Petunjuk Haji Dan Umrah 3
PENGANTAR
Jema’ah haji yang budiman,
Kami ucapkan selamat datang atas kehadiran anda
sekalian di tanah suci sebagai tamu-tamu Allah Yang
Maha Agung.
Selanjutnya, Badan Penerangan Haji merasa bahagia
dapat mempersembahkan kepada anda sekalian buku
petunjuk ringkas ini, yang mengandung hal-hal penting
dalam manasik haji dan umrah yang wajib diketahui oleh
segenap jama’ah haji. Buku ini didahului dengan
beberapa pesan dan wasiat penting untuk diri kita semua,
dengan bertitik tolak dari firman Allah yang melukiskan
keadaan hamba-hamba-Nya yang selamat dan beruntung
di dunia dan akhirat.
“Dan mereka saling nasihat dan menasihati supaya
mentaati kebenaran dan saling nasihat menasehati
supaya menetapi kesabaran“ (Al ‘Ashr : 3).
Dan sebagai pengamalan dari firman-Nya:
Petunjuk Haji Dan Umrah 4
“Dan tolong-menolonglah kamu sekalian dalam
(mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah
tolong-menolong dalam (berbuat) dosa dan
pelanggaran“ (Al Maidah 2).
Yang kami harapkan adalah kesungguhan anda dalam
memahami buku kecil ini sebelum melakukan amalanamalan haji, agar anda dapat menunaikan kewajiban
ibadah haji ini dengan penuh pemahaman.
Disamping itu, akan anda temui dalam buku petunjuk
ini, keterangan-keterangan sebagai jawaban dari berbagai
pertanyaan anda.
Kami mengharapkan, agar anda memelihara buku ini
sebagai bekal untuk tahun ini dan tahun berikutnya,
apabila Allah menakdirkan anda untuk menunaikan
ibadah haji lagi. Begitu pula kami anjurkan, agar anda
menghadiahkan buku ini kepada teman-teman anda yang
berminat untuk membacanya, supaya lebih berguna dan
bermanfaat, Insya Allah.
Akhirnya kami berdoa semoga Allah mengaruniai
kita semua haji yang mabrur dan usaha yang terpuji serta
amal saleh yang diterima
Petunjuk Haji Dan Umrah 5
Direktorat Jendral Urusan Riset, Fatwa, Da’wah
dan Bimbingan Islam
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Petunjuk Haji Dan Umrah 6
PESAN DAN WASIAT PENTING
Jamaah haji yang budiman,
Kami panjatkan puji kepada Allah Yang telah
melimpahkan taufiq kepada anda sekalian untuk dapat
menunaikan ibadah haji dan berziarah ke Masjidil
Haram, semoga Allah menerima kebaikan amal kita
semua dan membalasnya dengan pahala yang berlipat
ganda.
Kami sampaikan berikut ini pesan dan wasiat, dengan
harapan agar ibadah haji kita diterima oleh Allah sebagai
haji yang mabrur dan usaha yang terpuji.
1. Ingatlah, bahwa anda sekalian sedang dalam
perjalanan yang penuh berkah, perjalanan menuju
Ilahi dengan berpijakan Tauhid dan ikhlas kepadaNya, serta memenuhi seruan-Nya dan ta’at akan
perintah-Nya. Karena tiada amal yang paling besar
pahalanya selain amal-amal yang dilaksanakan atas
dasar tersebut. Dan haji yang mabrur balasannya
adalah sorga.
2. Waspadalah anda sekalian dari tipu daya setan,
karena dia adalah musuh yang selalu mengintai anda.
Maka dari itu hendaknya anda saling mencintai
dalam naungan rahmat Ilahi dan menghindari
pertikaian dan kedurhakaan kepada-Nya. Ingatlah
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah
bersabda:
Petunjuk Haji Dan Umrah 7
“Tiadalah sempurna iman seseorang diantara kalian,
sebelum dia mencintai saudaranya sebagaimana
mencintai diriya sendiri“ (Riwayat Bukhari dan Muslim)
3. Bertanyalah kepada orang yang berilmu tentang
masalah-masalah agama dan ibadah haji yang kurang
jelas bagi anda, sehingga anda mengerti, Karena
Allah berfirman:
“Maka bertanyalah kamu kepada orang yang
berpengetahuan jika kamu tidak mengetahui“ (An Nahl
43)
Dan Rasulpun bersabda:
“Barangsiapa yang dikehendaki Allah untuk
dikaruniai kebaikan, maka Ia niscaya memberinya
kefahaman agama“ (Riwayat Bukhari dan Muslim)
4. Ketahuilah, bahwa Allah telah menetapkan kepada
kita beberapa kewajiban dan menganjurkan untuk
melakukan amalan-amalan yang sunnah. Akan tetapi
tidaklah diterima amalan-amalan sunnah ini apabila
amalan-amalan yang wajib tadi disia-siakan.
