Artikel




APAKAH SEORANG WANITA HARUS


MEMBERITAHU CALON PELAMARNYA


BAHWA KEGADISANNYA TELAH HILANG,


ATAU LAMARANNYA DIBATALKAN?


Seorang teman perempuan saya mencintai seorang pemuda


ketika dia berusia 13 tahun. Laki-laki itu berusia sepuluh tahun


lebih tua darinya. Sang wanita siap melakukan apa saja demi


sang laki-laki. Hingga dia melupakan zikir kepada Allah,


walaupun dia berasal dari keluarga agamis. Baginya, sang lakilaki


tersebut adalah segala-galanya. Kalau dia shalat, maka


doanya tak lain agar sang laki-laki itu menikahinya dan tidak ada


yang dia lakukan kecuali untuknya, hingga akhirnya dia berzina


dengannya. Akan tetapi ketika itu dia masih kecil sehingga dia


tidak tahu apa yang dia lakukan. Lalu dia mendatangi dokter


yang dia kenal, maka sang dokter mendapatkan bahwa selaput


daranya telah berlobang kecil. Ketika itu, teman saya mulai


menyesal dan minta ampun kepada Allah serta shalat.


Sementara sang pemuda tersebut ternyata meninggalkannya


karena ada gadis yang lain. Sekian lama kemudian, ketika sang


gadis telah masuk dunia perguruan tinggi, ada seorang pemuda


saleh yang datang melamarnya. Dia tidak tahu apa yang harus


dia lakukan. Maka dia datangi dokter yang lain. Dia sangat kaget


ketika sang dokter menyatakan bahwa dia wajib menjahit


selaput daranya yang robek. Setelah dia menyetujui lamaran


tersebut, dia tidak tahu apa yang harud dilakukan; Apakah


meninggalkan orang yang melamar tersebut dan yang telah dia


cintai, atau dia melakukan jahitan, atau apa yang harus


diperbuat? Mohon penjelasannya.


3


Alhamdulillah


Sesungguhnya nestapa ini bukan yang pertama terjadi, dan


bukan pula yang terakhir. Fitnah syahwat yang paling besar


adalah laki-laki yang terkena fitnah wanita dan wanita yang


terkena fitnah laki-laki.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, rahimahullah, berkata,


"Bercampurnya dua jenis manusia ini merupakan sebab


fitnah. Seorang laki-laki yang bercampur baur dengan wanita,


ibarat bercampurnya api dengan kayu bakar."


Al-Istiqomah, 1/361


Demikianlah halnya api, dia membuat keduanya menyala,


kemudian sang laki-laki meninggalkan setelah merenggutnya


dan mencari wanita selainnya.


Kejadian yang selalu berulang-ulang. Sang laki-laki


menariknya pelan-pelan, kemudian merenggut kegadisannya,


setelah itu dia tinggalkan dan mencari wanita lain sebagai isteri


dan keluarganya yang dia merasa aman kepadanya. Akan tetapi


siapa yang menyadari pelajaran ini dan mengetahui hakekat


tipu daya sebelum segala sesuatunya terlambat. Sebelum


menyesal dan sebelum tidak berguna lagi penyesalan.


Kami mohon kepada Allah agar dia bertaubat dan bagi siapa


saja yang telah bermaksiat, serta dapat belajar dari pelajaran


yang keras dan pahit tersebut. Bagaimana jika Allah


menghendaki hamba-Nya mendapatkan petunjuk dan


istiqomah, sedangkan setan dan para pendukungnya


menghendaki kesesatan dan penyimpangan.


Allah Ta'ala berfirman,





"Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya)


kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang


sebelum kamu (para Nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima


taubatmu. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.


dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang


yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu


berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)." (QS. An-Nisa: 26-


28)


Sekarang, yang terjadi telah terjadi. Maka kewajiban yang


paling utama bagi saudara anda sekaligus menjadi haknya yang


paling utama atas anda adalah membantunya untuk bertaubat


dengan sebenarnya (taubatan nasuha) serta menyesali apa


yang telah dilakukan dan menyadari bagaimana pengaruh setan


dalam menyesatkannya. Semoga Allah menerima taubatnya


dan menutup aibnya dengan serapat-serapatnya.


Adapun mengenai lamarannya, hendaknya dia


meneruskannya selama yang dia harap adalah pemuda yang


baik dan saleh. Dia tidak perlu menjahid selaput daranya yang


hilang akibat perbuatan zina, karena itu termasuk penipuan.


Tapi juga dia tidak perlu membuka aib dirinya. Tetapi tetap saja


meneruskan rencana tersebut sesuai kehendak Allah. Semoga


Allah menutup aib yang ada padanya. Jika sang suami tidak


menyadari hal tersebut setelah pernikahan dan Allah menutup


semua rahasia anda, maka teruskan pernikahan apa adanya.


Tapi jika ternyata sang suami mengetahui permasalahan


tersebut, maka mungkin anda memberikan isyarat bahwa


kegadisannya hilang akibat kecelakaan, atau semacamnya


dengan bahasa isyarat. Karena sering terjadi kegadisan


seseorang dapat hilang dengan kejadian semacam itu. Semoga,


jika dia telah berusaha, sang suami menutup aibnya.


Apabila hal tersebut tidak mungkin dan sang suami telah


mengetahui bahwa kegadisannya telah hilang, maka sang suami


5


boleh membatalkan pernikahannya jika dia menginginkan hal


tersebut serta minta dikembalikan apa yang telah dia berikan


kepada isterinya tersebut, baik mahar atau biaya perkawinan.


Semoga dengan dibatalkannya pernikahan tersebut, walau


seteleh pernikahan yang sesaat, lebih baik baginya dan lebih


menutup aibnya. Sebab setelah itu, dia akan tergolong sebagai


janda. Dan jika dia menikah lagi setelah itu, dia dapat menikah


sebagaimana seorang janda.


Semoga Allah memberi taufik dan hidayah ke jalan yang


lurus.


Lihat jawaban soal no. 844, 96214 dan 70273.



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i