Meminta Tolong Jin untuk mMengetahui
Penyakit
Tanya :
Apa hukum meminta pertolongan jin untuk mengetahui adanya hipnotis atau
sihir, demikian juga untuk juga mempercayai omongan jin yang merasuk ke
tubuh orang sakit dengan klaim bahwa ia terkena sihir atau hipnotis, menurut
pengakuan jin itu?
Jawab:
Tidak boleh meminta bantuan jin untuk mengetahui penyakit yang hinggap atau
cara mengobatinya. Karena meminta pertolongan dari jin itu syirik, berdasarkan
firman Allah:
"Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta
perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah
bagi mereka dosa dan kesalahan.." (Q.S Al-Jin : 6)
Juga firman Allah:
"Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Allah
berfirman):"Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak
(menyesatkan) manusia", lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan
manusia:"Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari pada kami telah dapat
kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu
yang telah Engkau tentukan bagi kami". Allah berfirman:"Neraka itulah tempat
diam kamu, sedang kamu kekal didalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki
(yang lain)". Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui." (Q.S
Al-An'aam : 128)
Arti mengambil kesenangan sebagian mereka dari yang lain adalah bahwa
manusia memuliakan jin dan jin itu membantu mereka dalam hal yang mereka
inginkan, serta mendatangkan apa yang mereka minta. Di antaranya adalah
memberitahukan kepada mereka kondisi penyakit dan sebab-sebabnya yang
hanya diketahui oleh jin dan tidak diketahui oleh manusia. Terkadang mereka
berdusta, karena mereka memang tidak bisa dipercaya dan tidak boleh
mempercayai mereka. Wallahu A'lam.
(Dinukil dari Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Dewan
Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)