Artikel




ADAB MAKAN DAN MINUM


• Makan dan minum diniatkan untuk bertaqwa dan taat


kepada Allah berdasarkan hadits riwayat Abdullah bin Umar


bin Al-Khattab RA, Rasulullah SAW bersabda:





“Sesungguhnya setiap perbuatan dilandaskan pada niat,


dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang


diniatkan”.1􀀟


• Berlindung dari kelaparan, dijelaskan dalam sebuah hadits


riwayat Abu Hurairah RA berkata: Nabi bersabda:





“Ya Allah aku berlindung kepada Mu dari kelaparan


sesungguhnya ia seburuk-buruk teman tidur dan aku


berlindung kepadaMu dari khianat sesungguhnya ia seburukburuk


teman dekat”.2


• Dilarang makan dan minum pada bejana emas dan perak,


dari Hudzaifah radhiallahu anhu berkata: Aku telah


mendengar Rasulullah SAW bersabda:





“Janganlah kalian􀀟memakai kain sutra dan yang bergaris


sutra (dibaj adalah jenis kain persia. Pen.) dan jangan pula


kalian minum pada bejana emas dan perak serta makan pada


piring yang terbuat dari emas dan perak sebab dia (semua


disebutkan di atas) adalah bagi mereka di dunia dan bagi


kalian di akhirat”.(3) 4


1 HR. Bukhari.


2 Hadits ini dihasankan oleh Albani-rahimhullah-, sunan Abi Dawud no: 2723


3 HR. Bukhari no: 5426, Muslim no: 2067.


4 Berbeda pendapat ulama tentang menyimpan bejana yang terbuat dari emas dan perak tanpa


memakainya…dan pendapat yang masyhur adalah melarangnya, seperti yang diungkapkan oleh jumhur


• Berusaha mencari makanan yang halal, berdasarkan firman


Allah SWT:





“Wahai orang-orang yang beriman makanlah dari yang


baik pada apa-apa yang telah kami berikan rizki kepadamu”.5


• Di antara adab makan adalah membagi perutmu menjadi tiga


bagian, yaitu sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk


minum dan sepertiga untuk bernafas,􀀟Rasulullah SAW


bersabda:





“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih


buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa


suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia


harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi


sepertiga untuk mkanannya, sepertiga untuk minumannya


dan sepertiga untuk nafasnya”.6


Ini adalah beberapa tuntunan yang diajarkan oleh Nabi agar


umatnya terjaga dari penyakit yang disebabkan oleh


makanan dan minuman, keterangan di atas menunjukkan


dimakruhkan memperbanyak dan mempersedikit makan


sehingga menyebabkan lemahnya badan.


• Tidak dianjurkan makan yang banyak, sebab Rasulullah


SAW bersabda:





“Orang-orang mu’min makan dengan satu usus dan orang


kafir makan dengan tujuh usus”.7


• Tidak berlebihan dalam fariasi makanan, sebagian ulama


Abu Hanifah berkata: Termasuk berlebihan jika terdapat di


atas meja makan roti dengan jumlah yang melebihi


kebutuhan orang yang makan, dan termasuk berlebihan


menyediakan bagi diri makanan yang beragam.8


ulama dan disebutkan bahwa sebagian ulama memberikan keringanan dalam menyimpannya. (Fathul


Bari, Ibnu Hajar 1/97-98)


5 QS. Al-Baqarah: 172.


6 Dishahihkan oleh Albani dalam kitab silsilatus shahihah no: 2265.


7 HR. Bukhari no: 5393, Muslim 2060, 182.


8 Al-Adabus Syar’iyah no: 3/193.


• Seorang muslim harus belajar adab-adab makan dan harus


mengajarkannya kepada orang lain, dalam hadits riwayat


Umar bin Abi Salamah RA berkata: Pada saat aku kecil


dalam asuhan Rasulullah SAW dan tanganku selalu liar ke


sana kemari dalam piring makanan, maka Rasulullah SAW


menegurku:





“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, dan makanlah􀀟


dengan tangan kananmu dan makanlah apa-apa yang dekat


dengan dirimu”. Hadits Shahih9


• Tidak memulai makan dan minum dalam sebuah majlis


sementara di dalamnya terdapat orang yang lebih berhak


melakukannya, baik karena lebih tua atau lebih mulia sebab


perbuatan tersebut mengurangi nilai adab pribadinya.


