
Ramah Lingkungan
Muqodimah
Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta
salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi
wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.
Agama Islam yang dibawa oleh Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syariat yang
paling sempurna. Seluruh aspek kehidupan manusia telah diatur
di dalamnya dengan sangat rapi. Yang demikian karena Allah
Subhanahuwata’ala telah mengutus beliau untuk seluruh
manusia dan sebagai penutup para nabi, sehingga syariatnya akan
senantiasa ada hingga akhir zaman serta selalu relevan untuk
4
dijalankan di setiap waktu dan tempat. Allah Subhanahuwata’ala
menyebutkan kesempurnaan agama ini dalam firman -Nya,
“TelahKu- sempurnakan untuk kamu agamamu,telah Ku cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telahKu- ridhai Islam itu jadi agama
bagimu.” (al-Maidah: 3)
Kesempurnaan agama adalah anugerah Ilahi yang tak
terhingga. Oleh karena itu, dahulu orang-orang Yahudi iri kepada
kita dengan ayat tersebut. Mereka berkata, “Andaikata ayat ini
turun kepada kami (orang-orang Yahudi), niscaya kami akan
jadikan (hari turunnya) sebagai hari raya.”(Shahihal-Bukhari no.
4606)
Lihatlah wahai saudaraku, bagaimana orang-orang
Yahudi mengetahui besarnya ayat yang menyebutkan
kesempurnaan agama Islam ini, sehingga mereka iri kepada kita
dan berandai-andai sekiranya ayat tersebut turun kepada mereka.
Sebegitu besarnya nikmat yang Allah Subhanahuwata’ala
limpahkan kepada kaum muslimin. Namun amat disayangkan,
sebagian muslimin justru tidak tahu yang demikian, sehingga ada
yang minder dengan keislamannya, sedangkan sebagian yang lain
justru menambah nambah dalam agama ini sesuatu yang bukan
bersumber dari Islam.
Kesempurnaan Islam telah diakui oleh orang-orang
nonmuslim seperti telah tersebut di atas. Demikian pula tersebut
dalam Shahih Muslim pada kitab “ath-Thaharah” bahwa orang
orang musyrik mengatakan kepada sahabat Salman al-Farisi
radhiyallahu anhu, “Kami melihat Nabi kalian mengajari kalian
segala sesuatu sampai pun (adab) ketika buang air?” Salman
berkata, “Benar. Beliau melarang kami dari bercebok dengan
tangan kanan kami atau buang air dengan menghadap kiblat.”
Dengan menjalankan konsep yang dibawa oleh Islam,
kebahagiaan hidup di tengah-tengah masyarakat akan menjadi
kenyataan. Sebab, konsep tersebut datang dari Dzat yang
menciptakan alam semesta dan tahu persis apa yang menjadi
maslahat hamba-hamba -Nya.
Menjaga Nikmat dengan Selalu Taat
Keberkahan hidup terdapat dalam merealisasikan takwa
kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan mengerjakan perintah
Nya, menjauhi larangan -Nya, dan mempercayai berita yang
datang dari -Nya. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
“Dan jika sekiranya penduduk negeri negeri itu beriman dan
bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka
berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat
ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya.” (al-A’raf: 96)
Allah Subhanahuwata’ala juga berfirman,
“Barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat
dan tidak akan celaka.” (Thaha: 123)
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, “Tidak tersesat
di dunia dan tidak sengsara di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Apabila ketakwaan mendatangkan keberkahan,
sebaliknya kemaksiatan adalah sumber berbagai bencana.
Kesenangan hidup berubah menjadi penderitaan, keindahan alam
menjadi rusak, dan ketenangan terusik. Allah Subhanahuwata’ala
berfirman,
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada
mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (kejalan yang benar).” (ar-Rum: 41)
Agar Lingkungan Tetap Nyaman dan Sehat
Di antara sisi yang mendapatkan perhatian Islam adalah
mewujudkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Hal ini
akan tampak jelas dengan contoh contoh berikut.
1. Dilarang buang air besar dan kecil ditengah jalan dan naungan
yang biasa dijadikan untuk berteduh. Dalam hal ini telah
datang hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hindarkanlah dua hal yang mendatangkan laknat.” Para
sahabat bertanya,“Apa dua hal yang mendatangkan laknat,
wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,“Orang yang buang air
pada jalan (tempat lalu lalang) manusia atau tempat
bernaungnya mereka.” (Shahih Muslim no. 269 dan Sunan Abu
Daud no. 25)
Disebutkan
pula dalam riwayat lain bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
“Hindarkanlah tiga perbuatan yang akan mendatangkan
kutukan: buang air disumber air, ditempat berteduh, dan
ditengah-tengah jalan.” (Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al
Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 266)
Orang yang melakukan hal tersebut biasanya
mendapatkan kutukan dan kecaman dari masyarakat karena
mereka merasa terganggu dengan adanya sesuatu yang najis
8
yang bisa mengenai tubuh mereka, dan tentu saja mereka
merasa jijik karenanya.
