Artikel




Petunjuk Haji Dan Umrah 3


PENGANTAR


Jema’ah haji yang budiman,





Kami ucapkan selamat datang atas kehadiran anda


sekalian di tanah suci sebagai tamu-tamu Allah Yang


Maha Agung.


Selanjutnya, Badan Penerangan Haji merasa bahagia


dapat mempersembahkan kepada anda sekalian buku


petunjuk ringkas ini, yang mengandung hal-hal penting


dalam manasik haji dan umrah yang wajib diketahui oleh


segenap jama’ah haji. Buku ini didahului dengan


beberapa pesan dan wasiat penting untuk diri kita semua,


dengan bertitik tolak dari firman Allah yang melukiskan


keadaan hamba-hamba-Nya yang selamat dan beruntung


di dunia dan akhirat.





“Dan mereka saling nasihat dan menasihati supaya


mentaati kebenaran dan saling nasihat menasehati


supaya menetapi kesabaran“ (Al ‘Ashr : 3).


Dan sebagai pengamalan dari firman-Nya:





Petunjuk Haji Dan Umrah 4


“Dan tolong-menolonglah kamu sekalian dalam


(mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah


tolong-menolong dalam (berbuat) dosa dan


pelanggaran“ (Al Maidah 2).


Yang kami harapkan adalah kesungguhan anda dalam


memahami buku kecil ini sebelum melakukan amalanamalan haji, agar anda dapat menunaikan kewajiban


ibadah haji ini dengan penuh pemahaman.


Disamping itu, akan anda temui dalam buku petunjuk


ini, keterangan-keterangan sebagai jawaban dari berbagai


pertanyaan anda.


Kami mengharapkan, agar anda memelihara buku ini


sebagai bekal untuk tahun ini dan tahun berikutnya,


apabila Allah menakdirkan anda untuk menunaikan


ibadah haji lagi. Begitu pula kami anjurkan, agar anda


menghadiahkan buku ini kepada teman-teman anda yang


berminat untuk membacanya, supaya lebih berguna dan


bermanfaat, Insya Allah.


Akhirnya kami berdoa semoga Allah mengaruniai


kita semua haji yang mabrur dan usaha yang terpuji serta


amal saleh yang diterima 


Petunjuk Haji Dan Umrah 5





Direktorat Jendral Urusan Riset, Fatwa, Da’wah


dan Bimbingan Islam


Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz 


Petunjuk Haji Dan Umrah 6


PESAN DAN WASIAT PENTING


Jamaah haji yang budiman,


Kami panjatkan puji kepada Allah Yang telah


melimpahkan taufiq kepada anda sekalian untuk dapat


menunaikan ibadah haji dan berziarah ke Masjidil


Haram, semoga Allah menerima kebaikan amal kita


semua dan membalasnya dengan pahala yang berlipat


ganda.


Kami sampaikan berikut ini pesan dan wasiat, dengan


harapan agar ibadah haji kita diterima oleh Allah sebagai


haji yang mabrur dan usaha yang terpuji.


1. Ingatlah, bahwa anda sekalian sedang dalam


perjalanan yang penuh berkah, perjalanan menuju


Ilahi dengan berpijakan Tauhid dan ikhlas kepadaNya, serta memenuhi seruan-Nya dan ta’at akan


perintah-Nya. Karena tiada amal yang paling besar


pahalanya selain amal-amal yang dilaksanakan atas


dasar tersebut. Dan haji yang mabrur balasannya


adalah sorga.


2. Waspadalah anda sekalian dari tipu daya setan,


karena dia adalah musuh yang selalu mengintai anda.


Maka dari itu hendaknya anda saling mencintai


dalam naungan rahmat Ilahi dan menghindari


pertikaian dan kedurhakaan kepada-Nya. Ingatlah


bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah


bersabda: 


Petunjuk Haji Dan Umrah 7





“Tiadalah sempurna iman seseorang diantara kalian,


sebelum dia mencintai saudaranya sebagaimana


mencintai diriya sendiri“ (Riwayat Bukhari dan Muslim)


3. Bertanyalah kepada orang yang berilmu tentang


masalah-masalah agama dan ibadah haji yang kurang


jelas bagi anda, sehingga anda mengerti, Karena


Allah berfirman:





“Maka bertanyalah kamu kepada orang yang


berpengetahuan jika kamu tidak mengetahui“ (An Nahl


43)


Dan Rasulpun bersabda:





“Barangsiapa yang dikehendaki Allah untuk


dikaruniai kebaikan, maka Ia niscaya memberinya


kefahaman agama“ (Riwayat Bukhari dan Muslim)


