SESEORANG WAFAT DAN MENINGGALKAN SATU ANAK LAKI-LAKI DAN TIGA ANAK PEREMPUAN. SEMENTARA HARTA WARISAN ADA LIMA APARTEMEN, BAGAIMANA CARA MEMBAGINYA?

SESEORANG WAFAT DAN MENINGGALKAN
SATU ANAK LAKI-LAKI DAN TIGA ANAK
PEREMPUAN. SEMENTARA HARTA WARISAN
ADA LIMA APARTEMEN, BAGAIMANA CARA
MEMBAGINYA?
Ayahku meninggal dunia dengan meninggalkan rumah yang
terdiri dari empat toko dan flat di tingkat bawah. Rencananya
peninggalan tersebut akan dibagi sesuai agama, bagian laki-laki
dua kali dari perempuan. Apartemen warisan ada 5, salah satunya
saya tempati (laki-laki). Dan tiga flat lainnya ditempati tiga
saudaraku yang perempuan. Sedangkan flat orang tuaku kosong.
Bagaimana pembagian flat untuk kami (satu laki-laki dan tiga
wanita)?
Alhamdulillah
Kalau ayah anda meninggal dunia dan meninggalkan satu
anak laki-laki dan tiga wanita. Tidak ada lagi selain dari mereka.
Maka warisan dibagi di antara mereka dengan bagian laki-laki
dua bagian dari wanita. Bagian satu anak laki-laki seperti dua
anak perempuan. Maka warisan dibagi menjadi lima bagian,
anak laki-laki mengambil dua bagian. Kalau ayah meninggalkan
lima flat, sementara bentuk dan harganya sama atau ahli waris
rela terhadap perbedaan bentuk atau harga diantara flat. Maka
anak laki-laki mengambil dua flat sementara anak perempuan
masing-masing mengambil satu flat. Kalau anak laki-laki
berkeinginan memberikan satu flat untuk keluarga, maka itu
hak dia. Kalau mereka semua bergabung untuk mengosongkan
satu flat, maka empat flat dibagi di antara mereka. Sementara
3
anak laki-laki mengambil dari anak perempuan sebagai ganti
dari flat kelima yang dikosongkan. Yang penting diketahui
kaidah bahwa warisan disini seakan lima kepala. Karena laki-laki
setara dengan dua (kepala). Kemudian ahli waris dibolehkan
memberikan bagiannya atau sedikit darinya kepada yang dia
kehendaki.
Wallahu’alam.

< PREVIOUS NEXT >