Sebagian ulama menerangkan bahwa yang dimaksud
dengan jalan adalah yang biasa dilalui, bukan jalan yang sudah
tidak difungsikan lagi. Demikian pula tempat-tempat yang
biasa digunakan untuk berteduh.(‘AunulMa’bud, 1/47)
Bentuk menyakiti orang pada tiga perbuatan tadi sangat
nyata. Orang yang buang air pada sumber-sumber air telah
mencemari kebersihannya yang bisa menebarkan penyakit. Di
samping itu, orang yang akan menggunakannya akan merasa
jijik sehingga menghalangi beberapa keperluan mereka.
Demikian pula tempat yang biasa dijadikan sebagai
tempat berteduh. Sama saja apakah itu halte tempat untuk
menunggu kendaraan, atau pohon yang biasa digunakan
orang untuk berteduh dari teriknya matahari, dan tempat
beristirahat di bawahnya.
2. Dilarang melemparkan sesuatu dijalankaum muslimin yang
bisa menimbulkan mudarat. Contohnya, melempar kulit buah
yang rawan menimbulkan kecelakaan dengan terpelesetnya
tunggangan/kendaraan.
Demikian pula meletakkan pecahan kaca dan duri yang
bisa melukai orang yang melaluinya atau sisa-sisa material
9
bangunan yang akan mengganggu para pengguna jalan. Orang
yang melakukan hal itu telah melakukan tindak kejahatan
meskipun sebagian orang melakukannya tanpa ada niatan
mengganggu. Ia dihukumi telah melakukan kejahatan karena
perbuatannya menjadi faktor termudaratinya orang lain.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak boleh menimbulkan mudarat dan tidak boleh
menimpakan mudarat.”(HR. Ibnu Majah)
Tersebut dalam kaidah fikih,
“Orang yang menjadi sebab (terjadinya sesuatu) memiliki
hukum (seperti) orang yang melakukan sesuatu.”
Apabila seperti itu keadaannya, lalu bagaimana dengan
orang yang memang sengaja menimpakan mudarat? Dalam
kesempatan ini, kami mengingatkan sebagian orang yang
10
membuka jasa penambalan ban sebagaimana pemberitaan
media ada dari mereka yang sengaja menebarkan ranjau paku
di jalan sekitar tempat usahanya.
Kami katakan, “Wahai Saudara, takutlah Saudara kepada
Allah
Subhanahuwata’ala
yang
selalu memantau
perbuatanmu. Andaikata orang tidak tahu perbuatanmu,
tetapi Dia (Allah Subhanahuwata’ala) tidak lalai walau sekejap
pun dan akan membalas kejahatanmu. Anda telah melakukan
kejahatan besar yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa,
kerugian materi, cedera yang bisa membuat cacat seumur
hidup, mengganggu kenyamanan, serta membuang waktu dan
kesempatan orang lain dengan percuma. Mana kasih sayang
Anda terhadap sesama, dan mana bentuk rasa takut Anda
kepada Sang Pencipta?!
Saudara, berhentilah dari menzalimi orang dan
bertobatlah sebelum terlambat. Saudara harus tahu bahwa
perbuatanmu merupakan salah satu kezaliman yang akan
disegerakan di dunia hukumnya. Apa Saudara kira dengan cara
ini Saudara menjadi kaya?! Tidak. Akan dilenyapkan hasil yang
haram ini pada saatnya nanti dan Saudara akan menyesal
karena menanggung dosa dan cela.”
Untuk Saudaraku, akan kami sampaikan firman Allah
Subhanahuwata’ala dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam apabila Saudara masih punya iman dan takwa. Allah
Subhanahuwata’ala berfirman,
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan
mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka
sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang
nyata.” (al- Ahzab: 58)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa menyakiti kaum muslimin pada jalan mereka, ia
berhak mendapatkan kutukan mereka.”( HR. ath-Thabarani
dalam al-Kabir dan dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al- Albani
dalam Shahih al-Jami’)
Kami juga mengharap pemerintah terus memantau para
pengganggu ketertiban ini dan menindak mereka agar rasa aman
dan nyaman rakyat -yang menjadi tanggung jawab pemerintah-
bisa terwujud. Korban yang berjatuhan telah banyak dan kita
tentu tidak ingin ada lagi yang menjadi korban kejahatan ini. Kami
juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif
menyadarkan orang yang melakukan praktik yang bertentangan
dengan nilai-nilai keagamaan dan norma-norma kemasyarakatan
ini.
