Artikel

Keadilan & Persamaan Dalam Masyarakat Muslim





Keadilan & Persamaan


Dalam Masyarakat Muslim


Syari'at Islam yang diturunkan dari Allah swt telah


menanamkan dasar keadilan dalam masyarakat muslim yang tidak


ada duanya, yang tidak dikenal oleh masyarakat manusia dalam


sejarah mereka dahulu, dan tidak sampai kepadanya dalam


sejarahnya sekarang.


Hal ini karena ia mengaitkan terealisasinya keadilan dengan


Allah, Allah lah yang memerintah untuk berbuat adil, dan Dialah


yang mengawasi pelaksanaannya dalam kehidupan nyata, Dia yang


memberi pahala bagi yang melaksanakannya, dan menjatuhkan siksa


bagi yang mengabaikannya dalam segala situasi dan kondisi.


Islam memerintahkan umatnya untuk berbuat adil dengan


semua orang, memerintah mereka berbuat adil dengan orang yang


mereka cintai dan orang yang mereka benci, ia menginginkan mereka


adil secara mutlak hanya karena Allah, bukan karena sesuatu yang


lain, standarnya tidak dipengaruhi oleh kecintaan dan kebencian;


rasa cinta tidak mendorong umat Islam yang bertakwa meninggalkan


kebenaran dan condong kepada kebatilan karena orang yang mereka


cintai, dan kebencian tidak menghalangi mereka melihat kebenaran


dan memperhatikannya karena orang yang mereka benci.


banyak ayat al-Qur'an yang menjelaskan manhaj Islam yang


lurus dalam masalah keadilan kepada semua manusia, orang yang


kita cintai, dan orang yang kita benci, dalam setiap situasi dan


kondisi.


Allah swt berfirman dalam berbuat adil pada orang yang kita


cintai: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang


benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi Karena Allah biarpun


terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.  (QS. An


Nisaa': 135)


4


dan Allah berfirman dalam berbuat adil terhadap orang-orang


yang kita benci:  Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi


orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah,


menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu


terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.


berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.  (QS. Al


Maidah: 8)


berbuat adillah karena Allah, bukan karena orang yang


disaksikan untuknya atau atasnya, bukan untuk kepentingan


seseorang atau suatu kelompok, atau terpengaruh kepada situasi dan


kondisi yang meliputi persoalan kesaksian atau putusan,


menjauhkan diri dari kecenderungan, hawa nafsu atau kepentingan


 biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu


Perintah Islam Untuk Adil


Islam telah menjadikan menegakkan keadilan antara manusia


sebagai tujuan utama dari diturunkannya risalah-risalah samawi,


dan mengutus para rasul kepada manusia dalam kehidupan dunia


ini:  Sesungguhnya kami Telah mengutus rasul-rasul kami dengan


membawa bukti-bukti yang nyata dan Telah kami turunkan bersama


mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat


melaksanakan keadilan . (QS. Al Hadid: 25)


alangkah agungnya keadilan! alangkah berat timbangannya di


sisi Allah! alangkah besar manfaatnya bagi manusia! karenanya


kitab-kitab diturunkan dari langit, karenanya para rasul diutus


kepada umat-umat dan kaum-kaum dan karenanya langit dan bumi


tegak.


Macam-macam Keadilan dalam Islam


5


Islam menyuruh adil dalam berbicara, walaupun perkataan ini


membuat keluarga kita marah: Dan apabila kamu berkata, Maka


hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu)  (QS.


al An'am: 152)


Islam menyuruh adil dalam kesaksian jika kita diminta untuk


bersaksi, walaupun kesaksian ini menyulitkan kita atau menyulitkan


orang yang disaksikan, karena ia adalah kesaksian karena Allah:


Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara


kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu Karena Allah. 


