“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada kitab (yang tertentu).” (QS arRa’d: 38).
Apakah masyarakat zaman ini sesuai dengan ajaran ini, seorang tidak menikah dan tidak memiliki keturunan, yang hasilnya hanya akan mengakhiri perkembangan manusia? Apakah Allah ingin manusia punah, atau Allah ingin kita menjaga dan melestarikan dunia ini? Sesungguhnya ajaran tersebut sangat bertentangan dengan perintah Allah ta’ala, Allah berfirman:
“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS alAn’aam: 165).
Ketika kita meminta manusia untuk membujang dan tidak menikah, maka kita telah menabrakkan mereka dengan tabiat yang ada di diri mereka, yaitu syahwat birahi, layaknya syahwat terhadap makanan dan minuman, akan tetapi syariat Islam menyediakan jalur untuk melampiaskan syahwat tersebut melalui pernikahan, yang dengannya sepasang suami isteri akan mendapatkan ikatan cinta, kasih sayang dan ketenangan batin, mereka juga bisa memakmurkan bumi ini, Allah berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS arRuum:21).
Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam juga memerintahkan dan menganjurkan umatnya untuk menikah, dan sangat melarang mereka untuk membujang, beliau bersabda: “Nikahilah perempuan yang penuh kasih sayang dan subur, karena aku akan membanggakan banyaknya kalian di hadapan para Nabi pada hari kiamat” (HR Hibban dan dishahihkan oleh alAlbani dalam shahih Abu Daud, hadits no: 1789).
Beliau juga menganjurkan umatnya, khususnya para pemuda untuk menikah, karena biasanya syahwat mereka besar, sehingga hal itu akan menjaga mereka dari perbuatan keji, beliau bersabda: “Wahai segenap pemuda! Barang siapa diantara kalian yang sudah mampu, maka menikahlah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan mejaga kemaluan, dan bagi yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa adalah tameng baginya”. (HR Bukhari dan Muslim).
Lebih dari ini, beliau juga menjadikan pernikahan sebagai ajang untuk mendapatkan kebaikan dan pahala, beliau shalla-Allahu alaihi wa salami bersabda: “Dan ketika kalian menggauli isteri kalian pun dianggap sedekah”, para sahabat bertanya: “Wahai Rasulu-Allah! Apakah seorang diantara kami melampiaskan syahwatnya lalu ia mendapatkan pahala?”, beliau bersabda: “Bukankah jika ia letakkan syahwatnya di tempat yang haram, ia akan mendapatkan dosa?”, maka jika ia letakkan syahwatnya di tempat yang halal, maka ia akan mendapat pahala”. (HR Muslim).
Di dalam injil Matius (5/31-32):
“Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zina.”
Apakah masyarakat zaman ini sesuai dengan aturan yang melarang seseorang untuk bercerai, atau malah kenyataannya angka perceraian sangatlah tinggi khususnya di negara-negara maju?!! Apakah orang-orang Kristen bisa mengikuti ajaran ini, atau mereka menganggapnya sebagai sikap berlebihan?! Faktanya, banyak sekali pernikahan yang tidak bisa dilanjutkan lagi, malah jika ia terus dipaksakan, yang didapat hanyalah kerugian, yang mana hal tersebut tidak bisa dihindari melainkan dengan cara bercerai, bahkan sering kali kita baca di surat kabar, kasus perempuan yang tega membunuh suaminya yang beragama Kristen demi terbebas darinya, mengingat ia tidak bisa bercerai dengan suaminya itu!! Adapun Islam, maka ia telah membolehkan perceraian bagi manusia ketika mereka merasa tidak sanggup lagi berumah tangga, mereka berpisah dengan cara baik-baik, dan setelahnya masing-masing dari mereka bisa menikahi pasangan yang menurutnya sesuai, Allah ta’ala berfirman:
“Maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik.” (QS atThalaaq: 2).
Saat ini, negara-negara maju mulai mengikuti ajaran agama Islam dalam hal ini, mereka membolehkan perceraian, dan menjadikannya sebagai perceraian resmi yang jauh dari campur tangan gereja yang menolak perceraian.
Memenggal kepala musuh, ataupun melakukan mutilasi kepada jasad-jasad adalah salah satu hal yang dilarang dalam agama Islam, ketika Amr bin alAsh dan
Syurahbil bin Hasnah mengutus Uqbah untuk menyampaikan surat kepada Abu Bakar bersama dengan kepala Yianaq, Patriark Syam, salah satu musuh umat Islam, ketika Uqbah sampai ke Abu Bakar, beliau pun mengingkari hal tersebut, Uqbah pun berkata kepadanya: “Wahai khalifah Rasulu-Allah, sungguh mereka telah melakukan hal yang sama kepada kami”, beliau berkata: “Apakah kalian mengikuti perbuatan orang-orang Persia dan Romawi? Jangan kalian kirim kepala kepadaku, akan tetapi cukup kirim surat ataupun kabar” (Ibnu Hajar alAsqalani).
Media-media barat di zaman kita sekarang ini, sering kali menisbatkan kebiasaan potong kepala kepada kaum Muslimin, akan tetapi, jika media-media tadi merujuk ke sejarah, niscaya mereka akan dapati kebalikan dari hal itu, berapa banyak kepala yang terpenggal di negara mereka sendiri, bahkan di tahun-tahun terakhir ini? Sebagai contohnya, di dinding gereja di Milan, di bagian luarnya terdapat patung seorang pejuang yang memegang kepala seorang yang telah ia penggal, dan di tangannya yang lain ia memegang pedang yang panjang, apakah kita melihar hal seperti ini terpajang di tembok-tembok masjid kaum Muslimin?!! Adapun perilaku beberapa kaum Muslimin yang memenggal secara terang-terangan kepala manusia, lalu memotongnya, ini hanyalah perbuatan oknum yang tidak memiliki hubungan sama sekali dengan syariat agama Islam, dan agama Islam berlepas diri darinya, Allah ta’ala berfirman:
“Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS anNahl: 126).
