Artikel

Ramah Lingkungan





Muqodimah


Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta


salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi


wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.


 


Agama Islam yang dibawa oleh Nabi


Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syariat yang


paling sempurna. Seluruh aspek kehidupan manusia telah diatur


di dalamnya dengan sangat rapi. Yang demikian karena Allah


Subhanahuwata’ala telah mengutus beliau untuk seluruh


manusia dan sebagai penutup para nabi, sehingga syariatnya akan


senantiasa ada hingga akhir zaman serta selalu relevan untuk


 


4


dijalankan di setiap waktu dan tempat. Allah Subhanahuwata’ala


menyebutkan kesempurnaan agama ini dalam firman -Nya,





“TelahKu- sempurnakan untuk kamu agamamu,telah Ku cukupkan


kepadamu nikmat-Ku, dan telahKu- ridhai Islam itu jadi agama


bagimu.” (al-Maidah: 3)


 


Kesempurnaan agama adalah anugerah Ilahi yang tak


terhingga. Oleh karena itu, dahulu orang-orang Yahudi iri kepada


kita dengan ayat tersebut. Mereka berkata, “Andaikata ayat ini


turun kepada kami (orang-orang Yahudi), niscaya kami akan


jadikan (hari turunnya) sebagai hari raya.”(Shahihal-Bukhari no.


4606)


Lihatlah wahai saudaraku, bagaimana orang-orang


Yahudi mengetahui besarnya ayat yang menyebutkan


kesempurnaan agama Islam ini, sehingga mereka iri kepada kita


dan berandai-andai sekiranya ayat tersebut turun kepada mereka.


Sebegitu besarnya nikmat yang Allah Subhanahuwata’ala


limpahkan kepada kaum muslimin. Namun amat disayangkan,


sebagian muslimin justru tidak tahu yang demikian, sehingga ada


yang minder dengan keislamannya, sedangkan sebagian yang lain


justru menambah nambah dalam agama ini sesuatu yang bukan


bersumber dari Islam.


Kesempurnaan Islam telah diakui oleh orang-orang


nonmuslim seperti telah tersebut di atas. Demikian pula tersebut


dalam Shahih Muslim pada kitab “ath-Thaharah” bahwa orang


orang musyrik mengatakan kepada sahabat Salman al-Farisi


radhiyallahu anhu, “Kami melihat Nabi kalian mengajari kalian


segala sesuatu sampai pun (adab) ketika buang air?” Salman


berkata, “Benar. Beliau melarang kami dari bercebok dengan


tangan kanan kami atau buang air dengan menghadap kiblat.”


Dengan menjalankan konsep yang dibawa oleh Islam,


kebahagiaan hidup di tengah-tengah masyarakat akan menjadi


kenyataan. Sebab, konsep tersebut datang dari Dzat yang


menciptakan alam semesta dan tahu persis apa yang menjadi


maslahat hamba-hamba -Nya.


Menjaga Nikmat dengan Selalu Taat


Keberkahan hidup terdapat dalam merealisasikan takwa


kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan mengerjakan perintah


Nya, menjauhi larangan -Nya, dan mempercayai berita yang


datang dari     -Nya. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,





“Dan jika sekiranya penduduk negeri negeri itu beriman dan


bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka


berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat


ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan


perbuatannya.” (al-A’raf: 96)


 


Allah Subhanahuwata’ala juga berfirman,





“Barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat


dan tidak akan celaka.” (Thaha: 123)


 


Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, “Tidak tersesat


di dunia dan tidak sengsara di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir)


Apabila ketakwaan mendatangkan keberkahan,


sebaliknya kemaksiatan adalah sumber berbagai bencana.


Kesenangan hidup berubah menjadi penderitaan, keindahan alam


menjadi rusak, dan ketenangan terusik. Allah Subhanahuwata’ala


berfirman,





“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena


perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada


mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka


kembali (kejalan yang benar).” (ar-Rum: 41)


 


Agar Lingkungan Tetap Nyaman dan Sehat


Di antara sisi yang mendapatkan perhatian Islam adalah


mewujudkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Hal ini


akan tampak jelas dengan contoh contoh berikut.