4. Ketahuilah, bahwa Allah telah menetapkan kepada


kita beberapa kewajiban dan menganjurkan untuk


melakukan amalan-amalan yang sunnah. Akan tetapi


tidaklah diterima amalan-amalan sunnah ini apabila


amalan-amalan yang wajib tadi disia-siakan. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 8


Hal ini sering kurang disadari oleh sebagian jama’ah


haji, sehingga terjadilah perbuatan yang mengganggu dan


menyakiti sesama mu’min. Sebagai contoh: Ketika


mereka berusaha untuk mencium Hajar Aswad, ketika


melakukan raml (berlari kecil pada tiga putaran pertama)


dalam thawaf Qudum, ketika shalat di belakang Maqam


Ibrahim dan ketika minum air Zamzam.


Amalan-amalan tersebut hukumnya hanyalah sunnah,


sedangkan mengganggu dan menyakiti sesama mu’min


adalah haram. Patutkah kita mengerjakan suatu perbuatan


yang haram hanya semata-mata untuk mencapai amalan


yang sunnah? Maka dari itu hindarilah perbuatan yang


dapat mengganggu dan menyakiti satu sama lain, mudahmudahan dengan demikian Allah memberikan pahala


berlipat ganda bagi anda sekalian.


Kemudian kami tambahkan beberapa penjelasan


sebagai berikut:


a Tak layak bagi seorang muslim melakukan shalat di


samping wanita atau di belakangnya, baik di Masjid


Haram ataupun di tempat lain dengan sebab apapun,


selama dia dapat menghindari hal itu. Dan bagi


wanita hendaklah melakukan shalat di belakang


kaum pria.


b Pintu-pintu dan jalan masuk ke Masjid Haram adalah


tempat lewat yang tak boleh ditutup dengan


melakukan shalat di tempat tersebut walaupun untuk


mengejar shalat berjamaah.


c Tidak boleh duduk atau shalat di dekat Ka’bah atau


berdiam diri di Hijir Isma’il atau Maqam Ibrahim,


Petunjuk Haji Dan Umrah 9


sebab hal itu dapat mengganggu orang yang sedang


melakukan thawaf. Lebih-lebih di saat penuh sesak,


karena yang demikian itu dapat membahayakan dan


mengganggu orang lain.


d Mencium Hajar Aswad hukumnya sunnah,


sedangkan menghormati sesama muslim adalah


wajib. Maka janganlah menghilangkan yang wajib


hanya semata-mata untuk mengerjakan yang sunnah.


Adapun dikala penuh sesak cukuplah anda berisyarat


(dengan mengangkat tangan) ke arah Hajar Aswad


sambil bertakbir, dan terus berlalu bersama orangorang yang melakukan thawaf. Seusai anda


melakukan thawaf janganlah keluar dengan


menerobos barisan, tetapi ikutilah arus barisan


tersebut sehingga anda dapat keluar dari tempat


thawaf dengan tenang.


e Mencium Rukun Yamani tidak termasuk sunnah,


cukuplah anda menjamahnya dengan tangan kanan


apabila tidak penuh sesak, seraya mengucapkan:





Akhirnya, kami berpesan kepada segenap kaum


muslimin agar selalu berpegang teguh dengan Al Qur’an


Sunnah:





Petunjuk Haji Dan Umrah 10


“Dan ta’atlah kamu sekalian kepada Allah dan


Rasul-Nya, supaya kamu dikaruniai rahmat“ (Ali Imran:


132) 


Petunjuk Haji Dan Umrah 11


HAL-HAL YANG MEMBATALKAN


KEISLAMAN


Saudaraku seagama !.


Ketahuilah, bahwa ada beberapa hal yang dapat


mebatalkan keislaman seseorang. Dan yang paling


banyak terjadi ada sepuluh macam yang wajib dihindari.


Hal-hal tersebut ialah:


PERTAMA:


Mempersekutukan Allah (syirik) dalam ibadah. Allah


ta’ala befirman:





“ Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah


niscaya Allah akan mengharamkan sorga baginya dan


tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada


seorang penolongpun bagi orang-orang yang zalim “


( Al Maidah 72 )


Dan di antara perbuatan syirik tersebut ialah:


meminta doa dan pertolongan kepada orang-orang yang


telah mati, begitu pula bernadzar dan menyembelih


kurban demi mereka. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 12


KEDUA:


Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya


dengan Allah dengan meminta do’a dan syafa’at serta


berserah diri (tawakkal) kepada perantara itu. Yang


melakukan hal tersebut, menurut kesepakatan ulama


(ijma’) adalah kafir.


