Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap
tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa
tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang
Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah hamba dan utusan -Nya… Amma Ba’du:
Diriwayatkn oleh AL-Bukhari dan Al-Turmudzi, serta An-Nasa’I dari hadits
Jabir RA berkata: Nabi Muhammad SAW mengajarkan kami agar
beristikharah pada setiap perkara, sebagaimana beliau mengajarkan kepada
kami satu surat dari Al-Qur’an, dan beliau bersabda, “Apabila seseorang di
antara kamu mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya
melakukan shalat sunah (Istikharah) dua rakaat, kemudian bacalah doa ini:
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada -Mu
dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaan -Mu (untuk
mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan -Mu. Aku mohon kepada -
Mu sesuatu dari anugerah -Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau
Maha kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak
mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya
Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai
hajat hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan
akibatnya terhadap diriku atau Nabi bersabda: …di dunia atau akhirat
sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan
4
tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya
bagiku dalam agama, harta dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan
persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan
untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan -Mu
kepadaku.”1
Ibnu Abi Hamzah berkata: Hikmah didahulukannya doa diatas di
dalam shalat istikharah adalah untuk mewujudkan dua tujuan, yaitu
mengumpulkan antara kebaikan dunia dan akherat, hal itu dibutuhkan
agar seseorang mengetuk pintu Zat Yang Menjadi Raja, dan tidak ada
sesuatu apapun yang lebih manjur dan lebih mendatangkan keberhasilan
daripada shalat, sebab di dalam shalat tersebut ada unsur mengagungkan
Allah SWT, memuji Allah SWT dan butuh kepada -Nya baik pada waktu
sekarang atau yang akan datang”.2
Sebagian ahlul ilmi mengatakan bahwa dibolehkan mengulang
istikharah dalam satu perkara, dan di antara ulama yang membolehkan hal
itu adalah Al-Hafiz Al-Iroqi, dan pendapatnya diikuti oleh AsL-Syaukani di
dalam kitab Nailul Authar. Dan dia berkata: Dasar diperbolehkannya
mengulang istikharah adalah apabila Nabi Muhammad SAW berdo’a maka
beliau mengulanginya tiga kali. Hadits shahih. Maksud hadits ini adalah
pengulangan do’a di dalam satu kesempatan. Sesungguhnya do’a yang
sunnah dikerjakan bersama shalat maka shalatnya pun disunnahkan
untuk diualng-ulangi bersamanya”.3
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak akan menyesal orang
yang beristikharah kepada Allah Yang Maha Pencipta dan bermusyawarah
dengan makhluk serta teguh dalam pendiriannya. Allah …dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah
kepada Allah”. (QS. Ali Imron: 159)
1
HR. Al-Bukhari 7/162.
2 Fathul Bari; 11/189
3 Nailul Authar: 3/84-85
5
Qotadah rohimahullah berkata, “Tidaklah suatu kaum
bermusyawarah dan mereka mengharap wajah Allah SWT kecuali mereka
akan ditunjukkan kepada jalan yang lebih lurus dalam perkara mereka”.4
Syaikh Kamaluddin Muhammad bin Ali Al-Zamalkani berkata, “Apabila
seseorang telah melakukan shalat dua rekaat maka hendaklah setelah itu
dia bertawakkal, dan berlapang dada atas apa yang menjadi ketentuan-Nya,
sebab di dalamnya terdapat kebaikan sekalipun jiwanya tidak tenang
dengannya. Kemudian dia melanjutkan: Di dalam hadits ini tidak ada
sebuah isyarat yang menunjukkan bahwa adanya perasaan lapang dada
sebagai syarat (memilih).5
Hal yang Perlu diperhatikan adalah istikharah dilakukan pada saat
seseorang ingin melakukan sebuah perkara, baik dia ragu-ragu padanya
atau sudah bertekad melakukan perkara tersebut, bukan seperti apa yang
diprasangka oleh sebagian orang bahwa istikharah itu dilakukan pada saat
seseorang ragu dalam memasuki sebuah perkara. Sebab istikharah itu
artinya meminta agar diberikan taufiq, sementara tidak seorangpun yang
mengetahui bagaimana hasil sebuah usaha kecuali Allah SWT. Banyak
perkara yang diprasangka oleh seseorang yang beristikharah bahwa dia
akan memperoleh kebaikan pada suatu perkara dan ternyata dia bisa, dan
banyak perkara yang disangka oleh seseorang bahwa dia mendapat
keburukan pada suatu perkara namun justru keselamatannya ada pada
perkara itu. Cukuplah bagi kita firman Allah SWT:
Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan
boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 216).
Di antara manfaat berisitkharah adalah:
4 AlKalimut Thayyib, Ibnu Taimiyah, halaman: 71
5 Thabaqat Asyafi’iyatul Kubro: 9/206
6
Pertama: Sebagai bukti bergantungnya seorang hamba kepada Allah Azza
Wa Jalla, dan kepasrahan dirinya pada segala urusannya. Allah SWT
berfirman:
Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang
telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya
kepada Allah-lah orang-orang yang beriman harus bertawakal". (QS. Al-
Taubah: 51)
Allah SWT berfirman:
Dan bertawakallah kepada (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha
Penyayang Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan
(melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud.
(QS. Al-Syu’ara’: 217-219)
Kedua: Istikharah menambah pahala seseorang dan taqarrubnya kepada
Allah SWT, sebab istihkarah mengandung shalat dan do’a. Di dalam sebuah
hadits disebutkan: Aku bertanya: Apakah shalat itu wahai Rasulullah?.
Beliau menjawab: “Sarana pengaduan yang paling baik”.6
Ketiga: Istikharah sebagai jalan keluar dari segala kebingungan dan
keraguan. Dia sebagai sebab bagi datangnya ketenteraman dan ketenangan
pikiran, sebab dengan istikharah berarti dia menyerahkan urusannya
kepada Allah SWT yang menguasai segala urusan. Allah SWT berfirman:
Katakanlah: "Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah".( QS. Ali
Imron: 154)
Keempat: Dengan istikharah seseorang akan menadapatkan kebaikan dan
terjaga dari yang buruk, sebab apa yang pilihkan oleh Allah SWT bagi
hamba -Nya lebih baik dari apa yang dipilih oleh seorang hamba untuk
6 Bagian dari hadits di dalam kitab Musnad Al-Thayalisi: 1/65 no: 478 dan dihasankan oleh
Syaikh Nasiruddin Albani rahimahullah di dalam shahihul jamius shagir: 2/719 no: 3870
7
dirinya sendiri, sebab Allah SWT lebih mengetahui tentang kemaslahatan
hamba -Nya, Dia Yang Maha Mengetahui tentang perkara-perkara gaib.
Kelima: Dengan beristikharah seseorang akan mendapat keberkahan pada
perkara yang akan dijalaninya, dan keberkahan itu tidak mencampuri suatu
yang sedikit kecuali dia akan menjadi lebih banyak, dan tidak terdapat pada
suatu yang banyak kecuali dia akan bermanfaat, sebagaimana disebutkan
di dalam hadits tentang istikharah di atas:
“dan berikanlah keberkahan bagiku padanya”.
Keenam: Terkadang seseoarang meremehkan suatu perkara karena
dianggapnya kecil, padahal mengerjakan atau meninggalkannya akan
mendatangkan kemudharatan yang besar, oleh karena itulah istikharah
disyari’atkan pada segala perkara.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan
salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad saw dan kepada
keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.