Artikel




Keharaman Zina dan Sebab-Sebabnya


Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap


tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa


tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang


Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad


adalah hamba dan utusan -Nya… Amma Ba’du:


Allah SWT berfirman:


6


Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah


dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah ( membunuhnya) kecuali


dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang


melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).


(69)(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia


akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. (QS. Al-Furqon: 68-69)


AllahSWT berfirman:


6*/





“..dan orang-orang yang menjaga kemaluannyal kecuali terhadap istriistri


mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka


dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka


mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-Mu’minun: 5-7).


AllahSWT berfirman:








4


Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah


suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isro’: 32)


Di dalam ayat di atas dijelaskan bahwa di antara sifat-sifat orang-orang


mu’min adalah tidak mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu apapun,


tidak membunuh jiwa yang diharamkan, mereka menjaga kemaluan mereka


dari perbautan zina, dan Allah SWT memperingatkan bahwa barangsiapa


yang mendatangi perbuatan zina ini maka akibatnya adalah kekal di dalam


neraka dengan siksa yang berlipat pedih, selama dia tidak menggantinya


dengan keimanan dan amal shaleh serta taubat yang sebenar-benarnya.


Allah SWT berfirman:


6





Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah


dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)kecuali


dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang


melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya),


(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan


kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang


bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka


diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi


Maha Penyayang. Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh,


maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenarbenarnya”.


(QS. Al-Furqon: 68-71)


Sesungguhnya zina adalah dosa besar yang terbesar setelah syirik


kepada Allah SWT. Allah SWT menyebutnya secara berbarengan dengan


prilaku syirik kepada Allah SWT, dan membunuh jiwa manusia, sebab hal


zina mengakibatkan hilangnya nasab, pelanggaran terhadap kehormatan,


5


membangkitkan permusuhan dan kebencian di antara manusia, seperti


perusakan terhadap istri teman sendiri, atau merusak anak perempuan


orang lain, atau saudarinya, inilah yang akan menimbulkan kehancuran


bagi alam ini. Oleh karena itulah perbuatan zina yang dilakukan oleh orang


telah menikah (Zina muhshan) termasuk salah satu dari tiga orang yang


darahnya diharamkan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari


Abdullah bin Mas’ud bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Tidak halal


darah seorang yang bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah


dengan sebenarnya kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali


dengan tiga sebab: Orang yang telah menikah lalu berbuat zina, membunuh


jiwa di balas dengan membunuh jiwa, orang yang meninggalkan agamanya


yang meninggalkan jama’ah”.1 Dan Nabi Muhammad SAW telah


memberikan ancaman kepada pezina dengan mengatakan: “Tidaklah


beriman seorang pezina pada saat dia berzina”.2


Di dalam shahih Bukhari pada sebuah hadits Nabi Muhammad SAW


yang panjang, di dalam hadits itu disebutkan bahwa Jibril dan Mikail


mendatangi Nabi Muhammad SAW dan bersabda: Maka mereka pergi


sehingga mendatangi sebuah tungku, diatasnya terdapat lelaki dan wanita


yang telanjng, didatangkan api dari arah bawah mereka, apabila nyala api


itu mendatangi mereka maka merekapun berteriak. Maka aku bertanya:


Siapakah mereka ini wahai Jirbil?. Jibril menjawab: Mereka adalah para


wanita dan lelaki penzina”.3


Oleh karena itulah Nabi Muhammad SAW mengambil bai’ah dari para


shahabat agar mereka tidak melakukan perbuatan zina ini. Diriwayatkan


oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ubadah Al-Shamit bahwa Nabi


Muhammad SAW bersabda dan disekelilingnya berkumpullah para


shahabat: Berbai’atlah agar kalian tidak mempersekutukan Allah SWT


dengan sesuatu apapun, janganlah kalian mencuri dan janganlah kalian


berzina”.4


1 Al-Bukhari: no: 6878 dan Muslim; no: 1676


2 Shahih Bukhari: 680


3 Al-Bukhari: 7047


4 Al-Bukhari dan Muslim: no: 18 Dan Muslim: no; 1709


6


Imam Ahmad bin Hambal rahimhullah berkata: Aku tidak mengetahui


suatu dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa selain daripada zina”.


Al-Mundziri rahimhullah berkata; Benar bahwa apabila seorang pecandu


khamar meninggal maka dia akan menghadap Allah SWT sama seperti


penyembah berhala dan tidak diragukann lagi bahwa perbuatan zina lebih


keras dari itu dan lebih besar dari meminum khamar”.


Ketika Allah mengharamkan zina maka Dia juga mengharamkan


sebab-sebab yang mengarah kepada perbuatan itu, di antara sebab yang


paling besar adalah:


Pertama: Melepaskan pandangan secara bebas. AllahSWT berfirman:





Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka


menahan pandangannya”, (QS. Al-Nur: 30). Melepaskan pandangan tersebut


bisa terjadi di pasar-pasar, tempat-tempat umum, melalui parabola,


majalah-majalah porno, televise dan lainnya.