KETIGA:


Tidak mengkafirkan orang musyrik, atau ragu akan


kekafiran mereka. Ataupun membenarkan faham


(mazhab) mereka, dengan demikian ia telah kafir.


KEEMPAT:


Berkeyakinan bahwa selain tuntunan Nabi


Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam itu lebih


sempurna, atau berkeyakinan bahwa selain ketentuan


hukum beliau itu lebih baik, sebagaimana mereka yang


mengutamakan aturan-aturan manusia yang melampaui


batas lagi menyimpang dari hukum Allah (peraturan


thaghut) dan mengenyampingkan hukum-hukum


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka yang


berkeyakinan seperti ini adalah kafir, sebagai contoh:


a. Berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundangundangan yang diciptakan manusia lebih utama dari


syari’at Islam. Atau berkeyakinan bahwa aturan


Islam tidak tepat untuk diterapkan pada masa kini,


atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab


kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan


bahwa ajaran Islam terbatas dalam mengatur 


Petunjuk Haji Dan Umrah 13


hubungan manusia dengan Tuhannya saja, tidak


mengatur urusan kehidupan lain.


b. Berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah


dalam memotong tangan pencuri, atau merajam


pelaku zina yang telah kawin (muhshan), tidak


sesuai lagi di masa kini.


c. Berkeyakinan dengan diperbolehkannya


menggunakan selain hukum Allah dalam segi


mu’amalah syari’ah (seperti: perdagangan, sewamenyewa, pinjam-meminjam dsb), atau dalam


menentukan Hukum Pidana, atau lainnya, sekalipun


tidak disertai dengan keyakinan bahwa hukumhukum tersebut lebih utama dari syari’at Islam.


Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa


yang diharamkan Allah menurut kesepakatan ulama


(ijma’). Sedangkan setiap orang yang menghalalkan


apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh


Allah dalam agama, seperti: zina, minuman keras,


riba dan penggunaan perundang-undangan selain


syariat Allah, maka ia adalah kafir menurut


kesepakatan ummat Islam (ijma’).


KELIMA:


Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai syari’at


beliau, walaupun ia mengamalkannya, maka ia menjadi


kafir, karena Allah telah berfirman:


á óOßgn=»yJôãr& xÝt7ômr'sù ª!$# tAu“Rr& !$tB (#qèdÍ•x. óOßg¯Rr'Î/ y7Ï9¨sŒ â


Petunjuk Haji Dan Umrah 14


“Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci


terhadap apa yang diturunkan oleh Allah, maka Allah


menghapuskan (pahala) segala amal mereka“


(Muhammad: 9).


KEENAM:


Memperolok-olok sesuatu dari ajaran Rasulullah


shallallahu 'alaihi wa sallam, ataupun terhadap pahala


maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama,


maka ia menjadi kafir, karena Allah telah berfirman:





“Katakanlah (wahai Muhammad), terhadap Allahkah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kau sekalian


memperolok-olok? Tiada arti kamu meminta maaf,


karena engkau telah kafir setelah beriman “ (Al Maidah:


65-66)


KETUJUH:


Sihir, di antaranya ialah ilmu guna-guna (sharf) yaitu


merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya


hingga menjadi benci, begitu juga ilmu pekasih, yaitu


menjadikan seseorang mencintai sesuatu yang tak


disenanginya dengan cara-cara setan. Maka barangsiapa


yang mengerjakan sihir atau senang dan rela dengannya


maka ia adalah kafir. Karena Allah berfirman: 


Petunjuk Haji Dan Umrah 15


Ÿxsù ×psY÷GÏù ß`øtwU $yJ¯RÎ) Iwqà)tƒ 4Ó®Lxm >‰tnr& ô`ÏB Èb$yJÏk=yèム($tBur â


á ( ö•àÿõ3s?


“Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan


(suatu sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan,


sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu


janganlah kamu kafir “ (Al Baqarah: 102).


KEDELAPAN:


Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk


memusuhi kaum muslimin, karena firman Allah ta’ala:





“Dan barangsiapa di antara kamu mengambil


mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka


sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.


Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada


orang-orang yang zhalim“ (Al Maidah: 51).


