Artikel

Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.





Dari Ibnu Abi Uwais, dari bapaknya, dari Walid bin Daud bin Muhammad bin ‘Ubadah bin Shamit, dari anak pamannya Ubadah bin Walid, ia berkata: ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu bersama Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, maka dikumandangkan adzan pada suatu hari, lalu khatib berdiri memuji Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu dan menyanjungnya. Maka Ubadah berdiri dengan segenggam tanah di tangannya lalu menyuapkannya di mulut khatib, Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu marah, maka Ubadah radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya: ‘Sesungguhnya engkau tidak ikut bersama kami saat kami melakukan bai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Aqabah untuk mendengar dan taat di saat rajin, tidak suka lagi malas, diutamakan terhadap kami, tidak membantah perkara terhadap ahlinya, menegakkan kebenaran di manapun kami berada, tidak takut celaan orang yang mencela pada Allah subhanahu wa ta’ala, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « ِإذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِيْنَ فَاحْثُوْا فِى أَفْوَاهِهِمُ التُّرَابَ» [ أخرجه البخاري ومسلم ]





Apabila engkau melihat orang orang yang memuji maka suapkanlah tanah di mulutnya.[1]





Dari Yunus bin Abu Ishaq, dari bapaknya, dari Abdullah bin Ma’qil radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ibnu Ummi Maktum singgah kepada seorang wanita yahudi di Madinah yang menemaninya dan menyakitinya pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia mencelanya, memukulnya lalu membunuhnya. Maka kejadian itu disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Demi Allah, sungguhnya ia menamaniku akan tetapi ia menyakiti aku pada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أَبْعَدَهَا اللهُ, قَدْ أَبْطَلَتْ دَمَهَا» [أخرجه ابن سعد فى الطبقات ورجاله ثقات]





Allah subhanahu wa ta’ala telah menjauhkannya, sungguh ia membatalkan darahnya.”[2]





Dari Auza’i, ia berkata: Abu Katsir menceritakan kepadaku, dari bapaknya, ia berkata: ‘Aku mendatangi Abu Dzarr radhiyallahu anhu dan ia sedang duduk di samping Jumratul Wustha, dan orang orang berkumpul kepadanya meminta fatwa. Lalu datang seorang laki laki kepadanya lalu berdiri atasnya, ia berkata: ‘Bukanlah Amirul Mukminin melarangmu berfatwa? maka ia mengangkat kepalanya kemudian berkata: ‘Jika engkau meletakkan pedang di atas ini –ia menunjuk ke tengkuknya- kemudian aku mengira bahwa sesungguhnya aku melaksanakan satu kalimat yang kudengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum kamu melaksanakan terhadapku niscaya aku akan melaksanakannya.’[3]





Adz-Dzahaby berkata dalam biografi Qadhi kota Barqah, Muhammad al-Hubuly: Amir (gubernur) Barqah datang kepadanya seraya berkata: ‘Besok lebaran.’ Ia (Qadhi) menjawab: ‘Hingga kita melihat hilal dan aku tidak bisa mengajak manusia berbuka dan menanggung dosa mereka.’ Ia (Amir) berkata: ‘Surat khalifah al-Manshur datang dengan perintah seperti ini –ini adalah dari pendapat Ubaidiyah yang berbuka (berlebaran) dengan hisab dan tidak memakai rukyah (melihat bulan)-. Ternyata hilal memang tidak dilihat. Maka di pagi hari amir menyiapkan genderang, bendera-bendera (panji-panji) dan berbagai persiapan lebaran. Qadhi berkata: ‘Aku tidak akan keluar dan tidak akan shalat.’ Maka gubernur menyuruh seseorang untuk menyampaikan khutbah dan menulis surat kepada khalifah al-Manshur menceritakan apa yang telah terjadi. Lalu ia meminta qadhi tersebut untuk dihadapkan kepadanya, maka ia dihadapkan, ia (al-Manshur) berkata kepadanya: ‘Keluarlah (dari pendapatmu, aku akan memaafkanmu.’ Ia (qadhi) tidak mau. Maka ia (khalifah) memberi perintah, lalu dia (qadhi) digantung di panas terik hingga wafat. Ia meminta tolong karena kehausan namun tidak diberi minuman. Kemudian mereka menyalibnya di atas kayu. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala mengutuk orang orang zalim.[4]  





Dari Hasan rahimahullah, bahwa Ziyad mengutus Hakam bin ‘Amr ke wilayah Khurasan, maka Allah subhanahu wa ta’ala memberi kemenangan dan mereka mendapatkan harta yang banyak. Ziyad menulis surat kepadanya (Hakam): ‘Amma ba’du, sesungguhnya Amirul Mukminin menulis surat kepadaku agar aku membersihkan yang kuning dan yang putih, dan emas dan perak tidak dibagi di antara manusia.’





