Artikel




Puasa Anak Kecil di Bulan Ramadhan  


 


Segala puji bagai Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam


senantiasa tercurah kepada Muhammad, nabi dan rasul yang paling mulia.


Adapun selanjutnya:


Berikut ini adalah kumpulan fatwa pilihan dari fatawa para ulama seputar


puasa anak kecil.


 


Batasan umur puasa  


Tanya:


Kapan anak kecil diwajibkan berpuasa, berapa batasan umur yang mewajibkan


untuk berpuasa?


Jawab:


Anak kecil diperintahkan melakukan shalat jika sudah berumur tujuh tahun


dan dipukul jika berumur sepuluh tahun. Wajib berpuasa jika sudah baligh.


Baligh tercapai dengan keluar mani karena syahwat, tumbuhnya bulu di


sekitar kemaluan, mimpi basah (mimpi yang menyebabkan keluar mani) atau


sudah mencapai umur 15 tahun. Anak perempuan pun demikian, hanya ada


tambahan tanda lain yaitu keluar haid.


Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dari


Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, bersabda Rasulullah


shalallahu alaihi wasalam- :





"Perintahkan anak-anak kalian shalat pada umur 7 tahun, dan pukullah (jika


menolak) pada umur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka."


[HR. Ahmad 2927 dan Abu Dawud 495,496.Disahihkan oleh al-Albani di dalam


Irwa al-Ghalil]


Juga sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah -radiallahu'anha- dari Nabi


shalallahu alaihi wasalam-, bahwa beliau bersabda:





"Al-Qolam diangkat (tidak dicatat) pada tiga orang: orang tidur hingga terbangun,


anak kecil hingga ihtilam (keluar mani) dan dari orang gila hingga sadar."


[HR. Imam Ahmad 1195 dan Abu Dawud no.4405. Dishahihkan oleh al-Albani


di dalam Irwa al-Ghalil]


Dikeluarkan juga yang sepertinya dari riwayat Ali -radiallahu'anhu-, Abu Daud


dan at-Turmudzi, dan dia berkata: hadits hasan. Allah-lah pemberi taufik.


[Lajnah Daimah lil Ifta' (Komite Tetap Untuk Fatwa Kerjaan Saudi Arabia)


no.1787]  


Sahkah Puasa Anak Yang Tiba-Tiba Baligh


Tanya:


Apakah anak kecil yang sudah mumayyiz (sudah dapat membedakan)


diperintahkan untuk berpuasa? Apakah sah puasanya jika tiba-tiba baligh


ketika sedang berpusa?


Jawab:


Anak kecil laki-laki maupun perempuan jika sudah berusia lebih dari 7 tahun


diperintahkan untuk berpuasa agar terbiasa. Orang tua hendaknya


memerintahkannya sebagaimana memerintahkan untuk shalat. Wajib berpuasa


jika sudah baligh.


Jika balig di siang hari dan dia sedang berpuasa, puasanya hari itu sah. Jika


anak kecil genap berusia 15 tahun ketika matahari tergelincir di siang hari dan


dia sedang berpuasa, puasanya sah. Siang pertama adalah nafilah (puasa


sunnah) sedangkan sisanya adalah faridhah (puasa wajib). Atau tanda


balighnya nampak dengan tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan yang


dinamakan dengan al-'anah atau keluar mani karena syahwat.


Perempuan sama hukumnya, hanya saja pada perempuan ada tambahan tanda


yang keempat yaitu haid.


[Syaikh Abdul Aziz Ibn Bâz, lihat Tuhfatul Ikhwan hal.160]


Anak berumur kurang dari 15 tahun


Tanya:


Apakah anak yang berumur kurang dari 15 tahun diperintahkan untuk


berpuasa sebagaimana diperintahkan shalat?


Jawab:


Ya, anak kecil yang belum baligh diperintahkan untuk berpuasa jika mampu,


sebagaimana dahulu sahabat Nabi -radiallahu'anhum- memerintahkannya


kepada anak-anak kecil mereka.


Para ulama telah menyebutkan di dalam nas bahwa waliyul amr (wali


anak) hendaknya memerintahkan anak-anak kecilnya untuk berpuasa dengan


tujuan melatih dan membiasakan mereka mempraktekkan ajaran Islam dalam





 diri mereka hingga menjadi kebanggaan bagi mereka. Tetapi jika hal itu


memberatkan atau membahayakan, maka mereka tidak harus melakukannya.  


Saya ingatkan di sini, bahwa sebagian orang tua yang melarang anak-anak


mereka berpuasa sebenarnya telah menyelisihi apa yang dilakukan oleh para


sahabat Nabi -radiallahu'anhum-, meskipun dengan dalih kasihan. Hakikatnya


menyayangi anak justru dengan memerintahkan mereka mengerjakan syariat


Islam, melatih dan membiasakannya. Hal ini tentu tidak diragukan merupakan


pendidikan yang baik dan pengasuhan yang sempurna.