(QS. ath Thalaq: 2)


Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang


yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi


dengan adil.  (QS. al Maidah: 8)


Islam menyuruh adil dalam memutuskan hukum, Allah


berfirman: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan


amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu)


apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu


menetapkan dengan adil.  (QS. an Nisaa': 58)


Kedudukan pemimpin yang adil


jabatan pemimpin adalah amanat yang beras; karena ia


tergantung pada keadilan mutlak yang telah ditanamkan pondasinya


oleh Islam dalam masyarakat muslim, oleh karena itu kedudukan


pemimpin yang adil di sisi Allah sangat tinggi, karena ia menduduki


urutan pertama dalam tujuh golongan yang akan diberi naungan oleh


Allah pada hari tidak ada naungan kecuali nauganNya, sebagaimana


sabda rasulullah :


«Tujuh golongan yang akan diberi naungan oleh Allah pada hari tidak


ada naugan kecuali naunganNya: pemimpin yang adil, pemuda yang


tumbuh dalam ibadah kepada Allah az, orang yang hatinya selalu


terpaut kepada masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah,


keduanya berkumpul dan berpisah atas dasar kecintaan kepada Allah,


6


seorang lelaku yang diajak berbuat serong oleh wanita cantik lalu ia


berkata: sesungguhnya aku takut kepada Allah, dan orang yang


bersedekah lalu ia menyembunyikan sedekahnya sehingga tangan


kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya, dan


orang yang mengingat Allah di waktu sepi lalu air matanya berlinang 


(Muttafaq alaih)


Celaan terhadap kezaliman dan orang-orang zalim


sebagaimana Islam menganjurkan keadilan dan memuji orangorang


yang berbuat adil, ia juga mencela kezaliman dan orang-orang


yang berbuas zalim atas kezaliman mereka, mengancam mereka


dengan siksa yang sangat pedih, apapun bentuk kezalimannya, baik


kezaliman dengan kata-kata atau dengan perbuatan, baik zalim


terhadap diri sendiri maupun zalim terhadap orang lain, baik


kezaliman orang-orang kuat atas orang-orang lemah, atau kezaliman


orang-orang kaya atas orang-orang miskin, atau kezaliman para


penguasa terhadap rakyatnya, dan berbagai macam kezaliman


lainnya yang banyak terjadi pada manusia. semakin lemah orang


yang dizalimi maka kezalimannya semakin buruk, oleh karena itu doa


orang yang teraniaya dikabulkan, tidak ada penghalang anranya


dengan Allah, sebagaimana sabda rasulullah :





«Hindarilah doa orang yang teraniaya, karena tidak ada penghalang


antaranya dengan Allah» (Muttafaq alaih)


dalam riwayat imam Ahmad: «Hindarilah doa orang yang teraniaya,


walaupun ia kafir, karena ia tidak terhalang»


Keadilan mutlak dalam Islam


7


masyarakat muslim yang benar adalah masyarakat yang


memberikan keadilan secara mutlak bagi seluruh manusia, menjaga


martabat mereka dalam mendistribusikan kekayaan secara adil,


memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk bekerja


sesuai dengan kemampuan dan bidangnya, memperoleh hasil kerja


dan usahanya tanpa bertabrakan dengan kekuasaan orang-orang


yang bisa mencuri hasil usahanya.


dengan demikian terciptalah keadilan social yang


menyelamatkan orang-orang fakir miskin dari kezaliman orang-orang


kaya, inilah yang telah dicapai oleh Islam sejak lima belas abad yang


lalu, pada periode Mekah ketika orang-orang kaya dan kasar


mengancam saudara-saudara mereka yang miskin bahwa mereka


penghuni neraka, sebagaimana dalam firman Allah swt: "Apakah


yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka


menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang


mengerjakan shalat, Dan kami tidak (pula) memberi makan orang


miskin,  (QS. al Mudatstsir: 42-44)


tidak cukup memberi makan orang-orang miskin, akan tetapi


harus berbuat adil padanya, memelihara dan memenuhi


keperluannya, agar tercipta suatu keadilan yang dimaksudkan oleh


Islam dalam menegakkan agama: Tahukah kamu (orang) yang


mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, Dan


tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.  (QS. al Ma'uun:


1-3)


semua yang mampu merealisasikan keadilan sosial ini dan ia


tidak melaksanakannya, maka al-Qur'an mengkategorikan sebagai


orang kufur kepada Allah yang berhak mendapat azabnya:


"Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian


masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala.


Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh


hasta. Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah yang


8


Maha besar. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk


memberi makan orang miskin.  (QS. al Haaqqah: 30-34)


masyarakat muslim adalah masyarakat yang memuliakan anak


yatim, memberi makan orang-orang miskin, sebaliknya masyarakat


matrealis yang tamak dan rakus, dimana orang-orang kaya tidak


berpikir kecuali mengumpulkan harta dan menumpuk kekayaan:


Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya kamu tidak memuliakan


anak yatim, Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang


miskin, Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur


baurkan (yang halal dan yang bathil), Dan kamu mencintai harta


benda dengan kecintaan yang berlebihan.  (QS. al Fajr: 17-20)


keadilan sosial ini dalam masyarakat muslim tidak hanya bagi


umat Islam saja, akan tetapi untuk seluruh penduduk dengan


berbagai agama, ras, bahasa dan warna kulit, itulah keistimewaan


Islam yang tidak didapatkan dalam akidah yang lain. dan itulah


puncak keadilan, yang tidak dicapai oleh undang-undang


internasional atau regular hingga sekarang, yang tidak percaya hal ini


maka hendaklah memperhatikan keadilan orang-orang kuat terhadap


orang-orang lemah di mana saja, keadilan kulit putih atas kulit hitam


di amerika serikat, keadilan kulit putih terhadap kulit berwarna di


afrika selatan, dan ini adalah kondisi sekarang yang diketahui oleh


semua manusia.


perlu juga diingatkan di sini bahwa ini semua tidak bisa dicapai


dengan panampilan luarnya seperti pergi ke masjid, merayakan harihari


besar Islam, acar dzikir dan menyanyikan nasyid, akan tetapi ia


bisa terealisasi apabila kehidupan mereka diatur oleh Islam, dan


Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan masyarakat baik


nilai-nilai maupun hukumnya, karena nilai-nilai dah hukum Islam


mengandung keadilan mutlak dalam memberikan hak masingmasing,


dan mengatur hubungan sosial antara sesame manusia


dengan aturan yang adil.


Dua bentuk keadilan: negative dan positif


9


dalam masyarakat muslim keadilan ada dua bentuk: bentuk


negative, yaitu mencegah kezaliman dan menghilangkannya dari


orang-orang yang teraniaya, dengan mencegah tangan orang zalim


dan menghalanginya merampas hak-hak orang, baik nyawa, harga


diri dan harta mereka, dan menghilangkan akibat kezaliman jika


terjadi pada mereka, mengambalikan hak-hak mereka dan


menghukum orang-orang yang berbuat zalim. ini semua dilakukan


oleh Negara.


adapun bentuk positif bagi keadilan dalam masyarakat muslim,


untuk merealisasikannya juga terkait dengan Negara, dengan


membela hak-hak warganya, menjamin kebebasan mereka,


menyediakan kehidupan yang layak bagi mereka, sehingga tidak ada


orang lemah yang dilupakan, orang susah yang diabaikan, orang


miskin tidak diperdulikan dan orang takut yang terancam.


Keadialan mutlak dalam masyarakat muslim


Keadilan dalam masyarakat muslim mempunyai akar yang


mendalam; karena ia bersumber dari syari'at Allah, bukan buatan


seseorang, bukan pula buatan sekelompok orang, ia terbebas dari


pengaruh hawa nafsu, terbebas dari kesalahan, dan tidak bisa


dicurigai. setelah dilaksanakan, lalu ada pengawasan, setiap individu


dalam masyarakat muslim bertanggung jawab untuk mengawasi


pelaksanaan hukum syari'at, bertanggung jawab mencegah


kezaliman, harus mengingatkan penguasa jika ia melampaui batas,


mengingatkan hakim jika ia bersalah, dan ia berdosa apabila tidak


melakukan pengawasan, atau menyembunyikan kesaksian yang


benar, atau mendiamkan kesalahan, tidak mengingatkan dan tidak


mengingkari jika mendengar atau melihatnya.