Maka dia (Hakam bin ‘Amr rahimahullah) menulis surat kepadanya: Amma ba’du, sesungguhnya engkau menulis surat kepadaku menyebutkan surat Amirul Mukminin, dan sesungguhnya aku mendapatkan Kitabullah (al-Qur`an) sebelum surat Amirul Mukminin. Demi Allah, sesungguhnya jikalau langit dan bumi tersumbat terhadap hamba, maka ia bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala niscaya Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan jalan kelapangan baginya dari keduanya dan tempat keluar, wassalamu ‘alaika.[5]





Dari Abu Mundzir Ismail bin Umar, ia berkata: Aku mendengar Abu Abdurrahman al-Umari berkata: Sesungguhnya termasuk kelalaianmu adalah berpalingnya engkau dari Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu engkau melihat sesuatu yang membuat murka-Nya lalu engkau melewatinya, engkau tidak menyuruh dan tidak melarang karena takut dari orang yang tidak memiliki bahaya dan manfaat.





Dan ia berkata: ‘Siapa yang meninggalkan amar ma’ruf dan nahi mungkar karena takut terhadap makhluk niscaya dicabut darinya wibawa dari Allah subhanahu wa ta’ala (yang diberikan kepadanya), maka jika ia menyuruh sebagian anaknya atau sebagian budaknya niscaya dipandang remah dengannya.[6]





Dari Sulaiman bin Abdurrahman bin Isa, ia berkata: Aku mendengar Abu Khulaid Utbah bin Hammad al-Qari, ia berkata: Auza’i rahimahullah menceritakan kepada kami. Ia berkata: Abdullah bin Ali mengutus kepadaku, maka hal itu terasa berat terhadapku. Aku datang dan masuk (kepadanya) dan manusia berbaris, ia berkata: ‘Apa yang engkau katakan pada tempat keluar kami dan apa yang ada pada kami? Aku berkata: ‘Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memperbaiki amir! Sungguh di antara saya dan Daud bin Ali ada rasa saling mencintai.’ Ia berkata: ‘Sungguh engkau harus mengabarkan kepadaku.’ Aku berpikir, kemudian aku berkata: ‘Sungguh saya akan berkata jujur dan aku siap menghadapi kematian. Kemudian aku meriwayatkan baginya dari Yahya bin Sa’id hadits ‘al-A’mal’,[7] dan di tangannya ada tongkat yang dia goreskan. Kemudian ia berkata: ‘Wahai Abdurrahman, apakah pendapatmu dalam membunuh ahlul bait ini? Aku berkata: Muhammad bin Marwan menceritakan kepadaku, dari Mutharrif bin Sikhkhir, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: ‘





قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لاَيَحِلُّ قَتْلُ الْمُسْلِمِ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ...» [أخرجه البخاري وغيره]





Tidak boleh membunuh seorang muslim kecuali pada tiga perkara...’[8]dan ia meneruskan hadits.





Ia berkata: ‘Beritakanlah kepadaku tentang khilafah, apakah ada wasiat untuk kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Aku menjawab: ‘Jikalau ia merupakan wasiat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam niscaya Ali radhiyallahu ‘anhu tidak membiarkan seseorang memegangnya.’ Ia berkata: ‘Apakah yang engkau katakan pada harta bani Umayyah? Aku menjawab: ‘Jika ia merupakan harta halal milik mereka maka ia adalah haram untukmu dan jika ia merupakan harta haram maka ia lebih haram untukmu.’ Lalu ia menyuruh mengeluarkan aku, maka aku dikeluarkan (dari ruangannya).