Agama Islam berusaha untuk memerangi perbudakan dengan segala cara, agama Islam memerintahkan untuk memerdekakan para budak, dan menjanjikan pahala yang sangat besar bagi yang memerdekakan budaknya, juga menjadikannya sebagai salah satu sebab masuknya seorang ke dalam surga, Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang memerdekakan seorang budak karena Allah, maka setiap bagian tubuhnya dari api neraka dengan setiap
anggota tubuh budak yang ia bebaskan, sampai kemaluannya dengan kemaluan budak yang dimerdekakan”. (HR Muslim).
Akan tetapi agama Islam tidak mengharamkan perbudakan secara total, supaya tidak bertabrakan dengan fakta yang ada, karena perbudakan adalah sistem yang sudah mendunia, seluruh negara melegalkan sistem ini, mengingat perbudakan juga termasuk dalam sistem perekonomian dan keunganan yang diakui oleh seluruh masyarakat, begitu juga Yesus alaihis salam, beliau tidak mengharamkan perbudakan secara total.
Akan tetapi agama Islam mengharamkan seluruh jalan yang membuat manusia menjadi budak kecuali satu jalan saja, yaitu tawanan perang, dengan syarat jika pemimpin kaum Muslimin memutuskan untuk menjadikan para tawanan sebagai budak, ketika agama Islam hanya membuka satu pintu saja bagi terjadinya perbudakan, sebaliknya, agama Islam membuka lebar-lebar pintu keluar dari perbudakan ini, agama Islam memerintahkan seseorang untuk memerdekakan budak sebagai kaffarat (penghapus) banyak dosa yang dilakukan oleh seorang Muslim, contohnya:
Pembunuhan tidak sengaja, Allah berfirman:
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman.” (QS anNisaa: 92).
Menyelisihi sumpah, Allah berfirman:
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi Makan sepuluh orang miskin, Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.” (QS alMaaidah: 89).
Zihar36, Allah berfirman:
“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur.” (QS alMujaadilah: 3).
Berjima’ di siang hari bulan Ramadhan, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa seorang laki-laki pernah menggauli istrinya di siang hari bulan Ramadhan, maka ia pun meminta fatwa dari Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam tentang hal itu, beliau bersabda: “Apakah kau bisa memerdekakan seorang budak?”, ia berkata: “Tidak”, beliau bersabda: “Apakah kau mampu melaksanakan puasa dua bulan berturut-turut?”, ia berkata: “Tidak”, beliau bersabda: “Maka berikanlah maka kepada enam puluh orang miskin”. (HR Muslim).
Memerdekakan budak juga dijadikan sebagai kaffarat bagi orang yang telah menyiksa budaknya, Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang menampar budaknya, atau memukulnya, maka kaffaratnya adalah memerdekakannya”. (HR Muslim).
Diantara bukti kegigihan Islam untuk memerdekakan budak adalah:
1. Agama Islam melegalkan mukatabah, yaitu aqad antara tuan dan budaknya, dimana sang budak akan dimerdekakan dengan harga tertentu yang telah disepakati bersama, beberapa ahli fiqih rahimahumullah telah mewajibkan mukatabah di saat sang budak memintanya, mereka berdalil dengan firman Allah ta’ala:
“Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat Mukatabah (perjanjian) dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS anNuur: 33).
36 Zihar (Ejaan lain: zhihar, dzihar, dhihar; Arab, الظهار ) adalah suami menyerupakan istri dengan perempuan mahram dinikah baik mahram karena nasab seperti ibu, saudara perempuan kandaung, bibi; atau mahram karena perkawinan seperti ibunya istri; atau mahram karena sesusuan (radha'ah).
2. Menjadikan budak sebagai salah satu orang yang berhak menerima zakat, dengan cara memerdekakan mereka dari perbudakan, Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS atTaubah: 60).
Disebutkan dalam kitab Bilangan (20/10-16):
“Ketika Musa dan Harun telah mengumpulkan jemaah itu di depan bukit batu itu, berkatalah ia kepada mereka: "Dengarlah kepadaku, hai orang-orang durhaka, apakah kami harus mengeluarkan air bagimu dari bukit batu ini?" Sesudah itu Musa mengangkat tangannya, lalu memukul bukit batu itu dengan tongkatnya dua kali, maka keluarlah banyak air, sehingga umat itu dan ternak mereka dapat minum. Tetapi TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: "Karena kamu tidak percaya kepada-Ku dan tidak menghormati kekudusan-Ku di depan mata orang Israel, itulah sebabnya kamu tidak akan membawa jemaah ini masuk ke negeri yang akan Kuberikan kepada mereka." Itulah mata air Meriba, tempat orang Israel bertengkar dengan TUHAN dan Ia menunjukkan kekudusan-Nya di antara mereka. Kemudian Musa mengirim utusan dari Kadesh kepada raja Edom dengan pesan: "Beginilah perkataan saudaramu Israel: Engkau tahu segala kesusahan yang telah menimpa kami, bahwa nenek moyang kami pergi ke Mesir, dan kami lama diam di Mesir dan kami dan nenek moyang kami diperlakukan dengan jahat oleh orang Mesir; bahwa kami berteriak kepada TUHAN, dan Ia mendengarkan suara kami, mengutus seorang malaikat dan menuntun kami keluar dari Mesir. Sekarang ini kami ada di Kadesh, sebuah kota di tepi perbatasanmu.”
Dan dalam kitab Keluaran (21/7-8):
“Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar. Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.”
Dalam kitab Keluaran (21/5):
“Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka.”
Dan di dalam kitab Keluaran (22/1-3):
"Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu. Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah; tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu.”
