Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Masyarakat Muslim
Masyarakat Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar
Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam
masyarakat muslim
Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan
ciri utama masyarakat orang-orang yang beriman; setiap kali al-Qur'an
memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang beriman yang benar, dan
menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini, kecuali ada perintah yang jelas,
atau anjuran dan dorongan bagi orang-orang beriman untuk mengajak
kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka tidak heran jika
masyarakat muslim menjadi masyarakat yang mengajak kepada kebaikan dan
mencegah kemungkaran; karena kebaikan negara dan rakyat tidak sempurna
kecuali dengannya.
Al-Qur'an al karim telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan
umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan
mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh
kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah. (QS. Ali Imran: 110)
Ayat ini mengedepankan mengajak kepada kebaikan dan mencegah
kemungkaran atas iman, padahal iman merupakan dasar bagi setiap amal
shalih, sebagai isyarat tentang pentingnya mengajak kepada kebaikan dan
mencegah kepada kemungkaran, dimana umat Islam dikenal dengannya,
bahkan ia merupakan ciri utama yang membedakannya dari umat-umat lain,
dan dilahirkan bagi umat manusia untuk melaksanakan kewajiban mengajak
kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Sesungguhnya Allah yang maha tinggi dan maha kuasa mengingatkan
umat Islam agar tidak lupa pada tugas utamanya dalam kehidupan ini, atau
bermalas-malasan dalam melaksanakannya, yaitu mengajak kepada kebaikan
dan mencegah kemungkaran: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan
4
mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali
Imran: 104)
Amar ma'ruf nahi mungkar merupakan mahkota bagi sifat-sifat orangorang
beriman dalam masyarakat muslim, yaitu orang-orang yang menjual
diri mereka kepada Allah, mereka memberikan nyawa dan harta mereka
dengan murah di jalan Allah:
Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji,
yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan
mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. dan
gembirakanlah orang-orang mukmin itu. (QS. at Taubah: 112)
Sifat ini yang merupakan sifat masyarakat muslim baik laki-laki
maupun wanita dipertegas lagi bahwa amar ma'ruf nahi mungkar merupakan
tugas kedua jenis, dan ia didahulukan atas shalat dan zakat, sebagai isyarat
tentang fadhilahnya, dan mengagungkan kedudukannya dalam masyarakat
muslim yang lurus:
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu
akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. (QS. at Taubah: 71)
Amar ma'ruf nahi mungkar termasuk kewajiban terpenting bagi
masyarakat muslim
Amar ma'ruf nahi mungkar termasuk kewajiban terpenting dalam
masyarakat muslim, selain shalat dan zakat, terutama di waktu umat Islam
berkuasa di muka bumi, dan menang atas musuh, bahkan kemenangan tidak
datang dari Allah, kecuali bagi orang-orang yang tahu bahwa mereka
termasuk orang-orang yang melakukannya:
Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang5
orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya
mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf
dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali
segala urusan. (QS. al Hajj: 40, 41)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh bukhari, Rasulullah
menggambarkan masyarakat yang amar ma'ruf dan nahi mungkar, dan
masyarakat tidak melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, dengan para
penumpang kapal yang mengundi tempat di kapal, sebagian mendapat tempat
di atas dan sebagian mendapat tempat di bawah, orang-orang yang bertempat
di bawah apabila ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang
yang ada di bagian atas, maka mereka berkata: kalau saja kita melubangi
kapal agar tidak mengganggu orang di atas. Jika mereka membiarkan
kemauan mereka, maka akan binasa semua, dan jika mereka dihalangi maka
semuanya akan selamat.
Ini adalah gambaran yang indah bagi pengaruh amar ma'ruf dan nahi
mungkar dalam masyarakat, dari hadits tersebut jelas bahwa amar ma'ruf
dan nahi mungkar bisa menyelamatkan orang-orang lalai dan orang-orang
ahli maksiat dan juga orang lain yang taat dan istiqamah, dan bahwa sikap
diam atau tidak peduli terhadap amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan
suatu bahaya dan kehancuran, ini tidak hanya mengenai orang-orang yang
bersalah saja, akan tetapi mencakup semuanya, yang baik dan yang buruk,
yang taat dan yang jahat, yang takwa dan yang fasik.
Amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan hak dan kewajiban rakyat
Dalam masyarakat muslim amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan
hak dan juga kewajiban bagi mereka, ia merupakan salah satu prinsip politik
dan sosial, al-Qur'an dan hadits nabi telah menjelaskan hal itu dan
memerintah orang untuk memberikan nasihat atau kritik bagi pemangku
kekuasaan dalam masyarakat, dan minta penjelasan hal-hal yang menjadi
kemaslahatan rakyat, atau mengingkari hal-hal yang tidak menjadi maslahat
bagi rakyat.
Tolok ukur kebaikan dan kemungkaran adalah syari'at dalam satu sisi,
dan kemaslahatan rakyat dari sisi lain. Ini merupakan persoalan yang luas
6
dari tuntutan rakyat pada penguasa, khususnya dalam mencegah kezaliman,
tidak menerimanya atau bersabar atasnya. Al-Qur'an telah menganggap
terjadinya kezaliman dari penguasa, dan diamnya rakyat atas kezaliman
tersebut merupakan suatu dosa besar dari kedua belah pihak, yang bisa
mengakibatkan turunnya siksa di dunia, dan juga di akhirat kelak.
Allah berfirman: Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad)
mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang
zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang
pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (QS. Ibrahim: 42)
Dan berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam
keadaan menganiaya diri sendiri[342], (kepada mereka) malaikat bertanya :
"Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah kami
orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". para malaikat berkata:
"Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?".
orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburukburuk
tempat kembali. (QS. an Nisaa': 97)
Rasulullah memperingatkan orang-orang hina dan lemah yang
bersikap diam atas kezaliman dan tidak mencegah orang yang zalim dengan
siksa Allah yang akan mengenai mereka semua, tidak ada di antara mereka
yang luput:
«Sesungguhnya apabila manusia melihat orang zalim dan mereka tidak
mencgahnya dari kezaliman, maka Allah akan menimpakan siksa atas mereka
semua» (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa'i)
Cara-cara memberikan nasihat
Di antara cara-cara amar ma'ruf dan nahi mungkar adalah nasihat,
Rasulullah telah menjadikannya sebagai agama dalam sabdanya:
«Agama adalah nasihat, kami berkata: bagi siapa? Beliau berkata: "bagi
Allah, bagi kitab Allah, bagi rasulnya, dan bagi para pemimpin dan umat Islam
secara umum» (HR. Muslim)
Tidak diragukan lagi bahwa pemberian nasihat kepada para penguasa
dari rakyat, terutama para ulama dan orang-orang yang berpengalaman,
masing-masing dalam bidagnya merupakan suatu hal yang baik sekali, ini
akan menjamin keselamatan, keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat,
hal ini telah berjalan di kalangan umat Islam di masa keemasannya, oleh
karena itu dalam beberapa hadits ada anjuran bagi penguasa untuk
mengangkat orang-orang shalih dan jujur serta ikhlas memberikan nasihat
menjadi pendampingnya, yang tidak munafik dan tidak menipu penguasa.
Pertanyaan umat Islam kepada para penguasa
Pertanyaan umat Islam terhadap penguasa mereka terus berjalan, dan
pertanyaat tersebut merupakan hal yang biasa bagi rakyat, pengawasan
terhadap pemerintah dan kebebasan menyampaikan pendapat kepada
penguasa baik berkaitan dengan harta maupun politik merupakan prinsipprinsip
dasar konstitusi yang diakui, karena ayat-ayat al-Qur'an dan haditshadits
nabi telah menegaskannya, sebagaimana juga ia telah menjadi tradisi
politik yang belaku pada masa dahulu, dan secara teori hal ini masih tetap
diterima di kalangan umat Islam secara umum dan khusus, akan tetapi
praktiknya menjadi lemah apabila yang menjadi penguasa adadalah orangorang
zalim, dan ia akan kembali lagi diterapkan jika yang naik ke pucuk
pimpinan adalah orang yang adil dan baik.