• Dilarang makan sambil ittika’ (berbaring), Rasulullah SAW


bersabda: Sesungguhnya aku tidak makan secara berbaring,


di antara bentuk berbaring tersebut adalah:


1. Berbaring ke sebelah kiri.


2. Duduk Bersila.


3. Bertopang pada salah satu tangan dan makan dengan


tangan yang lain.


4. Bersandar pada sesuatu, seperti bantal atau hamparan


di bawah tempat duduk seperti yang dilakukan para


pembesar.


Sifat Ittika’ adalah tetap dengan posisi duduk tertentu saat


makan terlepas dari bentuk posisi apapun duduk tersebut,


yang lain mengatakan: duduk dengan posisi condong kepada


salah satu pinggang, begitu juga Rasulullah SAW melarang


seseorang makan dengan posisi terlungkup di atas


perutnya”.(10)11


• Mendahulukan makan dari shalat pada saat makanan sudah


dihidangkan, berdasarkan sabda Nabi:





9 HR. Bukhari no: 5376, Muslim no: 2022.


10Catatan penting: Bentuk duduk beliau saat makan adalah duduk dengan posisi bertinggung (duduk di


atas pantat sambil mengangkat kedua lutut), disebutkan juga bahwa beliau duduk dengan posisi


tawaruk dan meletakkan bagian belakang kaki kiri di atas bagian depan kaki kanan sebagai cermin


sikap merendah diri kepada Tuhannya Yang Maha Tinggi.


11 HR. Abu Dawud no: 3774 dan dishahihkan oleh Albani


“Apabila makan malam sudah dihidangkan maka


mulailah dengan makan malam dan janganlah tergesa-gesa


sampai dia selesai makan malam”.(12)


• Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, berdasarkan


sabda Nabi:





“Barangsiapa yang tidur sementara tangannya dipenuhi


bau daging dan dia belum mencucinya lalu ditimpa oleh


sesuatu maka janganlah dia mencela kecuali dirinya


sendiri”.13


• Dianjurkan berwudhu’ untuk makan jika seseorang dalam


keadaan junub, berdasarkan hadits:





“Bahwa Rasulullah SAW apabila beliau sedang junub dan


berkeinginan untuk makan atau tidur maka beliau berwudhu’


terlebih dahulu seperti wudhu’ beliau untuk shalat”.14


• Membaca 􀃄 א􀀟􀁧􀀞􀃴􀀃 pada permulaan makan tanpa menambahnya,


sebab semua hadits shahih yang menyebutkan tentang


basmallah saat makan tidak menyebutkan tambahan􀀟15􀀟􀁨􀃁 􀁂􀃰􀀇􀁙􀃶􀀒􀂿א


􀁧􀃁 􀃰􀁅􀀇􀃴 􀁙􀃶􀀒 א sendainya seseorang menambah dengan ucapan 16􀀟􀁨􀃁 􀁂􀃰􀀇􀁙􀃶􀀒􀂿א􀀟


􀁧􀃁 􀃰􀁅􀀇􀃴 􀁙􀃶􀀒 א maka hal itu juga tidak mengapa, kemudian dia memuji


Allah setelah makannya.


Imam Ahmad rahihullah berkata: Apabila saat makan


seseorang bisa mengumpulkan empat adab makan, maka dia


telah sempurna: Apabila menyebut nama Allah pada


awalnya, memuji Allah pada akhir makannya, ikut


bersamanya tangan yang banyak dan makanan tersebut dari


hal yang halal.17


• Pada permulaan makan dia mengucapkan: 􀃄 א􀀟􀁧􀀞􀃴􀀃 dan jika lupa


mengucapkannya, maka membaca:


12HR. Bukhari no: 674, Muslim no: 559.