Adz-Dzahaby rahimahullah berkata: ‘Abdullah bin Ali adalah seorang raja yang kejam, suka menumpahkan darah (suka membunuh), keras kepala. Kendati demikian, imam Auza’i rahimahullah membicara secara terus terang dengan pahitnya kebenaran seperti yang engkau lihat, bukan seperti sebagian orang dari para ulama yang jahat, yang bersilat lidah di hadapan penguasa agar terhindar dari perbuatan zhalim mereka, membalikkan kebatilan menjadi kebenaran untuk kepentingan mereka –semoga Allah subhanahu wa ta’ala mengutuk mereka-, atau mereka diam padahal mampu menjelaskan kebenaran.[9]





Ibnul Jauzy rahimahullah berkata: Abdul Malik bin Umar bin Abdul Aziz masuk kepada Umar (bapaknya), ia berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya saya ada keperluan denganmu, maka biarkanlah saya (hanya berdua denganmu).’ Di sisinya ada Maslamah bin Abdul Malik. Umar rahimahullah berkata: ‘Apakah suatu rahasia tanpa diketahui pamanmu? Ia berkata: ‘Ya.’ Maslamah berdiri dan keluar. Dan ia (Abdul Malik) duduk di hadapannya seraya berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin, apakah yang akan engkau katakan kepada Rabb-mu besok hari (hari kiamat) apabila Dia subhanahu wa ta’ala bertanya kepadamu: ‘Engkau melihat bid’ah dan tidak mematikannya atau engkau melihat sunnah dan tidak menghidupkannya? Ia (Umar rahimahullah) berkata kepadanya: ‘Wahai anakku, apakah sesuatu yang mendorongmu itu karena keinginan kepadaku atau pendapat yang engkau lihat dari sisimu? Ia (Abdul Malik rahimahullah) menjawab: ‘Tidak, demi Allah, akan tetapi pendapat yang saya lihat dari sisi jiwaku. Aku mengetahui bahwa engkau bertanggung jawab, maka apakah yang engkau katakan? Bapaknya berkata kepadanya: ‘Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi rahmat kepadamu dan membalas kebaikanmu sebagai seorang anak yang baik. Demi Allah, sesungguhnya aku berharap agar engkau menjadi pembantu yang baik.





Wahai anakku, sesungguhnya kaum engkau telah mengikat perkara ini, ikatan demi ikatan dengan kuat, dan apabila aku ingin melawan sikap keras kepala mereka untuk mengambil yang ada di tangan mereka niscaya aku tidak merasa aman bahwa mereka melakukan sesuatu yang banyak terjadi pertumpahan darah. Demi Allah, sungguh sirnanya dunia lebih mudah bagiku dari pada ditumpahkan darah karena sebab aku sekedar botol tempat darah berbekam. Apakah engkau tidak ridha bahwa datang kepada bapakmu satu hari dari hari hari dunia kecuali dia mematikan bid’ah dan menghidupkan sunnah padanya? Hingga Allah subhanahu wa ta’ala memutuskan di antara kita dengan kebenaran, dan Dia subhanahu wa ta’ala sebaik baik yang memberi keputusan.’[10]





Dari Sa’id bin Sulaiman rahimahullah, ia berkata: ‘Aku berada di Makkah di jalan asy-Syathawy, dan di sampingku Abdullah bin Abdul Aziz al-Umari rahimahullah, dan Harun ar-Rasyid sedang menunaikan ibadah haji. Seorang laki laki berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Abdurrahman, ini Amirul Mukminin sedang melakukan sa’i dan dikosongkan jalan untuknya. Al-Umari berkata kepada laki laki itu: ‘Semoga Allah subhanahu wa ta’ala tidak membalas kebaikanmu terhadapku, engkau membebankan kepadaku satu perkara yang aku tidak membutuhkannya.’ Kemudian ia menggantung sendalnya dan berdiri. Lalu aku mengikutinya dan Harun menghadap dari bukit Marwah menuju bukit Shafa, maka ia berteriak: ‘Wahai Harun! Tatkala ia memandang kepadanya, ia berkata: ‘Ya, wahai pamanku.’ Ia berkata: ‘Naiklah ke bukit Shafa.’ Tatkala ia menaikinya, ia berkata: ‘Tatapkanlah pandanganmu ke Baitullah.’ Ia (Harun) menjawab: ‘Aku telah melakukannya.’ Ia (al-Umari) berkata: ‘Berapa jumlah mereka? Ia menjawab: ‘Siapa yang bisa menghitung jumlahnya? Ia berkata: ‘Berapakah jumlah manusia seperti mereka? Ia menjawab: ‘Makhluk yang tidak ada yang mengetahuinya selain Allah subhanahu wa ta’ala. Ia (al-Umari) berkata: ‘Ketahuilah wahai laki laki, bahwa setiap orang dari mereka akan ditanya tentang diri pribadinya, sedangkan engkau akan ditanya tentang mereka semua, maka renungkanlah bagaimana engkau? Ia (Sa’id bin Sulaiman) berkata: ’Maka Harun menangis dan duduk, dan mereka memberikannya sapu tangan satu persatu untuk menghapus air mata.





