Hikmah Perkawinan Nabi Muhammad
salallahu’alaihiwassalam
Hikmah Perkawinan Nabi salallahu’alaihi wassalam
enan ri
Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmiah Dan Fatwa
Pertanyaan: Kenapa Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam
mengumpulkan beberapa orang istri?
Jawaban: Allah subhanahuwata’ala mempunyai hikmah yang tidak
terhingga, di antara hikmah-Nya: sesungguhnya Allah subhanahuwata’ala
membolehkan bagi laki-laki dalam syari'at sebelumnya dan di dalam syari'at
nabi kita Muhammad salallahu’alaihi wassalam untuk menggabungkan dalam
pernikahannya lebih dari seorang istri, maka punya banyak istri bukan khusus
untuk Nabi kita Muhammad salallahu’alaihi wassalam. Nabi Ya'qub
alaihissalam mempunyai dua orang istri, dan nabi Sulaiman bin Daud
alaihissalam menggabungkan 99 istri dan pernah mengelilingi mereka dalam
satu malam, karena ia berharap Allah subhanahuwata’ala memberikan rizqki
kepadanya dari setiap istri, yaitu seorang anak laki-laki yang berjihad fi
sabilillah. Ini bukanlah syari'at yang baru, tidak menyalahi akal sehat dan tidak
bertentangan dengan tuntutan fitrah, bahkan ia adalah tuntutan hikmah.
Sesungguhnya wanita lebih banyak dari pada laki-laki, menurut hasil sensus
yang terus dilakukan. Dan terkadang laki-laki mempunyai kemampuan yang
mendorongnya menikah lebih dari satu orang untuk menunaikan kebutuhan di
jalan yang halal, sebagai pengganti menyalurkannya di jalan yang haram atau
mengekang dirinya. Terkadang wanita sedang sakit atau mendapat halangan
seperti haid dan nifas yang menghalangi laki-laki menyalurkan kebutuhannya,
maka ia membutuhkan istri yang lain untuk menyalurkan syahwatnya sebagai
pengganti untuk mengekangnya atau melakukan perbuatan keji.
Mempunyai banyak istri dibolehkan dan dibenarkan secara akal, fitrah
dan syara', dan telah dilakukan oleh para nabi terdahulu, terkadang diwajibkan
karena dharurat atau terkadang didorong oleh kebutuhan, maka tidak heran
hal itu terjadi pada Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam.
Ada beberapa hikmah Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam
menggabungkan beberapa orang istri yang disebutkan oleh para ulama, di
antaranya:
Memperkuat hubungan di antaranya dan sebagian kabilah, memperkuat
ikatan dengan harapan memperkuat kedudukan Islam dan membantu
menyebarkannya, karena dalam ikatan perkawinan terdapat tambahan
kedekatan dan memperkuat tali kasih sayang dan persaudaraan.
Di antaranya, menampung sebagian janda dan menggantikan yang lebih
baik dari yang telah hilang dari mereka. Sesungguhnya hal itu menentramkan
hati dan menutup musibah. Dan beliau mensyari'atkan sunnah bagi umat
dalam menempuh jalan kebaikan kepada wanita yang suaminya syahid di
medan jihad dan yang semisalnya.
Di antaranya, mengharapkan tambahan keturunan, sejalan dengan fitrah,
memperbanyak jumlah umat dan menopangnya dengan orang yang diharapkan
menjadi kebangkitan dalam membela agama dan menyebarkannya.
Di antaranya, memperbanyak juru dakwah wanita bagi umat, dari apa
yang telah mereka pelajari dari Rasulullah salallahu’alaihi wassalam dan yang
mereka ketahui dari perilaku beliau di dalam rumah tangga.
Semata-mata nafsu syahwat bukanlah pendorong Nabi Muhammad
salallahu’alaihi wassalam menggabungkan para istrinya, berdasarkan riwayat
yang shahih bahwa Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam tidak pernah
menikahi yang masih perawan dan masih muda kecuali Aisyah radhiyallahu
'anha dan semua istrinya adalah janda. Jika syahwat yang menguasainya dan
nafsu sex yang mendorongnya memiliki banyak istri niscaya beliau menikahi
wanita-wanita perawan yang masih muda untuk memuaskannya. Terutama
setelah hijrah, mendapat berbagai kemenangan, berdirinya negara Islam, kuat
nya kedudukan kaum muslimin dan jumlah mereka banyak. Ditambah lagi
keinginan semua keluarga untuk memiliki ikatan pernikahan dengan beliau,
akan tetapi beliau tidak melakukan hal itu. Sesungguhnya beliau menikah
karena tujuan yang mulia dan dorongan yang tinggi yang diketahui oleh orang
yang meneliti kondisi perkawinannya satu persatu dari istri-istrinya. Dan juga:
jika beliau mengutamakan hawa nafsu niscaya hal itu bisa diketahui dalam
sejarah di masa muda dan kuatnya, di saat beliau tidak mempunyai istri lain
selain istrinya yang mulia: Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu 'anha, dan dia
lebih tua usianya dari beliau, dan niscaya diketahui darinya penyimpangan
dalam mengatur jadwal giliran di antara para istrinya yang berbeda-beda usia
dan kecantikan. Akan tetapi tidak dikenal darinya kecuali kesempurnaan iffah
dan amanah dalam perilaku, menjaga dirinya, dan menjaga kemaluannya di
masa muda dan tuanya, yang menunjukkan kesempurnaan kebersihannya,
ketinggian akhlaknya, istiqamahnya di semua urusannya sehingga dikenal
dengan hal itu dan terkenal di antara para musuhnya.
Wabillahittaufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi
kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Fatawa Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa (19/170-173)