13 HR.Ahmad no: 7515, Abu Dawud no: 3852 dan dishahihkan oleh Albani.


14 HR. Bukhari no: 286, Muslim no: 305.


15 Silsilah hadits yang shahih no: 71


16 Syarah riyadhus shalihin, Syekh Utsaimin rahimhullah 5/197


17 Zadul Ma’ad 4/223.


(Dengan menyebut nama Allah pada awal dan


akhir (makan) atau 


• Apabila makan secara bersama maka pujian kepada Allah


diucapkan oleh setiap orang, berdasarkan sabda Nabi:





“Sesungguhnya Allah rela jika seorang hamba memakan


suatu makanan lalu dia memuji Allah atasnya atau meminum


suatu minuman dan dia memuji Allah atasnya”.18


• Setelah selesai makan maka dia mengucapkan salah satu


do’a yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu:





“Segala puji bagi Allah, pujian yang berlimpah lagi baik


dan berkah yang senantiasa dibutuhkan, diperlukan dan


tidak bisa ditingalkan wahai rabb kami”19, atau membaca


do’a





(Segala puji Bagi Allah yang telah mencukupkan dan


melindungi kita􀀟 senantiasa dibutuhkan dan tidak diingkari”.20


Atau membaca do’a:





“Segala puji bagi Allah yang telah memberikan aku makan


dengan makanan ini, dan menjadikannya sebagai rizki bagiku


tanpa daya dan upaya dariku”.21 Atau membaca:





18 HR. Muslim no: 2734, Imam Nawawi rahimhullah menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan Al-


Aklah dalam hadits tersebut adalah makan siang dan makan malam, sebagimana disebutkan oleh syekh


Utsaimin dalam syarah Riadhus Shalihin.


19HR. Bukhari 5459


20 Shahihul Jami’ no:4731.


21 HR. Turmudzi no: 3458 dan dihasankan oleh Albani no: 3348.


“Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan dan


minum serta mempermudahnya, juga menjadikan jalan keluar


baginya”.22





“Ya Allah Engkaulah yang telah memberikan makan,


memberikan minum, memberikan kecukupan, memberikan


petunjuk, dan menghidupkan, segala puji bagi Mu atas semua


yang telah Engkau berikan”.23


Rasulullah SAW bersabda:􀀟 Barangsiapa yang diberikan


makan oleh Allah suatu makanan maka hendaklah dia


mengatakan:





“Ya Allah berikanlah keberkahan bagi kami padanya,


tambahkanlah makanan tersebut bagi kami” dan aku tidak


mengetahui makanan yang bisa memadai (kandungannya)


kecuali susu”.24


• Seseorang yang makan seyogyanya mengetahui jenis


makanan yang dimakan, dan disebutkan dalam sebuah


hadits bahwa Nabi Muhammad SAW tidak memakan suatu


makanan sampai beliau sendiri mengetahui jenis apakah


yang dimakan tersebut”.25


• Makan dan minum dengan tangan kanan dan dilarang


menggunakan tangan kiri, berdasarkan sabda Nabi:





“Janganlah makan dengan tangan kiri sebab setan makan


dengan tangan kiri”.26


Dan diperbolehkan memakan roti dengan tangan kiri,


adapun mengambil dan memberi tidak diperkenankan


kecuali dengan menggunakan tangan kanan dalam rangka


melestarikan etika.27


• Tidak bertanya tentang asal makanan, dijelaskan dalam


sebuah hadits:


22 HR. Abu Dawud no: 385, Albani berkata: Shahih.


23 Albani mengatkan dalam Silsilatus Shahihah: (1/111)(71): HR. Ahmad tentang akhlaq Nabi SAW,


kemudian dia menyebutkan sanadnya, lalu berkata: sanadnya shahih, semua yang meriwayatkan orangorang


yang terpercaya dan termasuk perawi hadits dalam muslim


24 HR. Turmudzi no: 3455 dan dihasankan oleh Albani no: 3385.


25 HR. Muslim no: 5010


26 HR. Muslim no: 2019.


27 Fatwa lajnah Da’imah ( Fatawa Islamiyah 2/457)





“Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi


saudaranya semuslim lalu dia menyuguhkan kepadanya


makanan maka hendaklah dia memakannya tanpa bertanya


tentang (asal) makanan tersebut dan jika dia memberinya


minum maka hendaklah meminumnya tanpa bertanya tentang


asal minuman tersebut”. 28


• Dianjurkan menseragamkan makanan antara semua yang


hadir.


