ADAB DI JALAN
• Dari Abi Sa’id Al Khudri RA dari Nabi Muhammad SAW
bahwa beliau bersabda:
"Hindarilah duduk di jalan-jalan….. 1
Rasulullah SAW memperingatkan kaum muslimin untuk
tidak duduk di jalan-jalan. Jika mesti demikian, maka
hendaklah ia memberikan hak jalan.2
• Wajib memenuhi hak-hak jalan yaitu menundukkan
pandangan, mencegah kemadharatan, menjawab salam,
amar ma’ruf dan nahi munkar. Diriwayatkan dari Abi Sa’id Al
Khudri RA dia berkata: Bersabda Rasulullah SAW:
"Hindarilah duduk di jalan-jalan. Mereka berkata: 'Kami
tidak bisa meninggalkan tempat itu, tempat kami berbincangbincang
disini'. Bersabda Rasulullah SAW: "Jika kalian enggan
meninggalkan tempat ini, maka berilah hak jalan". Mereka
bertanya: "Apa hak jalan itu?". Rasulullah menjawab:
"Menundukkan pandangan, mencegah kemadharatan, dan
amar ma’ruf nahi munkar'". 3
• Menunjukan jalan kepada orang yang bertanya, berdasarkan
sabda Rasulullah SAW:
1 HR. Bukhari (2465) dan Muslim (2121).
2 Syarh Riyad Al Shalihin, Syekh Ibnu Utsaimin –Rahimahullah- (541/4).
3 HR. Bukhari (2465).
“Menunjukkan jalan adalah shadaqah”. 4
• Di antara adab yang disunahkan ialah membuang sesuatu
yang membahayakan di jalan sebagaimana sabda Rasulullah
SAW:
"Seseorang yang tidak mempunyai amal baik sama sekali,
menjauhkan ranting duri dari jalan. Jika berada di pohon, dia
memotongnya dan membuangnya dan jika berada di suatu
tempat, maka dia membuangnya lalu Allah memberi
penghargaan atas perbuatan itu dan memasukannya ke
dalam surga". 5
Rasulullah SAW bersabda:
“Diperlihatkan kepadaku amal-amal umatku, amal baik
dan amal buruk mereka, lalu aku mendapatkan dalam amal
baik mereka ialah membuang duri dari jalanan dan aku
temukan dalam amal buruk mereka ialah berdahak di masjid
yang tidak ditimbun dengan tanah”.6
Rasulullah bersabda:
4 HR. Bukhari (2891)
5 HR. Bukhari (654)
6 Shahih Al Adab (170).
“Penciptaan Setiap manusia dari keturunan Adam dengan
360 persendian. Barangsiapa yang bertakbir, bertahmid,
bertahlil, bertasbih, beristighfar kepada Allah dan
menyingkirkan batu, duri atau tulang dari jalan kaum
muslimin, beramar ma’ruf dan nahi munkar sejumlah tigaratus
enam puluh itu karena dia, maka pada hari itu dia telah
dijauhkan dari neraka”. 7
Diriwayatkan oleh Muslim dari Rasulullah SAW:
“Sungguh aku melihat seseorang lelaki yang mondarmandir
di surga karena memotong pohon di jalan yang konon
mengganggu orang muslim”.8
• Dilarang membuang hajat di jalan kaum muslimin atau di
tempat berteduhnya. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu
bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Jagalah dirimu dari dua tempat yang menyebabkan orang
mengutuk!". "Apakah dua tempat yang menyebabkan orang
7 Shahih Al Jami’ (2491).
8 Shahih Muslim (4745).
mengutuk itu wahai Rasulullah?", beliau menjawab: "Yaitu
orang yang membuang hajat di jalan umum atau tempat
berteduhnya orang banyak'".9
• Laki-laki lebih berhak di tengah jalan daripada perempuan.
Diriwayatkan dari Abi Usaid Al Anshari bahwa dia
mendengar Rasulullah SAW saat dia berada di luar masjid,
maka bercampurlah laki-laki dan perempuan di jalan lalu
bersabda Rasululah SAW kepada para perempuan:
"Mundurlah kalian, karena bukan hak kalian di jalan.
