Artikel

Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Masyarakat Muslim





Masyarakat Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar


Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam


masyarakat muslim


Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan


ciri utama masyarakat orang-orang yang beriman; setiap kali al-Qur'an


memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang beriman yang benar, dan


menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini, kecuali ada perintah yang jelas,


atau anjuran dan dorongan bagi orang-orang beriman untuk mengajak


kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka tidak heran jika


masyarakat muslim menjadi masyarakat yang mengajak kepada kebaikan dan


mencegah kemungkaran; karena kebaikan negara dan rakyat tidak sempurna


kecuali dengannya.


Al-Qur'an al karim telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan


umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan


mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah:


Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh


kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada


Allah. (QS. Ali Imran: 110)


Ayat ini mengedepankan mengajak kepada kebaikan dan mencegah


kemungkaran atas iman, padahal iman merupakan dasar bagi setiap amal


shalih, sebagai isyarat tentang pentingnya mengajak kepada kebaikan dan


mencegah kepada kemungkaran, dimana umat Islam dikenal dengannya,


bahkan ia merupakan ciri utama yang membedakannya dari umat-umat lain,


dan dilahirkan bagi umat manusia untuk melaksanakan kewajiban mengajak


kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.


Sesungguhnya Allah yang maha tinggi dan maha kuasa mengingatkan


umat Islam agar tidak lupa pada tugas utamanya dalam kehidupan ini, atau


bermalas-malasan dalam melaksanakannya, yaitu mengajak kepada kebaikan


dan mencegah kemungkaran: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan


umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan


4


mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali


Imran: 104)


Amar ma'ruf nahi mungkar merupakan mahkota bagi sifat-sifat orangorang


beriman dalam masyarakat muslim, yaitu orang-orang yang menjual


diri mereka kepada Allah, mereka memberikan nyawa dan harta mereka


dengan murah di jalan Allah:


Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji,


yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan


mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. dan


gembirakanlah orang-orang mukmin itu. (QS. at Taubah: 112)


Sifat ini yang merupakan sifat masyarakat muslim baik laki-laki


maupun wanita dipertegas lagi bahwa amar ma'ruf nahi mungkar merupakan


tugas kedua jenis, dan ia didahulukan atas shalat dan zakat, sebagai isyarat


tentang fadhilahnya, dan mengagungkan kedudukannya dalam masyarakat


muslim yang lurus:


Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka


(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh


(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,


menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu


akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha


Bijaksana. (QS. at Taubah: 71)


Amar ma'ruf nahi mungkar termasuk kewajiban terpenting bagi


masyarakat muslim


Amar ma'ruf nahi mungkar termasuk kewajiban terpenting dalam


masyarakat muslim, selain shalat dan zakat, terutama di waktu umat Islam


berkuasa di muka bumi, dan menang atas musuh, bahkan kemenangan tidak


datang dari Allah, kecuali bagi orang-orang yang tahu bahwa mereka


termasuk orang-orang yang melakukannya:


Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya.


Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang5


orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya


mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf


dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali


segala urusan. (QS. al Hajj: 40, 41)


Dalam hadits yang diriwayatkan oleh bukhari, Rasulullah 


menggambarkan masyarakat yang amar ma'ruf dan nahi mungkar, dan


masyarakat tidak melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, dengan para


penumpang kapal yang mengundi tempat di kapal, sebagian mendapat tempat


di atas dan sebagian mendapat tempat di bawah, orang-orang yang bertempat


di bawah apabila ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang


yang ada di bagian atas, maka mereka berkata: kalau saja kita melubangi


kapal agar tidak mengganggu orang di atas. Jika mereka membiarkan


kemauan mereka, maka akan binasa semua, dan jika mereka dihalangi maka


semuanya akan selamat.


Ini adalah gambaran yang indah bagi pengaruh amar ma'ruf dan nahi


mungkar dalam masyarakat, dari hadits tersebut jelas bahwa amar ma'ruf


dan nahi mungkar bisa menyelamatkan orang-orang lalai dan orang-orang


ahli maksiat dan juga orang lain yang taat dan istiqamah, dan bahwa sikap


diam atau tidak peduli terhadap amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan


suatu bahaya dan kehancuran, ini tidak hanya mengenai orang-orang yang


bersalah saja, akan tetapi mencakup semuanya, yang baik dan yang buruk,


yang taat dan yang jahat, yang takwa dan yang fasik.


Amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan hak dan kewajiban rakyat


Dalam masyarakat muslim amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan


hak dan juga kewajiban bagi mereka, ia merupakan salah satu prinsip politik


dan sosial, al-Qur'an dan hadits nabi telah menjelaskan hal itu dan


memerintah orang untuk memberikan nasihat atau kritik bagi pemangku


kekuasaan dalam masyarakat, dan minta penjelasan hal-hal yang menjadi


kemaslahatan rakyat, atau mengingkari hal-hal yang tidak menjadi maslahat


bagi rakyat.


Tolok ukur kebaikan dan kemungkaran adalah syari'at dalam satu sisi,


dan kemaslahatan rakyat dari sisi lain. Ini merupakan persoalan yang luas


6


dari tuntutan rakyat pada penguasa, khususnya dalam mencegah kezaliman,


tidak menerimanya atau bersabar atasnya. Al-Qur'an telah menganggap


terjadinya kezaliman dari penguasa, dan diamnya rakyat atas kezaliman


tersebut merupakan suatu dosa besar dari kedua belah pihak, yang bisa


mengakibatkan turunnya siksa di dunia, dan juga di akhirat kelak.


Allah  berfirman: Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad)


mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang


zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang


pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (QS. Ibrahim: 42)


Dan berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam


keadaan menganiaya diri sendiri[342], (kepada mereka) malaikat bertanya :


"Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah kami


orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". para malaikat berkata:


"Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?".


orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburukburuk


tempat kembali. (QS. an Nisaa': 97)


Rasulullah  memperingatkan orang-orang hina dan lemah yang


bersikap diam atas kezaliman dan tidak mencegah orang yang zalim dengan


siksa Allah yang akan mengenai mereka semua, tidak ada di antara mereka


yang luput:





«Sesungguhnya apabila manusia melihat orang zalim dan mereka tidak


mencgahnya dari kezaliman, maka Allah akan menimpakan siksa atas mereka


semua» (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa'i)


Cara-cara memberikan nasihat


Di antara cara-cara amar ma'ruf dan nahi mungkar adalah nasihat,


Rasulullah  telah menjadikannya sebagai agama dalam sabdanya:





«Agama adalah nasihat, kami berkata: bagi siapa? Beliau berkata: "bagi


Allah, bagi kitab Allah, bagi rasulnya, dan bagi para pemimpin dan umat Islam


secara umum» (HR. Muslim)


Tidak diragukan lagi bahwa pemberian nasihat kepada para penguasa


dari rakyat, terutama para ulama dan orang-orang yang berpengalaman,


masing-masing dalam bidagnya merupakan suatu hal yang baik sekali, ini


akan menjamin keselamatan, keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat,


hal ini telah berjalan di kalangan umat Islam di masa keemasannya, oleh


karena itu dalam beberapa hadits ada anjuran bagi penguasa untuk


mengangkat orang-orang shalih dan jujur serta ikhlas memberikan nasihat


menjadi pendampingnya, yang tidak munafik dan tidak menipu penguasa.


Pertanyaan umat Islam kepada para penguasa


Pertanyaan umat Islam terhadap penguasa mereka terus berjalan, dan


pertanyaat tersebut merupakan hal yang biasa bagi rakyat, pengawasan


terhadap pemerintah dan kebebasan menyampaikan pendapat kepada


penguasa baik berkaitan dengan harta maupun politik merupakan prinsipprinsip


dasar konstitusi yang diakui, karena ayat-ayat al-Qur'an dan haditshadits


nabi telah menegaskannya, sebagaimana juga ia telah menjadi tradisi


politik yang belaku pada masa dahulu, dan secara teori hal ini masih tetap


diterima di kalangan umat Islam secara umum dan khusus, akan tetapi


praktiknya menjadi lemah apabila yang menjadi penguasa adadalah orangorang


zalim, dan ia akan kembali lagi diterapkan jika yang naik ke pucuk


pimpinan adalah orang yang adil dan baik.


