Artikel




Ridha Terhadap Takdir


Soal:  


Apa hukum ridha dengan takdir? Semoga Allah memberi manfaat


dengan Anda  dan dengan ilmu Anda.  


Jawab:  


Ridha terhadap takdir hukumnya wajib, karena ia merupakan


kesempurnaan akan ridha terhadap Rububiyah Allah, maka wajib bagi setiap


muslim ridah terhadap takdir Allah. Akan tetapi (Al maqdhiy) sesuatu yang


ditakdirkan Allah ada penjelasan lebih lanjut; Al maqdhiy berbeda dengan


takdir, karena takdir adalah perbuatan Allah, sedangkan Al maqdhiy adalah


objek dari perbuatan Allah, maka takdir kita harus rela, dan selamanya kita


tidak boleh murka dalam keadaan apapun juga.  


Adapun Al maqdhiy ada beberapa bagian:  


Bagian pertama: wajib kita meridhainya.  


Bagian kedua: haram kita meridhainya.  


Bagian keempat: disunnahkan meridhainya.  


Umpamanya; perbuatan dosa termasuk dari sesuatu yang ditakdirkan Allah,


dan haram meridhainya sekalipun terjadi dengan takdir Allah, maka siapa


yang melihat maksiat dari sisi perbuatan dan takdir Allah dan wajib


meridhainya seraya mengatakan," sesungguhnya Allah Maha bijaksana (Al


Hakim), kalaulah bukan karena hikmah Allah menuntut ini terjadi, tentu tidak


akan terjadi," adapun dari sisi Al maqdhiy yaitu: berbuat durhaka kepada


Allah maka wajib kita untuk tidak meridhainya, dan maksiat itu wajib


dihilangkan, baik berasal dari diri anda ataupun dari diri orang lain. Dan Al


maqdhiy ada yang kita wajib meridhainya, seperti: kewajiban melakukan


perintah Syara', karena perintah Allah ada yang bersifat kauniy (pasti terjadi)


dan ada yang bersifat syar'I (yang wajib dilakukan dan terkadang tidak


terjadi), maka yang wajib bersifat syar'I haruslah kita meridhainya dari sisi


takdir dan Al maqdhiy.  


Bagian ketiga, disunnahkan meridhainya serta wajib bersabar


1


menerimanya, seperti; musibah yang menimpa, maka setiap musibah yang


terjadi disunnahkan untuk meridhainya menurut mayoritas para ulama dan


tidak wajib, yang wajib adalah bersabar menerimanya. Dan perbedaan antara


sabar dan ridha adalah: sabar; orang yang ditimpa musibah tersebut


membenci kenyataan yang terjadi, akan tetapi tidak menyebabkannya


melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syara' (agama) yang menafikan


kesabaran. Sedangkan ridha; orangnya tidak membenci kenyataan yang


terjadi, sama saja baginya terjadi maupun tidak terjadi. Inilah perbedaan


antara ridha dan sabar, oleh karena itu mayoritas para ulama mengatakan,"


sabar wajib sedangkan ridha hanya disunnahkan.  


Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, disusun oleh:Asyraf Abdul Maqsud, juz.I,


hal.60-61.  


2



Tulisan Terbaru

Perjalanan Hidup SA’D ...

Perjalanan Hidup SA’D BIN MU’ADZ r.a

Kejadian-kejadian pen ...

Kejadian-kejadian penting yang terjadi setelah Fathu Makkah sampai Rasulullah saw. Wafat. Bagian 1 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

Peperangan Rasulullah ...

Peperangan Rasulullah saw. Bagian 3 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

Peperangan Rasulullah ...

Peperangan Rasulullah saw. Bagian 1 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.