Artikel

Benarkah Nabi Sulaiman 'Alaihissalam dan Nabi Musa 'Alaihissalam Memakai Jimat?





Muqodimah


Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam


semoga tercurah kepada Nabi MuhammadShalallahu’alaihi wa


sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.


Alhamdulillah wahdah wash shalatu was salamu 'ala rasulillah.


Barangkali pertanyaan di atas terasa begitu aneh, asing


atau mungkin lucu di telinga sebagian besar pembaca, yang telah


mendapatkan hidayah untuk mengenal akidah yang murni serta


terdidik di atas ajarannya. Namun, lain halnya jika yang membaca


adalah orang-orang yang ketergantungan terhadap benda mati


(baca: jimat) dan mendarah daging dalam dirinya. Sampai-sampai


ketika ada seseorang yang mencoba meluruskan keyakinan


paganismenya itu, dia akan amat tersentak dan kaget dengan


adanya pemahaman 'baru', yang 180 derajat bertolak belakang


dengan apa yang diyakininya selama ini.


Sebagai makhluk sosial yang berinteraksi dengan


masyarakat sekitar, bukan suatu hal yang aneh jika kita berhadapan


dengan berbagai fenomena di atas. Seorang Muslim yang cerdas dan


memiliki semangat juang tinggi untuk mendakwahkan kebenaran


yang telah ia nikmati, tentunya selalu berusaha mempersiapkan


4


dirinya untuk menghadapi berbagai jenis manusia yang amat


heterogen latar belakang pemikiran dan tingkat pendidikannya.


Sebagai agama yang menjadikan penghambaan kepada


Allah Azza wa Jalla sebagai tujuan utamanya, tentu saja Islam tidak


membenarkan ketergantungan seorang hamba kepada selain Allah


Azza wa Jalla, apalagi kepada benda-benda mati seperti jimat.


Namun, ternyata masih ada oknum-oknum kurang bertanggung


jawab yang berusaha mencari dalih melegalkan praktek pemakaian


jimat. Di antara syubhat yang mereka gunakan adalah kisah Nabi


Sulaiman Alaihissalam dan cincinnya, juga kisah Nabi Musa


Alaihissalam dan tongkatnya, serta kebatilan kesimpulan mereka


dari keduanya.


Menurut anggapan mereka, cincin Nabi Sulaiman


Alaihissalam dan tongkat Nabi Musa Alaihissalam, adalah benda


mati yang diisi Allah Azza wa Jalla kekuatan, yang dimanfaatkan


kedua Nabi tersebut. Menurut mereka, hal itu bukanlah perbuatan


syirik, sebab benda-benda itu hanya media perantara. Begitu pula


halnya jimat, hanya sekedar media perantara saja, berupa benda


mati yang telah Allah Azza wa Jalla isi kekuatan. Berdasarkan analogi


ini, penggunaannya tidaklah dianggap sebagai tindak kesyirikan.


Meskipun syubhat (keraguan) di atas sangat lemah, namun tidak


5


sedikit kaum Muslimin yang termakan syubhat tersebut. Kenyataan ini menunjukkan bagaimana kejahilan masih sangat menyelimuti mereka. Salah satu langkah terbaik untuk mengatasi fenomena menyedihkan itu adalah dengan upaya semaksimal mungkin menebarkan ilmu syar'i yang benar. Tulisan ini, diharapkan merupakan salah satu bentuk sumbangsih upaya tersebut. Pembahasan tentang hal ini terbagi menjadi dua yaitu :


PEMBAHASAN KISAH NABI SULAIMAN ALAIHISSALAM DENGAN CINCINNYA


Kisah aneh ini disebutkan dalam beberapa literatur tafsir, tatkala memasuki pembahasan tentang apa yang dimaksud dengan fitnah (ujian) yang Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam firman -Nya,





"Sungguh Kami telah menguji Sulaiman dan kami letakkan sebuah jasad di atas singgasananya. Kemudian dia bertaubat". [Shad/38:34]


Redaksi kisah tersebut cukup panjang, yang intinya: "Konon Nabi Sulaiman Alaihissalam menikahi seorang wanita yang sangat beliau