KESEMBILAN:


Berkeyakinan bahwa ada sebagian orang


diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad


shallallahu 'alaihi wa sallam, maka yang berkeyakinan


seperti ini adalah kafir, karena Allah berfirman: 


Petunjuk Haji Dan Umrah 16





“Barangsiapa menghendaki selain Islam sebagai


agama, maka tak akan diterima agama itu darinya, dan


ia di akhirat tergolong orang-orang yang merugi “ (Ali


Imran: 85)


KESEPULUH:


Siapa yang berpaling secara keseluruhan dari agama


Allah, atau dari hal-hal yang menjadi syarat mutlak


sebagai muslim, tanpa mempelajarinya dan tanpa


melaksanakan ajarannya. Karena Allah berfirman:





“Tiada yang lebih zalim daripada orang yang telah


mendapatkan peringatan melalui ayat-ayat Tuhannya,


kemudian ia berpaling daripadanya, sesungguhnya Kami


akan menimpakan pembalasan kepada orang-orang yang


berdosa“ (As Sajadah: 22).





yang diperingatkan kepada mereka ” ( Al Ahqaf: 3) 


Petunjuk Haji Dan Umrah 17


Dalam hal yang membatalkan keislaman ini, tak ada


bedanya dalam hukum, antara yang main-main dan yang


sungguh-sungguh, sengaja melanggar ataupun karena


takut, kecuali jika terpaksa. Semoga Allah melindungi


kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya dan


siksa-Nya yang pedih. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 18


TUNTUNAN IBADAH HAJI, UMRAH DAN


ZIARAH KE MASJID NABAWI


Saudaraku yang budiman,


Dalam melakukan ibadah haji terdapat tiga cara,


yaitu: Tamattu, Qiran dan Ifrad.


Haji Tamattu’ ialah berihram untuk umrah pada


bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqaidah dan sepuluh hari


pertama bulan Dzulhijjah), dan diselesaikan umrahnya


pada waktu-waktu itu. Kemudian berihram untuk haji


dari Mekkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyah (tgl. 8


Dzulhijjah) pada tahun umrahnya tersebut.


Haji Qiran ialah, berihram untuk umrah dan haji


sekaligus, dan terus berihram (tidak tahallul) kecuali pada


hari nahr (tgl. 10 Dzulhijjah). Atau berihram untuk


umrah terlebih dahulu, kemudian sebelum melakukan


thawaf umrah memasukkan niat haji.


Haji Ifrad ialah, berihram untuk haji dari miqat


atau dari Mekkah bagi penduduk Mekkah, atau dari


tempat lain di daerah miqat bagi yang tinggal disitu,


kemudian tetap dalam keadaan ihramnya sampai hari


nahr, selanjutnya melakukan thawaf, sa’i, mencukur


rambut dan bertahallul.


Ibadah haji yang lebih utama ialah haji Tamattu’,


karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam


Petunjuk Haji Dan Umrah 19


memerintahkan hal itu dan menekankannya kepada para


shahabat.


Cara Melakukan Umrah.


1. Apabila anda telah sampai di miqat, maka mandilah


dan pakailah wangi-wangian jika hal itu


memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian ihram


(sarung dan selendang), lebih utama berwarna putih.


Bagi wanita boleh mengenakan pakaian yang ia


sukai, asal tidak menampakkan perhiasan. Setelah itu


berniat ihram untuk umrah seraya mengucapkan:





“Kusambut panggilan-Mu untuk melaksanakan


umrah. Kusambut panggilan-Mu yaa Allah, ku


sambut panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, ku


sambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji,


nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu


bagi-Mu “ .


Bagi kaum pria hendaknya mengucapkan talbiah ini


dengan suara keras, sedangkan bagi wanita


hendaknya mengucapkannya dengan suara pelan.


Kemudian perbanyaklah membaca talbiyah, dzikir


dan istighfar serta menganjurkan berbuat baik dan


mencegah kemunkaran. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 20


2. Apabila anda telah sampai di Mekkah, maka


lakukanlah thawaf di Ka’bah sebanyak tujuh putaran,


mulai dari Hajar Aswad sambil bertakbir dan selesai


di Hajar Aswad pula. Bacalah zikir serta doa yang


anda kehendaki. Antara Rukun Yamani dan Hajar


Aswad sebaiknya anda membaca:





“Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia


dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari


siksa api neraka “


Kemudian setelah thawaf, lakukanlah shalat dua


rakaat di belakang maqam Ibrahim walaupun agak


jauh dari tempat tersebut jika hal itu mungkin, jika


tidak mungkin, lakukan di tempat lain di dalam


masjid.


