Artikel

Bahaya Memperolok-olok Agama Islam


Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap


tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa


tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang


Maha Esa, tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad


adalah hamba dan utusanNya…Amma Ba’du:


Dia antara dosa besar yang bisa membuat pelakunya keluar dari


Islam dan menyebabkan dia kekal dalam neraka Jahannam adalah


memperolok-olok Allah, Rasul -Nya, kitab -Nya dan orang-orang yang


beriman. Melihat pembahasan judul ini sangat luas, maka saya akan


membatasinya pada beberapa sub pemabasan berikut ini:


1) Difinisi memperolok-olok agama Islam


2) Hukum memperolok-olok agama dan pemaparan tentang beberapa


dalil yang menjelaskan tentang kekafiran orang yang memperolok-olok


agama, disertai dengan perkataan para ulama tentang masalah ini.


3) Taubatnya orang yang memperolok-olok agama Islam dan apakah


taubatnya diterima ataut tidak?.


4) Bentuk-bentuk memperolok agama pada masa kita sekarang ini?.


1. Adapaun difinisi memperolok-olok agama, dalam bahasa arab disebut


dengan (al-istihza’) dia adalah masdar dari kata istahza’a yastahzi’u.


Akar kata dari “ -8" -6  yang bermakan mengejek atau bercanda secara


halus, atau memperolok dan mempermainkan.


Sebagian ahlul ilmi berkata: memperolok-olok agama ini dapat dibagi


menjadi dua bagian: memperolok-olok agama secara terang-terangan,


seperti peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat tentang larangan


memperolok-olok agama, yaitu perkataan mereka: Kami tidak pernah


melihat orang yang sama seperti para penghafal Al-Qur’an ini di mana


mereka orang yang lebih lahap dalam masalah makanan atau perkataan


lainnya dari mereka yang memperolok-olok agama Islam. Sama seperti


perkataan sebagian orang dari mereka: Agama kalian ini adalah agama


yang kelima. Atau perkataan seseorang yang mengatakan pada saat dia


melihat orang yang menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar: Telah


4


datang kepada kalian tokoh agama -dengan tujuan meperolok-oloknya-,


banyak lagi ungkapan yang serupa dan tidak terhitung, yang di


ungkapkan dengan entengnya melebihi cemoohan orang-orang munafik


yang pada mereka turun ayat (surat at taubah:65).”.1


Syekh AL-Fauzan semoga Allah melindunginya berkata: Termasuk


dalam pembahasan ini apa yang dikatakan oleh sebagian mereka: Islam


tidak cocok untuk abad ke dua puluh, dia hanya cocok untuk abad


pertengahan, sebab dia mencerminkan keterbelakangan dan ortodoks, di


dalamnya terdapat kekerasan dan kekejaman dalam sanksi-sanksi


hukum dan ta’zir, dia menzalimi hak-hak wanita karena dibolehkannya


perceraian dan poligami. Juga ungkapan mereka yang mengatakan:


Berhukum dengan hukum konvensional lebih baik daripada berhukum


dengan hukum Islam. Dan mereka berkata tentang orang yang menyeru


kepada tauhid dan mengingkari penyembahan terhadap kubur dan


nisan: Ini adalah orang yang extrim atau mengatakan: Dia ingin


memecah belah kaum muslimin atau ini adalah wahhabi, atau ini adalah


mazhab yang kelima, atau dengan mengatakan: Agama itu bukan pada


rambut, hal ini dikatakannya untuk memperolok-olok mereka yang


memanjangkan jenggot, dan perkataan lainnya yang sama dengan


perkataan seperti ini, sebagai ungkapan yang mencerminkan adanya


pelcehan terhadap agama, pemeluknya dan memperolok-olok aqidah


yang benar.2


2. Memperolok-olok agama tidak dengan cara terang-terangan, maka


pembahasan ini seperti laut yang tidak bertepi, contohnya memberi


isyarat dengan kedipan mata, mengeluarkan lidah, memonyongkan bibir,


menyepak dengan tangan pada saat dibacakan Al-Qur’an atau ketika


menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.3


Adapun hukum memperolok-olok agama adalah kufur dan termasuk


salah satu dari sepuluh perkara yang bisa membatalkan keislaman


seseorang, seperti telah disebutkan oleh para ulama. Dan ini adalah


1 Majmu’atut Tauhid, halaman: 409


2 Kitabut Tauhid, halaman: 47, syekh Al-Fauzan


3 Majmu’atut Tauhid, halaman: 409


5


termasuk dalam sifat orang munafiq yang paling utama. Dan dalil-dalil yang


menegaskan hal tersebut sangat banyak:





Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama (Allah,


bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu).


Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah


menjadi kafir sesudah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak


dapat mencapainya”.(QS. Al-Taubah: 74)


Allah SWT berfirman:





Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang


dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. (30) Dan


apabila orang-orang yang beriman lewat di hadapan mereka, mereka saling


mengedip-ngedipkan matanya. (31) Dan apabila orang-orang berdosa itu


kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. (32)Dan apabila


mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: "Sesungguhnya


mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", (QS. Al-Muthafifin: 29-32)


Allah SWT berfirman;





Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka


lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami


hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah


dengan Allah, ayat-ayat -Nya dan Rasul -Nya kamu selalu berolok-olok?".


(QS. Al-Taubah: 65)


Sebab turunnya ayat ini adalah dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab dan


Zaid bin Aslam serta Qotadah: mereka tenggelam dalam sebuah


pembicaraan bahwa seorang lelaki bersama Nabi Muhammad SAW pada


saat perang Tabuk lalu dia berkata: Kami tidak pernah melihat orang yang


6


sama dengan para penghafal Al-Qur’an ini, mereka paling kuat dalam


urusan makan, paling dusta dalam pembicaraan dan paling pengecut saat


berhadapan dengan musuh”. Yang dimaksud dengan pernyataan mereka ini


adalah Nabi dan para shahabatnya yang ahli dalam membaca Al-Qur’an,


semoga Allah meridhai mereka semua. Maka Auf pergi menghadap Nabi


namun Al-Qur’an telah mendahului Auf, kemudian lelaki yang mengejek


itupun datang kepada Rasulullah SAW padahal beliau telah pergi dan


diapun mengendarai ontanya. Maka dia berkata, “Wahai Rasulullah kami


hanya bercanda dan bermain, kami berbicara dengan pembicaraan dalam


perjalanan guna menghilangkan rasa letih dalam perjalanan, maka Umar


berkata: Aku seakan-akan melihatnya bergantungan pada tali pelana onta


Rasulullah SAW sedangkan kerikil-kerikil melukai kedua kaki orang


tersebut sambil mengatakan; Kami hanya bermain dan bercanda, maka


Rasulullah SAW bersabda dengan membaca ayat:





Rasulullah SAW tidak sedikitpun menoleh kepadanya dan tidak pula


berkata lebih dari perkataan tersebut”.4


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimhullah berkata, “Memperolok-olok


Allah, ayat-ayat -Nya, dan Rasul -Nya adalah kekafiran yang mengeluarkan


seseorang dari keimanannya”.5


Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dan seandainya sesorang berkata


pada saat dia meneguk segelas khamar atau mendatangi perbuatan zina


kemudian dia membaca Bismillah, guna merendahkan Allah maka dia telah


kafir”.6


Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata di dalam


kitabnya Al-Tauhid (Bab man hazala bi syai’in fihi zikrullah au Al-Qur’an au


rasul wa fihi masa’il)


Bab tentang orang yang mempermainkan bagian tertentu dari sesuatu


yang teradapat pada nama Allah, Al-Qur’an atau Rasul -Nya maka di


dalamnya terdapat beberapa masalah:


4 Tafsir Ibnu Jarir: 6/409


5 Al-Fatawa: 7/273


6 Raudhatut Thalibin: 10/67


7


Yang pertama: Ini merupakan yang paling, besar bahwa orang yang


mempermainkannya maka dia telah kafir.7


Syekh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab berkata,


“Para ulama telah sepakat bahwa orang yang melakukan hal itu maka dia


telah kafir, maka barangsiapa yang memerolok-olok Allah, kitab-Nya, Rasul-


Nya atau agamaNya maka dia telah kafir sekalipun hanya bermain-main,


dan dia tidak bermaksud memperolok-olok, hal ini berdasarkan ijma


ulama”.8


Dan syekh Muhammad bin Ibrohim rahimahullah ditanya: Apakah


orang yang membenci jenggot dan mengatakan kepada orang yang


memeliharanya sebagai orang yang kotor, apakah dia murtad?. Dia


menjawab, “Jika dia mengetahui bahwa perkara ini ada dalam sunnah Nabi,


berarti tindakannya tersebut termasuk memperolok-olok agama yang


dibawa oleh Rasulullah SAW, maka dia pantas diberi anggap sebagai orang


yang murtad.9


Termasuk kemurtadan dari agama Allah apa yang dikatakan oleh


sebagian generasi kaum muslimin berupa kata-kata kekafiran yang bisa


menyebabkan si pelaku murtad sementara mereka tidak menyadarinya.


Dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi bersabda, “Sesungguhnya


seseorang lelaki mengungkapkan sebuah perkataan sementara dia tidak


menyadarinya namun akhirnya dia terjerumus ke dalam api neraka lebih


jauh dari jarak antara timur dan barat”.10


Adapun tentang taubat bagi orang yang memperolok-olok agama, maka


syekh Utsaimin rahimahullah berpendapat di dalam kitabnya Al-Qaulul


Mufid fi Syarhi Kitabit Tauhid bahwa para ulama berbeda pendapat tentang


hukum orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya atau kitab-Nya, apakah


taubatnya diterima atau tidak?. Ada dua pendapat;


Pertama; Tidak diterima taubatnya, namun dia harus dibunuh


sebagai orang kafir, dia tidak dishalatkan, tidak dido’akan untuk mendapat


rahmat dan pendapat inilah yang masyhur dalam mazhab Hambali.


7 Al-Tauhid, halaman: 85


8 Taisirul Azizul hamid, halaman: 617


9 Fatawa syekh Muhammad bin Ibrahim: 11/195


10 Shahih Bukhari: 4/187 no: 6477 dan shahih Muslim: 4/2290 no: 2988


8


Kedua: Taubatnya diterima jika kita mengetahui kesungguhannya


dalam bertaubat dan mengakui kesalahannya lalu mensifati Allah SWT


dengan sifat yang agung.


Di antara bentuk mengolok-olok agama yang kita dengar dan


saksikan pada masa-masa ini adalah perkataan buruk dan gambar-gambar


yang mengejek yang ditulis baik di koran-koran dan majalah-majalah,


mereka menganggapnya sebagai hiburan padahal di dalamnya terdapat


kekafiran dari agama.


Salah seorang di antara mereka ada yang menggambar seekor ayam


jantan yang diikuti oleh empat ekor ayam betina, untuk memperolok-olok


poligami, yang lain menulis makalah yang menyerang hijab dan dia


beranggapan bahwa mengenakan hijab berarti keterbelakangan dan


ortodoks, sementara yang lain diperdaya oleh setan terhadap keburukan


perbuatannya, maka dia menjadikan Al-Quran yang dibaca seperti


menyanyikan sebuah lagu yang diiringi musik. Semoga Allah


menghindarkan kita dari perilaku tersebut.


Maka harus dikethui bahwa kita wajib menghindari perbuatan orang


yang memperolok-olok agama, dan memperingatkan mereka bahwa dosanya


sangat besar dan bahaya terhadap agama, namun jika mereka tidak mau


menerima maka kita tidak boleh duduk bersama mereka dalam satu majlis


Allah SWT berfirman:





Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an


bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolokolokkan


(oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta


mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena


sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan


mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang


munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam”. (QS. Al-Nisa’: 140)


9


Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam, semoga shalawat


dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW dan


kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i