Adapun para ulama, mereka tidak mengabaikan prinsip ini, banyak dari


mereka yang mengalami tekanan dan siksaan, sebagaimana yang terjadi pada


Said bin Jubair, Imam Malik, Imam Ahmad, Ibnu Taimiyah dan lain-lain di


beberapa masa dan beberapa negara.


Akibat buruk bagi diabaikannya amar ma'ruf dan nahi mungkar


Musibah paling buruk yang menimpa suatu umat dan masyarakat


adalah berkuasanya diktator, mulut dikekang, lisan dipasung, dan pena


dipatahkan, sehingga tidak ada yang berani bersuara, atau menulis kata-kata


8


untuk mengungkapkan kebenaran yang disia-siakan, atau keinginan yang


dikekang, atau nasihat yang tulus. Dengan demikian kehidupan menjadi


buruk, hidup menjadi susah, sumber-sumber kebaikan menjadi kering, duriduri


kejahatan dan kerusakan tumbuh, kenistaan merajalela, dan tidak ada


yang bisa menghentikan, serta harga diri manusia diinjak-injak.


Apabila keburukan sampai ke batas ini, maka semua anggota


masyarakat wajib bergerak untuk memperbaikinya dan menyingkirkan


kerusakan, jika tidak melakukanya, maka mereka berhak mendapat balasan


dan siksa dari Allah, dan Allah telah menurunkan bencana dan kerusakan


kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran dan yang


mendiamkannya:


Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orangorang


yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras


siksaan-Nya. (QS. al Anfal: 25)


Dan Rasulullah  bersabda: «Sesungguhnya apabila manusia melihat


orang zalim dan mereka tidak mencegah kezalimannya, Allah akan


menurunkan siksa kepada mereka semua» (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan


Nasa'i)


Nabi juga bersabda:





«Jika engkau melihat umatku takut, sehingga tidak berani mengatakan kepada


orang zalim: wahai orang zalim, maka mereka tidak berarti lagi» (HR. Ahmad, al


Hakim dan al Bazzar)


Allah telah melaknat bani israil, mempertentangkan antara hati mereka


dan menurunkan siksa yang pedih kepada mereka, tatkala kemungkaran


merajalela di antara mereka, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang


bangkit untuk mencegahnya, itulah firman Allah :


Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa


putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu


melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan


9


munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu


mereka perbuat itu. (QS. al Maidah: 78, 79)


Terkadang kemungkaran merajalela di masyarakat, orang-orang sudah


terbiasa dan akrab, dan tidak ada lagi yang berbicara, sehingga ia meracuni


perasaan mereka, dan mereka tidak lagi merasa bahwa ia merusak agama,


akhlak dan adapt yang mulia, mereka tidak lagi bisa membedakan antara


yang ma'ruf dan yang mungkar, antara yang baik dan buruk, halal dan


haram, ketika itu pemahaman masyarakat berubah, dan ukuran kebenaran


sudah tidak jelas, sehingga kejujuran, amanat, beragama dipandang sebagai


keterbelakangan dan kebodohan, sementara dusta, khianat, dan jauh dari


agama dipandang sebagai kemajuan, yang baik mereka katakana mungkar


dan yang mungkar dikatakan baik.


Ini diperburuk lagi ketika di masyarakat banyak orang-orang munafik,


yang mempengaruhi penguasa yang zalim, mereka berkumpul di sekitar


penguasa, membisiki penguasa untuk melakukan kebatilan dan


menyembunyikan kebenaran, suara-suara mereka mengajak kepada


kebatilan, mencegah kebaikan, menciptakan sifat masyarakat munafik yang


akan ditempatkan oleh di dasar neraka paling bawah:


Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian


yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan


melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya[648].


mereka Telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka.


Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. at


Taubah: 67)


Ini sangat bertentangan dengan masyarakat beriman:


Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka


(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh


(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,


menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu


akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha


Bijaksana. (QS. at Taubah: 71)


Inilah masyarakat muslim yang penuh dengan para da'I kepada Allah,


yang mengerti agamanya, yang menjaga syari'atnya, suara kebenaran tidak


10


pernah padam, melaksanakan amar ma'ruf dan nahi mungkar, walaupun


kegelapan meliputi mereka, dan suara-suara kebatilan membahana.


