Permulaan Taklif Bagi Wanita
Pertanyaan: Seorang wanita yang berusia dua belas
atau tiga belas tahun, ia telah melewati bulan Ramadhan dan
tidak puasa, apakah ada suatu kewajiban atasnya dan terhadap
keluarganya, dan apakah ia harus puasa? Dan apabila ia puasa,
apakah ada sesuatu atasnya?
Jawaban: Wanita menjadi mukallaf dengan beberapa
syarat: Islam, berakal, baligh. Dan baligh bisa dengan haidh atau
bermimpi, tubuh bulu di sekitar kemaluan, atau mencapai usia
lima belas tahun. Apabila sudah terpenuhi syarat-syarat
mukallaf ini maka puasa menjadi wajib atasnya dan ia wajib
mengqadha puasa yang telah ditinggalkannya di waktu
mukallafnya. Dan apabila kurang satu dari syarat-syarat
tersebut maka ia bukan mukallaf dan tidak ada kewajiban
3