Artikel

Hikmah Perkawinan Nabi Muhammad


salallahu’alaihiwassalam





Hikmah Perkawinan Nabi salallahu’alaihi wassalam


enan  ri


Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmiah Dan Fatwa


Pertanyaan: Kenapa Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam


mengumpulkan beberapa orang istri?


Jawaban: Allah subhanahuwata’ala mempunyai hikmah yang tidak


terhingga, di antara hikmah-Nya: sesungguhnya Allah subhanahuwata’ala


membolehkan bagi laki-laki dalam syari'at sebelumnya dan di dalam syari'at


nabi kita Muhammad salallahu’alaihi wassalam untuk menggabungkan dalam


pernikahannya lebih dari seorang istri, maka punya banyak istri bukan khusus


untuk Nabi kita Muhammad salallahu’alaihi wassalam. Nabi Ya'qub


alaihissalam mempunyai dua orang istri, dan nabi Sulaiman bin Daud


alaihissalam menggabungkan 99 istri dan pernah mengelilingi mereka dalam


satu malam, karena ia berharap Allah subhanahuwata’ala memberikan rizqki


kepadanya dari setiap istri, yaitu seorang anak laki-laki yang berjihad fi


sabilillah. Ini bukanlah syari'at yang baru, tidak menyalahi akal sehat dan tidak


bertentangan dengan tuntutan fitrah, bahkan ia adalah tuntutan hikmah.


Sesungguhnya wanita lebih banyak dari pada laki-laki, menurut hasil sensus


yang terus dilakukan. Dan terkadang laki-laki mempunyai kemampuan yang


mendorongnya menikah lebih dari satu orang untuk menunaikan kebutuhan di


jalan yang halal, sebagai pengganti menyalurkannya di jalan yang haram atau


mengekang dirinya. Terkadang wanita sedang sakit atau mendapat halangan


seperti haid dan nifas yang menghalangi laki-laki menyalurkan kebutuhannya,


maka ia membutuhkan istri yang lain untuk menyalurkan syahwatnya sebagai


pengganti untuk mengekangnya atau melakukan perbuatan keji.


Mempunyai banyak istri dibolehkan dan dibenarkan secara akal, fitrah


dan syara', dan telah dilakukan oleh para nabi terdahulu, terkadang diwajibkan





karena dharurat atau terkadang didorong oleh kebutuhan, maka tidak heran


hal itu terjadi pada Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam.


Ada beberapa hikmah Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam


menggabungkan beberapa orang istri yang disebutkan oleh para ulama, di


antaranya:


Memperkuat hubungan di antaranya dan sebagian kabilah, memperkuat


ikatan dengan harapan memperkuat kedudukan Islam dan membantu


menyebarkannya, karena dalam ikatan perkawinan terdapat tambahan


kedekatan dan memperkuat tali kasih sayang dan persaudaraan.


Di antaranya, menampung sebagian janda dan menggantikan yang lebih


baik dari yang telah hilang dari mereka. Sesungguhnya hal itu menentramkan


hati dan menutup musibah. Dan beliau mensyari'atkan sunnah bagi umat


dalam menempuh jalan kebaikan kepada wanita yang suaminya syahid di


medan jihad dan yang semisalnya.


Di antaranya, mengharapkan tambahan keturunan, sejalan dengan fitrah,


memperbanyak jumlah umat dan menopangnya dengan orang yang diharapkan


menjadi kebangkitan dalam membela agama dan menyebarkannya.


Di antaranya, memperbanyak juru dakwah wanita bagi umat, dari apa


yang telah mereka pelajari dari Rasulullah salallahu’alaihi wassalam dan yang


mereka ketahui dari perilaku beliau di dalam rumah tangga.


Semata-mata nafsu syahwat bukanlah pendorong Nabi Muhammad


salallahu’alaihi wassalam menggabungkan para istrinya, berdasarkan riwayat


yang shahih bahwa Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam tidak pernah


menikahi yang masih perawan dan masih muda kecuali Aisyah radhiyallahu


'anha dan semua istrinya adalah janda. Jika syahwat yang menguasainya dan


nafsu sex yang mendorongnya memiliki banyak istri niscaya beliau menikahi


wanita-wanita perawan yang masih muda untuk memuaskannya. Terutama


setelah hijrah, mendapat berbagai kemenangan, berdirinya negara Islam, kuat


nya kedudukan kaum muslimin dan jumlah mereka banyak. Ditambah lagi


keinginan semua keluarga untuk memiliki ikatan pernikahan dengan beliau,


akan tetapi beliau tidak melakukan hal itu. Sesungguhnya beliau menikah


karena tujuan yang mulia dan dorongan yang tinggi yang diketahui oleh orang





yang meneliti kondisi perkawinannya satu persatu dari istri-istrinya. Dan juga:


jika beliau mengutamakan hawa nafsu niscaya hal itu bisa diketahui dalam


sejarah di masa muda dan kuatnya, di saat beliau tidak mempunyai istri lain


selain istrinya yang mulia: Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu 'anha, dan dia


lebih tua usianya dari beliau, dan niscaya diketahui darinya penyimpangan


dalam mengatur jadwal giliran di antara para istrinya yang berbeda-beda usia


dan kecantikan. Akan tetapi tidak dikenal darinya kecuali kesempurnaan iffah


dan amanah dalam perilaku, menjaga dirinya, dan menjaga kemaluannya di


masa muda dan tuanya, yang menunjukkan kesempurnaan kebersihannya,


ketinggian akhlaknya, istiqamahnya di semua urusannya sehingga dikenal


dengan hal itu dan terkenal di antara para musuhnya.


Wabillahittaufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi


kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.


Fatawa Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa (19/170-173)



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i