Artikel

Siapakah Yang Dimaksud Ulama?





Muqodimah


Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam


semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa


sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.  


Ulama adalah: orang-orang yang mengenal syari’at syari’at


Allah Shubhanahu wa ta’alla, memahami dalam agama-Nya,


mengamalkan ilmunya di atas petunjuk dan ilmu pengetahuan, yang


Allah Shubhanahu wa ta’alla memberikan hikmah kepada mereka:





 Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan


yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali


orang-orang yang berakal. (QS. al-Baqarah:269)


Para ulama adalah: orang-orang yang Allah Shubhanahu wa


ta’alla menjadikan sandaran manusia kepada mereka dalam bidang


fiqih dan ilmu (agama), serta berbagai perkara agama dan dunia.1


1Lihat: ath-Thabari: Jami’ul Bayan 3/327


3


Para ulama adalah: para fuqaha Islam, orang-orang yang


beredar fatwa terhadap perkataan ini di tengah manusia (umat


islam), orang-orang yang menentukan diri dengan melakukan


istinbath hukum-hukum Islam  dan memberikan perhatian khusus


dengan mencatat kaidah-kaidah halal dari yang haram.2


Para ulama adalah: para pemimpin (imam) agama, mereka


mendapatkan kedudukan agung ini dengan ijtihad (kesungguhan)


dan sabar serta kesempurnaan keyakinan:





 Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin


yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka


sabar.Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. (QS. as


Sajdah:24)


Para ulama adalah: golongan yang berangkat (pergi/safar)


dari umat ini untuk mempelajari agama Allah Shubhanahu wa


ta’alla, kemudian melaksanakan kewajiban dakwah dan tugas


memberikan peringatan:


2Ibnul Qayyim: I’lamul Muwaqqi’in 1/7





 Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya


(ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di


antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan


mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada


kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka


itu dapat menjaga dirinya. (QS. at-Taubah:122)


Para ulama adalah: orang orang yang memberi petunjuk


kepada manusia, yang tidak kosong/lowong satu masa/zaman dari


mereka, sehingga datang perkara Allah Shubhanahu wa ta’alla,


mereka adalah pemimpin tha`ifah manshurah (golongan yang


selamat) hingga hari kiamat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam


bersabda:





 “Senantiasa satu golongan dari umatku, melaksanakan perkara


Allah Shubhanahu wa ta’alla, tidak membahayakan mereka orang


yang menghina mereka atau menentang (berbeda)  sehingga


5


datang perkara Allah Shubhanahu wa ta’alla, sedang mereka


nampak (menang) terhadap manusia.”3


Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: ‘Adapun yang


dimaksud dengan golongan ini, maka imam al-Bukhari rahimahullah


berkata: ‘Mereka adalah para ulama’. Imam Ahmad bin Hanbal


rahimahullah berkata: ‘Jika mereka bukan ahli hadits, maka saya


tidak tahu lagi siapakah mereka.’ Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata:


‘Sesungguhnya yang dimaksud imam Ahmad adalah Ahlus Sunnah


wal Jama’ah dan orang yang meyakini mazhab Ahli Hadits.’ Saya (an


Nawawi) berkata: ‘Bisa jadi bahwa golongan ini terbagi-bagi di


antara berbagai golongan kaum mukminin, di antara mereka adalah


para mujahid fi sabilillah, Ahli hadits, ahli zuhud, orang-orang yang


amar ma’ruf dan nahi munkar, dan di antara mereka berasal dari


berbagai golongan dari orang-orang baik (ta’at kepada Allah


Shubhanahu wa ta’alla), maka tidak mesti mereka berkumpul dalam


satu kelompok, bahkan bisa jadi mereka terpencar di berbagai


penjuru dunia.’4


Pendapat manapun yang paling kuat tentang golongan ini,


maka sesungguhnya yang disepakati bahwa para ulama adalah para


pemimpin mereka yang diutamakan/dikedepankan padanya dan


3HR. Al-Bukhari 8/149 dan Muslim  1920


4Syarh Muslim 13/67.


6


manusia mengikuti mereka.Sesungguhnya para ulama, sekalipun


jiwa mereka sudah tidak ada, maka peninggalan mereka tetap ada.


Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Para ulama tetap ada


sepanjang masa, jiwa mereka sudah tidak ada dan peninggalan


mereka tetap ada dalam jiwa.’5


Para ulama adalah: Pemimpin jama’ah yang kita


diperintahkan untuk mengikuti mereka dan kita diperingatkan dari


memisahkan diri-dari mereka.Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu


‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





 ‘Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada


Ilah (yang berhak disembah) selain Allah Shubhanahu wa ta’alla dan


sesungguhnya aku adalah utusan Allah Shubhanahu wa ta’alla,


kecuali dengan salah satu dari tiga perkara: ‘Tsayyib (yang pernah


5Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr: Jami’ Bayan Ilmi wa Fadhlih


1/68


7


menikah) yang berzinah, membunuh orang lain, dan yang


meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jama’ah.’6


Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah


Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





 ‘Siapa yang memisahkan diri dari jama’ah sekadar satu jengkal


maka sungguh ia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya.’7


Dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:  


“Tetap bersama jama’ah dan hindarilah bercerai berai,


maka sesungguhnya syetan bersama satu orang, dan ia lebih jauh


dari dua orang, dan siapa yang menghendaki aroma surga maka


hendaklah ia selalu bersama jama’ah. Siapa yang kebaikannya


menyenangkan hatinya dan keburukannya menyedihkannya maka


itulah seorang mukmin.’8


6HR. Al-Bukhari 9/7, Muslim 3/1302, Ahmad 1/382, Abu Daud


4352, an-Nasa`i 7/90. Semuanya dari hadits Abdullah bin Mas’ud


radh.


7HR. Ahmad dalam Musnad 4/130, 202, 5/344, Abu Daud 4/241


no. 475


8HR. Ahmad 1/18, at-Tirmidzi 3/315 no. 2254


8


Sebagai kesimpulan dari ucapan para ulama tentang makna


jama’ah ada dua pendapat:  


Pendapat pertama: bahwa jama’ah adalah jama’ah kaum muslimin


apabila mereka berkumpul terhadap satu imam secara syar’i.


Pendapat kedua: bahwa jama’ah adalah manhaj dan thariqah


(metode dan jalan) maka siapa yang berada di atas petunjuk Nabi


Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan


salafus shaleh maka dia bersama jama’ah.


Dan di atas dua pendapat tersebut, maka sesungguhnya


pemimpin jama’ah ini adalah para ulama. Merekalah yang


melaksanakan bai’at untuk imam, taat kepadanya mengikuti


terhadap ketaatan mereka. Mereka adalah petunjuk di atas manhaj


dan thariqah, karena pengetahuan mereka dengan petunjuk Nabi


Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya serta


salafus shaleh. Karena itulah, imam al-Ajury memaparkan dalam bab


‘Luzum Jama’ah’ beberapa ayat dan hadits, kemudian ia berkata:


“Tanda orang yang Allah Shubhanahu wa ta’alla


menghendaki kebaikan dengannya adalah menelusuri jalan ini:


Kitabullah (al-Qur`an al-Karim) dan sunnah-sunnah Rasulullah


Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sunnah para sahabatnya dan orang


yang mengikuti mereka dengan kebaikan, serta yang ada pada para


pemimpin kaum muslimin di setiap negeri, seperti: Auza’i, Sufyan


9


ats-Tsaury, Malik bin Anas, asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Qasim bin


Sallam rahimahumullah, dan orang yang seperti jalan mereka, serta


menjauhi setiap mazhab yang para ulama tersebut tidak


berpendapat kepadanya.’9


Bahkan, tatkala Abdullah bin Mubarak rahimahullah


ditanya: Siapakah jama’ah yang mesti diikuti? Ia menjawab: ‘Abu


Bakar, Umar...ia terus menyebutkan hingga sampai kepada


Muhammad bin Tsabit, Husain bin Waqid.’ Ia ditanya lagi: ‘Mereka


telah wafat, siapakah yang masih hidup? Ia menjawab: Abu Hamzah


as-Sukkary.’10


Maka ia menjadikan ulama adalah jama’ah yang wajib


diikuti.Sesungguhnya tuntutan perkara untuk mengikuti jama’ah


adalah bahwa seorang mukallaf wajib mengikuti sesuatu yang


konsensus para mujtahid, dan mereka itulah yang dimaksudkan al


Bukhari rahimahullah: ‘Dan mereka adalah ahli ilmu.’11


9Asy-Syari’ah 14


10Mengutip dari asy-Syathiby: I’tisham 1/771


11Ibnu Baththal: mengutip dari Ibnu Hajar rahimahullah: Fathul


Bari 13/316


10



Tulisan Terbaru

Syarat-Syarat Orang Y ...

Syarat-Syarat Orang Yang Meruqyah Dan Yang Diruqyah

Syarah Makna Salah Sa ...

Syarah Makna Salah Satu Asmaul Husna (As-Syafi)