Tidak diragukan bahwasanya suara-suara mereka yang keras dalam


membela kebenaran akan menebarkan kesadaran di masyarakat muslim,


membangkitkan rasa izzah dengan agama Allah, dan membuat opini umum


yang disinari oleh petunjuk Allah dan rasulnya.


Wajibnya mengingkari kemungkaran walaupun dengan hati


Banyak sekali nash-nash al-Qur'an dan hadits yang menunjukkan


wajibnya amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam masyarakat muslim, yang


mengakui kedaulatan Allah, yang melaksanakan syari'atnya, walaupun


terkadang ada penguasa yang zalim, dan terkadang banyak kerusakan,


sehingga dengan demikian masyarakat muslim benar-benar menjadi


masyarakat yang beramar ma'ruf dan nahi mungkar .


Adapun jika masyarakat diuji dengan disingkirkannya syari'at Islam


dari kekausaan, dan umat Islam dipaksa menerapkan hukum buatan


manusia, maka dalam kondisi ini harus menegakkan amar ma'ruf dan nahi


mungkar yang paling besar, yaitu mengakui kedaulatan Allah, hukumnya dan


syari'atnya dalam kehidupan, dan mencegah kemungkaran terbesar, yaitu


menolak ketuhanan Allah dengan menolak syari'atnya dalam kehidupan.


Rasulullah  bersabda:





«Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah


merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jka


tidak mampu maka dengan hatinya, dan inilah selemah-lemahnya iman» (HR.


Muslim)


Akan tetapi terkadang datang suatu masa kepada umat Islam dimana


umat Islam tidak bisa mengubah kemungkaran dengan tangannya, dan tidak


bisa mengubahnya dengan lisannya, maka tidak ada lagi cara kecuali


mengubah dengan hatinya, dan ini tidak ada orang yang bisa menghalangi.


11


Mengubah kemungkaran dengan hati adalah selemah-lemahnya iman,


sebagaimana disebutkan dalam hadits, terkadang sekilas orang melihatnya


sebagai amal yang pasif, dimana hal ini tidak dilakukan kecuali oleh orang


yang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan atau dengan


lisan.


Sebenarnya seorang muslim yang jujur yang tidak ada jalan di


hadapannya kecuali mengingkari dengan hati, tidak hilang dari pikirannya


bahwa mengingkari dengan hati berarti merubahnya, sebagaimana dikatakan


demikian oleh Rasulullah . Perkataan Rasulullah ini menunjukkan bahwa


hal itu adalah suatu perbuatan positif; karena mengingkari kemungkaran


dengan hati berarti mempertahankan hati dari sikapnya terhadap


kemungkaran… ia mengingkarinya, membencinya, tidak menyarah


kepadanya, dan tidak menerimanya bahwa itu adalah suatu yang harus


dipatuhi dan diakui.


Mengingkari dengan hati terhadap suatu kondisi adalah kekuatan


positif, dan merupakan langkah awal untuk menghancurkan kemungkaran


ini, dan menegakkan kebaikan kapan ada kesempatan, dan mengintai


kemungkaran hingga ada kesempatan untuk merubahnya. Dan ini jelas


merupakan perbuatan positif dalam jalan menuju perubahan.


Memang benar bahwa ini adalah iman yang paling lemah, sebagaimana


dikatakan oleh Rasulullah , akan tetapi kalau memang hanya iman paling


lemah yang memungkinkan, maka paling tidak seorang muslim memelihara


iman yang lemah ini. Adapun kehilangan iman secara keseluruhan, dan


menyerah pada kemungkaran karena ia adalah suatu kenyataan pahit,


dimana ia tidak mampu melawannya, dan menerimanya karena tekanannya


kuat sekali, maka ini tidak mungkin dikatakan oleh seorang mukmin yang


hidup dalam masyarakat muslim, kalau tidak maka ia dan masyarakatnya


berhak mendapat laknya yang menimpa bani israil, karena mereka tunduk


kepada kemungkaran dan ridha padanya, dan mereka tidak mencegahnya,


sebagaimana firman Allah : Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil


dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan


mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu


12


tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat


buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (QS. al Maidah: 78, 79)



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i