Petunjuk Haji Dan Umrah 8
Hal ini sering kurang disadari oleh sebagian jama’ah
haji, sehingga terjadilah perbuatan yang mengganggu dan
menyakiti sesama mu’min. Sebagai contoh: Ketika
mereka berusaha untuk mencium Hajar Aswad, ketika
melakukan raml (berlari kecil pada tiga putaran pertama)
dalam thawaf Qudum, ketika shalat di belakang Maqam
Ibrahim dan ketika minum air Zamzam.
Amalan-amalan tersebut hukumnya hanyalah sunnah,
sedangkan mengganggu dan menyakiti sesama mu’min
adalah haram. Patutkah kita mengerjakan suatu perbuatan
yang haram hanya semata-mata untuk mencapai amalan
yang sunnah? Maka dari itu hindarilah perbuatan yang
dapat mengganggu dan menyakiti satu sama lain, mudahmudahan dengan demikian Allah memberikan pahala
berlipat ganda bagi anda sekalian.
Kemudian kami tambahkan beberapa penjelasan
sebagai berikut:
a Tak layak bagi seorang muslim melakukan shalat di
samping wanita atau di belakangnya, baik di Masjid
Haram ataupun di tempat lain dengan sebab apapun,
selama dia dapat menghindari hal itu. Dan bagi
wanita hendaklah melakukan shalat di belakang
kaum pria.
b Pintu-pintu dan jalan masuk ke Masjid Haram adalah
tempat lewat yang tak boleh ditutup dengan
melakukan shalat di tempat tersebut walaupun untuk
mengejar shalat berjamaah.
c Tidak boleh duduk atau shalat di dekat Ka’bah atau
berdiam diri di Hijir Isma’il atau Maqam Ibrahim,
Petunjuk Haji Dan Umrah 9
sebab hal itu dapat mengganggu orang yang sedang
melakukan thawaf. Lebih-lebih di saat penuh sesak,
karena yang demikian itu dapat membahayakan dan
mengganggu orang lain.
d Mencium Hajar Aswad hukumnya sunnah,
sedangkan menghormati sesama muslim adalah
wajib. Maka janganlah menghilangkan yang wajib
hanya semata-mata untuk mengerjakan yang sunnah.
Adapun dikala penuh sesak cukuplah anda berisyarat
(dengan mengangkat tangan) ke arah Hajar Aswad
sambil bertakbir, dan terus berlalu bersama orangorang yang melakukan thawaf. Seusai anda
melakukan thawaf janganlah keluar dengan
menerobos barisan, tetapi ikutilah arus barisan
tersebut sehingga anda dapat keluar dari tempat
thawaf dengan tenang.
e Mencium Rukun Yamani tidak termasuk sunnah,
cukuplah anda menjamahnya dengan tangan kanan
apabila tidak penuh sesak, seraya mengucapkan:
Akhirnya, kami berpesan kepada segenap kaum
muslimin agar selalu berpegang teguh dengan Al Qur’an
Sunnah:
Petunjuk Haji Dan Umrah 10
“Dan ta’atlah kamu sekalian kepada Allah dan
Rasul-Nya, supaya kamu dikaruniai rahmat“ (Ali Imran:
132)
Petunjuk Haji Dan Umrah 11
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN
KEISLAMAN
Saudaraku seagama !.
Ketahuilah, bahwa ada beberapa hal yang dapat
mebatalkan keislaman seseorang. Dan yang paling
banyak terjadi ada sepuluh macam yang wajib dihindari.
Hal-hal tersebut ialah:
PERTAMA:
Mempersekutukan Allah (syirik) dalam ibadah. Allah
ta’ala befirman:
“ Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah
niscaya Allah akan mengharamkan sorga baginya dan
tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada
seorang penolongpun bagi orang-orang yang zalim “
( Al Maidah 72 )
Dan di antara perbuatan syirik tersebut ialah:
meminta doa dan pertolongan kepada orang-orang yang
telah mati, begitu pula bernadzar dan menyembelih
kurban demi mereka.
Petunjuk Haji Dan Umrah 12
KEDUA:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya
dengan Allah dengan meminta do’a dan syafa’at serta
berserah diri (tawakkal) kepada perantara itu. Yang
melakukan hal tersebut, menurut kesepakatan ulama
(ijma’) adalah kafir.