Telah jelas dari Nabi -shalallahu alaihi wasalam-, beliau bersabda:





"Sesungguhnya seorang lelaki itu adalah ro'i (pemimpin) pada keluarganya dan


akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya."


[HR. al-Bukhari no. 2600]


Yang semestinya bagi waliyul amr yang telah Allah beri tanggung jawab


keluarga dan anak-anak untuk takut kepada Allah, dengan memerintahkan


mereka apa-apa yang telah Allah perintahkan dari syariat Islam.


 


[Syaikh Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin, lihat kitab Ad-Da'wah 1/145-146]


 


Hukum puasa anak kecil yang belum baligh


Tanya:


Apa hukum puasa anak kecil yang belum baligh?


Jawab:


Puasa anak kecil seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya tidaklah wajib.


Akan tetapi wali anak memerintahkan mereka untuk membiasakan. Puasa


tersebut bagi anak-anak itu ada pahala dan tidak ada dosa jika


meninggalkannya.


 


[Syaikh Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin, lihat Fiqhul Ibadât hal 186]


 


Memaksa anak agar tidak berpuasa


Tanya:


Anak kecil memaksakan diri tetap berpuasa Ramadhan, padahal puasa


membahayakan dan mengganggu kesehatannya karena umurnya yang masih


kecil. Apakah boleh saya bersikap keras agar ia tidak berpuasa?


Jawab:


Jika anak itu masih kecil dan belum balig, tidak diharuskan berpuasa. Akan


tetapi jika mampu tanpa masyaqoh (merasa berat) maka mereka diperintahkan.


Sahabat -radiallahu'anhum- dahulu memerintahkan anak-anak kecil mereka


untuk berpuasa, apabila menangis mereka dialihkan dengan diberi mainan.  


Tetapi jika sudah pasti itu membahayakan maka dia boleh dicegah dari


berpuasa. Jika Allah -subhanahu wata'âla- melarang kita memberi anak-anak


kecil harta karena khawatir akan kerusakan, maka kekhawatiran mudarat


pada fisiknya lebih utama untuk dicegah. Cara kasar tidaklah sepatutnya


dilakukan dalam bermuamalah dengan anak-anak dalam pendidikannya.


[Fatawa wa Rasail as-Syaikh Ibn Utsaimin 1/493]


Puasa anak perempuan


Tanya:


Kapan anak perempuan diwajibkan berpuasa?


Jawab:


Anak perempuan diwajibkan berpuasa jika mencapai umur taklif


(pembebanan), yaitu telah balig dengan tanda-tanda genap berusia 15 tahun,


tumbuh bulu di sekitar kemaluan, keluar mani, haid (datang bulan), atau


kehamilan. Jika terdapat tanda-tanda itu dia harus berpuasa sekalipun


umurnya baru 10 tahun. Sungguh tidak sedikit anak perempuan yang telah


haid pada usia 10 tahun atau 11 tahun, sehingga keluarganya menganggap


enteng dan menganggapnya masih kecil sehingga tidak diharuskan puasa. Ini


salah. Sesungguhnya anak perempuan jika haid berarti telah menjadi wanita


dewasa dan sudah terkena taklif (kewajiban menjalankan syariat).


[Syaikh Abdullah Ibn Jibrin. Fatwa as-Shiam hal.34]


Anak perempuan jika baligh wajib berpuasa


Tanya:


Ketika berusia 14 tahun saya telah mendapat haid (datang bulan), tetapi tidak


berpuasa di tahun itu akibat kebodohan saya dan keluarga. Kami tidak


mengetahuinya karena jauhnya kami dari ulama. Menginjak usia 15 tahun


saya puasa. Saya mendengar dari sebagian Mufti bahwa perempuan jika sudah


datang bulan wajib berpuasa sekalipun usianya kurang dari umur baligh.


Mohon penjelasannya?


Jawab:


Penanya yang menyatakan mendapat haid pertama ketika berusia 14 tahun


tetapi tidak tahu kalau itu adalah tanda baligh tidaklah berdosa ketika tidak


berpuasa di tahun itu,  karena tidak tahu (jahil). Orang bodoh tidak berdosa.


Akan tetapi ketika dia tahu bahwa puasa telah wajib atasnya, wajib baginya


bersegera mengqodho (mengganti) puasa bulan tersebut. Karena anak


perempuan jika sudah baligh wajib berpuasa.


٦


Anak perempuan menjadi balig jika terdapat 4 dari hal berikut:


1- Genap berusia 15 tahun.


2- Tumbuh bulu kemaluan.


3- Keluar mani.


4- Haid.


Jika terdapat satu dari 4 tanda di atas, maka dia telah balig dan telah


terbebani menjalankan syariat, wajib melakukan ibadah sebagaimana


diwajibkan kepada orang dewasa.


[Al-Muntaqo Min Fatawa Saleh al-Fauzan 3/132]


Apakah anak saya sudah harus berpuasa


Tanya:


Saya punya putra yang berumur 12 tahun. Apakah dia harus berpuasa atau


boleh memilih dan tidak wajib, mengingat dia tidak mampu untuk berpuasa


selama sebulan penuh. Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.