Hendaklah kalian berada di pinggir jalan. Maka perempuan
menempel ke dinding, karena saking melekatnya seakan
bajunya menggantung di dinding". 10
• Menolong seseorang untuk naik kendaraannya atau
mengangkat barangnya ke atas kendaraannya:
"Setiap anggota tubuh wajib disedekahkan. Setiap hari
menolong seseorang naik kendaraannya atau mengangkat
barangnya ke atas kendaraanya ialah shadaqah… 11
• Di antara adab jalan ialah menundukkan pandangan,
mencegah kemadharatan, menjawab salam, amar ma'ruf dan
nahi munkar, memperbanyak dzikir kepada Allah,
menasehati orang yang sesat, menunjukkan orang buta,
memberi pendengaran orang yang tuli, menolong orang yang
didzalimi, membantu orang yang lemah dalam mengangkat
barangnya, berjalan di muka bumi dengan rendah hati,
mempunya tujuan dalam berjalan, merendahkan suara,
kata-kata yang baik, orang yang berjalan memberi salam
kepada yang duduk, yang berkendaraan memberi salam
kepada yang berjalan, yang kecil memberi salam kepada
yang lebih besar, menjaga tiga hal yang dilaknat: membuang
hajat di sumber air, di jalan dan tempat berteduh, tidak
banyak menengok yang tidak perlu karena akan mengurangi
harga diri, tidak mengolok-olokan perempuan yang lewat juga
tidak mempermainkan pria yang lewat.
9 HR. Muslim (8636)
10 HR. Abu Daud (5272).
11 HR. Bukhari (2891).
ADAB BEPERGIAN
• Memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan bepergian
dan dalam perjalanan.
• Persiapan yang lengkap untuk bepergian.
• Membawa mushaf Al Qur’an dan kitab-kitab ilmiah.
• Jika singgah di suatu tempat disunahkan membaca:
“Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari
kejahatan makhluk yang diciptakan”.12
Jika membacanya, maka sengatan kalajengking tidak akan
membahayakannya. Dan hendaklah membacanya di waktu
pagi dan sore.
• Menentukan kiblat dan mengkhususkan tempat shalat.
Ingatlah hal-hal berikut ini ketika hendak membuang
hajat:
1. Menjaga tiga hal yang dilaknat: membuang hajat di sumber
air, di jalan dan tempat berteduh. 13
2. Rasulullah SAW jika hendak membuang hajat, beliau
menjauh sampai tidak kelihatan.
3. Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya.
4. Jika hendak membuang hajat dan mengangkat pakaiaanya,
maka di tempat itu disunahkan berdzikir sebagaimana dzikir
yang disunahkan di kamar mandi.
5. Memilih tempat yang menyerap air untuk kencing jangan di
tempat yang keras atau batu supaya tidak membahayakan
hewan atau yang lainnya.
6. Tidak membawa sesuatu yang didalamnya ada dzikrullah.
7. Menutupi dirinya dengan penutup sempurna atau … kurma.
8. Tidak kencing di air yang tergenang
9. Tidak bersuci (baik dengan air ataupun batu) dengan tangan
kanan.
10. Jika dia menginjak sesuatu yang membahayakan, maka
baginya tanah adalah suci lagi mensucikan.
11. Ingatlah bahwa menyempurnakan wudhu adalah bagian dari
iman dan hiasan seseorang di surga sampai pada tempat
sampainya air wudhu.
• Bertayamum jika tidak ada air atau jika air itu
membahayakannya.
• Menjaga adzan dan mendhahirkannya. Itulah sunah yang
dicintai Allah SWT:
12 HR. Muslim, Shahih Al Kalim Al Thayyib (180).
13 Shahih Abu Daud (21)
Tuhanmu kagum kepada seorang penggembala kambing di
bukit sebuah gunung. Dia adzan dan shalat. Allah SWT
berfirman: "Lihatlah hambaku ini.!. Dia adzan lalu mendirikan
shalat, dia takut kepada-Ku. Sungguh aku telah
mengampuninya dan memasukannya ke dalam surga". 14
Bersabda Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya aku melihatmu menyukai kambing dan
lembah. Jika kamu dengan kambingmu atau berada di
lembahmu, adzanlah dan keraskanlah suaramu karena
sesungguhnya tidaklah jin, manusia, batu dan segala sesuatu
yang mendengar suara seorang muadzin kecuali semuanya
akan menjadi saksi pada hari kiamat". 15
• Mengeraskan suara adzan ketika tiba waktu shalat
merupakan syiar Islam yang terbesar. Ini kesempatan untuk
mempelajari waktu secara alami.