KETIGA:
Tidak mengkafirkan orang musyrik, atau ragu akan
kekafiran mereka. Ataupun membenarkan faham
(mazhab) mereka, dengan demikian ia telah kafir.
KEEMPAT:
Berkeyakinan bahwa selain tuntunan Nabi
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam itu lebih
sempurna, atau berkeyakinan bahwa selain ketentuan
hukum beliau itu lebih baik, sebagaimana mereka yang
mengutamakan aturan-aturan manusia yang melampaui
batas lagi menyimpang dari hukum Allah (peraturan
thaghut) dan mengenyampingkan hukum-hukum
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka yang
berkeyakinan seperti ini adalah kafir, sebagai contoh:
a. Berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundangundangan yang diciptakan manusia lebih utama dari
syari’at Islam. Atau berkeyakinan bahwa aturan
Islam tidak tepat untuk diterapkan pada masa kini,
atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab
kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan
bahwa ajaran Islam terbatas dalam mengatur
Petunjuk Haji Dan Umrah 13
hubungan manusia dengan Tuhannya saja, tidak
mengatur urusan kehidupan lain.
b. Berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah
dalam memotong tangan pencuri, atau merajam
pelaku zina yang telah kawin (muhshan), tidak
sesuai lagi di masa kini.
c. Berkeyakinan dengan diperbolehkannya
menggunakan selain hukum Allah dalam segi
mu’amalah syari’ah (seperti: perdagangan, sewamenyewa, pinjam-meminjam dsb), atau dalam
menentukan Hukum Pidana, atau lainnya, sekalipun
tidak disertai dengan keyakinan bahwa hukumhukum tersebut lebih utama dari syari’at Islam.
Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa
yang diharamkan Allah menurut kesepakatan ulama
(ijma’). Sedangkan setiap orang yang menghalalkan
apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh
Allah dalam agama, seperti: zina, minuman keras,
riba dan penggunaan perundang-undangan selain
syariat Allah, maka ia adalah kafir menurut
kesepakatan ummat Islam (ijma’).
KELIMA:
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai syari’at
beliau, walaupun ia mengamalkannya, maka ia menjadi
kafir, karena Allah telah berfirman:
á óOßgn=»yJôãr& xÝt7ômr'sù ª!$# tAu“Rr& !$tB (#qèdÍ•x. óOßg¯Rr'Î/ y7Ï9¨sŒ â
Petunjuk Haji Dan Umrah 14
“Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci
terhadap apa yang diturunkan oleh Allah, maka Allah
menghapuskan (pahala) segala amal mereka“
(Muhammad: 9).
KEENAM:
Memperolok-olok sesuatu dari ajaran Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, ataupun terhadap pahala
maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama,
maka ia menjadi kafir, karena Allah telah berfirman:
“Katakanlah (wahai Muhammad), terhadap Allahkah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kau sekalian
memperolok-olok? Tiada arti kamu meminta maaf,
karena engkau telah kafir setelah beriman “ (Al Maidah:
65-66)
KETUJUH:
Sihir, di antaranya ialah ilmu guna-guna (sharf) yaitu
merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya
hingga menjadi benci, begitu juga ilmu pekasih, yaitu
menjadikan seseorang mencintai sesuatu yang tak
disenanginya dengan cara-cara setan. Maka barangsiapa
yang mengerjakan sihir atau senang dan rela dengannya
maka ia adalah kafir. Karena Allah berfirman:
Petunjuk Haji Dan Umrah 15
Ÿxsù ×psY÷GÏù ß`øtwU $yJ¯RÎ) Iwqà)tƒ 4Ó®Lxm >‰tnr& ô`ÏB Èb$yJÏk=yèム($tBur â
á ( ö•àÿõ3s?
“Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan
(suatu sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan,
sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu
janganlah kamu kafir “ (Al Baqarah: 102).
KEDELAPAN:
Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk
memusuhi kaum muslimin, karena firman Allah ta’ala:
“Dan barangsiapa di antara kamu mengambil
mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zhalim“ (Al Maidah: 51).
