Artikel

Hukum Mandi Hari Jum'at





Syaikh Abdul Aziz bin Baz


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin


Terjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali


Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad





Hukum Mandi Hari Jum'at


Syaikh Abdul Aziz bin Baz


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin


Pertanyaan : Apakah boleh hanya dengan mandi wajib (junub) sebelum fajar (Subuh)


untuk mandi hari Jum'at atau tidak boleh?


Jawaban : Menurut sunnah, mandi hari Jum'at adalah saat bersiap-siap untuk shalat


Jum'at. Yang utama adalah saat akan berangkat ke masjid berdasarkan sabda Nabi Muhammad


Shalallahu’alaihi wassalam:





Rasulullah bersabda: "Apabila seseorang darimu akan pergi ke masjid, hendaklah ia mandi.""


Apabila ia sudah mandi di permulaan siang, itu sudah cukup, karena mandi hari Jum'at


adalah sunnah muakkad. Sebagian ulama mengatakan hukumnya wajib. Maka harus


diperhatikan mandi di hari Jum'at ini, dan yang utama adalah saat akan berangkat ke masjid


seperti yang sudah dijelaskan, karena hal ini lebih bersih dan lebih menghilangkan bau yang tidak


sedap dari tubuh. Serta memperhatikan minyak wangi dan pakaian yang baik. Demikian pula


apabila ia keluar menuju masjid agar bersikap khusyu' dan mendekatkan langkah karena setiap


langkah menggugurkan dosa-dosa kecil dan meninggikan derajat. Apabila ia sampai masjid, ia


mendahulukan kaki kanan, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi


wassalam dan membaca basmalah, lalu membaca:





"Aku berlindung kepada Allah Subhanhu wa ta’alla Yang Maha Agung, Wajah-Nya Yang


Mulia, dan kekuasaan-Nya Yang Qadim dari godaan syetan yang terkutuk. Ya Allah, bukalah


bagiku pintu-pintu rahmat-Mu."


" HR. Al-Bukhari 88  dan Muslim 8#9.





Kemudian ia shalat sesuai keinginannya dan tidak memisahkan di antara dua orang (yang duduk


berdampingan). Setelah itu ia duduk dan menunggu, bisa sambil membaca al-Qur`an, berdzikir


dan istighfar, atau diam sampai datang imam. Hendaklah ia tidak berbicara apabila imam


menyampaikan khutbah, kemudian ia shalat bersamanya. Apabila ia telah melakukan hal itu


berarti ia telah melakukan kebaikan yang besar.


Disebutkan dalam hadits yang shahih:





Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang mandi, kemudian menuju (masjid untuk) shalat Jum'at,


kemudian shalat (sejumlah) yang ditentukan baginya, kemudian diam (tidak berbicara) sampai


imam selesai dari khuthbahnya, kemudian ia shalat bersamanya, niscaya diampuni baginya


dosa-dosanya yang ada di antaranya dan Jum'at yang akan datang dan lebih tiga hari."   dan hal


itu karena satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat.


Syaik Abdul Aziz bin Baz, Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah (" =#!#).


Pertanyaan : Apakah saya berdosa bila meninggalkan mandi hari Jum'at atau tidak?


Jawaban : Apabila kita mengatakan mandi hari Jum'at hukumnya wajib maka siapa yang


meninggalkan berdosa, dan apabila kita mengatakan hukumnya sunnah maka yang


meninggalkannya tidak berdosa. Yang shahih bahwa mandi hari Jum'at adalah wajib bagi setiap


orang yang baligh yang menghadiri shalat Jum'at. Berdasarkan hadits Abu Sa'id al-Khudri


Radiyallahu’anhum yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan yang lainnya, bahkan diriwayatkan


oleh imam-imam yang tujuh:





Rasulullah bersabda: "Mandi hari Jum'at wajib kepada setiap orang yang baligh."$


  HR. Muslim 89>


$ HR. Al-Bukhari 898 dan Muslim 8#?.





Ungkapan ini, jika kita menemukan di dalam kitab fikih, para ulama mengatakan bahwa


maksudnya adalah wajib yang berarti keharusan dan dosa bagi yang meninggalkan. Maka


bagaimanakah bila yang menuturkan adalah makhluk yang paling fasih dan yang paling mengerti


apa yang diucapkan serta paling memberi nasehat bagi umatnya? Bagaimana mungkin beliau


mengatakan kepada umatnya: "Mandi hari Jum'at wajib kepada setiap orang yang baligh."


Kemudian kita berani mengatakan bahwa makna wajib di sini adalah mutaakkid?


Jadi, mandi hari Jum'at adalah wajib kepada setiap orang yang baligh.


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin – Majmu' Fatawa wa Rasail (">="`$9)



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i