Artikel

Ahlus Sunnah Wal Jama'ah





Ahlus Sunnah Wal Jama'ah


Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam


semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa


sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.


As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna.


Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu.


Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau "Ahlus Sunnah"


menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab


rahimahullah mengatakan : "....Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata





"Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu


ghuraba" [2]


Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam yaitu: Thariqah


(jalan hidup) Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dimana


beliau dan para sahabat berada di atasnya". Yang selamat dari


syubhat dan syahwat", oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh


mengatakan: "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang


masuk kedalam perutnya dari (makanan) yang halal" [3] . Karena


tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah


yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Shalallahu


4


‘alaihi wa sallam dan para sahabat Radhiyallahu 'anhum. Kemudian


dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan


Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang


selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam


masalah-masalah iman kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla, para


Malaikat -Nya, Kitab-kitab -Nya, para Rasul -Nya, dan Hari Akhir,


begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah


(keutamaan sahabat). Para Ulama itu menyusun beberapa kitab


dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu


sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah"


karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal


ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna


adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat. [4]


Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi


Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah sahabatnya. Al-


Imam Ibnul Jauzi mengatakan : "..... Tidak diragukan bahwa Ahli


Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa


sallam dan atsar para sahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah".[5]


Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna :


1. Mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari


Rasulullah Shalallu 'alaihi wa sallam dan para sahabat


5


Radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.


2. Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka memaknai (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.


Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah Shalallahu 'alaih wa sallam dan para sahabat Radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.


Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan :"Mereka (pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah, (para ulama) mengatakan: Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak di ambil".[6]


Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya :"Siapakah Ahlus Sunnah itu? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang


6


tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan


Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli"[7].


Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka. Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang dihadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah. Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal dikalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.


AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH.


7


Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jama'ah[8]. Para ulama berselisih tentang perintah berjama'ah ini dalam beberapa pendapat[9] :


1. Jama'ah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.


2. Para Imam Mujtahid


3. Para Sahabat Nabi Radhiyallahu 'anhum.


4. Jama'ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.


5. Jama'ah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.


Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna:


1. Bahwa jama'ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jama'ah ini dan haram menentang jama'ah ini dan amirnya.


2. Bahwa jama'ah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna


8


penafsiran jama'ah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam. [10]


Syaikhul Islam mengatakan : "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jama'ah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'). [11]


Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala :


١ ﴾ [ال عمران: ١٠٦ ] ض ﻰ ل ض ﷲ ﺗ ﷲُُُ 􀋏 سَۡ دَ د وُجُوه 􀈶 ا ا ا عا ل: ﴿ يَوۡ مَ تَبۡ وُجُوه وَ


"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram". [Ali-Imran/3 : 106].


"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus


9


Sunnah wal Jama'ah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah".[12]


Sufyan Ats-Tsauri mengatakan: "Jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan do'akanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah".[13]


Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukan atas luasnya i'tiqad dan manhaj. Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.


ASY'ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH.


10


Asy'ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab Salaf "Ahlus Sunnah wa Jama'ah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu As'ariyah, Maturidiyah dan Madzhab Salaf.


Az-Zubaidi mengatakan : "Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang


dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan


Maturidiyah".[14] Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan:


"Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah


atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam


Abu Manshur Al-Maturidi"[15]. Al-Ayji mengatakan: "Adapun Al-


Firqotun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah


Shalallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang mereka: "Mereka itu


adalah orang-orang yang berada di atas apa yang Aku dan para


sahabatku berada diatasnya". Mereka itu adalah Asy'ariyah dan


Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah".[16]


Hasan Ayyub mengatakan : "Ahlus Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang


11


mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk


Salafus Shalih dalam memahami aqaid".[17]


Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy'ariyah dan Maturidiyah berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Disini tidak bermaksud mempermasalahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua kesimpulan dalam masalah ini :


1. Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.


2. Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok (ushul) apapun.


(Terjemahan dari majalah Al-Bayan No. 78 Shafar 1415H/Juli 1994 oleh Ibrahim Said).


12


[Disalin dari majalah As-Sunnah edisi 10/I/1415-1994 hal.29-32, Diterbitkan oleh Istiqomah Groups Surakarta, Alamat : Gedung Umat Islam Lt II Kartopuran No. 241A. Telp. 0271-35923, Surakarta 57152] _______ Footnote: [1]. Lihat Mawaqif Ibnu Taimiyah Minal Asy'ariyah I/3804 Oleh Syaikh Abdur Rahman Al-Mahmud dan kitab Mafhum Ahlis Sunnah wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah wal Jama'ah oleh Syaikh Nasyir Al-Aql [2]. Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam "Syarhus-Sunnah" No. 49 [3]. Lihat : Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 8:1034 [4]. Kasyful Karriyyah 19-20 [5]. Talbisul Iblis oleh Ibnul Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu Hazm 2:107 [6]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya hal.15. [7]. Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr [8]. Lihat : Wujubu Luzuumil Jama'ah wa Dzamit Tafarruq. hal. 115-117 oleh Jamal bin Ahmad Badi. [9]. Al-I'tisham 2:260-265. [10]. Mauqif Ibni Taimiyah Minal Asya'irah 1:17 [11]. Majmu al-Fatawa 3:175.


13


[12]. Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i 1:72 dan Ibnu Baththah dalam Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi menisbahkan kepada Al-Khatib dalam tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul Mantsur 2:63 [13]. Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9 [14]. Ittihafus Sadatil Muttaqin 2:6 [15]. Ar-Raudlatul Bahiyyah oleh Abi Udibah hal.3 [16]. Al-Mawaqif hal. 429]. [17]. Lihat : Tabsithul Aqaidil Islamiyah, hal. 299 At-Tabshut fi Ushulid Din, hal. 153, At-Tamhid oleh An-nasafi hal.2, Al-Farqu Bainal Firaq, hal. 323, I'tiqadat Firaqil Muslimin idal Musyrikin, hal. 150



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i