Adapun para ulama, mereka tidak mengabaikan prinsip ini, banyak dari
mereka yang mengalami tekanan dan siksaan, sebagaimana yang terjadi pada
Said bin Jubair, Imam Malik, Imam Ahmad, Ibnu Taimiyah dan lain-lain di
beberapa masa dan beberapa negara.
Akibat buruk bagi diabaikannya amar ma'ruf dan nahi mungkar
Musibah paling buruk yang menimpa suatu umat dan masyarakat
adalah berkuasanya diktator, mulut dikekang, lisan dipasung, dan pena
dipatahkan, sehingga tidak ada yang berani bersuara, atau menulis kata-kata
8
untuk mengungkapkan kebenaran yang disia-siakan, atau keinginan yang
dikekang, atau nasihat yang tulus. Dengan demikian kehidupan menjadi
buruk, hidup menjadi susah, sumber-sumber kebaikan menjadi kering, duriduri
kejahatan dan kerusakan tumbuh, kenistaan merajalela, dan tidak ada
yang bisa menghentikan, serta harga diri manusia diinjak-injak.
Apabila keburukan sampai ke batas ini, maka semua anggota
masyarakat wajib bergerak untuk memperbaikinya dan menyingkirkan
kerusakan, jika tidak melakukanya, maka mereka berhak mendapat balasan
dan siksa dari Allah, dan Allah telah menurunkan bencana dan kerusakan
kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran dan yang
mendiamkannya:
Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orangorang
yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras
siksaan-Nya. (QS. al Anfal: 25)
Dan Rasulullah bersabda: «Sesungguhnya apabila manusia melihat
orang zalim dan mereka tidak mencegah kezalimannya, Allah akan
menurunkan siksa kepada mereka semua» (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan
Nasa'i)
Nabi juga bersabda:
«Jika engkau melihat umatku takut, sehingga tidak berani mengatakan kepada
orang zalim: wahai orang zalim, maka mereka tidak berarti lagi» (HR. Ahmad, al
Hakim dan al Bazzar)
Allah telah melaknat bani israil, mempertentangkan antara hati mereka
dan menurunkan siksa yang pedih kepada mereka, tatkala kemungkaran
merajalela di antara mereka, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang
bangkit untuk mencegahnya, itulah firman Allah :
Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa
putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu
melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan
9
munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu
mereka perbuat itu. (QS. al Maidah: 78, 79)
Terkadang kemungkaran merajalela di masyarakat, orang-orang sudah
terbiasa dan akrab, dan tidak ada lagi yang berbicara, sehingga ia meracuni
perasaan mereka, dan mereka tidak lagi merasa bahwa ia merusak agama,
akhlak dan adapt yang mulia, mereka tidak lagi bisa membedakan antara
yang ma'ruf dan yang mungkar, antara yang baik dan buruk, halal dan
haram, ketika itu pemahaman masyarakat berubah, dan ukuran kebenaran
sudah tidak jelas, sehingga kejujuran, amanat, beragama dipandang sebagai
keterbelakangan dan kebodohan, sementara dusta, khianat, dan jauh dari
agama dipandang sebagai kemajuan, yang baik mereka katakana mungkar
dan yang mungkar dikatakan baik.
Ini diperburuk lagi ketika di masyarakat banyak orang-orang munafik,
yang mempengaruhi penguasa yang zalim, mereka berkumpul di sekitar
penguasa, membisiki penguasa untuk melakukan kebatilan dan
menyembunyikan kebenaran, suara-suara mereka mengajak kepada
kebatilan, mencegah kebaikan, menciptakan sifat masyarakat munafik yang
akan ditempatkan oleh di dasar neraka paling bawah:
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian
yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan
melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya[648].
mereka Telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka.
Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. at
Taubah: 67)
Ini sangat bertentangan dengan masyarakat beriman:
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu
akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. (QS. at Taubah: 71)
Inilah masyarakat muslim yang penuh dengan para da'I kepada Allah,
yang mengerti agamanya, yang menjaga syari'atnya, suara kebenaran tidak
10
pernah padam, melaksanakan amar ma'ruf dan nahi mungkar, walaupun
kegelapan meliputi mereka, dan suara-suara kebatilan membahana.
