Keutamaan Puasa Enam Hari Syawal
Diriwayatkan dari Abu Ayyoob al-Ansaari radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu `alayhi wa sallam (semoga Allah meninggikan penyebutannya) bersabda: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti jika dia berpuasa setahun penuh.” [Muslim]
Diriwayatkan dari Thawbaan radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu `alayhi wa sallam (semoga Allah meninggikan penyebutannya) bersabda: "Puasa Ramadhan sama dengan puasa sepuluh bulan, dan puasa enam hari [Syawal] sama dengan puasa dua hari." bulan, maka keduanya sama dengan puasa setahun penuh.” dalam riwayat lain beliau bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa enam hari setelah berbuka [Ramadhan], maka seolah-olah dia berpuasa setahun penuh. Allah SWT berfirman (apa artinya): {siapa pun yang datang [pada hari kiamat ] dengan perbuatan baik akan mendapat sepuluh kali lipat darinya [untuk kreditnya].} [quran 6:160]" [ahmad, ad-daarimi, ibn maajah, dan an-nasaa'i] [ibn khuzaymah dan ibn hibaan: sahih]
manfaat dan hukumnya:
Pertama: keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal, dan barangsiapa yang rutin berpuasa setelah bulan Ramadhan, maka seolah-olah dia telah menjalankan puasa seumur hidupnya. ini adalah pahala yang besar dan perbuatan yang besar.
kedua: rahmat Allah SWT terhadap hamba-hamba-Nya dan pemberian pahala yang besar atas amal-amal kecil mereka.
Ketiga, dianjurkan untuk segera berpuasa enam hari sebagai balasan atas perintah berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shaleh, dan jangan sampai seorang muslim melewatkannya atau ada sesuatu yang mengalihkan perhatiannya dari puasanya.
Keempat: Boleh berpuasa enam hari pada awal, pertengahan, atau akhir Syawal, baik berturut-turut maupun terputus-putus. semua itu boleh, dan apa pun yang dipilih seorang muslim boleh dan patut mendapat pahala jika Allah SWT menerimanya darinya. [al-mughni dan syarh an-nawawi]
kelima: Seorang muslim yang melewatkan beberapa hari di bulan Ramadhan, hendaknya mengqadha hari-hari tersebut terlebih dahulu, kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan makna hadis yang tampak. Nabi Shallallahu `alayhi wa sallam (semoga Allah meninggikan penyebutannya) bersabda: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan…” yang artinya puasa sebulan penuh, dan hal ini tidak berlaku bagi seorang muslim yang melewatkan beberapa hari Ramadhan hingga ia mengqadhanya. apalagi membebaskan diri dari kewajiban diutamakan daripada melakukan perbuatan yang dianjurkan.
Keenam: Allah SWT menjadikan ibadah-ibadah wajib yang didahului dan diikuti ibadah-ibadah sunnah, seperti shalat sunah yang dikukuhkan sebelum dan sesudah shalat wajib, serta diperbolehkannya puasa pada bulan Sya'ban dan enam hari bulan Syawwaal sedangkan yang wajib. Puasa Ramadhan ada di antara keduanya.
ketujuh: ibadah sunnah mengganti ketidaksempurnaan yang terjadi dalam ibadah wajib. Seorang muslim yang berkompeten dalam menjalankan tugas keagamaan pasti akan melakukan sesuatu yang mengurangi pahala puasanya atau mencelanya, misalnya bicara yang tidak perlu, pandangan yang tidak terkendali, dan sejenisnya.