Artikel




Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya


 


Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah saw, dan


aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya


kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi


bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Wa Ba’du:


Kita berdo’a kepada Allah, sebagaimana Dia telah menyampaikan kita


kepada bulan ramadhan dan mempermudah bagi kita menjalankan puasa dan


ibadah padanya, Dia berkenan menerima semua amal ibadah kita selama bulan


ramadhan sesungguhnya Dia Maha Membeli dan Menerima. Wa Ba’du:  


Di antara perakara yang harus diingat kembali adalah perkara-perkara


yang berhubungan dengan shalat ied dan beberapa perbuatan yang


disunnahkan bagi seorang muslim berdasarkan pada sunnah-sunnah yang


shahih dari Nabi saw. Di antara perbuatan tersebut adalah:


Pertama: Seorang muslim seyogyanya betul-betul memperhatikan hari ied


ini; membersihkan badan dengan mandi dan memakai wangi-wangian.


Sekelompok ulama menganggap bahwa perbuatan tersebut adalah sunnah. Dan


diceritakan dari Ibnu Umar bahwa beliau mandi sebelum pergi menghadiri shalat


ied1, sebagian ahlul ilmi juga menganjurkan agar setiap muslim mencabut bulu


bulu kedua ketiaknya, memotong kuku dan yang lainnya, sebab dia berfungsi


sebagai penyempurna keindahan serta seorang muslim dianjurkan memakai


pakaian yang bagus.


Dan diceritakan dari Ibnu Umar ra bahwa  dia memakai pakaiannya yang


paling indah pada dua hari raya.2


Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: Dan Nabi saw memakai pakaian yang paling


indah pada dua hari raya, maka beliau memiliki pakaian khusus yang


dipakainya pada dua hari raya dan hari jum’at”.3


 Kedua: Dianjurkan sebelum keluar menuju tempat shalat eidul fitri untuk


menyantap beberapa biji kurma dengan jumlah yang ganjil, baik tiga biji, atau


lima atau tujuh biji.


                                                 


1 Muwaththa’ Malik: 1/189


2Sunan Al-Baihaqi: 3/281  


3 Zadul Ma’ad: 1/441


 4


 Dari Anas ra berkata: Rasulullah saw tidak keluar pada pagi hari iedul fitri


sehingga beliau memakan beberapa biji kurma dan beliau memakannya dalam


jumlah yang ganjil.4


Ketiga: Dianjurkan untuk pergi dari satu jalan dan pulang dari jalan yang


lain. Dari Jabir ra berkata: Bahwa Rasulullah saw pada hari eid (pergi dan


pulang) pada jalan yang berbeda.5 Allah swt berfirman:  





21.  Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik


bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari


kiamat dan dia banyak menyebut Allah. QS. Al-Ahzab: 21


 Keempat: Disunnahkan untuk mengerjakan shalat eid di tanah lapang dan


kebiasaan inilah yang diketahui dari sunnah Rasulullah saw serta selalu


dikerjakannya. Sebagaimana dikuatkan oleh para ulama.


 Kelima: Tidak disebutkan bahwa Nabi saw melaksanakan shalat sunnah


sebelum eid atau sesudahnya di tanah tempat melaksanakan shalat eid tersebut.


Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw keluar pada hari eid fitri maka beliau


mendirikan shalat dua rekaat namun beliau tidak melaksanakan shalat sunnah


baik sebelumnya atau sesudahnya.6


Dari Abi Qotadah Al-Aslami bahwa Nabi saw bersabda: Apabila salah seorang


memasuki mesjid maka janganlah dia duduk sehingga dia mendirikan shalat dua


rekaat”.7


 Keenam: Apabila kembali ke rumahnya maka hendaklah dia mendirikan


shalat dua rekaat. Dari Abi Sa’id Al-Khudri ra berkata: bahwa Nabi saw tidak


mendirikan shalat apapun sebelum ied dan apabila telah kembali ke rumah


maka beliau saw mendirikan shalat dua rekaat”.8


 Ketujuh: Dianjurkan untuk mengumandangkan takbir sejak tenggelamnya


matahari pada malam eid dan diwajibkan oleh sebagian ulama berdasarkan


firman Allah swt:  


                                                 


4 Shahih Bukhari: 1/302 no: 953


5 Shahih Bukhari: 1/311 no: 986


6 Shahih Bukhari: 1/312 no: 989


7 Shahih Bukhari: 1/160 no: 444 dan shahih Muslim: 1/495 no: 714


8 Sunan Ibnu Majah: 1/410 no: 1293 dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan dihasankan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam


Fathul Bari.





185.  (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di


dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan


penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan


yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat


tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan


barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah


baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang


lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran


bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu


mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu


bersyukur. QS. Al-Baqarah: 185.


Dan seorang muslim bertakbir sejak keluar dari rumahnya sehingga imam


memasuki tempat shalat. Dan takbir ini disyari’atkan berdasarkan kesepakan


ulama empat mazhab.


 Diceritakan bahwa Ibnu Umar menjalankan shalat ied di luar mesjid dan


beliau bertakbir sehingga sampai di tempat mendirikan shalat dan beliau tetap


bertakbir sehingga imam datang9 dan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw


mengucapkan:  





Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah dengan


sebenarnya kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan hanya bagi


Allahlah segala pujian”.


Beliau mengucapkan takbir ini di mesjid, di rumah dan di jalan-jalan.10


                                                 


9 Sunan Al-Daruqithuni: 2/44 no: 4


10 Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 2/167


 6


  Kedelapan: Tuntutan shalat eid lebih kuat bagi jama’ah lelaki dan wanita,


bahkan sebagian ulama berkata bahwa dia adalah wajib. Mereka berdalil dengan


Hadits Ummu Athiyah bahwa Nabi saw memerintahkan para wanita yang masih


gadis untuk mengerjakannya, begitu juga para wanita yang baru baligh dan


mereka yang sedang haid, namun beliau memerintahkan agar wanita yang haid


menjauhi tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan dan


berdo’a bersama bagi kaum muslimin”.11


Kesembilan: Ucapan selamat untuk hari eid. Diceritakan dari sebagian


shahabat bahwa mereka berkata pada hari ied:  و  ﷲ (semoga Allah


menerima amal ibadah kita). Hal ini sebutkan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah


rahimahullah.


Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kepada


Nabi kita Muhammad dan kepada seluruh keluarga dan shahabatya.


 


 


                                                 


11 Shahih Bukhari: 1/310 no: 980



Tulisan Terbaru

Syarat-Syarat Orang Y ...

Syarat-Syarat Orang Yang Meruqyah Dan Yang Diruqyah

Syarah Makna Salah Sa ...

Syarah Makna Salah Satu Asmaul Husna (As-Syafi)