Setiap individu masyarakat seharusnya sadar bahwa
menjaga keramahan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar adat kebiasaan,
bahkan termasuk perkara yang diatur dalam agama. Untuk
mereka kami suguhkan hadiah berikut.
Dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu anhu, ia berkata,
“Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tunjuki aku kepada suatu amalan
yang akan memasukkan aku ke dalam surga.’ Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Singkirkan gangguan dari jalan manusia’.” (Shahihal-Adabulal
Mufrad no. 168)
13
Dari
Abu
Hurairah radhiyallahu anhu
dari
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda
(yang artinya), “Seorang lelaki melewati duri di jalan lalu dia
berkata,‘Aku akan singkirkan duri ini agar tidak membahayakan
seorang muslim. Dia pun diampuni (oleh Allah).” (Shahihal
Adabal-Mufrad no. 169)
Dari sini, jelas bahwa mencegah/ menyingkirkan
gangguan yang akan menimpa manusia termasuk dari misi Islam
yang agung yang pelakunya berhak memperoleh penghargaan.
Masih terkait dengan kenyamanan jalan, seseorang dilarang
mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan yang bisa
membahayakan diri dan orang lain, baik kalangan pengguna jalan
maupun yang lainnya. Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman,
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam
kebinasaan.” (al-Baqarah: 195)
Seseorang juga semestinya meminimalisir bisingnya
suara kendaraannya agar tidak menyakiti yang mendengarnya.
14
Patuhilah rambu-rambu lalu lintas karena itu dibuat untuk
kemaslahatan bersama. Adapun berjualan di jalan umum yang
memang lebar, tidak menyempitkan orang lain, dan tidak
mengganggu pengguna jalan, hal ini dibolehkan. (al-Mughni, Ibnu
Qudamah 8/161)
Namun, tentu dengan tetap melihat aturan pemerintah
setempat yang mengatur lokasi berjualan agar terwujud
ketertiban. Apabila ada satu kelompok masyarakat yang
mendirikan bangunan di jalan umum, seyogianya hal itu dicegah
meskipun jalannya lebar. Sebab, fungsi jalan adalah untuk lalu
lalang orang, bukan untuk bangunan.
Dengan demikian,bangunan yang telah didirikan di
atasnya semestinya dirobohkan (dipindahkan), sekalipun itu
masjid. Apabila ada orang yang memanfaatkan jalan untuk
meletakkan barang-barang atau alat-alat/material bangunan yang
sifatnya sementara dan akan dipindahkan segera, ia diberi
kelapangan selama tidak mengganggu para pengguna jalan. (al
Ahkam as- Sulthaniyah, karya al-Qadhi Abu Ya’la al-Hanbali hlm.
306)
Masuk pula di sini adalah talang air rumah yang
menjorok ke jalan umum. Intinya, fasilitas umum yang disediakan
oleh pemerintah dan pihak lainnya hendaknya kita jaga
15
kenyamanannya.
Jangan
sampai
manusia terhalangi
memanfaatkannya sebagaimana fungsinya.
Dalam hal ini, ada beberapa adab yang berkaitan dengan
jalan, yang jika dilakukan akan berbuah kebaikan, di antaranya
adalah sebagai berikut.
1. Saling menebar salam.
2. Menundukkan pandangan dari sesuatu yang tidak boleh
dilihat.
3. Membantu orang yang membutuhkan, seperti
menyeberangkan orang yang lemah dan mengangkatkan
barang di atas kendaraan. Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Hindari duduk
duduk dijalan. Apabila kalian tidak mau kecuali duduk (di
situ), maka berikanlah haknya jalan, (yaitu): menundukkan
pandangan, mencegah gangguan, menjawab salam,
memerintahkan kepada yang baik, dan mencegah dari
yang mungkar.”( HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim, dan Abu
Dawud dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu anhu)
Jangan pula ada yang mengubahubah papan petunjuk arah yang
ada di jalan atau mencurinya, karena akan menyebabkan para
pengguna jalan yang melewatinya tersesat. Orang seperti ini akan
mendapat kutukan dari Allah Subhanahuwata’ala sebagaimana
16
sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang
artinya), “Allah melaknat orang yang mengubah tanda
tanda/rambu-rambu bumi.”(Shahih Muslimn o.1 978 dari Ali bin
Abi Thalib radhiyallahu anhu)
Menjaga keharmonisan hidup bertetangga
Anda adalah orang yang tinggal dekat dengan tetangga
rumah Anda. Mereka mempunyai hak yang besar untuk
diperlakukan secara baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Barang siapa beriman kepada Allah Subhanahuwata’ala dan hari
akhir, hendaknya ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. al
Bukhari)
Mereka termasuk orang yang cepat memberikan
bantuan dan pertolongan kepada Anda di saat membutuhkan.