3. Kemudian keluarlah menuju Safa  dan


naiklah ke atasnya sambil menghadap Ka’bah,


bacalah tahmid serta takbir tiga kali sambil


mengangkat kedua tangan, bacalah doa dan ulangilah


setiap doa tiga kali sesuai sunnah Rasulullah


shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ucapkanlah: 


Petunjuk Haji Dan Umrah 21


Tiada Tuhan yang patut disembah selain Allah Yang


Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, hanya bagi-Nya


segala kerajaan dan hanya bagi-Nya segala puji, Dia


Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan yang


patut disembah selain Allah Yang Maha Esa, yang


menepati janji-Nya dan memenangkan hamba-Nya


serta telah menghancurkan golongan kafir sendirian


Ucapkanlah bacaan tersebut tiga kali, dan tak


mengapa apabila anda baca kurang bilangan itu.


Kemudian turunlah dan lakukanlah sa’i umroh


sebanyak tujuh kali putaran dengan berjalan cepat di


antara tanda hijau dan berjalan biasa sebelum dan


sesudah tanda tersebut, kemudian naiklah anda ke


atas Marwa, lalu bacalah takbir dan tahmid tiga kali


apabila mungkin sebagaimana yang anda lakukan di


Safa.


Dalam thawaf ataupun Sa’i, tidak ada bacaan zikir


wajib yang khusus untuk itu. Akan tetapi dibolehkan


bagi yang melakukan thawaf atau sa’i untuk


membaca zikir dan do’a atau bacaan Al Quran yang


mudah baginya, dengan mengutamakan bacaanbacaan zikir dan doa yang bersumber dari tuntunan


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 22


4. Bila anda telah selesai melakukan sa’i, maka


cukurlah dengan bersih (gundul) atau pendekkan rambut


kepala anda. Dengan demikian selesailah umrah anda dan


selanjutnya anda diperbolehkan melakukan hal-hal yang


tadinya menjadi larangan ihram.


Apabila anda melakukan haji Tamattu, maka wajib


bagi anda menyembelih hewan pada hari Nahr, yaitu


seekor kambing atau sepertujuh onta/sapi, jika anda tidak


mendapatkannya, maka anda wajib melakukan puasa


sepuluh hari; tiga hari di waktu haji, dan tujuh hari


setelah anda pulang ke keluarga anda.


Dan lebih utama, anda lakukan puasa tiga hari


sebelum hari Arafah, jika anda melakukan haji Tamattu


atau Qiran.


Cara Melakukan Haji


1. Jika anda melakukan haji Ifrad atau Qiran, hendaklah


anda berihram dari miqat yang anda lalui. Dan Jika


anda tinggal di daerah miqat, maka berihramlah


menurut niat anda dari tempat tersebut.


Dan jika anda melakukan haji Tamattu, maka


berihramlah dari tempat tinggal anda pada hari


Tarwiyah, yaitu tanggal 8 Dzulhijjah. Mandilah dan


pakailah wangi-wangian lebih dahulu sekiranya hal


itu memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian


ihram, lalu berniatlah dengan membaca: 


Petunjuk Haji Dan Umrah 23


2. Kemudian keluarlah menuju Mina. Lakukanlah shalat


Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh di sana,


dengan cara meng-qhasar shalat yang empat rakaat


(Zuhur, Ashar dan Isya) menjadi dua rakaat-dua


rakaat pada waktunya masing-masing, tanpa jama’


(digabung).


3. Apabila matahari telah terbit pada hari kesembilan


Dzul hijjah (esoknya), maka berangkatlah anda


menuju Arafah dengan tidak tergesa-gesa dan


hindarilah jangan sampai mengganggu sesama


jamaah haji. Di Arafah lakukanlah shalat Dzuhur dan


Ashar dengan jama’ taqdim (menggabungkan dua


waktu shalat dilaksanakan di awal waktu) dan qhasar


dengan satu kali azan dan dua kali iqamat.


Tentang wukuf ini, anda harus yakin bahwa anda


benar-benar telah berada di dalam batas Arafah


(bukan di luarnya). Dan perbanyaklah di sini zikir


dan doa, sambil menghadap kiblat dan mengangkat


kedua tangan, mencontoh apa yang dilakukan


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Padang


Arafah seluruhnya merupakan wukuf, dan hendaklah


anda tetap berada disana hingga matahari terbenam.


4. Apabila matahari telah terbenam, berangkatlah


menuju Muzdalifah dengan tenang sambil membaca


talbiyah, dan hindarilah jangan sampai mengganggu


sesama muslim. Sesampainya anda di Muzdalifah, 


Petunjuk Haji Dan Umrah 24


lakukanlah shalat Maghrib dan Isya dengan jama’


dan qhasar. Hendaklah anda menetap di sana hingga


anda melakukan shalat Shubuh. Setelah selesai shalat


Shubuh perbanyaklah doa dan zikir hingga hari


tampak mulai terang, sambil menghadap kiblat dan


mengangkat kedua tangan, mengikuti tuntunan


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.