6


cintai, namanya Jaradah. Hanya saja ia menyembah berhala di rumah Nabi Sulaiman Alaihissalam, tanpa sepengetahuan beliau. Dikisahkan bahwa kekuatan Nabi Sulaiman Alaihissalam, baik yang berkenaan dengan kerajaan maupun kenabian beliau, terletak pada cincin yang ia pakai. Pada suatu hari ketika hendak memasuki kamar kecil, beliau menitipkan cincinnya kepada salah seorang istrinya; Aminah. Sebelum beliau menyelesaikan hajatnya, datanglah setan yang menyamar dalam bentuk Nabi Sulaiman Alaihissalam dan mengambil cincin tersebut lalu menduduki singgasana Nabi Sulaiman Alaihissalam. Sehingga Nabi Sulaiman Alaihissalam kehilangan kekuatannya, dan berubah bentuk, kemudian terusir dari kerajaannya. Si iblis berkuasa dan 'menggagahi' para istri Nabi Sulaiman Alaihissalam, sampailah pada masa haidh mereka. Hingga akhirnya Nabi Sulaiman Alaihissalam menemukan cincinnya kembali, dalam perut seekor ikan yang dia dapatkan dari seorang nelayan tempat beliau bekerja, dst".


Komentar Para Ulama Atas Kisah Tersebut:


Para pakar tafsir klasik dan kontemporer serta selain mereka, memvonis batilnya kisah tersebut seraya menyebutkan, kisah ini tidak lebih hanyalah israiliyyat (dongeng-dongeng yang dinukil dari bani Israil) yang batil.


7


Berikut statemen mereka:


1. Ibnu Hazm rahimahullah (w. 456 H) menegaskan, "Ini semua khurafat kisah palsu dan dusta. Isnadnya sama sekali tidak shahih".


2. Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah (w. 544 H) berkata, "Tidak shahih".


3. Ibn al-Jauzi rahimahullah (w. 597 H) menyebutkan kisah di atas "tidak absah dan tidak disebutkan oleh orang yang terpercaya".


4. Al-Qurthubi rahimahullah (w. 671 H) mengomentari pendapat orang yang menafsirkan "ujian" dengan kisah di atas, "Pendapat ini dilemahkan (para Ulama)".


5. An-Nasafi rahimahullah (w. 710 H) menegaskan, "Ini termasuk kebatilan (yang dikarang) orang Yahudi".


6. Abu Hayyan rahimahullah (w. 745 H) bertutur, "Kisah ini tidak halal untuk dinukil dan termasuk karangan orang-orang Yahudi serta kaum zindiq".


7. Ibn Katsir rahimahullah (w. 774 H) menerangkan, "Ini termasuk israiliyyat, nampaknya ini termasuk kedustaan Bani Israil. Oleh karena itu di dalamnya banyak terdapat hal-hal munkar".


8. Al-Iji rahimahullah (w. 894 H) menjelaskan, "Ketahuilah, tidak ada satupun hadits shahih yang menyebutkan perincian kisah


8


tersebut. Adapun apa yang dinukil dari salaf, kemungkinan besar termasuk israiliyyat".


9. Al-Alusi Abu ats-Tsana rahimahullah (w. 1270 H) berkata, "Allahu akbar! Ini kedustaan yang besar dan perkara yang serius. Keabsahan penisbatan cerita ini kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu tidak kita terima".


Dan masih banyak komentar lain yang senada, sengaja tidak kami nukil semua; khawatir berdampak pada terlalu panjangnya tulisan ini.


Adapun pernyataan sebagian Ulama yang menyebutkan bahwa sanad (jalur periwayatan) kisah tersebut hingga Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu kuat, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Katsir rahimahullah, Ibnu Hajar al-'Asqalani rahimahullah dan as-Suyuthi rahimahullah; hal tersebut tidaklah menafikan kebatilan kisah ini. Sebab andaikan sanad tersebut memang shahih sampai ke Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, beliau hanyalah menukil kisah batil tersebut dari Ahlul Kitab yang masuk Islam. Jadi kisah tersebut tidak diambil Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya pada kesempatan lain, Ibnu Katsir rahimahullah dan as-Suyuthi rahimahullah menegaskan bahwa kisah tersebut termasuk khurafat israiliyyat.


9


Bedakan antara keabsahan penisbatan kisah tersebut kepada seseorang dengan kebatilan kisah itu sendiri. Perbedaan ini bisa kita analogikan dengan pemikiran-pemikiran sesat yang bermunculan di zaman ini. Penisbatan pemikiran tersebut kepada para kreatornya memang absah, tapi pemikiran itu sendiri sesat dan batil.


Kebatilan-Kebatilan Yang Terkandung Dalam Kisah Tersebut.