Inilah yang menjadikan keadilan meluas dalam masyarakat


muslim yang tunduk pada peringah Allah. sejarah Islam telah


mencatat banyak contoh-contoh keadilan mutlak yang direalisasikan


10


oleh para hakim Islam, kaerna hakim muslim menjadi pemegang


amanat bagi keadilan, ia mendapat kekuatan dari rasa takut kepada


Allah dan siksanya jika mengabaikan, atau menipu, atau curang,


atau mendiamkan kezaliman, sebagaimana ia mendapat kekuatan


dari syari'at yang ia terapkan, ia telah memberikan kekuatan dan


kemandirian kepada hakim, yang menjadikan ia menegakkan


kebenaran walaupun salah satu yang bersengketa adalah amirul


mukminin.


berikut sebagian contoh keadilan mutlak yang dicatat oleh


sejarah Islam:


Contoh-contoh keadilan mutlak dalam sejarah umat Islam


1- Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib mendapatkan baju besinya di


tangan seorang nasrani, maka beliau mengajukan perkara kepada


Qadhi Syuraih, belitu berkata: itu adalah baju besiku, aku tidak


menjualnya dan tidak menghibahkannya. lalu Qadhi Syuraih


bertanya kepada orang nasrani: apa komentarmu atas apa yang


dikatakan amirul mukminin? orang nasrani berkata: baju besi ini


milikku, dan menurutku amirul mukminin bukanlah seroang


pendusta.


lalu Syuraih menoleh kepada Ali  bertanya kepada beliau:


wahai Amiru mukminin, apakah anda mempunyai bukti? Ali berkata:


aku tidak mempunyai bukti. maka Qadhi syuraih memenangkan


perkara bagi orang nasrani, maka ia mengambil baju besi itu


kemudian pergi… akan tetapi setelah berjalan beberapa langkah ia


kembali dan berkata: aku bersaksi bahwa ini adalah putusan para


nabi!Amirul mukminin mengadukan aku kepada hakimnya, dan


hakim itu memenangkan aku! aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan


selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan


rasulnya. baju besi ini milikmu wahai Amirul mukminin, aku berjalan


di belakang pasukan ketika engkau pergi meninggalkan shiffin, dan


baju besi itu keluar dari untamu yang coklat, maka Ali  berkata:


11


karena engkau telah masuk Islam maka baju besi itu menjadi


milikmu, dan beliau menaikkannya di atas kuda (1).


2- Abu Yusuf duduk di kursi hakim, lalu datang seseorang bersama


al Hadi, raja abbasiyah mempersengketakan sebuah kebun, Abu


Yusuf melihat bahwa kebenaran ada di tangan orang itu, sedangkan


sultan datang membawa para saksi, maka Qadhi berkata: lawan anda


meminta agar anda bersumpah bahwa para saksi itu jujur. maka al


Hadi tidak ingin bersumpah, karena hal itu menurunkan wibawanya,


maka Abu Yusuf mengembalikan ketun itu kepada pemiliknya (2).


3- Qadhi Muhammad bin Umar at thalhi memanggil khalifah al


manshur al Abbasi dan beberapa kuli angkut ke majlis pengadilan di


halaman masjid, beliau mendudukkan kedua belah pihak di


hadapannya, lalu beliau memenangkan perkara untuk para kuli


angkut tersebut. (3)


5- Penduduk Samarkand menyampaikan pengaduan kepada Amirul


mukminin Umar bin Abdul aziz atas panglima pasukannya Qutaibah,


karena pasukan Islam masuk Negara mereka dan memeranginya


tanpa peringatan sebelumnya sebagaimana diwajibkan oleh syari'at


al-Qur'an, maka amirul mukminin mengalihkan pengaduan mereka


kepada Qadhi, lalu penduduk Samarkand memenangkan perkara,


karena Qadhi membuat putusan agar umat Islam keluar dari


Samarkand.


setelah penduduk samarkand melihat puncak keadilan ini,


mereka mengumumkan keIslaman mereka, dan memuji pengadilan


Islam dan pasukan penaklukan, dan menyampaikan penerimaan


mereka pada hukum Negara Islam (4).


(1) Hayatus shahabah: 1/234.


(2) Tarikh Baghdad: 14/249.


(3) Khulaashat ad dzahab al masbuk al mukhtashar min siirat al muluuk, dinukil dari al madkhal al


fiqhi al aam, oleh usts. syaikh musthafa ahmad azzarqa : 169.


(4) Tarikh at Thabari: 4/69.