KESEMBILAN:
Berkeyakinan bahwa ada sebagian orang
diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam, maka yang berkeyakinan
seperti ini adalah kafir, karena Allah berfirman:
Petunjuk Haji Dan Umrah 16
“Barangsiapa menghendaki selain Islam sebagai
agama, maka tak akan diterima agama itu darinya, dan
ia di akhirat tergolong orang-orang yang merugi “ (Ali
Imran: 85)
KESEPULUH:
Siapa yang berpaling secara keseluruhan dari agama
Allah, atau dari hal-hal yang menjadi syarat mutlak
sebagai muslim, tanpa mempelajarinya dan tanpa
melaksanakan ajarannya. Karena Allah berfirman:
“Tiada yang lebih zalim daripada orang yang telah
mendapatkan peringatan melalui ayat-ayat Tuhannya,
kemudian ia berpaling daripadanya, sesungguhnya Kami
akan menimpakan pembalasan kepada orang-orang yang
berdosa“ (As Sajadah: 22).
yang diperingatkan kepada mereka ” ( Al Ahqaf: 3)
Petunjuk Haji Dan Umrah 17
Dalam hal yang membatalkan keislaman ini, tak ada
bedanya dalam hukum, antara yang main-main dan yang
sungguh-sungguh, sengaja melanggar ataupun karena
takut, kecuali jika terpaksa. Semoga Allah melindungi
kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya dan
siksa-Nya yang pedih.
Petunjuk Haji Dan Umrah 18
TUNTUNAN IBADAH HAJI, UMRAH DAN
ZIARAH KE MASJID NABAWI
Saudaraku yang budiman,
Dalam melakukan ibadah haji terdapat tiga cara,
yaitu: Tamattu, Qiran dan Ifrad.
Haji Tamattu’ ialah berihram untuk umrah pada
bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqaidah dan sepuluh hari
pertama bulan Dzulhijjah), dan diselesaikan umrahnya
pada waktu-waktu itu. Kemudian berihram untuk haji
dari Mekkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyah (tgl. 8
Dzulhijjah) pada tahun umrahnya tersebut.
Haji Qiran ialah, berihram untuk umrah dan haji
sekaligus, dan terus berihram (tidak tahallul) kecuali pada
hari nahr (tgl. 10 Dzulhijjah). Atau berihram untuk
umrah terlebih dahulu, kemudian sebelum melakukan
thawaf umrah memasukkan niat haji.
Haji Ifrad ialah, berihram untuk haji dari miqat
atau dari Mekkah bagi penduduk Mekkah, atau dari
tempat lain di daerah miqat bagi yang tinggal disitu,
kemudian tetap dalam keadaan ihramnya sampai hari
nahr, selanjutnya melakukan thawaf, sa’i, mencukur
rambut dan bertahallul.
Ibadah haji yang lebih utama ialah haji Tamattu’,
karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
Petunjuk Haji Dan Umrah 19
memerintahkan hal itu dan menekankannya kepada para
shahabat.
Cara Melakukan Umrah.
1. Apabila anda telah sampai di miqat, maka mandilah
dan pakailah wangi-wangian jika hal itu
memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian ihram
(sarung dan selendang), lebih utama berwarna putih.
Bagi wanita boleh mengenakan pakaian yang ia
sukai, asal tidak menampakkan perhiasan. Setelah itu
berniat ihram untuk umrah seraya mengucapkan:
“Kusambut panggilan-Mu untuk melaksanakan
umrah. Kusambut panggilan-Mu yaa Allah, ku
sambut panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, ku
sambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji,
nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu
bagi-Mu “ .
Bagi kaum pria hendaknya mengucapkan talbiah ini
dengan suara keras, sedangkan bagi wanita
hendaknya mengucapkannya dengan suara pelan.
Kemudian perbanyaklah membaca talbiyah, dzikir
dan istighfar serta menganjurkan berbuat baik dan
mencegah kemunkaran.
Petunjuk Haji Dan Umrah 20
2. Apabila anda telah sampai di Mekkah, maka
lakukanlah thawaf di Ka’bah sebanyak tujuh putaran,
mulai dari Hajar Aswad sambil bertakbir dan selesai
di Hajar Aswad pula. Bacalah zikir serta doa yang
anda kehendaki. Antara Rukun Yamani dan Hajar
Aswad sebaiknya anda membaca:
“Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia
dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari
siksa api neraka “
Kemudian setelah thawaf, lakukanlah shalat dua
rakaat di belakang maqam Ibrahim walaupun agak
jauh dari tempat tersebut jika hal itu mungkin, jika
tidak mungkin, lakukan di tempat lain di dalam
masjid.
3. Kemudian keluarlah menuju Safa dan
naiklah ke atasnya sambil menghadap Ka’bah,
bacalah tahmid serta takbir tiga kali sambil
mengangkat kedua tangan, bacalah doa dan ulangilah
setiap doa tiga kali sesuai sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ucapkanlah:
Petunjuk Haji Dan Umrah 21
Tiada Tuhan yang patut disembah selain Allah Yang
Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, hanya bagi-Nya
segala kerajaan dan hanya bagi-Nya segala puji, Dia
Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan yang
patut disembah selain Allah Yang Maha Esa, yang
menepati janji-Nya dan memenangkan hamba-Nya
serta telah menghancurkan golongan kafir sendirian
Ucapkanlah bacaan tersebut tiga kali, dan tak
mengapa apabila anda baca kurang bilangan itu.