• Dibolehkan mendahulukan sebagian makanan kepada teman


duduknya sebagai bentuk sifat lebih mengutamakan orang


lain atas dirinya.


• Dibolehkan memberikan makan kepada orang yang memintaminta


dan kucing dengan syarat orang yang memberikan


makanan tidak terganggu dengan tindakan tersebut.29


• Manyantap makanan yang terdekat, berdasarkan sabda Nabi


SAW: “Makanlah dari apa-apa yang terdekat denganmu”.30


• Dianjurkan makan dari apa-apa yang ada di pinggir piring


bukan dari atasnya (bagian tengah makanan), berdasarkan


sabda Nabi:





"Makanlah pada piring dari pinggirnya dan janganlah


kalian makan dari tengahnya sebab keberkahan turun pada


tengah suatu makanan”.31


• Dianjurkan makan dengan menggunakan tiga jari32 dan


menjilat tangan33, berdasarkan hadits Ka’ab bin Malik


radhiallahu anhu bahwa Rasulullah SAW makan dengan tiga


28 HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 2/399, hadits ini dishahihkan oleh yang alim Albani


rahimhullah dalam kitab Silsilatus Shahihah no: 627.


29 Al-Adabus Syar’iyah 3/182.


30 HR. Muslim no: 2022.


31 HR. Abu Dawud no:3772. dan bagian tengah dikhususkan bagi turunnya berkah sebab bagian


tersebut adalah bagian yang paling adil.


32 Dan jari yang dipergunakan menyantap makanan adalah Jari telunjuk, ibu jari dan jari tengah,


kecuali makanan tersebut sejenis tsarid (makanan roti yang direndam dalam kuah) atau yang sejenisnya


maka diperbolehkan makan dengan lima jari-jarinya. Ibnul Qoyyim rahimhullah mengatakan: Cara


makan yang paling mulia yaitu makan dengan menggunkan tiga jari-jari, sebab orang yang sombong


makan dengan satu jari sementara orang yang kuat makan dengan lima jari sekligus dan mendorong


makanan tersebut dengan tenang.


33 Dan cara menjilat jari-jari adalah memulai menjilat yang dengan jari tengah, kemudian jari telunjuk


dan ibu jari, dan hadits tentang masalah ini diriwayatkan oleh Al-Thabrani dalam kitab Al-Mu’ajmul


Ausath. Saat itu mereka belum mempunyai tissu untuk membersihkan tangan mereka.


jari dan mejilati tangannya sebelum membersihkannya”34,


dan hikmah menjilat jari-jari adalah karena perintah Nabi


Muhammad SAW yang memerintahkan menjilati jari-jari dan


piring tempat makan dan bersabda: “Kalian tidak


mengetahui di bagian makanan manakah keberkahan


tersebut”.35


• Albani rahimhullah mengatakan: Termasuk aneh, seseorang


merasa benci jika makan dengan sendok dengan keyakinan


bahwa hal itu menyalahi sunnah, padahal makan dengan


sendok tergolong dalam perkara-perkara kebiasaan”.36


• Dianjurkan mengambil suapan yang terjatuh dan


membersihkan apa-apa yang menempel lalu memakannya,


berdasarkan sabda Nabi:





“Apabila salah seorang di antara kalian sedang makan,


lalu suapannya terjatuh dari tangannya maka hendaklah dia


membersihkan apa-apa yang meragukannya lalu makanlah


dia, dan janganlah membiarkannya untuk setan”.37


• Tidak disyari’atkan mencium makanan, sebagaimana yang


ditegaskan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimhullah


Ta’ala.


• Beberapa tuntunan sunnah yang berhubungan dengan


kurma:


a. Berbuka puasa dengan kurma.


b. Menjadikan kurma untuk makan sahur.


c. Memakan kurma sebelum melaksanakan shalat ied.


d. Dilarang makan dua kurma sekaligus, begitu juga apaapa


yang menjadi kebiasaan.38


e. Meletakkan biji kurma pada jari telunjuk dan jari


tengah kemudian membuangnya.