• Disunahkan memanjangkan shalat fajar dan mengakhirkan
shalat isya sampai tengah malam.
• Shalat dengan memakai sandal.
• Shalat di atas tanah secara langsung lebih utama daripada
shalat di atas alas SAW :
"Sentuhkanlah diri kalian dengan bumi secara langsung,
sebab dia sangat sayang kepada kalian". 16
Masjid Rasulullah SAW beralas batu kerikil. Nabi sujud di
atas tanah berair ketika turun hujan. Ingatlah untuk tidak
main-main dengan tanah ketika shalat atau banyak
mengusap tanah dan kerikil.
• Orang badui yang bepergian dan berazam untuk tinggal lebih
dari 4 hari, hendaklah ia menyempurnakan shalatnya
menurut pendapat sebagian besar ulama. Dan orang yang
14 Shahih Al Jami' (4108).
15 Shahih Al Jami' (2450).
16 Al Silsilah Al Shahihah (1792)
berwisata yang mempunyai bekal makanan lalu berniat
tinggal lebih dari 4 hari, maka dia juga menyempurnakan
shalatnya sebagai bentuk kehati-hatian menurut pendapat
kebanyakan ulama.
• Menjaga shalat fajar dan shalat berjamaah.
• Shalat sunat fajar dan shalat malam tidak ditinggalkan pada
waktu bepergian.
• Tidak diharuskan melaksanakan shalat jum'at dan shalat
berjamaah bagi orang yang berada di luar perkampungan
atau dekat sebuah kota tapi tidak mendengar adzan. Dan
jika mendengar adzan, maka wajib baginya mendatangi
shalat jumat sebagaimana firman Allah SWT:
يَاَأيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا ِإَذا نُوْدِيَ لِلصَّ َ لاةِ مِنْ يَوِْم الْجُمْعَةِ َفاسْعَوْا ِإَلى ذِ ْ كر اللهِ
وََذرُوْا ْالبَيْعَ..
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat pada hari jumat, maka bersegeralah kamu
untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli".17
Rasulullah SAW bersabda:
الْجُمْعَةُ عَليَ مَنْ سَمِع النِّدَاءَ
"Shalat jumat itu wajib bagi orang yang mendengar
seruan". 18
• Tidak menyia-nyiakan waktu untuk hal yang tidak
bermanfaat.
• Memberikan saran kepada seseorang yang berada di tempat
terbuka merupakan shadaqah.
• Bersungguh-sungguh dalam da'wah.
• Jika menghampiri tempat tidurmu, maka kibaskanlah dia
karena engkau tidak tahu apa yang ada dibalik kasurmu,
mungkin saja ada bahaya atau serangga. Begitu juga
sandalmu kibaskanlah sebelum memakainya.
• Berdzikirlah kepada Allah pada setiap batu atau pohon,
begitu juga berdzikir pada waktu pagi dan sore, sebelum
tidur, pada saat menyendiri.
• Jika turun hujan, maka bukalah bajumu, kainmu,
tanganmu. Percikanlah air berkah ini ke badanmu dan
ucapkanlah:
الّلهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا
"Ya Allah !. Turunkan hujan yang bermanfaat". 19
Dan akuilah ke-Esaan-Nya dengan mengucapkan
Q.S. Al Jumah (9). 17
18 Irwa Al Ghalil (593)
19 Shahih Al Adab (530)
مُطِرْنَا ِبَفضْ ِ ل اللهِ وَرَحْمَتِهِ
"Kita diberi hujan karena karunia Allah dan rahmat-
Nya."20
20 HR. Bukhari dan Muslim. Al Kalim Al Thayib (160)