Kemudian turunlah dan lakukanlah sa’i umroh
sebanyak tujuh kali putaran dengan berjalan cepat di
antara tanda hijau dan berjalan biasa sebelum dan
sesudah tanda tersebut, kemudian naiklah anda ke
atas Marwa, lalu bacalah takbir dan tahmid tiga kali
apabila mungkin sebagaimana yang anda lakukan di
Safa.
Dalam thawaf ataupun Sa’i, tidak ada bacaan zikir
wajib yang khusus untuk itu. Akan tetapi dibolehkan
bagi yang melakukan thawaf atau sa’i untuk
membaca zikir dan do’a atau bacaan Al Quran yang
mudah baginya, dengan mengutamakan bacaanbacaan zikir dan doa yang bersumber dari tuntunan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Petunjuk Haji Dan Umrah 22
4. Bila anda telah selesai melakukan sa’i, maka
cukurlah dengan bersih (gundul) atau pendekkan rambut
kepala anda. Dengan demikian selesailah umrah anda dan
selanjutnya anda diperbolehkan melakukan hal-hal yang
tadinya menjadi larangan ihram.
Apabila anda melakukan haji Tamattu, maka wajib
bagi anda menyembelih hewan pada hari Nahr, yaitu
seekor kambing atau sepertujuh onta/sapi, jika anda tidak
mendapatkannya, maka anda wajib melakukan puasa
sepuluh hari; tiga hari di waktu haji, dan tujuh hari
setelah anda pulang ke keluarga anda.
Dan lebih utama, anda lakukan puasa tiga hari
sebelum hari Arafah, jika anda melakukan haji Tamattu
atau Qiran.
Cara Melakukan Haji
1. Jika anda melakukan haji Ifrad atau Qiran, hendaklah
anda berihram dari miqat yang anda lalui. Dan Jika
anda tinggal di daerah miqat, maka berihramlah
menurut niat anda dari tempat tersebut.
Dan jika anda melakukan haji Tamattu, maka
berihramlah dari tempat tinggal anda pada hari
Tarwiyah, yaitu tanggal 8 Dzulhijjah. Mandilah dan
pakailah wangi-wangian lebih dahulu sekiranya hal
itu memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian
ihram, lalu berniatlah dengan membaca:
Petunjuk Haji Dan Umrah 23
2. Kemudian keluarlah menuju Mina. Lakukanlah shalat
Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh di sana,
dengan cara meng-qhasar shalat yang empat rakaat
(Zuhur, Ashar dan Isya) menjadi dua rakaat-dua
rakaat pada waktunya masing-masing, tanpa jama’
(digabung).
3. Apabila matahari telah terbit pada hari kesembilan
Dzul hijjah (esoknya), maka berangkatlah anda
menuju Arafah dengan tidak tergesa-gesa dan
hindarilah jangan sampai mengganggu sesama
jamaah haji. Di Arafah lakukanlah shalat Dzuhur dan
Ashar dengan jama’ taqdim (menggabungkan dua
waktu shalat dilaksanakan di awal waktu) dan qhasar
dengan satu kali azan dan dua kali iqamat.
Tentang wukuf ini, anda harus yakin bahwa anda
benar-benar telah berada di dalam batas Arafah
(bukan di luarnya). Dan perbanyaklah di sini zikir
dan doa, sambil menghadap kiblat dan mengangkat
kedua tangan, mencontoh apa yang dilakukan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Padang
Arafah seluruhnya merupakan wukuf, dan hendaklah
anda tetap berada disana hingga matahari terbenam.
4. Apabila matahari telah terbenam, berangkatlah
menuju Muzdalifah dengan tenang sambil membaca
talbiyah, dan hindarilah jangan sampai mengganggu
sesama muslim. Sesampainya anda di Muzdalifah,
Petunjuk Haji Dan Umrah 24
lakukanlah shalat Maghrib dan Isya dengan jama’
dan qhasar. Hendaklah anda menetap di sana hingga
anda melakukan shalat Shubuh. Setelah selesai shalat
Shubuh perbanyaklah doa dan zikir hingga hari
tampak mulai terang, sambil menghadap kiblat dan
mengangkat kedua tangan, mengikuti tuntunan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
5. Kemudian berangkatlah sebelum matahari terbit
menuju Mina sambil membaca talbiyah. Bagi yang
udzur, seperti wanita dan orang-orang yang lemah,
boleh berangkat menuju Mina pada malam itu juga
setelah lewat pertengahan malam. Dan pungutlah di
Muzdalifah batu-batu kecil sebanyak tujuh biji saja
untuk melempar jumrah Aqabah. Adapun yang lain
cukup anda pungut di Mina. Demikian juga tujuh
batu yang akan anda pergunakan untuk melempar
jumrah Aqabah pada hari raya, tak mengapa bagi
anda untuk memungutnya di Mina.
