
Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah saw, dan
aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya
kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Wa Ba’du:
Kita berdo’a kepada Allah, sebagaimana Dia telah menyampaikan kita
kepada bulan ramadhan dan mempermudah bagi kita menjalankan puasa dan
ibadah padanya, Dia berkenan menerima semua amal ibadah kita selama bulan
ramadhan sesungguhnya Dia Maha Membeli dan Menerima. Wa Ba’du:
Di antara perakara yang harus diingat kembali adalah perkara-perkara
yang berhubungan dengan shalat ied dan beberapa perbuatan yang
disunnahkan bagi seorang muslim berdasarkan pada sunnah-sunnah yang
shahih dari Nabi saw. Di antara perbuatan tersebut adalah:
Pertama: Seorang muslim seyogyanya betul-betul memperhatikan hari ied
ini; membersihkan badan dengan mandi dan memakai wangi-wangian.
Sekelompok ulama menganggap bahwa perbuatan tersebut adalah sunnah. Dan
diceritakan dari Ibnu Umar bahwa beliau mandi sebelum pergi menghadiri shalat
ied1, sebagian ahlul ilmi juga menganjurkan agar setiap muslim mencabut bulu
bulu kedua ketiaknya, memotong kuku dan yang lainnya, sebab dia berfungsi
sebagai penyempurna keindahan serta seorang muslim dianjurkan memakai
pakaian yang bagus.
Dan diceritakan dari Ibnu Umar ra bahwa dia memakai pakaiannya yang
paling indah pada dua hari raya.2
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: Dan Nabi saw memakai pakaian yang paling
indah pada dua hari raya, maka beliau memiliki pakaian khusus yang
dipakainya pada dua hari raya dan hari jum’at”.3
Kedua: Dianjurkan sebelum keluar menuju tempat shalat eidul fitri untuk
menyantap beberapa biji kurma dengan jumlah yang ganjil, baik tiga biji, atau
lima atau tujuh biji.
1 Muwaththa’ Malik: 1/189
2Sunan Al-Baihaqi: 3/281
3 Zadul Ma’ad: 1/441
4
Dari Anas ra berkata: Rasulullah saw tidak keluar pada pagi hari iedul fitri
sehingga beliau memakan beberapa biji kurma dan beliau memakannya dalam
jumlah yang ganjil.4
Ketiga: Dianjurkan untuk pergi dari satu jalan dan pulang dari jalan yang
lain. Dari Jabir ra berkata: Bahwa Rasulullah saw pada hari eid (pergi dan
pulang) pada jalan yang berbeda.5 Allah swt berfirman:
21. Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah. QS. Al-Ahzab: 21
Keempat: Disunnahkan untuk mengerjakan shalat eid di tanah lapang dan
kebiasaan inilah yang diketahui dari sunnah Rasulullah saw serta selalu
dikerjakannya. Sebagaimana dikuatkan oleh para ulama.
Kelima: Tidak disebutkan bahwa Nabi saw melaksanakan shalat sunnah
sebelum eid atau sesudahnya di tanah tempat melaksanakan shalat eid tersebut.
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw keluar pada hari eid fitri maka beliau
mendirikan shalat dua rekaat namun beliau tidak melaksanakan shalat sunnah
baik sebelumnya atau sesudahnya.6
Dari Abi Qotadah Al-Aslami bahwa Nabi saw bersabda: Apabila salah seorang
memasuki mesjid maka janganlah dia duduk sehingga dia mendirikan shalat dua
rekaat”.7
Keenam: Apabila kembali ke rumahnya maka hendaklah dia mendirikan
shalat dua rekaat. Dari Abi Sa’id Al-Khudri ra berkata: bahwa Nabi saw tidak
mendirikan shalat apapun sebelum ied dan apabila telah kembali ke rumah
maka beliau saw mendirikan shalat dua rekaat”.8
Ketujuh: Dianjurkan untuk mengumandangkan takbir sejak tenggelamnya
matahari pada malam eid dan diwajibkan oleh sebagian ulama berdasarkan
firman Allah swt:
4 Shahih Bukhari: 1/302 no: 953
5 Shahih Bukhari: 1/311 no: 986
6 Shahih Bukhari: 1/312 no: 989
7 Shahih Bukhari: 1/160 no: 444 dan shahih Muslim: 1/495 no: 714
8 Sunan Ibnu Majah: 1/410 no: 1293 dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan dihasankan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam
Fathul Bari.
185. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di
dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan
barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah
baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang
lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu
bersyukur. QS. Al-Baqarah: 185.
Dan seorang muslim bertakbir sejak keluar dari rumahnya sehingga imam
memasuki tempat shalat. Dan takbir ini disyari’atkan berdasarkan kesepakan
ulama empat mazhab.
Diceritakan bahwa Ibnu Umar menjalankan shalat ied di luar mesjid dan
beliau bertakbir sehingga sampai di tempat mendirikan shalat dan beliau tetap
bertakbir sehingga imam datang9 dan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw
mengucapkan:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah dengan
sebenarnya kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan hanya bagi
Allahlah segala pujian”.
Beliau mengucapkan takbir ini di mesjid, di rumah dan di jalan-jalan.10
9 Sunan Al-Daruqithuni: 2/44 no: 4
10 Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 2/167
6
Kedelapan: Tuntutan shalat eid lebih kuat bagi jama’ah lelaki dan wanita,
bahkan sebagian ulama berkata bahwa dia adalah wajib. Mereka berdalil dengan
Hadits Ummu Athiyah bahwa Nabi saw memerintahkan para wanita yang masih
gadis untuk mengerjakannya, begitu juga para wanita yang baru baligh dan
mereka yang sedang haid, namun beliau memerintahkan agar wanita yang haid
menjauhi tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan dan
berdo’a bersama bagi kaum muslimin”.11
Kesembilan: Ucapan selamat untuk hari eid. Diceritakan dari sebagian
shahabat bahwa mereka berkata pada hari ied: و ﷲ (semoga Allah
menerima amal ibadah kita). Hal ini sebutkan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kepada
Nabi kita Muhammad dan kepada seluruh keluarga dan shahabatya.
11 Shahih Bukhari: 1/310 no: 980