Selain kisah tersebut diragukan keabsahan sanadnya, alur ceritanya juga mengandung kebatilan-kebatilan yang berkonsekuensi menodai kesucian kenabian dan keyakinan-keyakinan batil lainnya:


1. Penyamaran setan dalam bentuk Nabiyullah.


2. Setan berhasil 'menggagahi' para istri Nabiyullah, bahkan di saat mereka haidh!


3. Kekuatan dan kenabian Sulaiman Alaihissalam tergantung pada cincin yang ia pakai dan bersumber darinya. Akan abadi jika cincin itu ada dan akan musnah jika cincin tersebut hilang.


4. Perubahan bentuk Nabi Sulaiman Alaihissalam.


5. Adanya penyembahan terhadap berhala di dalam rumah Nabiyullah.


Tafsir Yang Benar Untuk Ayat 34 Dari Surat Shad Di Atas.


10


Jika kita telah mengetahui bahwa kisah Nabi Sulaiman Alaihissalam dengan cincinnya batil, maka kisah tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai tafsir dari ayat al-Qur'an. Namun timbul pertanyaan, "Tafsir seperti apakah yang benar dari ayat tersebut?".


Para Ulama pakar menyebutkan, tafsir yang paling pas untuk "ujian" yang disebut ayat tersebut di atas, adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:





Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "(Pada suatu hari) Nabi Sulaiman Alaihissalam berkata, "Malam ini aku akan berhubungan badan dengan sembilan puluh istriku. Masing-masing (pasti) akan melahirkan lelaki penunggang kuda yang kelak berjihad di jalan Allah Azza wa Jalla . Malaikat berkata padanya, "Katakan insyaAllah!". Tetapi Nabi Sulaiman k tidak mengucapkan insyaAllah. Lalu beliau berhubungan badan dengan seluruh istrinya tersebut, namun tidak seorangpun dari mereka yang mengandung, kecuali hanya satu. Itupun tatkala bersalin, melahirkan bayi hanya setengah badan [HR. Bukhari dan Muslim]


11


Demi Allah, andaikan Nabi Sulaiman Alaihissalam mengucapkan insyaAllah; niscaya (akan lahir sembilan puluh anak laki-laki) seluruhnya menjadi penunggang kuda yang berjihad di jalan Allah". Kesimpulannya: kisah yang menyebutkan bahwa 'kesaktian' Nabi Sulaiman Alaihissalam bersumber dari cincin yang ia pakai, tidak bisa dipertanggungjawabkan, baik dari sisi sanad maupun alur ceritanya. Sehingga otomatis, tidak bisa dijadikan dalih untuk melegalisasi praktek pemakaian jimat.


STUDI KRITIS KISAH NABI MUSA ALAIHISSALAM DENGAN TONGKATNYA.


Jika pada studi kritis kisah Nabi Sulaiman Alaihissalam dan cincinnya, pembahasannya lebih banyak menitikberatkan pada keabsahan kisah tersebut; maka studi kritis kisah Nabi Musa Alaihissalam dan tongkatnya, tidak menempuh metode serupa. Sebab kisah tersebut sudah tidak diragukan lagi keabsahannya. Berhubung nash kisah penggunaan tongkat Nabi Musa Alaihissalam telah disebutkan dalam al-Qur'an. Pembahasan kita kali ini akan cenderung mengkritisi sisi istidlal (penarikan kesimpulan) dari kisah


12


tersebut, yang digunakan para pendukung pemakaian jimat. Hal itu bisa diuraikan sebagai berikut :


Analogi Mereka Yang Keliru.


Perlu diketahui bahwa Nabi Musa Alaihissalam memakai tongkatnya tersebut, berdasarkan perintah dan wahyu dari Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana jelas disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla :





"Lalu Kami wahyukan kepada Musa, "Pukullah laut itu dengan tongkatmu!". Maka terbelahlah lautan itu, dan setiap belahan seperti gunung yang besar". [asy-Syu'ara/26:63].


Juga dalam firman-firman Allah Azza wa Jalla lainnya.


Yang menjadi pertanyaan: "Apakah para penjaja jimat itu mengatakan, bahwa Allah Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk memakai jimat, sebagaimana Allah Azza wa Jalla memerintahkan Nabi Musa Alaihissalam untuk memakai


13


tongkatnya? ". Jika mereka menjawab, "Ya"; berarti mereka telah mendustakan dalil-dalil syar'i yang begitu gamblang melarang pemakaian jimat. Sebaliknya, jika mereka mengatakan, "Tidak"; maka analogi mereka tentang pemakaian jimat dengan pemakaian tongkat Nabi Musa, dikategorikan sebagai analogi keliru; karena kondisi keduanya berbeda.