12


ketika manusia dalam masyarakat muslim merasa yakin bahwa


undang-undang yang diberlakukan atas mereka merupakan buatan


tuhan mereka yang maha adil, dan penguasa yang memimpin mereka


tidak mempunyai hak yang lebih dari hak mereka, dan aturan ini


merupakan agama mereka, dan bahwa Qadhi yang menangani


pengadilan tidak membuat hukum berdasarkan hawa nafsu, akan


tetapi berdasarkan syari'at Allah dan takut kepada Allah… ketika itu


hati mereka tenang, dan mereka merasa bahwasanya mereka hidup


dalam masyarakat yang adil.


masyarakat yang adil ini dibentuk oleh al-Qur'an al karim dan


hadits nabi, dimana manusia tidak mengenal dalam sejarahnya hal


yang serupa, cukup bagi kita menghayati ayat-ayat Allah yang


mengisahkan kisah keadilan yang unik, yang membuktikan bahwa


bagaimanapun manusia tidak akan bisa sampai ke tingkat keadilan


yang ditunjukkan oleh ayat-ayat ini yang turun untuk memberikan


kepada orang yang yahudi yang dituduh mencuri secara zalim:


Sesungguhnya kami Telah menurunkan Kitab kepadamu dengan


membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia


dengan apa yang Telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah


kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), Karena


(membela) orang-orang yang khianat, Dan mohonlah ampun kepada


Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang


mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orangorang


yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa, Mereka


bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari


Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam


mereka menetapkan Keputusan rahasia yang Allah tidak redlai. dan


adalah Allah Maha meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka


kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang


berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka


siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada


hari kiamat? atau siapakah yang menjadi pelindung mereka


13


(terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan


dan menganiaya dirinya, Kemudian ia mohon ampun kepada Allah,


niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia


mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. dan Allah


Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan barangsiapa yang


mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada


orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia Telah berbuat


suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan Karena


karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari


mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. tetapi mereka


tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak


dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. dan (juga karena)


Allah Telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan Telah


mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. dan adalah


karunia Allah sangat besar atasmu. (QS. An Nisaa': 105-113)


sayyid Quthb rahimahullah menelaah ayat-ayat ini dan dengan


seksama dan beliau menyimpulkan makna keadilan, kebersihan,


istiqamah, saya melihat sangat berguna mencantumkan


perkataannya dalam kitabnya fi dzilal al-Qur'an:


((Ayat ini menceritakan suatu kisah yang tidak ada bandingnya di


dunia, dan manusia tidak mengenal kisah serupa… ia memberikan


kesaksian bahwa al-Qur'an ini dan agama ini pasti dari Allah; karena


manusia -walau mempunyai gambaran yang tinngi, walau rohnya


jernih, walau tabi'atnya lurus- tidak mungkin sampai ke tingkat yang


disebutkan oleh ayat ini; kecuali melalui wahyu dari Allah…


tingkatan ini yang membuat garis di ufuk tidak ada manusia yang


sampai kepadanya -kecuali melalui manhaj ini- dan tidak akan


mampu naik ke sana kecuali di bawah naungan manhaj ini!.


pada waktu orang-orang yahudi di madinah meluncurkan


anak-anak panahya yang beracun, yang tersimpan di bawah baju


hina mereka, kepada umat Islam, yang dikisahkan oleh surat ini,


surat al baqarah dan surat Ali Imran di barisan umat Islam.


14


pada waktu mereka menyebarkan kedustaan, berkomplot


dengan orang-orang musyrik, menghasud orang-orang munafik,


memberi jalan bagi mereka, menebarkan isu, menyesatkan akal,


menfitnah kepemimpinan nabi, membuat keraguan terhadap wahyu


dan kerasulan, mereka berusaha mengotori masyarakat muslim dari


dalam, pada waktu mereka menghasud musuh-musuhnya agar


menyerangnya dari luar.. di mana Islam tumbuh di madinah, sisasisa


adapt jahiliyah masih melekat dalam jiwa, hubungan keluarga


dan kepentingan antara sebagian umat Islam dan sebagian orangorang


musyrik dan orang-orang munafik, dan juga orang-orang


yahudi, ini mengancam kesolidan shaf umat Islam.


pada waktu yang sangat genting ini, ayat-ayat ini semua turun


kepada rasulullah  dan kepada jamaah umat Islam, untuk


memberikan keadilan kepada seorang yahudi yang dituduh mencuri,


dan menyalahkan orang-orang yang menuduhnya, mereka adalah


salah satu keluarga anshar di madinah, pada waitu itu orang-orang


anshar merupakan pembela dan tentara rasulullah ,dalam melawan


tipuan yang ada di sekelilingnya, dan sekeliling risalah, agama dan


akidah yang baru.


