidak shalat. Tidak pula
memintakan pengampunan untuknya, tidak mewarisi dan tidak dikuburkan di
pekuburan muslimin.
Seyogyanya membawa jenazah dengan tenang dan mengingat alam akhirat. Di
antara perkara yang diada-adakan orang-orang adalah meninggikan suara di
depan jenazah dengan mengatakan (wahiduuhu) atau memanggil-manggil mayit
setelah kematiannya untuk mengingatkan ucapan syahadat, menduga bahwa hal
itu bermanfaat bagi mayit. Mereka lupa firman Allah ,
"Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar."
(QS.an-Naml:80)
Sebagian lagi diazankan di kuburnya berharap hal itu dapat mengingatkan
mayit. Padahal bisa jadi si mayit termasuk mereka yang tidak pernah
mendatangi panggilan azan semasa hidupnya, maka bagaimana setelah
kematiannya?! Kita memohon kepada Allah keafiatan.
Yang juga termasuk penyimpangan adalah mengumpulkan manusia dan
disembelihkan sembelihan untuk disantap bersama, bahkan sampai ketaraf
berlebih-lebihan.
Terkadang ada sebagian orang yang bersaksi bahwa si mayit adalah orang yang
beriman, pelaku kebaikan dan keshalihan, padahal kenyataan sebaliknya,
berprasangka bahwa hal itu dapat memberi manfaat kepada mayit.
Terkadang sebagian orang meletakkan biji-bijian atau daun semanggi (dedaunan
dan bunga yang wangi) di atas kubur atau tanaman tertentu. Semua itu tidak
dapat memberi manfaat. Yang dapat memberi manfaat adalah amal shalihnya.
Firman Allah ,
"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya," (QS.an-Najm:39)
Yang juga perlu diinggatkan disini bahwa sebagian orang menguburkan mayat
dan tidak mendoakannya, bahkan bersegera meninggalkan kubur dan
berkumpul di pintu pekuburan untuk mengucapkan kalimat takziah kepada
٥
keluarga yang ditinggal sambil meletakkan tangannya dipundak keluarga yang
ditinggal. Semua itu menyelisihi sunnah.
Termasuk perkara mungkar yang diada-adakan sebagian orang adalah menutup
jalan dan duduk-duduk di sana selama tiga malam berturut-turut sehingga
berdampak pada terenggutnya hak kaum muslimin yang lain dan mengganggu
kemaslahatan umum.
Yang juga termasuk bid'ah yang perlu diinggatkan adalah menulis ayat-ayat al
Qur'an pada pembungkus mayit, menyembelih sembelihan di pintu rumah ketika
mayat telah keluar dari pintu, mengkhususkan tempat takziah padahal sunnah
takziah adalah di tempat manapun keluarga mayit berada. Demikian pula
meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri seperti orang shalat ketika berjalan
menuju pekuburan.
Kita meminta kepada Allah agar mengasihi setiap kaum muslimin yang telah
wafat.
Salawat atas Nabi kita, Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
٦