Silahkan memilih salah satu dari dua jawaban di atas, kedua-duanya tidak lain hanyalah bagaikan memakan buah simalakama. Dari Manakah 'Kesaktian' Jimat Bersumber?


Klaim mereka bahwa kekuatan yang ada dalam jimat bersumber dari Allah Azza wa Jalla; sehingga tidak masalah memanfaatkan kekuatan tersebut, adalah klaim yang murni berisi kedustaan atas Allah Azza wa Jalla. Karena jimat-jimat tersebut benda mati yang sama sekali tidak memiliki kekuatan. 'Kesaktian' yang mereka klaim dimiliki oleh jimat tersebut hanyalah ilusi dan khayalan yang mereka yakini. Andaikata jimat tersebut memang memiliki kekuatan, maka kekuatan itu bukanlah dari Allah Azza wa Jalla, tetapi dari para setan yang disembah oleh pembuat jimat tersebut, sebagai bentuk timbal balik atas peribadatan mereka terhadap setan-setan itu.


Pernyataan bahwa kekuatan dan tenaga yang ada dalam jimat tersebut bersumber dari Allah Azza wa Jalla, adalah pernyataan yang keliru, kecuali jika dipandang dari sisi takdir Allah


14


Azza wa Jalla, bukan dari sisi syar'i. Sebab Allah Azza wa Jalla melalui lisan Rasul -Nya, telah melarang pemakaian jimat. Sehingga dipandang dari sisi syariat, dia dibenci, namun secara takdir, terkadang bisa saja terjadi.


Bukankah Allah Azza wa Jalla telah melarang para hamba -Nya untuk melakukan tindak sihir dalam banyak ayat? Namun meskipun demikian, Allah Azza wa Jalla menghendaki kejahatan sihir tersebut menimpa hamba -Nya yang paling mulia; yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai hikmah yang dikehendakinya.


Jika Allah Azza wa Jalla berkehendak untuk menakdirkan terjadinya sesuatu, maka pasti hal itu akan terjadi. Namun kehendak Allah Azza wa Jalla tersebut, tidak serta merta menunjukkan bahwa Allah Azza wa Jalla mencintai dan meridhai sesuatu yang terjadi itu. Inilah keyakinan yang dianut Ahlus Sunnah dalam memahami takdir.


Keyakinan ini dibangun di atas banyak dalil syar'i. Antara lain, firman Allah Azza wa Jalla :





"Barangsiapa yang dikehendaki Allah (dalam kesesatan); niscaya akan disesatkan-Nya. Dan barangsiapa dikehendaki Allah (untuk diberi petunjuk); niscaya Dia menjadikannya berada di atas jalan yang lurus". [al-An'am/6:39].


15


Dan firman-Nya:





"Dan Allah tidak mencintai kerusakan". [al-Baqarah/2:205].


Ayat pertama menunjukkan bahwa apa yang dikehendaki Allah Azza wa Jalla pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki pasti tidak akan terjadi. Adapun ayat kedua menunjukkan adanya berbagai hal yang dibenci Allah Azza wa Jalla, tidak -Dia cintai dan ridhai. Hal ini membuktikan adanya perbedaan antara kehendak dengan kecintaan dan keridhaan.


Hubungan prinsip ini dengan klaim mereka bahwa kekuatan yang ada dalam jimat bersumber dari Allah Azza wa Jalla, adalah bahwa andaikan jimat tersebut memang mempunyai kekuatan yang bersumber dari Allah Azza wa Jalla, maka semua itu tidak menunjukkan bahwa Allah Azza wa Jalla meridhai dan mencintai pemakaian jimat. Karena terkadang Allah Azza wa Jalla menakdirkan terjadinya sesuatu yang sebenarnya tidak ia cintai. Dan hal ini salah satu contoh nyatanya.


Argumentasi Mereka Termasuk Tindak Melawan Dalil Dengan Rasio.


16


Dalih para pemakai jimat tersebut, bisa dikategorikan dalam tindak melawan dalil syar'i dengan argumen akal belaka. Sebab dalil-dalil dari al-Qur'an dan Sunnah telah begitu gamblang menjelaskan haramnya pemakaian jimat, bahkan sebagiannya memvonis syirik perbuatan tersebut. Alangkah naifnya jika dalil-dalil shahih tersebut dilawan dengan argumen akal-akalan!