5. Kemudian berangkatlah sebelum matahari terbit


menuju Mina sambil membaca talbiyah. Bagi yang


udzur, seperti wanita dan orang-orang yang lemah,


boleh berangkat menuju Mina pada malam itu juga


setelah lewat pertengahan malam. Dan pungutlah di


Muzdalifah batu-batu kecil sebanyak tujuh biji saja


untuk melempar jumrah Aqabah. Adapun yang lain


cukup anda pungut di Mina. Demikian juga tujuh


batu yang akan anda pergunakan untuk melempar


jumrah Aqabah pada hari raya, tak mengapa bagi


anda untuk memungutnya di Mina.


6. Apabila anda telah tiba di Mina, lakukanlah hal-hal


dibawah ini:


a Lemparlah jumrah Aqabah, yaitu jumrah yang


terdekat dari Mekkah, dengan tujuh batu kecil


secara berturut-turut sambil bertakbir pada setiap


kali lemparan.


b Sembelihlah kurban jika anda berkewajiban


melakukannya dan makanlah sebagian


dagingnya, serta berikan sebagian besarnya


kepada orang-orang fakir. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 25


c Bercukurlah dengan bersih (gundul) atau


pendekkan rambut anda, akan tetapi mencukur


bersih lebih utama. Sedang bagi wanita cukup


menggunting ujung rambutnya kurang lebih


seujung jari. Lebih utama jika ketiga perkara ini


dilakukan secara tertib. Namun tak mengapa jika


anda dahulukan yang satu dari yang lain.


Apabila anda telah selesai melempar dan


mencukur, berarti anda telah melaksanakan


tahallul Awwal, dan selanjutnya anda boleh


mengenakan pakaian biasa dan melakukan halhal yang tadinya menjadi larangan ihram, kecuali


berhubungan dengan istri.


7. Kemudian berangkatlah menuju Mekkah dan


lakukanlah thawaf Ifadah, setelah itu lakukanlah Sa’i


jika anda melakukan haji Tamattu, atau jika anda


melakukan haji Qiran atau Ifrad akan tetapi anda


belum melakukan sa’i sebelumnya (setelah tawaf


qudum). Setelah itu anda diperbolehkan berhubungan


suami-istri (Tahallul Tsani).


Thawaf Ifadah ini boleh di akhirkan pelaksanaannya


hingga berlalunya hari-hari Mina, baru kemudian


menuju Mekkah setelah melempar seluruh Jumrah.


8. Setelah thawaf Ifadhah pada hari Nahr, kembalilah


ke Mina. Bermalamlah di sana pada hari Tasyriq,


yaitu tgl. 11, 12, dan 13 dan tidak mengapa jika anda


bermalam hanya dua malam saja.


9. Lemparlah ketiga jumrah selama anda menetap dua


atau tiga hari di Mina setelah matahari tergelincir. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 26


Anda mulai dari Jumrah Ula, yaitu yang jaraknya


paling jauh dari Mekkah, kemudian jumrah Wustha


(tengah) dan selanjutnya jumrah Aqabah, setiap


jumrah dilempar dengan tujuh batu kecil secara


berturut-turut sambil bertakbir pada setiap kali


lemparan.


Jika anda menghendaki untuk menetap selama dua


hari saja, hendaklah anda meninggalkan Mina


sebelum matahari terbenam di hari kedua itu (Nafar


Awwal). Dan jika ternyata matahari telah terbenam


sebelum anda keluar dari batas Mina, maka


hendaklah anda bermalam lagi pada malam hari


ketiganya dan melempar jumrah pada hari ketiga itu


(Nafar Tsani). Lebih utama hendaknya anda


bermalam pada malam ketiga tersebut.


Bagi yang sakit atau yang lemah, boleh mewakilkan


kepada orang lain untuk melempar jumrah, dan bagi


siapa yang mewakili (orang lain), melempar untuk


dirinya sendiri terlebih dahulu, kemudian untuk yang


diwakilinya dapat dilaksanakan sekaligus dalam satu


tempat jumrah.


10. Apabila anda hendak kembali ke kampung setelah


menyelesaikan segala amalan haji, lakukanlah thawaf


wada’, kecuali bagi wanita yang sedang datang bulan


(haidh) dan yang nifas. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 27


Kewajiban-Kewajiban Bagi Yang Sedang Ihram


Diwajibkan bagi yang sedang berihram untuk haji


dan umrah hal-hal berikut:


1. Melaksanakan apa yang diwajibkan Allah kepadanya,


seperti kewajiban shalat pada waktunya secara


berjamaah.