1. Dilarang buang air besar dan kecil ditengah jalan dan naungan


yang biasa dijadikan untuk berteduh. Dalam hal ini telah


datang hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,





 “Hindarkanlah dua hal yang mendatangkan laknat.” Para


sahabat bertanya,“Apa dua hal yang mendatangkan laknat,


wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,“Orang yang buang air


pada jalan (tempat lalu lalang) manusia atau tempat


bernaungnya mereka.” (Shahih Muslim no. 269 dan Sunan Abu


Daud no. 25)


Disebutkan


 pula dalam riwayat lain bahwa


Rasulullah shallallahu ‘alaihi


 wa sallam bersabda,


“Hindarkanlah tiga perbuatan yang akan mendatangkan


kutukan: buang air disumber air, ditempat berteduh, dan


ditengah-tengah jalan.” (Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al


Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 266)


Orang yang melakukan hal tersebut biasanya


mendapatkan kutukan dan kecaman dari masyarakat karena


mereka merasa terganggu dengan adanya sesuatu yang najis


8


yang bisa mengenai tubuh mereka, dan tentu saja mereka


merasa jijik karenanya.


Sebagian ulama menerangkan bahwa yang dimaksud


dengan jalan adalah yang biasa dilalui, bukan jalan yang sudah


tidak difungsikan lagi. Demikian pula tempat-tempat yang


biasa digunakan untuk berteduh.(‘AunulMa’bud, 1/47)


Bentuk menyakiti orang pada tiga perbuatan tadi sangat


nyata. Orang yang buang air pada sumber-sumber air telah


mencemari kebersihannya yang bisa menebarkan penyakit. Di


samping itu, orang yang akan menggunakannya akan merasa


jijik sehingga menghalangi beberapa keperluan mereka.


Demikian pula tempat yang biasa dijadikan sebagai


tempat berteduh. Sama saja apakah itu halte tempat untuk


menunggu kendaraan, atau pohon yang biasa digunakan


orang untuk berteduh dari teriknya matahari, dan tempat


beristirahat di bawahnya.


2. Dilarang melemparkan sesuatu dijalankaum muslimin yang


bisa menimbulkan mudarat. Contohnya, melempar kulit buah


yang rawan menimbulkan kecelakaan dengan terpelesetnya


tunggangan/kendaraan.


Demikian pula meletakkan pecahan kaca dan duri yang


bisa melukai orang yang melaluinya atau sisa-sisa material


9


bangunan yang akan mengganggu para pengguna jalan. Orang


yang melakukan hal itu telah melakukan tindak kejahatan


meskipun sebagian orang melakukannya tanpa ada niatan


mengganggu. Ia dihukumi telah melakukan kejahatan karena


perbuatannya menjadi faktor termudaratinya orang lain.


Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,





 “Tidak boleh menimbulkan mudarat dan tidak boleh


menimpakan mudarat.”(HR. Ibnu Majah)


Tersebut dalam kaidah fikih,





 “Orang yang menjadi sebab (terjadinya sesuatu) memiliki


hukum (seperti) orang yang melakukan sesuatu.”


Apabila seperti itu keadaannya, lalu bagaimana dengan


orang yang memang sengaja menimpakan mudarat? Dalam


kesempatan ini, kami mengingatkan sebagian orang yang


10


membuka jasa penambalan ban sebagaimana pemberitaan


media ada dari mereka yang sengaja menebarkan ranjau paku


di jalan sekitar tempat usahanya.


Kami katakan, “Wahai Saudara, takutlah Saudara kepada


Allah


Subhanahuwata’ala


yang


 selalu memantau


perbuatanmu. Andaikata orang tidak tahu perbuatanmu,


tetapi Dia (Allah Subhanahuwata’ala) tidak lalai walau sekejap


pun dan akan membalas kejahatanmu. Anda telah melakukan


kejahatan besar yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa,


kerugian materi, cedera yang bisa membuat cacat seumur


hidup, mengganggu kenyamanan, serta membuang waktu dan


kesempatan orang lain dengan percuma. Mana kasih sayang


Anda terhadap sesama, dan mana bentuk rasa takut Anda


kepada Sang Pencipta?!


