Keharaman Zina dan Sebab-Sebabnya
Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap
tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa
tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang
Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah hamba dan utusan -Nya… Amma Ba’du:
Allah SWT berfirman:
6
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah
dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah ( membunuhnya) kecuali
dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang
melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).
(69)(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia
akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. (QS. Al-Furqon: 68-69)
AllahSWT berfirman:
6*/
“..dan orang-orang yang menjaga kemaluannyal kecuali terhadap istriistri
mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka
dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka
mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-Mu’minun: 5-7).
AllahSWT berfirman:
4
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isro’: 32)
Di dalam ayat di atas dijelaskan bahwa di antara sifat-sifat orang-orang
mu’min adalah tidak mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu apapun,
tidak membunuh jiwa yang diharamkan, mereka menjaga kemaluan mereka
dari perbautan zina, dan Allah SWT memperingatkan bahwa barangsiapa
yang mendatangi perbuatan zina ini maka akibatnya adalah kekal di dalam
neraka dengan siksa yang berlipat pedih, selama dia tidak menggantinya
dengan keimanan dan amal shaleh serta taubat yang sebenar-benarnya.
Allah SWT berfirman:
6
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah
dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)kecuali
dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang
melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya),
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan
kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang
bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka
diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh,
maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenarbenarnya”.
(QS. Al-Furqon: 68-71)
Sesungguhnya zina adalah dosa besar yang terbesar setelah syirik
kepada Allah SWT. Allah SWT menyebutnya secara berbarengan dengan
prilaku syirik kepada Allah SWT, dan membunuh jiwa manusia, sebab hal
zina mengakibatkan hilangnya nasab, pelanggaran terhadap kehormatan,
5
membangkitkan permusuhan dan kebencian di antara manusia, seperti
perusakan terhadap istri teman sendiri, atau merusak anak perempuan
orang lain, atau saudarinya, inilah yang akan menimbulkan kehancuran
bagi alam ini. Oleh karena itulah perbuatan zina yang dilakukan oleh orang
telah menikah (Zina muhshan) termasuk salah satu dari tiga orang yang
darahnya diharamkan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari
Abdullah bin Mas’ud bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Tidak halal
darah seorang yang bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah
dengan sebenarnya kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali
dengan tiga sebab: Orang yang telah menikah lalu berbuat zina, membunuh
jiwa di balas dengan membunuh jiwa, orang yang meninggalkan agamanya
yang meninggalkan jama’ah”.1 Dan Nabi Muhammad SAW telah
memberikan ancaman kepada pezina dengan mengatakan: “Tidaklah
beriman seorang pezina pada saat dia berzina”.2
Di dalam shahih Bukhari pada sebuah hadits Nabi Muhammad SAW
yang panjang, di dalam hadits itu disebutkan bahwa Jibril dan Mikail
mendatangi Nabi Muhammad SAW dan bersabda: Maka mereka pergi
sehingga mendatangi sebuah tungku, diatasnya terdapat lelaki dan wanita
yang telanjng, didatangkan api dari arah bawah mereka, apabila nyala api
itu mendatangi mereka maka merekapun berteriak. Maka aku bertanya:
Siapakah mereka ini wahai Jirbil?. Jibril menjawab: Mereka adalah para
wanita dan lelaki penzina”.3
Oleh karena itulah Nabi Muhammad SAW mengambil bai’ah dari para
shahabat agar mereka tidak melakukan perbuatan zina ini. Diriwayatkan
oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ubadah Al-Shamit bahwa Nabi
Muhammad SAW bersabda dan disekelilingnya berkumpullah para
shahabat: Berbai’atlah agar kalian tidak mempersekutukan Allah SWT
dengan sesuatu apapun, janganlah kalian mencuri dan janganlah kalian
berzina”.4
1 Al-Bukhari: no: 6878 dan Muslim; no: 1676
2 Shahih Bukhari: 680
3 Al-Bukhari: 7047
4 Al-Bukhari dan Muslim: no: 18 Dan Muslim: no; 1709
6
Imam Ahmad bin Hambal rahimhullah berkata: Aku tidak mengetahui
suatu dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa selain daripada zina”.
Al-Mundziri rahimhullah berkata; Benar bahwa apabila seorang pecandu
khamar meninggal maka dia akan menghadap Allah SWT sama seperti
penyembah berhala dan tidak diragukann lagi bahwa perbuatan zina lebih
keras dari itu dan lebih besar dari meminum khamar”.
Ketika Allah mengharamkan zina maka Dia juga mengharamkan
sebab-sebab yang mengarah kepada perbuatan itu, di antara sebab yang
paling besar adalah:
Pertama: Melepaskan pandangan secara bebas. AllahSWT berfirman:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandangannya”, (QS. Al-Nur: 30). Melepaskan pandangan tersebut
bisa terjadi di pasar-pasar, tempat-tempat umum, melalui parabola,
majalah-majalah porno, televise dan lainnya.