2. Menjauhi apa yang dilarang Allah, berupa: rafats


(berkata buruk, bercumbu mesra dengan istri), fusuq


(melanggar perintah agama), jidal (berbantahbantahan) dan perbuatan maksiat lainnya.


3. Menghindari ucapan atau perbutan yang mengganggu


dan menyakiti sesama muslim.


4. Menjauhi larangan-larangan ihram, yaitu:


a. Mencabut rambut atau memotong kuku.


Sedangkan bila rambut atau kuku itu lepas


dengan tidak disengaja di saat Ihram, maka ia


tidak dikenakan denda apa-apa.


b. Mempergunakan wangi-wangian di badannya


atau pakaiannya, begitu juga pada makanan dan


minumannya. Adapun jika ada sisa wangiwangian yang ia pergunakan saat sebelum ihram,


maka tak mengapa.


c. Membunuh binatang buruan atau menghalaunya,


atau membantu orang yang berburu, selagi ia


masih dalam keadaan ihram. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 28


d. Memotong pepohonan atau mencabut tanaman


yang masih hijau di tanah haram, begitu juga


memungut barang temuan, kecuali jika


bermaksud untuk mengumumkannya, karena


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam


melarang semua perbuatan tersebut. Laranganlarangan ini berlaku pula bagi yang tidak


berihram.


e. Meminang atau melangsungkan akad nikah, baik


untuk dirinya maupun untuk orang lain, begitu


juga mengadakan hubungan dengan istri atau


menjamahnya dengan syahwat selama ia dalam


keadaan ihram.


Larangan-larangan tersebut di atas berlaku bagi pria


dan wanita.


Khusus bagi pria ada larangan-larangan sebagai


berikut:


a. Mengenakan tutup kepala yang melekat. Adapun


menggunakan payung atau berteduh di bawah


atap kendaraan, atau membawa barang-barang di


atas kepala, tidaklah mengapa.


b. Memakai kemeja dan semacamnya yang berjahit


untuk menutupi seluruh badan atau sebagiannya,


begitu juga jubah, sorban, celana dan sepatu,


kecuali jika tidak mendapatkan sarung lalu dia


memakai celana, atau tidak mendapatkan sandal


kemudian mengenakan sepatu, maka tak


mengapa baginya. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 29


Sedangkan bagi wanita diharamkan saat ihram untuk


menggunakan sarung tangan dan menutup mukanya


dengan cadar atau kerudung. Tetapi bila ia berhadapan


muka dengan kaum pria yang bukan mahram, maka ia


wajib menutup mukanya dengan kerudung atau


semacamnya, sebagaimana kalau ia tidak dalam ihram.


Apabila seseorang yang berihram mengenakan


pakaian yang berjahit, atau menutup kepalanya, atau


mempergunakan wangi-wangian, atau mencabut


rambutnya, atau memotong kukunya karena lupa atau


tidak mengetahui hukumnya, maka ia tidak dikenakan


fidyah. Dan hendaklah segera ia menghentikan


perbuatan-perbuatan tadi di saat ia ingat atau mengetahui


hukumnya.


Bagi yang sedang berihram, boleh mengenakan


sandal, cincin, kacamata, alat bantu pendengaran


(earphone), jam tangan, ikat pinggang biasa, ikat


pinggang bersaku untuk menyimpan uang dan surat-surat.


Diperbolehkan menggganti pakaian ihram dan


mencucinya, serta mandi dan membasuh kepala. Apabila


lantaran mandi dan membasuh tadi terdapat rambut yang


rontok tanpa disengaja, maka ia tak dikenakan apa-apa,


begitu juga halnya bila ia terkena luka.


 


Petunjuk Haji Dan Umrah 30


Berziarah ke Masjid Nabawi


1. Disunnahkan bagi anda pergi ke Madinah kapan saja,


dengan niat ziarah ke Masjid Nabawi dan shalat di


dalamnya. Karena shalat di Masjid Nabawi lebih baik


dari seribu kali shalat di masjid lain, kecuali Masjidil


Haram sebagaimana sabda Nabi Muhammad


shallallahu 'alaihi wa sallam.


2. Ziarah ke Masjid Nabawi ini sama sekali tidak ada


hubungannya dengan ibadah haji, oleh karena itu


tidak perlu berihram maupun membaca talbiyah.