Saudara, berhentilah dari menzalimi orang dan


bertobatlah sebelum terlambat. Saudara harus tahu bahwa


perbuatanmu merupakan salah satu kezaliman yang akan


disegerakan di dunia hukumnya. Apa Saudara kira dengan cara


ini Saudara menjadi kaya?! Tidak. Akan dilenyapkan hasil yang


haram ini pada saatnya nanti dan Saudara akan menyesal


karena menanggung dosa dan cela.”





Untuk Saudaraku, akan kami sampaikan firman Allah


Subhanahuwata’ala dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa


sallam apabila Saudara masih punya iman dan takwa. Allah


Subhanahuwata’ala berfirman,


 


“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan


mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka


sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang


nyata.” (al- Ahzab: 58)


 


Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,





“Barang siapa menyakiti kaum muslimin pada jalan mereka, ia


berhak mendapatkan kutukan mereka.”( HR. ath-Thabarani


dalam al-Kabir dan dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al- Albani


dalam Shahih al-Jami’)


 


Kami juga mengharap pemerintah terus memantau para


pengganggu ketertiban ini dan menindak mereka agar rasa aman


dan nyaman rakyat -yang menjadi tanggung jawab pemerintah-


bisa terwujud. Korban yang berjatuhan telah banyak dan kita


tentu tidak ingin ada lagi yang menjadi korban kejahatan ini. Kami


juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif


menyadarkan orang yang melakukan praktik yang bertentangan


dengan nilai-nilai keagamaan dan norma-norma kemasyarakatan


ini.


Setiap individu masyarakat seharusnya sadar bahwa


menjaga keramahan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.


Kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar adat kebiasaan,


bahkan termasuk perkara yang diatur dalam agama. Untuk


mereka kami suguhkan hadiah berikut.


Dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu anhu, ia berkata,


“Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tunjuki aku kepada suatu amalan


yang akan memasukkan aku ke dalam surga.’ Nabi Muhammad


shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,





 ‘Singkirkan gangguan dari jalan manusia’.” (Shahihal-Adabulal


Mufrad no. 168)


13


Dari


 Abu


Hurairah radhiyallahu anhu


dari


Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda


(yang artinya), “Seorang lelaki melewati duri di jalan lalu dia


berkata,‘Aku akan singkirkan duri ini agar tidak membahayakan


seorang muslim. Dia pun diampuni (oleh Allah).” (Shahihal


Adabal-Mufrad no. 169)


Dari sini, jelas bahwa mencegah/ menyingkirkan


gangguan yang akan menimpa manusia termasuk dari misi Islam


yang agung yang pelakunya berhak memperoleh penghargaan.


Masih terkait dengan kenyamanan jalan, seseorang dilarang


mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan yang bisa


membahayakan diri dan orang lain, baik kalangan pengguna jalan


maupun yang lainnya. Allah Shubhanahu wa ta’alla  berfirman,





 “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam


kebinasaan.” (al-Baqarah: 195)


Seseorang juga semestinya meminimalisir bisingnya


suara kendaraannya agar tidak menyakiti yang mendengarnya.


14


Patuhilah rambu-rambu lalu lintas karena itu dibuat untuk


kemaslahatan bersama. Adapun berjualan di jalan umum yang


memang lebar, tidak menyempitkan orang lain, dan tidak


mengganggu pengguna jalan, hal ini dibolehkan. (al-Mughni, Ibnu


Qudamah 8/161)


Namun, tentu dengan tetap melihat aturan pemerintah


setempat yang mengatur lokasi berjualan agar terwujud


ketertiban. Apabila ada satu kelompok masyarakat yang


mendirikan bangunan di jalan umum, seyogianya hal itu dicegah


meskipun jalannya lebar. Sebab, fungsi jalan adalah untuk lalu


lalang orang, bukan untuk bangunan.


