Artikel







Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap


tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa


tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang


Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad


adalah hamba dan utusan -Nya… Amma Ba’du:


Diriwayatkn oleh AL-Bukhari dan Al-Turmudzi, serta An-Nasa’I dari hadits


Jabir RA berkata: Nabi Muhammad SAW mengajarkan kami agar


beristikharah pada setiap perkara, sebagaimana beliau mengajarkan kepada


kami satu surat dari Al-Qur’an, dan beliau bersabda, “Apabila seseorang di


antara kamu mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya


melakukan shalat sunah (Istikharah) dua rakaat, kemudian bacalah doa ini:





“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada -Mu


dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaan -Mu (untuk


mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan -Mu. Aku mohon kepada -


Mu sesuatu dari anugerah -Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau


Maha kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak


mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya


Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai


hajat hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan


akibatnya terhadap diriku atau Nabi bersabda: …di dunia atau akhirat


sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan


4


tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya


bagiku dalam agama, harta dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan


persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan


untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan -Mu


kepadaku.”1


Ibnu Abi Hamzah berkata: Hikmah didahulukannya doa diatas di


dalam shalat istikharah adalah untuk mewujudkan dua tujuan, yaitu


mengumpulkan antara kebaikan dunia dan akherat, hal itu dibutuhkan


agar seseorang mengetuk pintu Zat Yang Menjadi Raja, dan tidak ada


sesuatu apapun yang lebih manjur dan lebih mendatangkan keberhasilan


daripada shalat, sebab di dalam shalat tersebut ada unsur mengagungkan


Allah SWT, memuji Allah SWT dan butuh kepada -Nya baik pada waktu


sekarang atau yang akan datang”.2


Sebagian ahlul ilmi mengatakan bahwa dibolehkan mengulang


istikharah dalam satu perkara, dan di antara ulama yang membolehkan hal


itu adalah Al-Hafiz Al-Iroqi, dan pendapatnya diikuti oleh AsL-Syaukani di


dalam kitab Nailul Authar. Dan dia berkata: Dasar diperbolehkannya


mengulang istikharah adalah apabila Nabi Muhammad SAW berdo’a maka


beliau mengulanginya tiga kali. Hadits shahih. Maksud hadits ini adalah


pengulangan do’a di dalam satu kesempatan. Sesungguhnya do’a yang


sunnah dikerjakan bersama shalat maka shalatnya pun disunnahkan


untuk diualng-ulangi bersamanya”.3


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak akan menyesal orang


yang beristikharah kepada Allah Yang Maha Pencipta dan bermusyawarah


dengan makhluk serta teguh dalam pendiriannya. Allah …dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.


Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah


kepada Allah”. (QS. Ali Imron: 159)


1


HR. Al-Bukhari 7/162.


2 Fathul Bari; 11/189


3 Nailul Authar: 3/84-85


5


Qotadah rohimahullah berkata, “Tidaklah suatu kaum


bermusyawarah dan mereka mengharap wajah Allah SWT kecuali mereka


akan ditunjukkan kepada jalan yang lebih lurus dalam perkara mereka”.4


Syaikh Kamaluddin Muhammad bin Ali Al-Zamalkani berkata, “Apabila


seseorang telah melakukan shalat dua rekaat maka hendaklah setelah itu


dia bertawakkal, dan berlapang dada atas apa yang menjadi ketentuan-Nya,


sebab di dalamnya terdapat kebaikan sekalipun jiwanya tidak tenang


dengannya. Kemudian dia melanjutkan: Di dalam hadits ini tidak ada


sebuah isyarat yang menunjukkan bahwa adanya perasaan lapang dada


sebagai syarat (memilih).5


Hal yang Perlu diperhatikan adalah istikharah dilakukan pada saat


seseorang ingin melakukan sebuah perkara, baik dia ragu-ragu padanya


atau sudah bertekad melakukan perkara tersebut, bukan seperti apa yang


diprasangka oleh sebagian orang bahwa istikharah itu dilakukan pada saat


seseorang ragu dalam memasuki sebuah perkara. Sebab istikharah itu


artinya meminta agar diberikan taufiq, sementara tidak seorangpun yang


mengetahui bagaimana hasil sebuah usaha kecuali Allah SWT. Banyak


perkara yang diprasangka oleh seseorang yang beristikharah bahwa dia


akan memperoleh kebaikan pada suatu perkara dan ternyata dia bisa, dan


banyak perkara yang disangka oleh seseorang bahwa dia mendapat


keburukan pada suatu perkara namun justru keselamatannya ada pada


perkara itu. Cukuplah bagi kita firman Allah SWT:





Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan


boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu;


Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 216).


Di antara manfaat berisitkharah adalah:


4 AlKalimut Thayyib, Ibnu Taimiyah, halaman: 71


5 Thabaqat Asyafi’iyatul Kubro: 9/206


6


Pertama: Sebagai bukti bergantungnya seorang hamba kepada Allah Azza


Wa Jalla, dan kepasrahan dirinya pada segala urusannya. Allah SWT


berfirman:





Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang


telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya


kepada Allah-lah orang-orang yang beriman harus bertawakal". (QS. Al-


Taubah: 51)


Allah SWT berfirman:





Dan bertawakallah kepada (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha


Penyayang Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan


(melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud.


(QS. Al-Syu’ara’: 217-219)


Kedua: Istikharah menambah pahala seseorang dan taqarrubnya kepada


Allah SWT, sebab istihkarah mengandung shalat dan do’a. Di dalam sebuah


hadits disebutkan: Aku bertanya: Apakah shalat itu wahai Rasulullah?.


Beliau menjawab: “Sarana pengaduan yang paling baik”.6


Ketiga: Istikharah sebagai jalan keluar dari segala kebingungan dan


keraguan. Dia sebagai sebab bagi datangnya ketenteraman dan ketenangan


pikiran, sebab dengan istikharah berarti dia menyerahkan urusannya


kepada Allah SWT yang menguasai segala urusan. Allah SWT berfirman:





Katakanlah: "Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah".( QS. Ali


Imron: 154)


Keempat: Dengan istikharah seseorang akan menadapatkan kebaikan dan


terjaga dari yang buruk, sebab apa yang pilihkan oleh Allah SWT bagi


hamba -Nya lebih baik dari apa yang dipilih oleh seorang hamba untuk


6 Bagian dari hadits di dalam kitab Musnad Al-Thayalisi: 1/65 no: 478 dan dihasankan oleh


Syaikh Nasiruddin Albani rahimahullah di dalam shahihul jamius shagir: 2/719 no: 3870


7


dirinya sendiri, sebab Allah SWT lebih mengetahui tentang kemaslahatan


hamba -Nya, Dia Yang Maha Mengetahui tentang perkara-perkara gaib.


Kelima: Dengan beristikharah seseorang akan mendapat keberkahan pada


perkara yang akan dijalaninya, dan keberkahan itu tidak mencampuri suatu


yang sedikit kecuali dia akan menjadi lebih banyak, dan tidak terdapat pada


suatu yang banyak kecuali dia akan bermanfaat, sebagaimana disebutkan


di dalam hadits tentang istikharah di atas:





“dan berikanlah keberkahan bagiku padanya”.


Keenam: Terkadang seseoarang meremehkan suatu perkara karena


dianggapnya kecil, padahal mengerjakan atau meninggalkannya akan


mendatangkan kemudharatan yang besar, oleh karena itulah istikharah


disyari’atkan pada segala perkara.


Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan


salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad saw dan kepada


keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i