6. Apabila anda telah tiba di Mina, lakukanlah hal-hal
dibawah ini:
a Lemparlah jumrah Aqabah, yaitu jumrah yang
terdekat dari Mekkah, dengan tujuh batu kecil
secara berturut-turut sambil bertakbir pada setiap
kali lemparan.
b Sembelihlah kurban jika anda berkewajiban
melakukannya dan makanlah sebagian
dagingnya, serta berikan sebagian besarnya
kepada orang-orang fakir.
Petunjuk Haji Dan Umrah 25
c Bercukurlah dengan bersih (gundul) atau
pendekkan rambut anda, akan tetapi mencukur
bersih lebih utama. Sedang bagi wanita cukup
menggunting ujung rambutnya kurang lebih
seujung jari. Lebih utama jika ketiga perkara ini
dilakukan secara tertib. Namun tak mengapa jika
anda dahulukan yang satu dari yang lain.
Apabila anda telah selesai melempar dan
mencukur, berarti anda telah melaksanakan
tahallul Awwal, dan selanjutnya anda boleh
mengenakan pakaian biasa dan melakukan halhal yang tadinya menjadi larangan ihram, kecuali
berhubungan dengan istri.
7. Kemudian berangkatlah menuju Mekkah dan
lakukanlah thawaf Ifadah, setelah itu lakukanlah Sa’i
jika anda melakukan haji Tamattu, atau jika anda
melakukan haji Qiran atau Ifrad akan tetapi anda
belum melakukan sa’i sebelumnya (setelah tawaf
qudum). Setelah itu anda diperbolehkan berhubungan
suami-istri (Tahallul Tsani).
Thawaf Ifadah ini boleh di akhirkan pelaksanaannya
hingga berlalunya hari-hari Mina, baru kemudian
menuju Mekkah setelah melempar seluruh Jumrah.
8. Setelah thawaf Ifadhah pada hari Nahr, kembalilah
ke Mina. Bermalamlah di sana pada hari Tasyriq,
yaitu tgl. 11, 12, dan 13 dan tidak mengapa jika anda
bermalam hanya dua malam saja.
9. Lemparlah ketiga jumrah selama anda menetap dua
atau tiga hari di Mina setelah matahari tergelincir.
Petunjuk Haji Dan Umrah 26
Anda mulai dari Jumrah Ula, yaitu yang jaraknya
paling jauh dari Mekkah, kemudian jumrah Wustha
(tengah) dan selanjutnya jumrah Aqabah, setiap
jumrah dilempar dengan tujuh batu kecil secara
berturut-turut sambil bertakbir pada setiap kali
lemparan.
Jika anda menghendaki untuk menetap selama dua
hari saja, hendaklah anda meninggalkan Mina
sebelum matahari terbenam di hari kedua itu (Nafar
Awwal). Dan jika ternyata matahari telah terbenam
sebelum anda keluar dari batas Mina, maka
hendaklah anda bermalam lagi pada malam hari
ketiganya dan melempar jumrah pada hari ketiga itu
(Nafar Tsani). Lebih utama hendaknya anda
bermalam pada malam ketiga tersebut.
Bagi yang sakit atau yang lemah, boleh mewakilkan
kepada orang lain untuk melempar jumrah, dan bagi
siapa yang mewakili (orang lain), melempar untuk
dirinya sendiri terlebih dahulu, kemudian untuk yang
diwakilinya dapat dilaksanakan sekaligus dalam satu
tempat jumrah.
10. Apabila anda hendak kembali ke kampung setelah
menyelesaikan segala amalan haji, lakukanlah thawaf
wada’, kecuali bagi wanita yang sedang datang bulan
(haidh) dan yang nifas.
Petunjuk Haji Dan Umrah 27
Kewajiban-Kewajiban Bagi Yang Sedang Ihram
Diwajibkan bagi yang sedang berihram untuk haji
dan umrah hal-hal berikut:
1. Melaksanakan apa yang diwajibkan Allah kepadanya,
seperti kewajiban shalat pada waktunya secara
berjamaah.