Oleh karena itu, manakala Anda menyakiti mereka, Anda
terancam dengan siksa api neraka. Telah tersebut dalam hadits
Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa ditanyakan kepada
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang
17
wanita, yang ia rajin shalat malam, puasa pada siang hari,
melakukan (kebaikan) dan bersedekah, namun dia juga
mengganggu tetangganya dengan lisannya. Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak ada kebaikan
padanya,ia termasuk penghuni neraka.” (Shahihal-Adabal-Mufrad
no. 88)
Hadits ini menunjukkan besarnya hak tetangga dan
bahayanya menyakiti mereka. Bahkan, saking besarnya hak
tetangga, seseorang tidak dikatakan mukmin yang sempurna
apabila membiarkan tetangganya kelaparan. Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bukanlah seorang mukmin yang ia kenyang sedangkan
tetangganya kelaparan.” (Shahih al-Adab al-Mufrad no. 82 dari
Ibnu az-Zubair radhiyallahu anhu)
Saudaraku yang dimuliakan Allah Subhanahuawata’ala,
kita semua tahu bahwa harta yang melimpah dan kedudukan
terpandang yang dimiliki seseorang menjadi kurang berarti
manakala ia bertetangga dengan orang yang suka mengganggu
18
anak dan istrinya, mencuri hartanya, dan mengusik
ketenangannya. Oleh karena itu, dahulu dikatakan,
“Cari tetangga yang baik dahulu sebelum membuat rumah.”
»
Agar ketenangan dalam hidup bertetangga terus
berlangsung, kiranya ada beberapa perkara yang semestinya
diperhatikan, di antaranya:
1. Tidak menggali sumur dekat dengan sumur tetangganya
sehingga mengakibatkan sumur tetangga hilang airnya.
(al-Mughni, 8/181)
2. Dilarang membuka lubang angin yang darinya dia bisa
melihat secara langsung ke dalam rumah tetangganya
atau membangun bangunan yang tinggi yang bisa
menutupi rumah tetangga dan tidak mendapatkan
sinar matahari dan menghalangi masuknya cahaya. (al
Wafi’ Syarah al-Arba’in, 235)
3. Dilarang melakukan suatu aktivitas di tempatnya sendiri
(rumah atau pekarangannya) apabila itu menimbulkan
mudarat yang nyata terhadap tetangganya. Misalnya, ia
19
menumbuk gandum di dekat tembok tetangganya
sehingga mengakibatkan tembok tetangganya retak
retak dan terancam roboh; atau meletakkan sesuatu
yang busuk baunya, seperti bangkai di pekarangan
rumahnya, sehingga bau busuknya tercium oleh
tetangga.
Masuk pula di sini adalah seseorang yang
mengoperasikan sebuah alat yang sangat keras
bunyinya saat orang-orang sedang beristirahat di
tengah malam tanpa ada keterpaksaan yang
mengharuskan demikian. Adapun meletakkan kayu
atau mengikatkan tali jemuran pakaian pada tembok
tetangga, hal ini dibolehkan selama tembok tetangga
itu kuat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Janganlah seorang tetangga melarang tetangganya
untuk menancapkan papan kayu pada temboknya.”
(HR. Ahmad, al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu
anhu)
20
Adapun membuang atau menimbun benda
berbau di tanahnya lantas merembes ke tanah orang
lain sehingga bangunan menjadi rapuh dan terancam
roboh karenanya, hal ini dilarang. (al-Majmu’, 16/134)
Apabila seseorang memiliki pohon yang
dahannya menyebar hingga melewati tembok orang
lain atau di atas rumah tetangga, tetangganya berhak
meminta pemilik pohon tersebut agar memotong
dahannya. (al-Ahkam as-Sulthaniyah, karya Abu Ya’la
hlm. 300—301)
Ini adalah sebagian kecil dari perkara yang menunjukkan
keindahan dan kesempurnaan Islam. Ini adalah bukti nyata bahwa
Islam tidak hanya mementingkan kebersihan hati saja, tetapi juga
indahnya lahiriah. Sebelum kami akhiri pembahasan ini, kami
mengajak kepada segenap muslimin pada khususnya untuk selalu
menjaga ketenangan, kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kaum muslimin
meninggalkan rokok dan petasan yang mudaratnya sangat besar.
Demikian pula hendaknya mereka menjaga fasilitas-fasilitas
umum agar berfungsi sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, tidak termasuk orang yang beretika
luhur apabila, misalnya, seseorang buang air di toilet umum lantas
21
tidak menyiram kotorannya atau membersihkannya. Semoga
Allah Subhanahuwata’ala selalu membimbing kita kepada jalan
yang lurus dan mulia. Amiin.
22