alangkah tingginya kesucian dan keadilan ini! kemudian


perkataan yang mana yang bisa sampai kepada kedudukan ini?


semua kata-kata, semua komentar, runtuh di bawah puncak yang


tinggi ini; yang tidak bisa dicapai oleh manusia, bahkan tidak dikenal


oleh manusia kecuali jika mereka dipimpin dengan manhaj Allah,


kepada ufuk yang tinggi, mulia dan bersinar?


kisah yang diriwayatkan dari berbagai sumber tentang sebab


turunnya ayat-ayat ini, bahwasanya beberapa orang anshar -Qatadah


bin Nu'man dan pamannya Rifa'ah- ikut serta bersama rasulullah 


dalam sebagian peperangan, lalu baju besi salah seorang mereka


(rifa'ah) dicuri. dugaan kuat jatuh kepada seorang anshar dari


keluarga bani Ubairiq. pemilik baju besi datang kepada rasulullah 


dan berkata: sesungguhnya Thu'mah bin Ubairiq telah mencuri baju


besiku. dalam riwayat lain: Basyir bin Ubairiq… dalam riwayat


15


disebutkan: bahwasanya Basyir ini adalah munafik, ia menggubah


syair yang isinya mencaci sahabat dan ia nisbatkan kepada sebagian


orang arab! tatkala pencurinya melihat hal itu, maka ia mengambil


baju besi dan melemparkannya ke rumah seorang yahudi (namanya


Zaid bin Samin), ia berkata kepada beberapa orang keluarganya: aku


telah menyembunyikan baju besi dan aku melemparkannya ke rumah


fulan, dan akan ditemukan di sana.


lalu mereka pergi menemui rasulullah  dan berkata: wahai


nabi Allah, teman kami tidak bersalah, dan yang mencuri baju besi


adalah fulan, dan kami telah mengetahui hal itu, maka bebaskanlah


sahabat kami dari tuduhan itu di depan orang banyak dan belalah


dia, karena jika Allah tidake mlindunginya denganmu ia akan binasa.


tatkala rasulullah  mengetahui bahwa baju besi itu diketemukan di


rumah orang yahudi, beliau berdiri dan membebaskan ibn Ubairiq


dari tuduhan di hadapan orang banyak.


sebelum baju besi itu ditemukan di runah orang yahudi,


keluarganya telah berkata kepada nabi : sesungguhnya Qatadah bin


Nu'man dan pamannya telah sengaja menuduh keluarga kami orang


Islam dan orang baik-baik, mereka menuduhnya mencuri tanpa ada


saksi dan bukti! Qatadah berkata: maka aku pergi menemui


rasulullah  dan aku berbicara dengannya, beliau berkata: engkau


telah menuju kepada suatu keluarga muslim dan baik-baik lalu


engkau menuduhnya mencuri tanpa saksi dan bukti?


ia berkata: maka aku kembali, sungguh aku ingin kalau


seandainya aku mengeluarkan sebagian hartaku dan aku tidak


berbicara dengan rasulullah  tentang hal itu. lalu pamanku Rif'a'ah


datan kepadaku dan berkata: wahai anak saudaraku, apa yang telah


engkau lakukan? aku memberitahunya tentang apa yang dikatakan


oleh rasulullah  kepadaku, maka ia berkata: aallah al musta'aan.


tidak lama setelah itu turunlah wahyu: Sesungguhnya kami Telah


menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya


kamu mengadili antara manusia dengan apa yang Telah Allah


wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang


16


yang tidak bersalah), Karena (membela) orang-orang yang khianat, 


yakni bani Ubairiq, penantang: maksudnya pembela mereka, dan


mohon ampunlah kepada Allah, yakni atas apa yang engkau


katakana kepada Qatadah, sesungguhnya Allah maha pengampun


lagi maha penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk


membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya, hingga firman


Allah: Maha pengasih, yakni kalau mereka mohon ampun kepada


Allah niscaya Allah mengampuni mereka- Barangsiapa yang


mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk


(kemudharatan) dirinya sendiri- hingga firmanNya: dosa yang nyata…


Sekiranya bukan Karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamuhingga


firmannya: Maka kelak kami memberi kepadanya pahala yang


besar.



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i