Al-Umari rahimahullah berkata: ‘Dan di saat yang lain aku mengatakannya, ia berkata: ‘Katakanlah wahai paman.’ Ia berkata: ‘Demi Allah, sungguh seorang laki laki yang israf (menghambur hamburkan) hartanya maka ia pantas untuk diboikot. Maka bagaimana dengan orang yang menghambur hamburkan harta kaum muslimin? Kemudian ia berlalu dan Harun menangis.[11]





Adz-Dzahaby rahimahullah berkata dalam biografi Ali bin Abu Thayyib an-Naisabury rahimahullah: ‘Sesungguhnya ia dibawa ke hadapan sulthan Mahmud Sabaktukin untuk didengar nasihatnya. Maka tatkala ia masuk, ia duduk tanpa mendapat ijin dan mulai meriwayatkan hadits tanpa perintah. Maka sultan marah kepadanya dan menyuruh pegawainya, maka ia (pegawainya) memukulnya satu pukulan yang mendiamkannya. Maka sebagian yang hadir menyebutkan kedudukannya dalam agama dan ilmu. Maka ia meminta maaf kepadanya dan menyuruh agar diberikan harta, namun ia menolak. Ia (sultan) berkata: ‘Wahai Syaikh, sesungguhnya kerajaan memiliki kekuatan dan ia membutuhkan politik, dan aku melihat engkau melewati batas kewajiban maka halalkan (maafkanlah) aku. Ia menjawab: ‘Allah subhanahu wa ta’ala mengawasi di antara kita, sesungguhnya engkau mengundang aku untuk memberi nasihat dan mendengarkan hadits hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk khusyu’, bukan untuk menegakkan undang undang pemerintahan.’ Maka sultan merasa malu dan memeluknya. Cerita ini disebutkan oleh Yaqut dalam ‘Tarikh Udaba`’, dan ia berkata: ‘Wafat pada bulan Syawal tahun 458 H. di Sanzuwar.





Adz-Dzahaby rahimahullah berkata: Kedudukan sultan Mahmud sangat tinggi dalam jihad dan penaklukan India serta beberapa perkara tercela dan ini termasuk darinya, dan ia telah menyesal dan meminta maaf. Maka kita berlindung kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari setiap orang yang sombong lagi kejam. Dan sungguh kami telah melihat orang orang yang kejam lagi membangkang terhadap kebenaran yang mematikan jihad dan berbuat zhalim terhadap hamba. Alangkah ruginya hamba.[12]





Abdurrahman bin Rustah rahimahullah berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Mahdy rahimahullah tentang seorang laki laki yang berkumpul (malam pengantin) dengan istrinya, apakah ia boleh meninggalkan jama’ah beberapa hari? Ia menjawab: ‘Tidak, dan tidak pula satu shalat.’ Dan aku menyaksikannya di hari malam pengantin putrinya, ia keluar lalu adzan. Kemudian ia berjalan ke pintu keduanya, ia berkata kepada pesuruh wanita: ‘Katakan kepada mereka berdua: keluar menuju shalat. Maka wanita dan para jariyah keluar seraya berkata: ‘Subhanallah, ada apakah ini? Ia berkata: ‘Aku tidak akan berhenti hingga keduanya keluar untuk shalat.’ Maka keduanya keluar setelah ia shalat, maka ia mengutus keduanya ke masjid di luar pintu besar.[13]





Dari Muqatil bin Shalih al-Khurasani rahimahullah, ia berkata: ‘Aku berkunjung kepada Hammad bin Salamah rahimahullah, ternyata di dalam rumah tidak ada apa apa kecuali tikar dan ia duduk di atasnya, Mushhaf yang dia baca, kantong/tas yang di dalamnya ada ilmunya dan tempat bersuci yang ia berwudhu darinya. Ketika aku sedang duduk di sisinya tiba tiba ada seseorang yang mengetuk pintu. Ia (Hammad rahimahullah) berkata: ‘Wahai anak perempuan, keluar dan lihat siapa yang mengetuk pintu ini? Ia berkata: ‘Utusan Muhammad bin Sulaiman.’ Ia (Hammad rahimahullah) berkata: ‘Katakan kepadanya, hendaklah ia masuk sendirian.’ Maka ia masuk lalu menyerahkan surat kepadanya, isinya adalah: ‘Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad bin Sulaiman kepada Hammad bin Salamah. Amma ba’du, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kepadamu di pagi hari ini sebagaimana yang Dia berikan kepada wali wali-Nya dan orang orang yang taat kepada-Nya. Telah terjadi satu masalah, maka datanglah kepada kami, kami ingin bertanya kepadamu tentang hal itu, wassalam.