2. Menjauhi apa yang dilarang Allah, berupa: rafats
(berkata buruk, bercumbu mesra dengan istri), fusuq
(melanggar perintah agama), jidal (berbantahbantahan) dan perbuatan maksiat lainnya.
3. Menghindari ucapan atau perbutan yang mengganggu
dan menyakiti sesama muslim.
4. Menjauhi larangan-larangan ihram, yaitu:
a. Mencabut rambut atau memotong kuku.
Sedangkan bila rambut atau kuku itu lepas
dengan tidak disengaja di saat Ihram, maka ia
tidak dikenakan denda apa-apa.
b. Mempergunakan wangi-wangian di badannya
atau pakaiannya, begitu juga pada makanan dan
minumannya. Adapun jika ada sisa wangiwangian yang ia pergunakan saat sebelum ihram,
maka tak mengapa.
c. Membunuh binatang buruan atau menghalaunya,
atau membantu orang yang berburu, selagi ia
masih dalam keadaan ihram.
Petunjuk Haji Dan Umrah 28
d. Memotong pepohonan atau mencabut tanaman
yang masih hijau di tanah haram, begitu juga
memungut barang temuan, kecuali jika
bermaksud untuk mengumumkannya, karena
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
melarang semua perbuatan tersebut. Laranganlarangan ini berlaku pula bagi yang tidak
berihram.
e. Meminang atau melangsungkan akad nikah, baik
untuk dirinya maupun untuk orang lain, begitu
juga mengadakan hubungan dengan istri atau
menjamahnya dengan syahwat selama ia dalam
keadaan ihram.
Larangan-larangan tersebut di atas berlaku bagi pria
dan wanita.
Khusus bagi pria ada larangan-larangan sebagai
berikut:
a. Mengenakan tutup kepala yang melekat. Adapun
menggunakan payung atau berteduh di bawah
atap kendaraan, atau membawa barang-barang di
atas kepala, tidaklah mengapa.
b. Memakai kemeja dan semacamnya yang berjahit
untuk menutupi seluruh badan atau sebagiannya,
begitu juga jubah, sorban, celana dan sepatu,
kecuali jika tidak mendapatkan sarung lalu dia
memakai celana, atau tidak mendapatkan sandal
kemudian mengenakan sepatu, maka tak
mengapa baginya.
Petunjuk Haji Dan Umrah 29
Sedangkan bagi wanita diharamkan saat ihram untuk
menggunakan sarung tangan dan menutup mukanya
dengan cadar atau kerudung. Tetapi bila ia berhadapan
muka dengan kaum pria yang bukan mahram, maka ia
wajib menutup mukanya dengan kerudung atau
semacamnya, sebagaimana kalau ia tidak dalam ihram.
Apabila seseorang yang berihram mengenakan
pakaian yang berjahit, atau menutup kepalanya, atau
mempergunakan wangi-wangian, atau mencabut
rambutnya, atau memotong kukunya karena lupa atau
tidak mengetahui hukumnya, maka ia tidak dikenakan
fidyah. Dan hendaklah segera ia menghentikan
perbuatan-perbuatan tadi di saat ia ingat atau mengetahui
hukumnya.
Bagi yang sedang berihram, boleh mengenakan
sandal, cincin, kacamata, alat bantu pendengaran
(earphone), jam tangan, ikat pinggang biasa, ikat
pinggang bersaku untuk menyimpan uang dan surat-surat.
Diperbolehkan menggganti pakaian ihram dan
mencucinya, serta mandi dan membasuh kepala. Apabila
lantaran mandi dan membasuh tadi terdapat rambut yang
rontok tanpa disengaja, maka ia tak dikenakan apa-apa,
begitu juga halnya bila ia terkena luka.
Petunjuk Haji Dan Umrah 30
Berziarah ke Masjid Nabawi
1. Disunnahkan bagi anda pergi ke Madinah kapan saja,
dengan niat ziarah ke Masjid Nabawi dan shalat di
dalamnya. Karena shalat di Masjid Nabawi lebih baik
dari seribu kali shalat di masjid lain, kecuali Masjidil
Haram sebagaimana sabda Nabi Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam.
2. Ziarah ke Masjid Nabawi ini sama sekali tidak ada
hubungannya dengan ibadah haji, oleh karena itu
tidak perlu berihram maupun membaca talbiyah.