f. Tidak memeriksanya kecuali jika kurma tersebut jelek,


Dari Anas RA bahwa Nabi datang membawa kurma


yang sudah lama maka beliau memeriksanya dan


mengeluarkan ulat-ulat yang ada padanya.”39


g. Dimakruhkan menaruh biji kurma pada tempat yang


sama dengan kurma.40


34 HR. Muslim no: 20222.


35 HR. Muslim no: 2033.


36 Al-Sildilatus Shahihah no: 1202.


37 Sisilatus Shahihah no: 1404


38 Seperti yang ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimhullah.


39 HR. Abu Dawud no: 3832.


40 Disebutkan oleh Al-Baihaqi, Ibnul Jauzi berkata dalam bab (Adab-Adab makan): Dan janganlah


dikumpulkan antara biji kurma dengan kurma secara bersamaan di dalam satu mangkuk dan tidak pula


mengumpulkannya pada tangannya secara bersama, akan tetapi menaruhnya dari mulutnya pada


punggung telapak tangannya lalu membuangnya, begitu juga bagi setiap makanan yang memiliki


pangkal ranting dan berbusa. Al-Adaus Syar’iyah no: 3/216.


h. Tahnik dengan menggunakan kurma, yaitu mengunyah


sesuatu lalu menaruhnya pada mulut bayi untuk


digosokkan pada mulutnya.


• Pada waktu pagi memakan tujuh biji kurma ajwa, agar


terhindar dari racun dan sihir dengan izin Allah, di dalam


kitab Al-Shahihaini dari Sa’d bin Abi Waqqas radhiallahu


anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda:





“Barangsiapa yang memakan tujuh biji kurma ajwa pada


waktu pagi maka dia tidak membahayakan baginya racun


atau sihir” ditambahkan oleh Al-Bukhari “pada hari itu sampai


malamnya”.41


Abu Zakaria An-Nawawi rahimhullah memilih pendapat yang


mengkhususkan kurma ajwa' yang terdapat di Madinah,


pengkhususan seperti sama seperti pengkhususan bilangan


tujuh (seperti yang disebutkan di dalam hadits di atas) yang


tidak diketahui kecuali dengan wahyu. Dan Abu Dawud


menulis “Babu Fi Tamril Ajwah” dan tidak menyebutkan


Madinah.42


• Dianjurkan memakan makanan setelah hilang panasnya,


berdasarkan sabda Nabi:





􀀟 "Suatu makanan tidak dimakan kecuali setelah asap


panasnya menghilang”.43


• Tidak menyebut nama bagi suatu makanan dengan sebutan


yang tidak disukai, dalam sebuah hadits riwayat Abi


Hurairah Rasulullah SAW bersabda:





“Janganlah kalian menamakan Al-Inab (anggur) dengan


nama al-karm sebab Al-Karm adalah lelaki yang muslim”.44􀀟


• Dilarang mencela dan menghina makanan, sebagimana


disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah SAW


41HR. Bukhari no: 5445 dan 5768, Muslim: 2047.


42 Al-Adabus Syar’iyah no: 3/6.


43 Albani berkata di dalam kitabnya: Irwa’ul Galil no: 1978: Shahih dan diriwayatkan oleh Al-Baihaqi


7/2580


44 Shahih Muslim no: 5830.


tidak pernah mencela makanan sedikitpun, apabila beliau


menyukainya maka beliau memakannya dan jika tidak


menginginkannya maka beliau meninggalkannya.45 Imam


Nawawi rahimahullah berkata: Dan di antara adab makan


yang harus adalah makanan tersebut tidak dicela, seperti


mengatakan: makanan ini asin atau kecut46…


Adapun keengganan Nabi memakan biawak, untuk


memberitahukan bahwa keengganan beliau tersebut sematamata


karena beliau tidak menginginkannya. Dan boleh


mengatakan: “Saya tidak menginginkan makanan ini”.