Agama Islam telah menghapus segala perkara yang membedakan antar sesama manusia melalui syariat yang memerangi rasisme di tengah-tengah manusia, lalu menjadikan perbedaan antara satu manusia dengan yang lainnya adalah ketakwaan mereka kepada Allah, Allah berfirman:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS alHujuraat: 13).
Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Wahai segenap manusia! Sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu, dan bapak kalian pun satu, sesungguhnya tidak ada keutamaan yang dimiliki seorang arab atas ajam, tidak pula seorang ajam atas arab, dan seorang berkulit merah atas kulit hitam, atau kulit hitam atas kulit putih, melainkan dengan ketakwaan mereka, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa, apakah aku sudah menyampaikannya?”, para sahabat berkata: “Iya wahai Rasulu-Allah”, beliau bersabda: “Hendaknya orang yang menyaksikan menyampaikannya kepadanya yang tidak hadir”. (Silsilah Shahihah).
Di saat yang bersamaan kita dapati di dalam Bible milik orang Yahudi dan Nasrani sebagai berikut:
Disebutkan dalam injil Matius (15/24-28):
“Jawab Yesus: "Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel." Tetapi perempuan itu mendekat dan menyembah Dia sambil berkata: "Tuhan, tolonglah aku." Tetapi Yesus menjawab: "Tidak patut mengambil roti yang disediakan bagi anak-anak dan melemparkannya kepada anjing." Kata perempuan itu: "Benar Tuhan, namun anjing itu makan remah-remah yang jatuh dari meja tuannya." Maka Yesus menjawab dan berkata kepadanya: "Hai ibu, besar imanmu, maka jadilah kepadamu seperti yang kau kehendaki." Dan seketika itu juga anaknya sembuh.”
Dalam ayat di atas terdapat bantahan yang sangat jelas bagi orang yang mengatakan bahwa Yesus datang untuk menyelamatkan dunia dengan cara disalib dan sebagainya, sedangkan ia sendiri mengatakan aku tidak diutus kepadamu, akan tetapi aku diutus hanya kepada domba-domba tersesat dari bani Israel saja!!
Dan disebutkan dalam kitab Ulangan: (23/19-20):
"Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan atau apapun yang dapat dibungakan. Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga–supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya."
Pakaian dan Kebersihan.
Agama Islam memerintahkan seorang Muslim berada dalam tampilan yang indah dalam setiap keadaan, pakaiannya, penampilannya, wanginya, dan tutur katanya, berdasarkan sabda Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah itu maha indah dan mencintai keindahan”. (HR Muslim).
Jabir bin Abdillah berkata: Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam pernah mendatangi kami, lalu beliau melihat seorang yang rambutnya berentakan, beliau bersabda: “Apakah orang ini tidak memiliki sisir untuk merapikan rambutnya?”, beliau juga melihat orang lain yang mengenakan pakaian yang kotor, beliau bersabda: “Apakah orang ini tidak memiliki air yang bisa digunakan untuk mencuci pakaiannya?”. (HR Abu Daud, dan dishahihkan oleh alAlbani).
Abul Ahwash telah meriwayatkan dari bapaknya, ia berkata: Aku pernah mendatangi Nabi shalla-Allahu alaihi wa sallam dengan mengenakan pakaian yang jelek, beliau pun bertanya: “Apakah kau tidak memiliki harta?”, ia berkata: “Allah telah mengaruniakanku beberapa unta, kambing, kuda, dan budak”, beliau bersabda: “Jika Allah telah memberikanmu harta, maka tampakkanlah bekas kenikmatan yang telah Allah berikan kepadamu itu”. (HR Abu Daud, dan dishahihkan oleh alAlbani).
Jabir bin Samurah mengatakan: “Aku pernah melihat Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam di malam bulan purnama, ketika itu beliau mengenakan pakaian berwarna merah, lalu aku pun mulai melihati beliau dan bulan, sungguh beliau lebih indah di mataku dari pada bulan”. (HR Tirmidzi).
alBaraa bin Aazib pernah mengatkan: “Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam adalah seorang yang berperawakan sedang, berbadan bidang, rambutnya lebat terurai hingga sampai kedua cuping telinganya, suatu hari ia mengenakan pakaian berwarna merah, tidak ada seorang pun yang lebih tampan dari pada beliau”. (HR Muslim).
Dan telah diriwayatkan dari Abu Zamil, bahwa Abdullah bin Abbas mengatakan: “Ketika orang-orang khawarij memberontak, aku datang kepada Ali
radhiyallahu anhu, Ali berkata: ‘Datangilah orang-orang itu’, maka aku pun mengenakan pakaian terbaik yang datang dari Yaman”, –Abu Zamil mengatakan: “Ibnu Abbas adalah seorang yang tampan dan rupawan”–. Ibnu Abbas berkata: Maka aku pun mendatangi mereka, mereka berkata: “Selamat datang wahai Ibnu Abbas, pakaian macam apa ini?”, ia berkata: “Apa yang kalian tidak suka dari saya? Sungguh aku pernah melihat Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam mengenakan pakaian yang lebih indah lagi”. (HR Abu Daud, Syu’aib alArnauth mengatakan: “Sanadnya kuat”).
Agama Islam juga menganggap harta yang dikeluarkan demi menghias diri seorang Muslim di seluruh keadaannya, selama tidak berlebihan dan tidak diiringi rasa sombong, sebagai amalan yang akan membuahkan pahala, sesuai firman Allah ta’ala:
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS alA’raaf: 31).
Dan di ada pakaian khusus yang ada dalam syariat Islam, sebagaimana yang sering dilakukan oleh orang-orang sufi dan syiah, mereka mengenakan baju-baju khusus, dengan warna-warna tertentu, seperti hijau, hitam, atau yang lainnya, akan tetapi ada beberapa sifat pakaian dalam agama Islam, yang harus diperhatikan oleh setiap Muslim dan Muslimah, yaitu sebagai berikut:
• Pakaian yang dikenakan tidak menyerupai pakaian-pakaian khusus orang-orang non-Muslim, seperti mengenakan khususny orang Budha, Kristen, ataupun Yahudi, seperti mengenakan pakaian khusus para pendeta misalnya, berdasarkan sabda Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka”. (HR Ibnu Hibban, shahih).
