Batalnya Hadits Tawasul Nabi Adam Dengan Muhammad Alaihimas Solatu Wassalam

Pertanyaan

Saya telah membaca hadits ini, dan saya ingin mengetahui apakah ia shoheh atau tidak shoheh?
“Ketika Adam mengakui kesalahan, dia berkata, “Wahai Tuhanku, saya memohon kepadamu dengan hak Muhammad, semoga Engkau mengampuni diriku. Maka Allah berfirman, “Wahai Adam, bagaimana anda mengetahui Muhammad, sementara dia belum Saya ciptakan. (Adam) menjawab, “Wahai Tuhanku, karena ketika Engkau menciptakanku dengan tangan-Mu. Engkau tiup dari ruh-Mu. Saya mengangkat kepala-Ku. Saya melihat di kaki Arsy tertulis ‘Lailaha Illallahu Muhammad Rasulullah’ saya mengatahui bahwa Engkau tidak menyandingkan nama-Mu kecuali makhluk tercinta disisi-Mu. Maka Allah berkata, “Engkau benar wahai Adam. Sesungguhnya dia adalah makhluk yang paling saya cintai. Bedoalah kepadaKu dengan haknya. Maka sungguh saya telah mengampunimu. Kalau bukan Muhammad, saya tidak menciptakanmu.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Hadits ini palsu diriwayatkan Hakim dari jalan Abdullah bin Muslim Al-Fihri. Kami diberitahukan Ismail bin Maslamah, kami dikabari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari ayahnya dari kakeknya dari Umar bin Khottab radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ketika Adam mengakui kesalahan… kemudian disebutkan hadits sebagaimana yang disebutkan penanya. Hakim mengomentari, hadits ini sanadnya shoheh. Ini yang dikatakan Hakim, sementara sekelompok para ulama’ mengomentari dan mengingkari atas penshohehan terhadap hadits ini. Mereka menghukumi bahwa hadits ini batil dan palsu. Mereke menjelaskan bahwa Hakim sendiri kontradiksi terhadap hadits ini.

Ini sebagian ungkapan mereka dalam masalah itu. Zahabi mengomentari terhadap perkataan Hakim tadi, ‘Bahkan ia maudhu’ (palsu) Abdurrahman lemah, Abdullah bin Muslim Al-Fihri saya tidak tahu siapa dia. Selesai

Zahabi juga mengatakan dalam ‘Mizanul I’tidal, “Hadits batil.” Selesai dan disetujui oleh Hafidz Ibn Hajar di ‘Lisanul Mizan.

Baihaqi mengatakan, “Abdurrahman bn Zaid bin Aslam sendirian (dalam meriwayatkan) dari jalan ini. Sementara dia Dhoif (lemah). Selesai disetujui Ibnu Katsir dalam ‘Bidayah Wan Nihayah, (2/323).

Albani rahimahullah mengatakan dalam ‘Silsilah Dhoifah, (25), “Maudhu’ (Palsu).” Selesai

Hakim sendiri –semoga Allah memaafkannya- telah menuduh Abdurrahman bin Zaid dengan memalsukan hadits. Bagaimana haditsnya menjadi shoheh?! Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam ’Qoidah Jalilah Fit Tawasul Wal Wasilah, Hal. 69 mengatakan, “Periwayatan Hakim dalam hadits ini, termasuk yang diingkarinya. Karena dia sendiri mengatakan dalam kitan ‘Madkhol Ila Ma’rifats Shoheh Minas Saqim’ Abdurrahman bin Zaid bin Aslam meriyatkan dari ayahnya banyak hadits palsu, tidak tersembunyi bagi orang yang mencermati dikalangan para pakar (hadits). Bahwa dia termasuk di dalamnya. Saya berkata,”Dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam lemah menurut kesepakatan mereka, dimana banyak orang yang salah (menilainya).” Selesai silahkan melihat ‘Silsilah Ahadits Dhoifah karangan Albani, (1/38-47).

< PREVIOUS NEXT >