• Mengutamakan minum dengan cara duduk, dan Nabi


Muhammad SAW menghardik seorang yang minum dengan


cara berdiri47, namun dibolehkan minum secara berdiri


berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas RA menceritakan


bahwa dia memberi minum kepada Rasulullah SAW dari air


zamzam, lalu beliau meminumnya, sementara beliau tetap


berdiri.48


• Dimakruhkan bernafas dan meniup di dalam bejana (tempat


minum)





“Apabila salah seorang di antara kalian minum maka


janganlah bernafas di dalam bejana…”.49


• Dianjurkan bernafas (di luar bejana) tiga kali ketika


seseorang sedang minum. Disebutkan dalam sebuah riwayat


bahwa Nabi bernafas (di luar bejana) tiga kali saat minum,


dan beliau menegaskan bahwa hal itu lebih mengenyangkan,


memuaskan dan lezat”.50 Dan dibolehkan minum dengan


satu kali nafas, sebab Nabi Muhammad SAW tidak


mengingkari seseorang yang sedang minum (dengan satu kali


nafas), dan beliau berkata: Sesungguhnya aku tidak kenyang


(minum) dengan satu kali nafas”.


• Dilarang minum dari sebuah bejana yang pinggirnya terpcah,


Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata bahwa dilarang


minum dari bejana yang pinggirnya pecah.”51


45HR. Bukahri no: 5409.


46 Fathul Bari, Ibnu Hajar no: 9/548


47 Dari Anas radhiallahu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang minum secara berdiri. HR.


Muslim no: 2024.


48 HR. Bukhari no: 1637


49 HR. Bukhari no: 5630, Al-Hafiz berkata di dalam kitabnya: Fathul Bari 10/80: Larangan tentang


meniup di dalam bejana didasarkan pada beberapa hadits, begitu juga dengan larangan bernafas


padanya, sebab bisa saja saat bernafasnya terjadi perubahan pada mulutnya karena pengaruh makanan


atau karena jarang bersiwak dan berkumur, atau karena nafas tersebut naik bersama dengan gas yang


terdapat di dalam lambung, dalam masalah ini meniup lebih keras dari sekedar bernafas.


50 HR. Bukhari no: 45631.


51 As-Silsilatus Shahihah no: 2689, dan adapun riwayat yang mengatakan: Sesungguhnya setan minum


darinya” adalah riwayat yang lemah


• Dianjurkan bagi seorang yang minum susu untuk berdo’a


dengan do’a yang datang dari Rasulullah SAW, di antaranya


seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas RA


bahwa dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:





“Apabila salah seorang di antara kalian memakan suatu


makanan, maka hendaklah dia membaca:





(Ya Allah, berikanlah keberkahan bagi kami padanya dan


berikanlah kepada kami makanan yang lebih baik darinya”.


Dan apabila beliau diberikan minum dari susu, maka beliau


berdo’a:





(Ya Allah, berikanlah keberkahan bagi kami padanya dan


tambahkanlah bagi kami darinya), sebab tidak ada makanan


yang lengkap (kandunganya) selain susu”.52


• Disunnahkan berkemumur setelah meminum susu, sebab


Nabi berkumur setelah meminum susu dan mengingatkan:


“Sebab dia mengandung lemak”53 Abu Zakaria Al-Nawawi


berkata: Para ulama berkata: Disunnahkan berkumur


setelah memakan dan meminum selain susu, agar tidak


meninggalkan sisa-sisa makanan yang bisa ditelan pada saat


shalatnya, maka hendaklah dia membersihkan getah dan


lemak makanan tersebut sehingga mulutnya menjadi bersih,


demikianlah yang ditegaskannya. Dan Nabi pernah makan


suatu daging dan yang lainnya kemudian beliau mendirikan


shalat tanpa berkemumur.54


• Dimakruhkan minum dari wadah tempat air secara


langsung, dari Abi Hurairah RA, dia berkata: “Rasulullah


SAW melarang minum dari mulut geriba (sejenis jerigen atau


galon) atau dari bejana tempat air minum (secara


langsung).55


52 Dihasankan oleh Albani rahimhullah, Silsilatus Shahihah no: 232.


53 Muttafaq Alaihi.


54 Al-Adabus Syar’iyah 3/212.


55 HR. Bukhari no: 5627.


• Dianjurkan orang yang memberi minum adalah orang yang


paling terkahir minum, berdasarkan sabda Nabi:





“Sesungguhnya orang yang memberi minum suatu kaum


adalah orang yang paling terakhir menikmati minuman”.56


• Dianjurkan berbicara saat makan, untuk menyelisihi


kebiasaan orang-orang ajam.57


• Nabi Muhammad SAW terkadang memuji makanan, seperti


ucapan beliau saat bertanya lauk untuk makan, mereka


menjawab: “Kita tidak punya apa-apa kecuali cuka, maka


Rasulullah memintanya dan memakannya, kemuidan


bersabda: “Lauk yang paling baik adalah cuka”.58


• Apabila lalat terjatuh pada makanan atau minuman,


tuntunan yang dikerjakan adalah menenggelamkan lalat


tersebut dalam bejana lalu membuangnya, seperti yang


ditegaskan dalam hadits riwayat Abi Hurairah RA bahwa


Rasulullah SAW bersabda:





“Apabila seekor lalat terjatuh pada bejana salah seorang


di antara kalian maka hendaklah dia menenggelamkannya


seluruhnya, lalu barulah membuangnya, sebab dalam salah


satu sayapnya adalah penyakit sementara pada sayap yang


lain adalah obat”.59


• Dianjurkan makan secara bersama (dalam satu piring),


berdasarkan sabda Nabi:





“Makanan untuk seorang cukup untuk dua orang,


makanan dua orang cukup untuk empat orang dan makanan


empat orang cukup untuk delapan orang”.60􀀟


• Nabi Muhammad SAW memberi petunjuk kepada orang yang


makan namun tidak merasa kenyang dengan sebuah


sabdanya:


56 HR. Muslim no: 681.


57 Lihat Ihya’ Ulumud Din, Al-Gazali 2/11.


58 HR. Muslim no: 5202.


59 HR. Bukharino: 5782


60 HR. Muslim no: 2059.





“Sepertinya kalian berpisah-pisah (saat makan)”, mereka


menjawab: “Ya, benar” lalu beliau mengingatkan:


“Berkumpullah saat makan kalian dan sebutlah nama Allah


atasnya niscaya Allah akan memberikan keberkahan bagi


kalian padanya”.61


• Diharamkan duduk di hadapan hidangan minuman keras,


berdasarkan sabda Rasulullah SAW:





“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir


maka janganlah dia duduk di hadapan hidangan yang


menyuguhkan minuman keras padanya”.62


• Dimakruhkan mendahului kelompok (saat makan secara


bersama), berdasarkan hadits riwayat Hudzaifah radhiallahu


anhu, dia menceritakan bahwa saat kami makan bersama


Rasulullah SAW, kami tidak mendahului meletakkan tangantangan


kami pada makanan sampai Raslullah SAW sendiri


yang memulainya”.


• Dianjurkan membersihkan gigi dengan menyeling-nyelingi


(lubang dan antara sudut-sudut gigi). Ibnul Qoyyim berkata:


“Menyeling-nyelingi gigi bermanfaat untuk menjaga


kesehatan gigi dan gusi, dan kayu yang paling baik dijadikan


sebagai tusuk pembersih gigi adalah kayu zaitun.


• Disunnahkan menghabiskan sisa makanan yang ada pada


piring atau nampan tempat makan.63


• Termasuk etika makan adalah tidak makan di jalanan.


• Termasuk etika makan adalah tidak melihat kepada wajahwajah


orang-orang yang sedang makan.


• Termasuk etika makan adalah tidak berbicara dengan


sesuatu yang menjijikkan atau mengundang ketawa orang


yang sedang makan.


• Termasuk etika makan tidak memuntahkan sesuatu yang


telah ditelan ke dalam nampan tempat makanan, dan tidak


pula mencium bau makanan.


61 HR. Abu Dawud no: 3764 dan dishahihkan oleh Albani.


62 HR. Ahmad no: 14241.


63 Al-Adabus Syar’iyah no: 3/161.


• Dianjurkan mengecilkan suapan dan mengunyah dengan


baik.


• Jabir berkata: Umar melihat sepotong daging pada tanganku,


lalu dia bertanya: Apakah yang engkau bawa ini wahai Jabir?