Tidak diragukan bahwasanya suara-suara mereka yang keras dalam
membela kebenaran akan menebarkan kesadaran di masyarakat muslim,
membangkitkan rasa izzah dengan agama Allah, dan membuat opini umum
yang disinari oleh petunjuk Allah dan rasulnya.
Wajibnya mengingkari kemungkaran walaupun dengan hati
Banyak sekali nash-nash al-Qur'an dan hadits yang menunjukkan
wajibnya amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam masyarakat muslim, yang
mengakui kedaulatan Allah, yang melaksanakan syari'atnya, walaupun
terkadang ada penguasa yang zalim, dan terkadang banyak kerusakan,
sehingga dengan demikian masyarakat muslim benar-benar menjadi
masyarakat yang beramar ma'ruf dan nahi mungkar .
Adapun jika masyarakat diuji dengan disingkirkannya syari'at Islam
dari kekausaan, dan umat Islam dipaksa menerapkan hukum buatan
manusia, maka dalam kondisi ini harus menegakkan amar ma'ruf dan nahi
mungkar yang paling besar, yaitu mengakui kedaulatan Allah, hukumnya dan
syari'atnya dalam kehidupan, dan mencegah kemungkaran terbesar, yaitu
menolak ketuhanan Allah dengan menolak syari'atnya dalam kehidupan.
Rasulullah bersabda:
«Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah
merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jka
tidak mampu maka dengan hatinya, dan inilah selemah-lemahnya iman» (HR.
Muslim)
Akan tetapi terkadang datang suatu masa kepada umat Islam dimana
umat Islam tidak bisa mengubah kemungkaran dengan tangannya, dan tidak
bisa mengubahnya dengan lisannya, maka tidak ada lagi cara kecuali
mengubah dengan hatinya, dan ini tidak ada orang yang bisa menghalangi.
11
Mengubah kemungkaran dengan hati adalah selemah-lemahnya iman,
sebagaimana disebutkan dalam hadits, terkadang sekilas orang melihatnya
sebagai amal yang pasif, dimana hal ini tidak dilakukan kecuali oleh orang
yang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan atau dengan
lisan.
Sebenarnya seorang muslim yang jujur yang tidak ada jalan di
hadapannya kecuali mengingkari dengan hati, tidak hilang dari pikirannya
bahwa mengingkari dengan hati berarti merubahnya, sebagaimana dikatakan
demikian oleh Rasulullah . Perkataan Rasulullah ini menunjukkan bahwa
hal itu adalah suatu perbuatan positif; karena mengingkari kemungkaran
dengan hati berarti mempertahankan hati dari sikapnya terhadap
kemungkaran… ia mengingkarinya, membencinya, tidak menyarah
kepadanya, dan tidak menerimanya bahwa itu adalah suatu yang harus
dipatuhi dan diakui.
Mengingkari dengan hati terhadap suatu kondisi adalah kekuatan
positif, dan merupakan langkah awal untuk menghancurkan kemungkaran
ini, dan menegakkan kebaikan kapan ada kesempatan, dan mengintai
kemungkaran hingga ada kesempatan untuk merubahnya. Dan ini jelas
merupakan perbuatan positif dalam jalan menuju perubahan.
Memang benar bahwa ini adalah iman yang paling lemah, sebagaimana
dikatakan oleh Rasulullah , akan tetapi kalau memang hanya iman paling
lemah yang memungkinkan, maka paling tidak seorang muslim memelihara
iman yang lemah ini. Adapun kehilangan iman secara keseluruhan, dan
menyerah pada kemungkaran karena ia adalah suatu kenyataan pahit,
dimana ia tidak mampu melawannya, dan menerimanya karena tekanannya
kuat sekali, maka ini tidak mungkin dikatakan oleh seorang mukmin yang
hidup dalam masyarakat muslim, kalau tidak maka ia dan masyarakatnya
berhak mendapat laknya yang menimpa bani israil, karena mereka tunduk
kepada kemungkaran dan ridha padanya, dan mereka tidak mencegahnya,
sebagaimana firman Allah : Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil
dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan
mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu
12
tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat
buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (QS. al Maidah: 78, 79)