• Pakaian ini harus menutupi aurat yang telah ditetapkan oleh syariat, aurat tersebut tidak boleh tersingkap karena pakaian yang dikenakan terlalu pendek atau transparan.
• Pakaian tersebut hendaknya bersih, indah, dan bagus, Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam pernah melihat seorang yang mengenakan pakaian yang kotor, beliau bersabda: “Apakah orang ini tidak memiliki air yang bisa digunakan untuk mencuci pakaiannya?”. (HR Abu Daud,lihat Silsilah Shahihah: 493).
• Pakaian tersebut hendaknya wangi, tidak membuat orang menyingkir dari pemiliknya, Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam telah melarang seorang yang sudah memakan bawang merah ataupun putih, untuk menghadiri shalat, karena hal itu bisa mengganggu orang yang ada di sekitarnya, beliau bersabda: “Barang siapa yang memakan tumbuhan ini, Bawang merah dan putih, maka janganlah ia mendekati masjid-masjid kami, karena para malaikat merasa terganggu dengan sesuatu yang bisa menggangu bani Adam”. (HR Muslim).
• Pakaian tersebut hendaknya bukan termasuk pakaian syuhrah, yaitu pakaian yang tidak umum dikenakan oleh masyarakat setempat, jika ia mengenakannya akan membuat manusia memperhatikannya, sehingga membuat dirinya menjadi tambah sombong, atau pakaian yang dikenakan tidak sesuai dengan kebiasaan yang ada di daerah setempat, berdasarkan sabda Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam: “Barang siapa yang mengenakan pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memakaikan pakaian kehinaan baginya pada hari kiamat”. (HR Ahmad, dan dishahihkan oleh alAlbani dalam Shahih Abu Daud).
• Pakaian yang dikenakan para laki-laki tidak menyerupaik pakaian perempuan, atau pun sebaliknya, Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam melaknat seorang laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki. (HR Ibnu Hibban).
Banyak sekali dalil yang menunjukkan pentingnya seorang Muslim memperhatikan penampilan luarnya, bagi yang ingin mencari tau lebih banyak lagi, maka ia bisa merujuk ke buku-buku mengenai pakaian dalam Islam, bisa kami simpulkan dari penjelasan tadi, bajwa agama Islam sangan memperhatikan kebersihan seorang Muslim dan penampilannya, tidak sepantasnya seorang Muslim membuat orang lain kabur dari sisinya karena penampilannya dan kebersihannya yang buruk.
Dalam hal ini ada satu poin yang mungkin masih menjadi syubhat bagi orang-orang non-Muslim disebabkan pakaian, khususnya bagi yang tinggal di negara-negara barat, dimana kita mendapati beberapa kaum Muslimin baik para imigran ataupun orang-orang yang baru masuk Islam, mereka mengenakan pakaian-pakaian yang tidak umum dikenakan di negera-negara tersebut dengan maksud supaya orang yang melihatnya bisa mengetahui bahwa ia seorang Muslim, seperti mengenakan jilbab berwarna abu-abu gelap (yang merupakan pakaian orang Mesir, baik yang beragama Islam ataupun Kristen, ia mengenakan pakaian itu bukan untuk mengenalkan dirinya sebagai seorang Muslim, akan tetapi untuk
menandakan bahwa ia berasal dari Mesir), atau mengenakan di atas jilbab ini jas-jas ala barat, atau pakaian-pakaian militer (walaupun dia bukan orang militer), atau mengikat kepalanya dengan syal yang dibuat mirip gaya barat, maka hendaknya ia mengenakan pakaian yang membuat orang-orang tenang melihatnya, janganlah mereka mengenakan pakaian-pakaian yang membuat manusia takut dan lari, Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik dan paling harum, dan setiap orang yang melihat beliau akan merasakan ketenangan.
Akan tetapi perlu dibedakan antara seragam kelompok tertentu, dengan pakaian tertentu yang dikenakan oleh beberapa golognan tertentu, yang mereka bangun atas keyakinan beragama mereka, seperti pakaian orang-orang sufi dan syiah, adapun seragam sekolah, universitas, perusahaan lokal maupun internasional, maka itu sebatas lambang saja yang tidak dibangun atas asas keberagamaan, akan tetapi untuk mengenali orang-orang yang sekolah atau bekerja di tempat-tempat itu.
Makan dan Minum.
Allah ta’ala berfirman:
“Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS alA’raaf: 32).
Agama Islam membolehkan seseorang untuk menikmati semua makanan dan minuman, kecuali apa yang diharamkan oleh dalil, baik dari alquran maupun hadits, Allah ta’ala berfirman:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS alMaaidah: 3).
Allah juga berfirman:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS alBaqarah: 219).
Agama Islam mensyaratkan dalam makan dan minum agar tidak berlebihan, Allah berfirman:
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS alA’raaf: 31).
Agama Islam juga menjelaskan tata cara makan dan minum yang dengan izin Allah akan menghasilkan kesehatan bagi tubuh, Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang anak Adam mengisi tempat penampungan yang lebih buruk dari pada perutnhya, cukuplah seorang anak Adam memakan makanan yang dengannya tubuhnya akan tegak, apabila ia ingin lebih, maka maksimal sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya”. (HR Tirmidzi, lihat Shahihul Irwaa: 1983).
Hiburan yang Mubah.