“Aku menginginkan sepotong daging lalu aku membelinya”


Jawab Jabir menegaskan. “Apakah setiap sesuatu yang


engkau kehendaki harus engkau beli wahai Jabir?” Tanya


Umar menegur. Tidakkah engkau takut dengan firman Allah


Ta’ala:


َأ ْ ذهَبْتُمْ َ طيِّبَاتِ ُ كمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا


“Kamu telah menghabiskan rizkimu yang baik dalam


kehidupan duniamu saja”.64


• Dan sebagian orang mengelompokkan beberapa prilaku dan


sikap yang buruk terhadap makanan:


1. Al-Mutasyawif, yaitu orang yang merasakan lapar sebelum


makanan dihidangkan, engkau tidak melihat orang seperti ini


kecuali dirinya memperhatikan pintu sambil mengawasi


setiap barang yang masuk, jangan-jangan dia adalah


makanan.


2. Al-Rasyaaf, Yaitu orang yang sedang mengunyah suatu


makanan pada mulutnya sampai menelannya habis, lalu


suara saat menelan terdengar dihadapan teman-teman,


semenatara dirinya asyik menikmati makanan.


3. Al-Naffadh, yaitu orang yang mengunyah suatu makanan


pada mulutnya sambil tangannya mengibas makanan.


4. Al-Qossam, yaitu orang yang makan sebagian suapan lalu


sebagian lainnya dikembalikan pada makanan.


5. Al-Murannikh, Yaitu orang yang mencelupkan makanan


pada sayuran, di mana dia tidak menelan makanan yang


pertama sampai suapan yang kedua menjadi lembut.


6. Al-Murasysyisy, yaitu orang yang mengambil daging ayam,


sementara dia tidak berpengalaman padanya, akhirnya


menjiprati teman-temanya.


7. Al-Shabbag, yaitu orang yang memindahkan makanan dari


suatu tempat ke tempat lain untuk mendinginkannya.


8. Al-Munsyif, yaitu orang yang membersihkan tangannya


dengan roti lalu dia memakan roti tersebut.


9. Al-Naffakh, yaitu orang yang meniup makanan.


10. Al-Muhandis, yaitu orang yang berkata kepada orang yang


membuat makanan: letakkan ini di sini, ini di sini sehingga


terkumpul di hadapannya apa-apa yang disukainya,


didefinisikan juga dengan orang yang menggigit ujung


makanan dengan giginya lalu mencampurnya dengan lauk


64 QS.Al-Ahqof: 20.


11. Al-Khardaban, Yaitu orang yang menarik rotinya terlebih


dahulu karena khawatir akan diambil oleh orang lain, dia


meletakkannya di sebelah kirinya sementara tangan


kanannya lahap meraih makanan lain.


12. Al-Mu’allaq, yaitu orang yang masih menggenggam makanan


pada tangannya sebelum mengunyah habis makanan yang di


mulutnya dan matanya melirik-lirik pada makanan yang


lain.65


• Apabila seseorang diundang untuk menghadiri suatu


walimah maka janganlah kehadirannya tersebut diniatkan


untuk sekadar makan saja.


• Memberikan buah yang pertama (pada awal musim buahbuahan)


kepada orang yang paling kecil dari teman-teman


yang menghadiri pertemuan, dalam shahih muslim dari


hadits Abi Hurairah radhiallahu anhu, bahwa pada saat


Rasulullah SAW diberikan buah pertama (musim buahuahan)


maka beliau berdo’a:





“Ya Allah berikanlah keberkahan pada kota-kota kami,


pada buah-buahan kami, pada mud kami dan sho’ kami,


keberkahan yang dibarengi keberkahan”.66


Kemudian beliau memberikan buah tersebut kepada seorang


anak yang paling kecil yang menghadiri majlis beliau.


• Imam Ahmad pernah ditanya tentang roti yang dibuat dengan


ukuran besar apakah hal tersebut dimakruhkan? Beliau


menjawab: “Ya, sebab tidak ada keberkahan pada roti


tersebut, keberkahan ada pada roti-roti yang dibuat dengan


ukuran kecil, lalu dia menghimbau agar tidak membuat roti


yang besar.67


• Nabi Muhammad SAW sangat menyenangi daging dan bagian


daging yang paling beliau sukai adalah daging pada bagian


hasta.68


65 Diambil dari kitab: Adabul Akli Was Syurb Fil Fiqhil Islami, Hamid bin Muddah bin Humaidan Al-


Jad’ani hal. 83.


66 HR. Muslim no: 3322.


67 Al-Mugni 13/354.


68 HR. Bukhari no: 3340, dan Muslim no: 194.



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i