Sebegitu banyaknya hadits yang melarang pemakaian jimat dan beraneka ragam metode Nabi MuhammadShalallahu ‘alaihi wa sallam di dalam penyampaiannya, sampai-sampai hadits-hadits tersebut bisa diklasifikasikan menjadi beberapa macam: Jenis pertama: Hadits-hadits yang menyebutkan vonis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan tersebut sebagai tindak kesyirikan.


Di antara hadits jenis ini, sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam :





"Barangsiapa menggantungkan jimat; berarti berbuat syirik" [HR. Ahmad].


17


Jenis kedua: Hadits-hadits yang menyebutkan pemberitahuan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ihwal terputusnya pertolongan Allah Azza wa Jalla dan perhatian -Nya dari pemakai jimat. Di antara hadits jenis ini, sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam :





"Barangsiapa menggantungkan sesuatu; dijadikan


ketergantungannya ada padanya" [HR. Tirmizi dan Nasa’i].


As-Suyuthi menjabarkan hadits di atas, "Sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam "dijadikan ketergantungannya ada padanya" merupakan kiasan akan tidak adanya pertolongan Allah Azza wa Jalla bagi orang tersebut".


Jenis ketiga: Hadits-hadits yang menyebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keburukan bagi orang yang memakai jimat. Di antara hadits jenis ini, sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam :


18





"Barang siapa menggantungkan jimat, semoga Allah tidak menjadikan ia mencapai apa yang diinginkan. Dan barang siapa menggantungkan wada'ah (salah satu jenis jimat), semoga Allah tidak menjadikan dirinya tenang"[HR. Ahmad].


Jenis keempat: Hadits-hadits yang menyebutkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para Sahabat untuk memotong jimat yang digantung di leher hewan ternak. Di antara hadits jenis ini, sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada para Sahabat:





"Janganlah kalung yang terbuat dari tali (jimat) dibiarkan tergantung di leher onta, melainkan dipotong"[Muttafaq ‘alaih].


Jenis kelima: Hadits-hadits yang menyebutkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi siapa saja yang mati dalam keadaan memakai jimat; maka ia tidak akan beruntung selamanya.


19


Di antara jenis hadits tersebut, adalah sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala melihat salah seorang Sahabat memakai jimat:





"Jika engkau mati dalam keadaan jimat ini masih engkau pakai;


niscaya engkau tidak beruntung selamanya" [HR. Ahmad].


Jenis keenam: Hadits-hadits yang menyebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari orang-orang yang memakai jimat. Di antara hadits jenis ini, sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam :





"Wahai Ruwaifi', nampaknya sepeninggalku, engkau akan panjang umur. Beritahukanlah kepada orang-orang, barang siapa yang


20


mengepang jenggotnya, atau mengalungkan tali (sebagai jimat), atau beristinja dengan kotoran hewan atau tulang; maka Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya"[ HR. Abu Dawud dan Nasa’i]


Lihatlah dalil-dalil syar'i yang amat beragam metode penyampaiannya, begitu jelas menunjukkan haramnya pemakaian jimat. Apakah seluruh dalil di atas dan dalil-dalil lain yang senada akan di'adu' dengan argumentasi akal belaka?! Tidakkah mereka merasa khawatir tertimpa ancaman Allah Azza wa Jalla :





Artinya: "Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul -Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih". [an-Nur/24:63].


Kita tutup tulisan ini dengan merenungi ulasan yang disampaikan asy-Syathibi (w. 790 H), tatkala beliau menggambarkan bagaimanakah generasi terbaik umat ini menyikapi dalil-dalil syar'i?


Beliau bertutur, "Para Sahabat Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi sesudah mereka, tidak pernah melawan hadits-hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan pendapat-pendapat mereka. Baik mereka


21


mengetahui maknanya ataupun tidak, sejalan dengan apa yang mereka ketahui ataupun tidak. Itulah konsekuensi penyampaian hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Hendaklah oknum yang gemar mengedepankan sesuatu yang penuh kekurangan –yaitu akal– atas sesuatu yang sempurna –yaitu syariat–; mengambil pelajaran dari hal itu".


Wallahu ta'ala a'la wa a'lam. Wa shallallahu 'ala nabiyyina muhammadin wa 'ala alihi wa shahbihi ajma'in.



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i