Kehidupan dalam agama Islam tidak seperti yang sering dikira beberapa orang, bahwa kehidupan dalam Islam jauh dari hiburan yang hukumnya mubah (diperbolehkan), Hanzhalah alUsaidi mengatakan: aku menemui Abu Bakar, ia
berkata: “Bagaimana kabarmu wahai Hanzhalah?”, aku berkata: “Hanzhalah telah melakukan kemunafikan!”, ia berkata: “Subhanallah! Apa yang kau katakana?”, aku berkata: “Ketika kami berada bersama Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam, beliau menyampaikan kepada kami tentang neraka dan surga, sampai seakan kami bisa melihatnya dengan mata kepala kami sendiri, namun ketika kami pergi dari sisi beliau, lalu bertemu dengan istri, anak-anak, dan harta kami, kami pun melupakan hal tersebut!!. Abu Bakar mengatakan: “Demi Allah, kami pun mendapati hal yang demikian”. Maka aku pun pergi bersama Abu Bakar sampai kami bertemu dengan Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam, aku mengatakan: “Hanzhalah telah melakukan kemunafikan wahai Rasulu-Allah!”, maka Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam pun bersabda: “Kenapa begitu?”, aku berkata: “Wahai Rasulu-Allah! Ketika kami ada di sisimu, lantas engkau pun menjelaskan kepada kami tentang neraka dan surga, sampai kami merasa bisa melihatnya dengan mata kepala kami, namun ketika kami pulang, bertemu isteri, anak-anak dan harta kami, kami pun melupakannya”, maka Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Demi Tuhan yang jiwaku ada di genggamanNya!, jika kalian selalu berada di keadaan yang sama dengan keadaan kalian ketika bersamaku dan berdzikir, niscaya malaikat-malaikat akan menyalami kalian di atas hamparan-hamparan kalian dan di jalan-jalan kalian.. akan tetapi wahai Hanzhalah! Sesaat demi sesaat –beliau mengulanginya tiga kali–“. (HR Muslim, 4/2106: 2750).
Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam dalam hadits ini menjelaskan bahwa hiburan dan kesenangan bagi jiwa yang hukumnya mubah amat diperlukan, supaya jiwa ini bisa kembali bersemangat, beliau shalla-Allahu alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada para sahabatnya adab-adab bercanda ketika mereka bertanya: “Wahai Rasulu-Allah, sesungguhnya engkau mencandai kami!”, beliau bersabda: “Iya, akan tetapi aku tidak mengatakan sesuatu kecuali kebenaran”. (HR Tirmidzi, 4/357: 1990).
Sebagaimana candaan bisa berbentuk ucapan, maka ia juga bisa berbentuk perbuatan, Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata:
“Ada seorang yang berasal dari arab badui, ia bernama Zahir, ia pernah menghadiahkan kepada Nabi shalla-Allahu alaihi wa sallam hadiah yang didatangkan dari perkampungan badui, ia akan menyiapkan hadiahnya ketika ia akan pergi. Nabi shalla-Allahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Zahir adalah teman badui kami, dan kami adalah teman kotanya”, pernah beliau mendatangi Zahir suatu hari ketika ia sedang berjualan, maka Nabi pun memeluknya dari
belakang, tanpa bisa dilihat oleh Zahir, lalu Zahir berkata: “Siapa ini? Lepaskan aku!”, kemudian ia menengok kebelakang, lalu mengetahui bahwa orang itu adalah Nabi shalla-Allahu alaihi wa sallam, lantas ia pun menempelkan punggungnya ke dada Nabi. Lalu Nabi pun bersabda: “Siapa yang mau beli budak ini?”, Zahir berkata: “Apakah kau dapati diriku tidak laku wahai Rasulu-Allah?!”, Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Akan tetapi di sisi Allah engkau tidak demikian (sangat berharga, -pent)!”, atau mengatakan: “Bahkan nilaimu sangat mahal di sisi Allah”. (HR Ibnu Hibban, 13/106: 5790 – shahih).
Dalam syariat Islam, bercanda memiliki adab-adab tertentu, diantaranya:
• Candaan yang dilakukan tidak menyinggung dan menjelekkan seorang Muslim, berdasarkan sabda Nabi shalla-Allahu alaihi wa sallam: “Tidak halal bagi seorang Muslim untuk mengganggu Muslim yang lain”. (HR Ahmad, 5/362: 23114 - shahih).
• Candaan yang dilakukan tidak melenceng dari kebenaran, tidak boleh berbohong demi membuat manusia tertawa, berdasarkan sabda Nabi shalla-Allahu alaihi wa sallam: “Celakalah orang yang berdusta demi membuat orang lain tertawa! Celakalah ia, dan celakalah ia!”.
Sebagaimana agama Islam juga membolehkan hiburan dengan syarat hukumnya mubah, seperti lempar lembing, memanah, dan berkuda, Rasulu-Allah shalla-Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Setiap perbuatan yang melalaikan setiap Muslim itu batil, kecuali memanah, latihan berkuda, atau bercumbu dengan istrinya”. (HR Tirmidzi, dan dishahihkan oleh alAlbani).
Begitu juga dengan perkara-perkara yang bisa memperkuat dan menyehatkan tubuh, seperti berenang, latihan bela diri, dan bergulat, Nabi shalla-Allahu alaihi wa sallam pernah mengalahkan seorang yang terkenal sangat kuat bernama “Rakanah”, Nabi mengalahkannya padahal ia terkenal sebagai orang yang sangat kuat, Rakanah berkata: “Mari bertaruh kambing dengan kambing”, maka Nabi pun mengalahkannya, ia berkata: “Ayo ulangi”, Nabi pun mengalahkannya, ia berkata lagi: “Ayo ulangi”, lalu Nabi pun mengalahkannya untuk ketiga kali, maka ia pun berkata: “Apa yang harus aku katakan ke keluargaku? Aku bisa katakan bahwa satu kambing dimakan serigala, satu kambing hilang, lalu apa alasan untuk kambing ketiga?”, maka Nabi shalla-Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh kami tidak ingin mengalahkanmu dan membuatmu rugi, ambillah kambingmu”. (alAlbani mengatakan: “Hadits hasan”).