Dengan demikian,bangunan yang telah didirikan di


atasnya semestinya dirobohkan (dipindahkan), sekalipun itu


masjid. Apabila ada orang yang memanfaatkan jalan untuk


meletakkan barang-barang atau alat-alat/material bangunan yang


sifatnya sementara dan akan dipindahkan segera, ia diberi


kelapangan selama tidak mengganggu para pengguna jalan. (al


Ahkam as- Sulthaniyah, karya al-Qadhi Abu Ya’la al-Hanbali hlm.


306)


Masuk pula di sini adalah talang air rumah yang


menjorok ke jalan umum. Intinya, fasilitas umum yang disediakan


oleh pemerintah dan pihak lainnya hendaknya kita jaga


15


kenyamanannya.


 Jangan


 sampai


 manusia terhalangi


memanfaatkannya sebagaimana fungsinya.


Dalam hal ini, ada beberapa adab yang berkaitan dengan


jalan, yang jika dilakukan akan berbuah kebaikan, di antaranya


adalah sebagai berikut.


1. Saling menebar salam.


2. Menundukkan pandangan dari sesuatu yang tidak boleh


dilihat.


3. Membantu orang yang membutuhkan, seperti


menyeberangkan orang yang lemah dan mengangkatkan


barang di atas kendaraan.  Nabi Muhammad shallallahu


‘alaihi wa sallam  bersabda (yang artinya), “Hindari duduk


duduk dijalan. Apabila kalian tidak mau kecuali duduk (di


situ), maka berikanlah haknya jalan, (yaitu): menundukkan


pandangan, mencegah gangguan, menjawab salam,


memerintahkan kepada yang baik, dan mencegah dari


yang mungkar.”( HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim, dan Abu


Dawud dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu anhu)


Jangan pula ada yang mengubahubah papan petunjuk arah yang


ada di jalan atau mencurinya, karena akan menyebabkan para


pengguna jalan yang melewatinya tersesat. Orang seperti ini akan


mendapat kutukan dari Allah Subhanahuwata’ala sebagaimana


16


sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang


artinya), “Allah melaknat orang yang mengubah tanda


tanda/rambu-rambu bumi.”(Shahih Muslimn o.1 978 dari Ali bin


Abi Thalib radhiyallahu anhu)


Menjaga keharmonisan hidup bertetangga  


Anda adalah orang yang tinggal dekat dengan tetangga


rumah Anda. Mereka mempunyai hak yang besar untuk


diperlakukan secara baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam


bersabda,





 “Barang siapa beriman kepada Allah Subhanahuwata’ala dan hari


akhir, hendaknya ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. al


Bukhari)


Mereka termasuk orang yang cepat memberikan


bantuan dan pertolongan kepada Anda di saat membutuhkan.


Oleh karena itu, manakala Anda menyakiti mereka, Anda


terancam dengan siksa api neraka. Telah tersebut dalam hadits


Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa ditanyakan kepada


Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang


17


wanita, yang ia rajin shalat malam, puasa pada siang hari,


melakukan (kebaikan) dan bersedekah, namun dia juga


mengganggu tetangganya dengan lisannya. Nabi Muhammad


shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak ada kebaikan


padanya,ia termasuk penghuni neraka.” (Shahihal-Adabal-Mufrad


no. 88)


Hadits ini menunjukkan besarnya hak tetangga dan


bahayanya menyakiti mereka. Bahkan, saking besarnya hak


tetangga, seseorang tidak dikatakan mukmin yang sempurna


apabila membiarkan tetangganya kelaparan. Nabi Muhammad


shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,





 “Bukanlah seorang mukmin yang ia kenyang sedangkan


tetangganya kelaparan.” (Shahih al-Adab al-Mufrad no. 82 dari


Ibnu az-Zubair radhiyallahu anhu)


Saudaraku yang dimuliakan Allah Subhanahuawata’ala,


kita semua tahu bahwa harta yang melimpah dan kedudukan


terpandang yang dimiliki seseorang menjadi kurang berarti


manakala ia bertetangga dengan orang yang suka mengganggu


18


anak dan istrinya, mencuri hartanya, dan mengusik


ketenangannya.  Oleh karena itu, dahulu dikatakan,





 “Cari tetangga yang baik dahulu sebelum membuat rumah.”