3. Apabila anda telah sampai di Masjid Nabawi,


masuklah dengan mendahulukan kaki kanan, bacalah:


Bismillahirrahmaanirrahim dan shalawat untuk


nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan


mohonlah kepada Allah agar Dia membukakan untuk


anda segala pintu rahmat-Nya, dan bacalah:


“Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung


kepada wajah-Nya yang Maha Mulia, dan kepada


kekuasaan-Nya Yang Maha Dahulu (qadim), dari


godaan setan yang terkutuk. Ya Allah, bukakanlah


bagiku segala pintu rahmat-Mu “


Doa ini juga dianjurkan untuk dibaca setiap masuk


masjid-masjid yang lain. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 31


4. Setelah memasuki masjid Nabawi, segeralah anda


melakukan shalat tahiyatul masjid. Afdhalnya, shalat


ini dilakukan di Raudhah, jika tak mungkin,


lakukanlah di tempat lain di dalam masjid itu.


5. Kemudian tujulah makam Rasulullah shallallahu


'alaihi wa sallam, dan berdirilah di depannya


menghadap ke arahnya, kemudian ucapkanlah


dengan sopan:





“ Semoga salam sejahtera, rahmat Allah dan berkahNya terlimpah kepadamu wahai Nabi (Muhammad) “





“ Ya Allah, berilah beliau kedudukan tinggi di sorga


serta kemuliaan, dan bangkitkanlah beliau di tempat


terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya. Ya


Allah, limpahkan kepadanya sebaik-baik pahala,


beliau yang telah menyampaikan risalah kepada


umatnya“


Kemudian beranjaklah sedikit kesebelah kanan, agar


dapat berada dihadapan makam Abu Bakar


radiallahuanhu, ucapkanlah salam kepadanya dan


berdoalah memohonkan ampunan dan rahmat Allah


untuknya. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 32


Kemudian bergeserlah lagi sedikit kesebalah kiri,


agar anda dapat berada dihadapan makm Umar


radiallahuanhu, ucapkanlah salam dan berdoalah


untuknya.


5. Disunnahkan bagi anda berziarah ke masjid Quba


dalam keadaan telah bersuci dari hadats, dan lakukan


shalat di dalamnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi


wa sallam melakukan hal itu dan menganjurkannya.


6. Disunnahkan pula bagi anda berziarah ke


pemakaman Baqi, Makam Utsman radiallahuanhu


(di Baqi) dan juga makam para syuhada Uhud dan


makam Hamzah radiallahuanhu, ucapkanlah salam


dan berdoa untuk mereka, karena Nabi shallallahu


'alaihi wa sallam pernah menziarahi mereka dan


berdoa untuk mereka, dan beliaupun mengajarkan


para shahabat, apabila mereka berziarah agar


mengucapkan:


“ Semoga salam sejahtera terlimpahkan untuk kamu


sekalian, wahai para penghuni makam yang mu’min


dan yang muslim, dan kamipun insya Allah akan


menyusul kamu sekalian, semoga Allah


mengaruniakan keselamatan untuk kami dan kamu


sekalian “


Di Madinah Munawwarah tidak ada masjid ataupun


tempat yang disunnahkan untuk diziarahi selain Masjid 


Petunjuk Haji Dan Umrah 33


Nabawi dan tempat-tempat tersebut di atas, oleh karena


itu janganlah memberatkan diri atau berpayah-payah


mengerjakan sesuatu yang tidak ada pahalanya, bahkan


mungkin akan mendapatkan dosa karena perbuatan


tersebut.


Wallah waliuttahufiq. 


Petunjuk Haji Dan Umrah 34


BEBERAPA KESALAHAN YANG


DILAKUKAN OLEH SEBAGIAN JAMAAH HAJI


¨ Beberapa kesalahan dalam Ihram


Melewati miqat tanpa berihram dari miqat tersebut


hingga sampai ke Jeddah atau tempat lain. Setelah


melewati miqat, baru melakukan ihram dari tempat itu.


Hal ini menyalahi perintah Rasul shallallahu 'alaihi wa


sallam yang mengharuskan setiap jamaah haji agar


berihram dari miqat yang dilaluinya.


Maka, bagi yang melakukan hal tersebut, agar


kembali ke miqat yang dilaluinya tadi dan berihram dari


miqat itu kalau memang memungkinkan. Jika tidak


mungkin, maka ia wajib membayar fidyah dengan


menyembelih binatang kurban di Mekkah dan


memberikan keseluruhannya kepada orang-orang fakir.


Ketentuan tersebut berlaku bagi yang datang lewat udara,


darat maupun laut.


Jika tidak melintasi salah satu dari kelima miqat


yang sudah ditentukan itu, maka ia dapat berihram dari


tempat yang sejajar dengan miqat pertama yang


dilaluinya



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i