• Beberapa Contoh dari Syariat Agama Kristen dan Yahudi dalam Kitab Suci (Bible):
1. Hukuman Potong Tangan dalam Bible.
2. Hukuman Zina dalam Bible.
3. Hukuman Mati dalam Bible.
4. Kebebasan Beragama dalam Bible (Hukum bagi Orang Murtad).
5. Aturan Tentang Cemburu dalam Bible.
Masyarakat barat, melalui media-media mereka, mencoba untuk memperburuk citra agama Islam, dengan cara menampilkan hukum hudud yang ada di dalam agama Islam, mereka mengatakan bahwa hal itu bersebrangan dengan kehidupan di zaman modern, semua itu mereka lakukan dengan tujuan mencegah manusia supaya tidak mengikuti agama Allah ini, padahal jika mereka mempelajari agama ini, dan meninggalkan segala bentuk intoleransi, niscaya mereka akan mengatahui bahwa agama ini adalah kebenaran yang harus diikuti, akan tetapi mereka takut suara kebenaran sampai ke telingan manusia, dan mereka perlu mengetahui, bahwa agama ini pasti akan sampai kepada mereka, suka atau pun tidak, karena itulah janji Allah, Allah berfirman:
يُيريدُونَ أَن يُطْيفئُوا نُورَ ا يَّ للَّ يبَِفْ وَايهيهمْ وَيََْبََ اللََُّّ إيلََّ أَن يُتيمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَيرهَ الْكَافيرُونَ .
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS atTaubah: 33).
Sebelum kami sebutkan beberapa hudud (hukuman) yang ada di syariat agama Kristen dan Yahudi, kami ingin mengetahui terlebih dahulu, apakah perjanjian lama itu merupakan kitab suci bagi umat Kristen dan Yahudi juga atau tidak? Dari percakapanku bersama beberapa orang Kristen, aku dapati bahwa mereka pada awalnya yakin sekali bahwa kitab suci mereka (Bible), baik perjanjian lama, ataupun baru, adalah wahyu dari Allah, tidak ada perubahan dan tidak mungkin hilang ataupun berubah, dan setelah mereka dibacakan beberapa ayat dari perjanjian lama, cepat sekali mereka berubah pikiran, mereka mengatakan: “Engkau bisa merujuk para pemuka agama tentang ayat-ayat itu, karena aku bukan orang Yahudi”, bahkan ada sebagiannya yang langsung berlepas diri dari perjanjian lama seluruhnya, mereka berkata: “Semua ini sebelum Yesus
datang, akan tetapi setelah Yesus datang, semua berubah”, tentunya penafsiran mereka ini tidak bisa kita terima, baik berdasarkan logika ataupun dalil yang ada.
Setiap orang Kristen tidak mungkin menjadi Kristen kecuali ia telah beriman kepada Bible seluruhnya, baik perjanjian lama maupun baru, hal ini merupakan perkara yang sangat jelas bagi orang Nasrani, oleh karena itu, jika ada seorang Nasrani yang tidak beriman kepada perjanjian lama, namun beriman kepada perjanjian baru saja, maka ia telah mengingkari agama Kristen! Bagi yang ingin memastikannya, ia bisa bertanya kepada para imam, dan mendengar sendiri apa yang ia katakan!
Disebutkan dalam Injil Matius (5/17-19) bahwa Yesus alaihis salam berkata:
“Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para Nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga.”
Sekarang kita akan menyebutkan beberapa ayat yang menjelaskan tentang hudud (hukuman) dari Bible:
Dalam kitab Ulangan (25/11-12):
"Apabila dua orang berkelahi dan istri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan tangannya dan menangkap kemaluan orang itu, maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang kepadanya."
Disebutkan dalam Injil Matius (5/27-30) bahwa Yesus alaihis salam mengatakan:
“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya. Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka. Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.”
Di dalam kitab Imamat (21/9):
“Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api.”
Dalam kitab Ulangan (22/20-21):
“Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis, maka haruslah si gadis dibawa ke luar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati –sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya–. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.”
Dalam kitab Ulangan (22/22):
“Apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: Laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel.”
Dalam kitab Ulangan (22/23-24):
”Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan–jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia, maka haruslah mereka keduanya kamu bawa ke luar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati.”
Dalam kitab Imamat (20/10-15):
“Bila seorang laki-laki berzinah dengan istri orang lain, yakni berzinah dengan istri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu. Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang istri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati, dan binatang itupun harus kamu bunuh juga.”
Kelanjutan pasal ini pun masih menjelasakan hukuman bagi perempuan yang bersetubuh dengan binatang, laki-laki yang melihat aurat saudarinya, atau bersenggama bersama wanita yang tengah datang bulan, atau laki-laki yang melihat aurat bibinya baik dari bapak atau ibu, dan laki-laki yang bersenggama dengan istri paman atau saudaranya!! Mungking seorang akan mengatakan: “Bukankah Yesus telah menghapus hukuman rajam sampai mati bagi pezina, dan menjadikannya kejahatan tanpa hukuman?”, bukankah ia telah mengatakan dalam Injil Yohanes (8/7):
“Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.".”
Untuk membantah hal tersebut kami katakan: Seluruh ahli teologi dari umat Kristen sepakat bahwa kisah itu tidak benar, kisah itu telah ditambahkan ke dalam Injil pada abad 10 M37, maka tidak bisa kita takwilkan hukuman tersebut seperti demikian. Ditambah lagi ucapan-ucapan Yesus alaihis salam sendiri yang
37 Bart D. Ehrman ‘‘Misquoting Jesus in the Bible’’ LECTURE minute 33:00. /lihat pula, Bart D. Ehrman "Jesus and the Adulteress," ‘‘New Testament Studies’’, xxxiv (1988) hal: 24-44./ lihat pula, Bruce Metzger, A Textual Commentary on the Greek New Testament (Stuttgart, 1971), hal: 219-221.
menolak penghapusan syariat Taurat atau syariat Musa, dalam Injil Matius (5/17-18):
“"Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para Nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.”