Jawab:


Jika anak yang disebutkan itu belum baligh, tidak harus berpuasa. Akan tetapi


wajib memerintahkannya untuk berpuasa jika dia sanggup, agar melatih dan


menjadikannya terbiasa. Sebagaimana halnya perintah shalat jika sudah


berumur 10 tahun boleh dipukul karenanya.  


Allah memberi taufik kepada semua.


[Syaikh Abdul Aziz Ibn Bâz, lihat Tuhfatul Ikhwan hal.172


Puasa Ramadhan diwajibkan jika baligh


Tanya:


Saya memiliki putri yang berusia 13 tahun. Kami memiliki keyakinan bahwa


anak perempuan tidak berpuasa hingga usianya 15 tahun. Akan tetapi


sebagian orang mengatakan bahwa anak perempuan jika sudah haid (datang


bulan) wajib berpuasa. Kami pun menanyakannya kepada putri kami, dan dia


mengatakan bahwa dia telah datang bulan sebelum berusia 13 tahun, yaitu


pada usia 10 tahun. Oleh karena itu kami ingin mengetahui hakikat yang


sebenarnya. Apakah putri kami hendaknya berpuasa pada usia 15 tahun atau


ketika datang haid. Jika diwajibkan dengan datang bulan, apa yang dapat kami


lakukan dengan 3 tahun sebelumnya, apakah harus memuasainya? Mengingat


saya bodoh akan hal ini dan tidak tahu sama sekali. Kami mohon kemuliaan


Syaikh untuk menjawabnya dengan rasa terima kasih.


Jawab:


٧


Sungguh putri saudari wajib berpuasa Ramadhan jika mencapai baligh. Dan


kebaligan tercapai dengan salah satu berikut:


1- Genap berusia 15 tahun.


2- Haid (datang bulan bagi perempuan).


3- Tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan.


4- Keluarnya mani karena syahwat dengan sadar atau dalam keadaan tidur,


sekalipun umurnya kurang dari 15 tahun.


Berdasarkan penjelasan di atas, maka wajib baginya untuk mengqodho


(mengganti) puasa yang ditinggalkan setelah haid pertama dan hari-hari


haid di bulan Ramadhan setelahnya. Sebagaimana pula wajib atasnya


membayar kafarah, yaitu memberi makan satu orang miskin setiap harinya


karena telah mengakhirkan qodho hingga datang Ramadhan berikutnya.


Kadarnya 1/2 sho' (1kg -1,5kg) dari makanan pokok negerinya setiap hari,


jika sanggup. Jika dia fakir, maka tidak ada kewajiban memberi makan,


cukup baginya puasa.


Semoga Allah memberi taufik kepada semua dengan apa-apa yang dicintai


dan diridhainya.


[Majmu Fatwa wa al-Maqolât Mutanawi'ah Syaikh Abdul Aziz Ibn Bâz


15/173]


Syarat sah puasa anak kecil


Tanya:


Apa syarat sahnya puasa anak kecil? Apakah benar bahwa pahala puasanya


untuk orang tuanya?


Jawab:


Disyaratkan bagi orang tua untuk membiasakan putra putrinya berpuasa


sejak dini jika mereka mampu, sekalipun usianya kurang dari 10 tahun.


Jika sudah 10 tahun ditekankan untuk berpuasa. Jika mereka berpuasa


sebelum baligh, hendaknya meninggalkan segala yang membatalkan puasa


sebagaimana orang dewasa baik makan, minum dan lain sebagainya. Orang


tuanya mendapatkan pahala atas hal itu.


[Syaikh Abdullah Ibn Jibrin, lihat Fatwa as-Shiam hal.33]


Anak kecil wajib puasa


Tanya:


Apakah anak kecil wajib berpuasa?


٨


Jawab:


Anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, akan tetapi dilatih


melakukannya, khususnya jika mendekati balig, sehingga jika baligh hal itu


sudah tidak berat lagi. Akan berbeda dengan yang tidak membiasakannya


sampai dia baligh, nampak kesulitan dan terasa berat.


Telah jelas bahwa para sahabat memerintahkan anak-anak kecil mereka


untuk berpuasa ketika datang perintah berpuasa hari Asyuro. Mereka


berkata:  


"Jika ada yang berkata: 'kami ingin makan', kami pun memberinya mainan


dari bulu supaya bermain-main dengannya hingga tenggelam matahari."


[Syaikh Abdullah Ibn Jibrin, Fatawa as-Shiam hal.33]


٩



Tulisan Terbaru

Perjalanan Hidup SA’D ...

Perjalanan Hidup SA’D BIN MU’ADZ r.a

Kejadian-kejadian pen ...

Kejadian-kejadian penting yang terjadi setelah Fathu Makkah sampai Rasulullah saw. Wafat. Bagian 1 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

Peperangan Rasulullah ...

Peperangan Rasulullah saw. Bagian 3 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

Peperangan Rasulullah ...

Peperangan Rasulullah saw. Bagian 1 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.