»


 Agar ketenangan dalam hidup bertetangga terus


berlangsung, kiranya ada beberapa perkara yang semestinya


diperhatikan, di antaranya:


1. Tidak menggali sumur dekat dengan sumur tetangganya


sehingga mengakibatkan sumur tetangga hilang airnya.


(al-Mughni, 8/181)


2. Dilarang membuka lubang angin yang darinya dia bisa


melihat secara langsung ke dalam rumah tetangganya


atau membangun bangunan yang tinggi yang bisa


menutupi rumah tetangga dan tidak mendapatkan


sinar matahari dan menghalangi masuknya cahaya. (al


Wafi’ Syarah al-Arba’in, 235)


3. Dilarang melakukan suatu aktivitas di tempatnya sendiri


(rumah atau pekarangannya) apabila itu menimbulkan


mudarat yang nyata terhadap tetangganya. Misalnya, ia


19


menumbuk gandum di dekat tembok tetangganya


sehingga mengakibatkan tembok tetangganya retak


retak dan terancam roboh; atau meletakkan sesuatu


yang busuk baunya, seperti bangkai di pekarangan


rumahnya, sehingga bau busuknya tercium oleh


tetangga.


Masuk pula di sini adalah seseorang yang


mengoperasikan sebuah alat yang sangat keras


bunyinya saat orang-orang sedang beristirahat di


tengah malam tanpa ada keterpaksaan yang


mengharuskan demikian. Adapun meletakkan kayu


atau mengikatkan tali jemuran pakaian pada tembok


tetangga, hal ini dibolehkan selama tembok tetangga


itu kuat. Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam


bersabda,





 “Janganlah seorang tetangga melarang tetangganya


untuk menancapkan papan kayu pada temboknya.”


(HR. Ahmad, al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu


anhu)


20


Adapun membuang atau menimbun benda


berbau di tanahnya lantas merembes ke tanah orang


lain sehingga bangunan menjadi rapuh dan terancam


roboh karenanya, hal ini dilarang. (al-Majmu’, 16/134)


Apabila seseorang memiliki pohon yang


dahannya menyebar hingga melewati tembok orang


lain atau di atas rumah tetangga, tetangganya berhak


meminta pemilik pohon tersebut agar memotong


dahannya. (al-Ahkam as-Sulthaniyah, karya Abu Ya’la


hlm. 300—301)


Ini adalah sebagian kecil dari perkara yang menunjukkan


keindahan dan kesempurnaan Islam. Ini adalah bukti nyata bahwa


Islam tidak hanya mementingkan kebersihan hati saja, tetapi juga


indahnya lahiriah. Sebelum kami akhiri pembahasan ini, kami


mengajak kepada segenap muslimin pada khususnya untuk selalu


menjaga ketenangan, kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan.


Oleh karena itu, sudah seharusnya kaum muslimin


meninggalkan rokok dan petasan yang mudaratnya sangat besar.


Demikian pula hendaknya mereka menjaga fasilitas-fasilitas


umum agar berfungsi sebagaimana mestinya.


Oleh karena itu, tidak termasuk orang yang beretika


luhur apabila, misalnya, seseorang buang air di toilet umum lantas


21


tidak menyiram kotorannya atau membersihkannya. Semoga


Allah Subhanahuwata’ala selalu membimbing kita kepada jalan


yang lurus dan mulia. Amiin.


22



Tulisan Terbaru

Perjalanan Hidup SA’D ...

Perjalanan Hidup SA’D BIN MU’ADZ r.a

Kejadian-kejadian pen ...

Kejadian-kejadian penting yang terjadi setelah Fathu Makkah sampai Rasulullah saw. Wafat. Bagian 1 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

Peperangan Rasulullah ...

Peperangan Rasulullah saw. Bagian 3 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

Peperangan Rasulullah ...

Peperangan Rasulullah saw. Bagian 1 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.