Dengan kata lain, apabila Yesus alaihis salam ada di tengah-tengah kita saat ini, niscaya ia akan merajam perempuan yang telah berzina, sesuai dengan syariat Musa alaihis salam.
Paulus mengatakan dalam Ibrani (10/28):
“Jika ada orang yang menolak hukum Musa, ia dihukum mati tanpa belas kasihan atas keterangan dua atau tiga orang saksi.”
Dalam kitab Keluaran (21/12, 14-17, dan 22-25):
“"Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati. Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh. Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati. Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati. Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati… Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim. Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.”
Dalam kitab Keluaran (22/18-20):
“Seorang ahli sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup. Siapapun yang tidur dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati. Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia ditumpas.”
Dalam kitab Kejadian (9/6):
“Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri.”
Dalam kitab Bilangan (35/31 dan 33):
“Janganlah kamu menerima uang tebusan karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh… Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya.”
Dalam kitab Keluaran (32/26-28):
“Maka berdirilah Musa di pintu gerbang perkemahan itu serta berkata: "Siapa yang memihak kepada TUHAN datanglah kepadaku!" Lalu berkumpullah kepadanya seluruh bani Lewi. Berkatalah ia kepada mereka: "Beginilah firman TUHAN, Allah Israel: Baiklah kamu masing-masing mengikatkan pedangnya pada pinggangnya dan berjalanlah kian ke mari melalui perkemahan itu dari pintu gerbang ke pintu gerbang, dan biarlah masing-masing membunuh saudaranya dan temannya dan tetangganya." Bani Lewi melakukan seperti yang dikatakan Musa dan pada hari itu tewaslah kira-kira tiga ribu orang dari bangsa itu.”
Dalam kitab Ulangan (21/18-21):
“Apabila seseorang mempunyai anak laki-laki yang degil dan membangkang, yang tidak mau mendengarkan perkataan ayahnya dan ibunya, dan walaupun mereka menghajar dia, tidak juga ia mendengarkan mereka, maka haruslah ayahnya dan ibunya memegang dia dan membawa dia keluar kepada para tua-tua kotanya di pintu gerbang tempat kediamannya, dan harus berkata kepada para tua-tua
kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum. Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut.”
Dalam Injil Lukas (19/27) disebutkan bahwa Yesus alaihis salam mengatakan:
“Akan tetapi semua seteruku ini, yang tidak suka aku menjadi rajanya, bawalah mereka ke mari dan bunuhlah mereka di depan mataku.”
Dalam kitab Ulangan (13/12-16):
“Apabila di salah satu kota yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk diam di sana, kaudengar orang berkata: Ada orang-orang dursila tampil dari tengah-tengahmu, yang telah menyesatkan penduduk kota mereka dengan berkata: Mari kita berbakti kepada allah lain yang tidak kamu kenal, maka haruslah engkau memeriksa, menyelidiki dan menanyakan baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di tengah-tengahmu, maka bunuhlah dengan mata pedang penduduk kota itu, dan tumpaslah dengan mata pedang kota itu serta segala isinya dan hewannya. Seluruh jarahan harus kaukumpulkan di tengah-tengah lapangan dan harus kaubakar habis kota dengan seluruh jarahan itu sebagai korban bakaran yang lengkap bagi TUHAN, Allahmu. Semuanya itu akan tetap menjadi timbunan puing untuk selamanya dan tidak akan dibangun kembali.”
Dalam kitab Ulangan (7/1-5):
“Apabila TUHAN, Allahmu, telah membawa engkau ke dalam negeri, ke mana engkau masuk untuk mendudukinya, dan Ia telah menghalau banyak bangsa dari depanmu… dan TUHAN, Allahmu, telah menyerahkan mereka kepadamu, sehingga engkau memukul mereka kalah, maka haruslah kamu menumpas mereka sama sekali. Janganlah engkau mengadakan perjanjian dengan mereka dan janganlah engkau mengasihani mereka. Janganlah juga engkau kawin-
mengawin dengan mereka… Tetapi beginilah kamu lakukan terhadap mereka: mezbah-mezbah mereka haruslah kamu robohkan, tugu-tugu berhala mereka kamu remukkan, tiang-tiang berhala mereka kamu hancurkan dan patung-patung mereka kamu bakar habis.”
Dalam Yehezkial (9/4-7):
“Firman TUHAN kepadanya: "Berjalanlah dari tengah-tengah kota, yaitu Yerusalem dan tulislah huruf T pada dahi orang-orang yang berkeluh kesah karena segala perbuatan-perbuatan keji yang dilakukan di sana." Dan kepada yang lain-lain aku mendengar Dia berfirman: "Ikutilah dia dari belakang melalui kota itu dan pukullah sampai mati! Janganlah merasa sayang dan jangan kenal belas kasihan. Orang-orang tua, teruna-teruna dan dara-dara, anak-anak kecil dan perempuan-perempuan, bunuh dan musnahkan! Tetapi semua orang yang ditandai dengan huruf T itu, jangan singgung! Dan mulailah dari tempat kudus-Ku!" Lalu mereka mulai dengan tua-tua yang berada di hadapan Bait Suci. Kemudian firman-Nya kepada mereka: "Najiskanlah Bait Suci itu dan penuhilah pelataran-pelatarannya dengan orang-orang yang terbunuh. Pergilah!" Mereka pergi ke luar dan memukuli orang-orang sampai mati di dalam kota.”
