Artikel




Menyumbang Buka Puasa Untuk Orang


Orang yang Berpuasa 


Tanya : 


Ummu Hamid dari Huthah bertanya: “Sebagian yayasan 


sosial mengumpulkan sumbangan dari kaum muslim 


untuk proyek buka puasa bagi orang-orang fakir kaum 


muslim pada bulan Ramadhan. Apakah orang yang 


menyumbang kepada yayasan sosial tersebut sudah 


mendapat pahala memberi makan orang puasa atau 


harus menyelenggarakan pemberian buka puasa sendiri? 


Jawab : 


Jika seorang muslim menyumbang makanan buka puasa 


untuk orang-orang yang berpuasa, dia mendapat pahala 


dan hal itu termasuk sedekah. Sama saja apakah 


dilakukannya sendiri atau diserahkan pengelolaannya 


kepada orang yang dipercaya atau lembaga sosial 


tepercaya. 


[Dipublikasikan dalam Kitab ad-Dakwah edisi 1671 tertanggal 


21-8-1419 H. Lihat Majmu Fatwa wa Maqolât Mutanawi’ah juz 


XV] 



Tulisan Terbaru

Mutiara Nasehat Umar ...

Mutiara Nasehat Umar Al-Faruq  radhiyallahu ‘anhuiyallahu ‘anhu 

Mutiara Nasehat Abu U ...

Mutiara Nasehat Abu Ubaidah   radhiyallahu ‘anhu 

Mutiara Nasehat Abu B ...

Mutiara Nasehat Abu Bakar ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu 

Musibah Umat Yang Mem ...

Musibah Umat Yang Memilukan