Ia (Hammad) berkata: ‘Wahai anak perempuan, ambilkan alat tulis.’ Kemudian ia berkata kepadaku: ‘Baliklah surat itu dan tulis: Amma ba’du, dan semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kepadamu di pagi hari ini sebagaimana Dia memberikan kepada wali wali-Nya dan orang orang yang taat kepada-Nya. Sesungguhnya kami telah bertemu dengan para ulama dan mereka tidak mendatangi seseorang. Jika terjadi satu masalah maka datanglah kepada kami dan tanyakanlah kepada kami masalah yang kamu hadapi. Jika engkau datang kepada kami maka janganlah engkau datang kecuali sendirian, dan janganlah engkau datang dengan kuda dan pengawalmu, maka aku tidak memberi nasihat kepadamu dan kepada diriku. Wassalam.





Maka ketika aku berada di sisinya, tiba tiba ada yang mengetuk pintu, ia (Hammad) berkata: ‘Wahai anak perempuan, keluar dan lihat siapa yang mengetuk pintu ini? Ia berkata: ‘Muhammad bin Sulaiman.’ Ia (Hammad rahimahullah) berkata: ‘Katakan kepadanya agar masuk  sendirian.’ Maka ia masuk, memberi salam, kemudian duduk di hadapannya, ia berkata: ‘Kenapa bila aku memandang kepadamu aku dipenuhi rasa takut? Hammad rahimahullah berkata: ‘Aku mendengar Tsabit al-Bunany rahimahullah berkata: Aku mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ الْعَالِمَ إِذَا أَرَادَ بِعِلْمِهِ وَجْهَ اللهِ عز وجل هَابَهُ كُلُّ شَيْئٍ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَكْتَنِزَ بِهِ كَنْزًا هَابَ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ» [أخرجه ابن عساكر وابن النجار]





“Sesungguhnya apabila seorang alim menghendaki Allah subhanahu wa ta’ala dengan ilmunya niscaya segala sesuatu merasakan wibawanya dan apabila ia menghendaki  perbendaharaan dunia dengannya niscaya ia merasa takut terhadap segala sesuatu.’[14]





Ia (Muhammad) berkata: ‘Empat puluh ribu dirham engkau ambil untuk membantu kondisimu? Ia (Hammad rahimahullah) berkata: ‘Kembalikanlah kepada orang yang engkau berbuat zhalim kepadanya.’ Ia berkata: ‘Demi Allah, aku tidak memberikan kepadamu kecuali yang kudapatkan dari harta warisan.’ Ia (Hammad) berkata: ‘Saya tidak membutuhkannya, jauhkanlah ia (dirham) dariku semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjauhkanmu dari dosa dosamu.’ Ia berkata: ‘(Maukah) engkau membagikannya.’ Ia (Hammad) berkata: ‘Bisa jadi jika aku berbuat adil dalam pembagiannya sebagian orang yang tidak mendapat bagian berkata: Ia tidak berlaku adil.’ Jauhkanlah ia (dirham) dariku semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjauhkan engkau dari kesalahan kesalahanmu.’[15]





 






[1] Siyar A’lam Nubala` 2/7, hadits bai’at dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh al-Bukhari semisalnya dalam kitab ahkam no 7199 dan 7200 dan Muslim no. 3002 dari hadits Miqdad.









[2] Siyar A’lam Nubala’ 1/158, dan hadits tersebut perawinya tsiqat dan diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Thabaqat 4/158, dan diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ali radhiyallahu ‘anhu: bahwa seorang wanita Yahudi mencela Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, lalu laki laki itu mencekiknya hingga mati, maka Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam membatalkan darahnya. no. 4362 dalam kitab hudud. Demikian pula hadits no. 4361 dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu. Al-Albany menshahihkan yang kedua dalam Shahih Sunan Abi Daud no. 3665, dan terjadi perbedaan pendapatnya pada hadits pertama: ia menshahihkan isnadnya dalam Irwaul Ghalil no. 1251 dan mendha’ifkannya dalam Dha’if Sunan Abi Daud no. 937.









 







Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i