Kedua: Keluarnya wanita dengan wajah yang terbuka dan berdandan


menuju pasar-pasar, terbukannya wajah wanita yang bersolek adalah pintu


besar yang mengarahkan seseorang kepada zina. Allah SWT berfirman:





“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias


dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu”. (QS. Al-


Ahzab: 33)


Ketiga: Seorang lelaki menemui wanita yang bukan mahrom, dan lelaki


yang paling bahaya bagi wanita adalah kerabat suaminya, kerabat kedua


orang tuanya, mereka pada umumnya mondar-mandir keluar masuk,


bahkan bisa jadi mereka tinggal dalam satu rumah, dan bisa jadi sang


wanita tinggal sendirian pada saat salah seorang masuk rumah.


Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ukbah bin Amir bahwa Nabi


Muhammad SAW bersabda, “Jauhilah menemui wanita”. Seorang lelaki dari


Anshor berkata: Wahai Rasulullah: Bagaimana pendapatmu dengan hamuw


7


(ipar) seorang perempuan?. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Ipar itu


adalah kematian”. Al-Hamuw adalah keluarga suami.


Keempat: Banyak terjadi di negara Islam bahwa mereka hanya menegakkan


had (hukuman zina) bagi masyarakat kecil saja, dan meninggalkan aturan


pelaksanaan hukum atas mereka yang kuat, inilah sebab yang paling utama


bagi tersebarnya zina dan inilah perilaku kaum Bani Isro’il. Diriwayatkan


oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA berkata: Nabi Muhammad SAW


bersabda, “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila


ada orang mulia dari mereka melakukan pencurian maka mereka tidak


menegakkan had dan apabila ada orang lemah yang melakukan pencurian


maka mereka menegakkan had atasnya”.5


Kelima: Menyegerakan pernikahan pemuda dan pemudi yang telah sampai


pada usia pernikahan. Jika dia tidak mendapatkan penyaluran yang halal


untuk memadamkan gejolak syahwatnya maka dikhawatirkan akan terjebak


ke dalam hal yang haram dan menjerumuskannya pada kehinaan di dunia


dan kenistaan di akherat. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari


hadits Ibnu Mas’ud bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Wahai para


pemuda, barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan maka


hendaklah dia menikah, sebab dia lebih bisa menjaga pandangan dan


menjaga kemaluan”.6


Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi di dalam kitab sunannya dari Abi Hurairah


RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila datang kepada kalian


orang yang kalian sukai agama dan akhlaknya untuk meminang maka


nikahkanlah dia, sebab jika tidak dilakukan maka akan terjadi fitnah dan


kerusakan yang besar”.7


Keenam: Menyebarnya fasilitas hidup yang melalaikan dan merusak di


dalam rumah. Nyanyian adalah jalan menuju perzinahan, film-film porno


yang menceritakan tentang percintaan antara seorang wanita dangan pria,


semua itu bisa membawa kepada perbuatan zina. Allah SWT berfirman:


5 Al-Bukhari: no: 3475 Dan Muslim, halaman: 700


6 Al-Bukhari: no: 5066 Dan Muslim no: 1400


7 Al-Turmudzi: no: 1084





Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang


amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab


yang pedih di dunia dan di akhirat .Dan Allah mengetahui, sedang, kamu


tidak mengetahui. (QS. Al-Nur: 19)


Ketujuh; Adanya penyimpangan perilaku pada sebagian lelaki, dan mereka


berkhianat terhadap istri-istri mereka dengan menggauli wanita-wanita


asing bukan dengan jalan yang syar’i. Hal ini akan menyebabkan sang


wanita membalas berselingkuh seperti apa yang telah dilakukan oleh suami


terhadap dirinya. Sorang penyair berkata:


Wahai orang yang menghancurkan istri-istri orang lain dan sumber


Segala jalan menuju kerusakan, sungguh engkau hidup terhina


Barangsiapa yang berzina pada suatu kaum dengan dua ribu dirham


Maka orang akan berzina pada keluarganya dengan seperempat dirham


Sesungguhnya zina itu adalah suatu hutang yang apabila kalian pinjam


Maka pengembalianmu akan terjadi pada keluargamu, sadarilah hal itu!


Suami yang fasik inilah yang telah membuat contoh kurang baik di


dalam keluarganya, dan barangsiapa yang memberikan contoh kurang baik


di dalam Islam maka dia akan mendapat balasan atas dosa-dosanya, dan


dosa orang yang mengerjakannya setelah dirinya sampai pada hari kiamat,


sebagaimana hal itu disebutkan di dalam hadits shahih dari Nabi


Muhammad SAW


Perhatian: Pada saat ini tersebar handphone yang dilengkapi dengan


kamera, dan banyak kerusakan yang telah diakibatkannya, banyak wanita


yang terhormat dan terjaga difoto dengan handphone tersebut, sudah


banyak kehormatan orang lain diterjang dengan sebab handphone tersebut,


banyak rumah tangga yang terkoyak, keluarga yang tercerai berai, benda


tersebut dapat mendatangkan bencana. Maka harus orang yang beriman


harus memperingatkan keluarganya dari bencana ini. Diriwayatkan oleh


9


Imam Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud RA bahwa Nabi


Muhammad SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap


kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang amir adalah


pemimpin atas masyarakat dan akan ditanya oleh Allah SWT tentang


kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah


tangganya dan akan ditanya tentang mereka”.8


8 Al-Bukhari: no: 2554 Dan Muslim no: 1829



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i