Kedua: Keluarnya wanita dengan wajah yang terbuka dan berdandan
menuju pasar-pasar, terbukannya wajah wanita yang bersolek adalah pintu
besar yang mengarahkan seseorang kepada zina. Allah SWT berfirman:
“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu”. (QS. Al-
Ahzab: 33)
Ketiga: Seorang lelaki menemui wanita yang bukan mahrom, dan lelaki
yang paling bahaya bagi wanita adalah kerabat suaminya, kerabat kedua
orang tuanya, mereka pada umumnya mondar-mandir keluar masuk,
bahkan bisa jadi mereka tinggal dalam satu rumah, dan bisa jadi sang
wanita tinggal sendirian pada saat salah seorang masuk rumah.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ukbah bin Amir bahwa Nabi
Muhammad SAW bersabda, “Jauhilah menemui wanita”. Seorang lelaki dari
Anshor berkata: Wahai Rasulullah: Bagaimana pendapatmu dengan hamuw
7
(ipar) seorang perempuan?. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Ipar itu
adalah kematian”. Al-Hamuw adalah keluarga suami.
Keempat: Banyak terjadi di negara Islam bahwa mereka hanya menegakkan
had (hukuman zina) bagi masyarakat kecil saja, dan meninggalkan aturan
pelaksanaan hukum atas mereka yang kuat, inilah sebab yang paling utama
bagi tersebarnya zina dan inilah perilaku kaum Bani Isro’il. Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA berkata: Nabi Muhammad SAW
bersabda, “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila
ada orang mulia dari mereka melakukan pencurian maka mereka tidak
menegakkan had dan apabila ada orang lemah yang melakukan pencurian
maka mereka menegakkan had atasnya”.5
Kelima: Menyegerakan pernikahan pemuda dan pemudi yang telah sampai
pada usia pernikahan. Jika dia tidak mendapatkan penyaluran yang halal
untuk memadamkan gejolak syahwatnya maka dikhawatirkan akan terjebak
ke dalam hal yang haram dan menjerumuskannya pada kehinaan di dunia
dan kenistaan di akherat. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari
hadits Ibnu Mas’ud bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Wahai para
pemuda, barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan maka
hendaklah dia menikah, sebab dia lebih bisa menjaga pandangan dan
menjaga kemaluan”.6
Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi di dalam kitab sunannya dari Abi Hurairah
RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila datang kepada kalian
orang yang kalian sukai agama dan akhlaknya untuk meminang maka
nikahkanlah dia, sebab jika tidak dilakukan maka akan terjadi fitnah dan
kerusakan yang besar”.7
Keenam: Menyebarnya fasilitas hidup yang melalaikan dan merusak di
dalam rumah. Nyanyian adalah jalan menuju perzinahan, film-film porno
yang menceritakan tentang percintaan antara seorang wanita dangan pria,
semua itu bisa membawa kepada perbuatan zina. Allah SWT berfirman:
5 Al-Bukhari: no: 3475 Dan Muslim, halaman: 700
6 Al-Bukhari: no: 5066 Dan Muslim no: 1400
7 Al-Turmudzi: no: 1084
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang
amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab
yang pedih di dunia dan di akhirat .Dan Allah mengetahui, sedang, kamu
tidak mengetahui. (QS. Al-Nur: 19)
Ketujuh; Adanya penyimpangan perilaku pada sebagian lelaki, dan mereka
berkhianat terhadap istri-istri mereka dengan menggauli wanita-wanita
asing bukan dengan jalan yang syar’i. Hal ini akan menyebabkan sang
wanita membalas berselingkuh seperti apa yang telah dilakukan oleh suami
terhadap dirinya. Sorang penyair berkata:
Wahai orang yang menghancurkan istri-istri orang lain dan sumber
Segala jalan menuju kerusakan, sungguh engkau hidup terhina
Barangsiapa yang berzina pada suatu kaum dengan dua ribu dirham
Maka orang akan berzina pada keluarganya dengan seperempat dirham
Sesungguhnya zina itu adalah suatu hutang yang apabila kalian pinjam
Maka pengembalianmu akan terjadi pada keluargamu, sadarilah hal itu!
Suami yang fasik inilah yang telah membuat contoh kurang baik di
dalam keluarganya, dan barangsiapa yang memberikan contoh kurang baik
di dalam Islam maka dia akan mendapat balasan atas dosa-dosanya, dan
dosa orang yang mengerjakannya setelah dirinya sampai pada hari kiamat,
sebagaimana hal itu disebutkan di dalam hadits shahih dari Nabi
Muhammad SAW
Perhatian: Pada saat ini tersebar handphone yang dilengkapi dengan
kamera, dan banyak kerusakan yang telah diakibatkannya, banyak wanita
yang terhormat dan terjaga difoto dengan handphone tersebut, sudah
banyak kehormatan orang lain diterjang dengan sebab handphone tersebut,
banyak rumah tangga yang terkoyak, keluarga yang tercerai berai, benda
tersebut dapat mendatangkan bencana. Maka harus orang yang beriman
harus memperingatkan keluarganya dari bencana ini. Diriwayatkan oleh
9
Imam Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud RA bahwa Nabi
Muhammad SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap
kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang amir adalah
pemimpin atas masyarakat dan akan ditanya oleh Allah SWT tentang
kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah
tangganya dan akan ditanya tentang mereka”.8
8 Al-Bukhari: no: 2554 Dan Muslim no: 1829