3. Apabila anda telah sampai di Masjid Nabawi,
masuklah dengan mendahulukan kaki kanan, bacalah:
Bismillahirrahmaanirrahim dan shalawat untuk
nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan
mohonlah kepada Allah agar Dia membukakan untuk
anda segala pintu rahmat-Nya, dan bacalah:
“Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung
kepada wajah-Nya yang Maha Mulia, dan kepada
kekuasaan-Nya Yang Maha Dahulu (qadim), dari
godaan setan yang terkutuk. Ya Allah, bukakanlah
bagiku segala pintu rahmat-Mu “
Doa ini juga dianjurkan untuk dibaca setiap masuk
masjid-masjid yang lain.
Petunjuk Haji Dan Umrah 31
4. Setelah memasuki masjid Nabawi, segeralah anda
melakukan shalat tahiyatul masjid. Afdhalnya, shalat
ini dilakukan di Raudhah, jika tak mungkin,
lakukanlah di tempat lain di dalam masjid itu.
5. Kemudian tujulah makam Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam, dan berdirilah di depannya
menghadap ke arahnya, kemudian ucapkanlah
dengan sopan:
“ Semoga salam sejahtera, rahmat Allah dan berkahNya terlimpah kepadamu wahai Nabi (Muhammad) “
“ Ya Allah, berilah beliau kedudukan tinggi di sorga
serta kemuliaan, dan bangkitkanlah beliau di tempat
terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya. Ya
Allah, limpahkan kepadanya sebaik-baik pahala,
beliau yang telah menyampaikan risalah kepada
umatnya“
Kemudian beranjaklah sedikit kesebelah kanan, agar
dapat berada dihadapan makam Abu Bakar
radiallahuanhu, ucapkanlah salam kepadanya dan
berdoalah memohonkan ampunan dan rahmat Allah
untuknya.
Petunjuk Haji Dan Umrah 32
Kemudian bergeserlah lagi sedikit kesebalah kiri,
agar anda dapat berada dihadapan makm Umar
radiallahuanhu, ucapkanlah salam dan berdoalah
untuknya.
5. Disunnahkan bagi anda berziarah ke masjid Quba
dalam keadaan telah bersuci dari hadats, dan lakukan
shalat di dalamnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam melakukan hal itu dan menganjurkannya.
6. Disunnahkan pula bagi anda berziarah ke
pemakaman Baqi, Makam Utsman radiallahuanhu
(di Baqi) dan juga makam para syuhada Uhud dan
makam Hamzah radiallahuanhu, ucapkanlah salam
dan berdoa untuk mereka, karena Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam pernah menziarahi mereka dan
berdoa untuk mereka, dan beliaupun mengajarkan
para shahabat, apabila mereka berziarah agar
mengucapkan:
“ Semoga salam sejahtera terlimpahkan untuk kamu
sekalian, wahai para penghuni makam yang mu’min
dan yang muslim, dan kamipun insya Allah akan
menyusul kamu sekalian, semoga Allah
mengaruniakan keselamatan untuk kami dan kamu
sekalian “
Di Madinah Munawwarah tidak ada masjid ataupun
tempat yang disunnahkan untuk diziarahi selain Masjid
Petunjuk Haji Dan Umrah 33
Nabawi dan tempat-tempat tersebut di atas, oleh karena
itu janganlah memberatkan diri atau berpayah-payah
mengerjakan sesuatu yang tidak ada pahalanya, bahkan
mungkin akan mendapatkan dosa karena perbuatan
tersebut.
Wallah waliuttahufiq.
Petunjuk Haji Dan Umrah 34
BEBERAPA KESALAHAN YANG
DILAKUKAN OLEH SEBAGIAN JAMAAH HAJI
¨ Beberapa kesalahan dalam Ihram
Melewati miqat tanpa berihram dari miqat tersebut
hingga sampai ke Jeddah atau tempat lain. Setelah
melewati miqat, baru melakukan ihram dari tempat itu.
Hal ini menyalahi perintah Rasul shallallahu 'alaihi wa
sallam yang mengharuskan setiap jamaah haji agar
berihram dari miqat yang dilaluinya.
Maka, bagi yang melakukan hal tersebut, agar
kembali ke miqat yang dilaluinya tadi dan berihram dari
miqat itu kalau memang memungkinkan. Jika tidak
mungkin, maka ia wajib membayar fidyah dengan
menyembelih binatang kurban di Mekkah dan
memberikan keseluruhannya kepada orang-orang fakir.
Ketentuan tersebut berlaku bagi yang datang lewat udara,
darat maupun laut.
Jika tidak melintasi salah satu dari kelima miqat
yang sudah ditentukan itu, maka ia dapat berihram dari
tempat yang sejajar dengan miqat pertama yang
dilaluinya