Dalam kitab Bilangan (5/11-28):
“TUHAN berfirman kepada Musa: "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila istri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap suaminya, dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, dan apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap istrinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap istrinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, maka haruslah orang itu membawa istrinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak
dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan. Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN. Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu. Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini; tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau– dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu–maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin. Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu, dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih. Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan membawanya ke mezbah. Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu. Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya. Tetapi apabila perempuan itu tidak
mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak.”
Di akhir tulisan ini, saya ingin mengatakan, bahwa apa yang telah kami sebutkan di dalam buku ini dari kutipan-kutipan Bible, hanya bertujuan untuk mengurangi kegilaan mereka yang tidak adil ketika menuduh syariat dan ajaran agama Islam dalam banyak hal, tanpa kebenaran, dan tanpa melihat terlebih dahulu apa yang disebutkan oleh kitab suci mereka.
Sesungguhnya syariat Islam adalah syariat satu-satunya yang memerangi rasisme, dan kedzaliman atas harta dan kehormatan manusia, berbeda dengan seluruh syariat lainnya yang ada di dunia ini.
Di saat yang bersamaan, kita dapati di dalam Bible, dalam kitab Ulangan (23/19-20):
“Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan atau apapun yang dapat dibungakan. Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga–supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.”
Dalam kitab Keluaran (3/22):
“Tetapi tiap-tiap perempuan harus meminta dari tetangganya dan dari perempuan yang tinggal di rumahnya, barang-barang perak dan emas dan kain-kain, yang akan kamu kenakan kepada anak-anakmu lelaki dan perempuan; demikianlah kamu akan merampasi orang Mesir itu.”
Dan dalam kitab Zakharia (14/1-2):
“Sesungguhnya, akan datang hari yang ditetapkan TUHAN, maka jarahan yang dirampas dari padamu akan dibagi-bagi di tengah-tengahmu. Aku akan mengumpulkan segala bangsa untuk memerangi Yerusalem; kota itu akan direbut, rumah-rumah akan dirampoki dan perempuan-perempuan akan ditiduri. Setengah dari penduduk kota itu harus pergi ke dalam pembuangan, tetapi selebihnya dari bangsa itu tidak akan dilenyapkan dari kota itu.”
Lalu kemana perginya media-media barat yang selalu memfitnah agama Islam di pagi dan malam hari dengan dusta, kenapa mereka tidak mengkritisi apa yang kita baca sekarang ini, padahal itu benar-benar bertentangan dengan hak-hak
manusia!! Akan tetapi karena mereka sebenarnya tau, bahwa agama ini adalah agama yang benar, dan kedengkian yang mereka miliki atas agama ini, membuat mereka melakukan serangan bertubi-tubi demi menghalangi manusia dari agama ini, khususnya setelah mereka melihat banyak manusia yang mulai masuk ke dalam agama Islam. Usaha mereka ini hanya sia-sia, layaknya seorang ingin menutupi cahaya matahari dari dunia dengan tangannya, Allah berfirman:
“Dan setelah datang kepada mereka Al-Quran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, Padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. Alangkah buruknya (hasil perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan. dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan, dan apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kepada Al Quran yang diturunkan Allah," mereka berkata: "Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami". dan mereka kafir kepada Al Quran yang diturunkan sesudahnya, sedang Al Quran itu adalah (Kitab) yang hak; yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: "Mengapa kamu dahulu membunuh Nabi-Nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman?" Sesungguhnya Musa telah datang kepadamu membawa bukti-bukti kebenaran (mukjizat), kemudian kamu jadikan anak sapi (sebagai sembahan) sesudah (kepergian)nya, dan sebenarnya kamu adalah orang-orang yang zalim.” (QS alBaqarah: 89-92).
Dan saya katakan dengan penuh keyakinan, bahwa tidak ada jalan keluar bagi manusia saat ini, dari kerusakan yang mereka dapati ada di setiap sisi kehidupan mereka, baik moral, sosial, ekonomi, dan politik, melainkan karena hukumm buatan manusia, baik berupa kapitalisme busuk, komunisme atheis, sosialisme yang memalukan, ataupun hukum diktator yang membunuh segala kemampuan manusia, juga segala hal yang berkaitan dengan rasisme, dan tidak ada jalan keluar bagi jiwa-jiwa manusia yang bingung, dari kekosongan jiwa yang sangat berbahaya dan kegundahan yang ada, melainkan dengan mengikuti agama Islam dan melaksanakan setiap ajarannya, ketika itu, barulah manusia akan merasakan keadilan, keselamatan, ketengangan, dan kasih sayang, hati mereka
i, bahwasanya agama Islam adalah satu-satunya hal yang diperlukan dunia saat ini, agar bisa selamat dari keadaan dunia saat ini yang sangat metrealis, yang pasti nantinya hanya akan menghancurkan manusia itu sendiri.”
Seorang cendikiawan Inggris yang bernama George Bernard Shaw juga mengatakan dalam bukunya “Muhammad”, yang dibakar oleh pihak kerajaan saat ini, karena mengandung ungkapan yang mengakui ke-Nabian Muhammad shalla-Allahu alaihi wa sallam dan kebenaran agama beliau, ia berkata:
“Sesungguhnya dunia sangat membutuhkan seorang seperti Muhammad, Nabi ini, yang telah membuat agamanya selalu dihormati dan segani, ia adalah agama yang paling kuat melawan segala peradaban yang ada di dunia ini, dan aku banyak melihat kaumku secara sadar masuk ke dalam agama ini, agama ini akan mendapat kesempatan yang sangat besar di benua ini –maksudnya: Eropa–, sesungguhnya para pemuka agama di abad pertengahan, ditambah lagi kebodohan dan ekstrimisme yang ada saat itu, telah menggambarkan agama Muhammad ini dengan citra yang buruk, mereka menganggapnya sebagai musuh bagi agama Kristen”.