BAGAIMANA CARA SHALAT DUA RAKAAT PADA MALAM PERTAMA PENGANTIN BARU
BAGAIMANA CARA SHALAT DUA RAKAAT
PADA MALAM PERTAMA PENGANTIN BARU
Saya ingin bertanya bagaiamana cara shalat malam pertama
pengantin baru, apakah dilakukan dengan mengeraskan suara
atau lirih. Apa yang boleh dibaca di dalamnya serta kapan waktu
berdoa?
Alhamdulillah
Pertama,
Sebagian ulama menganjurkan shalat dua rakaat sebelum
berhubungan dengan istrinya. Hal ini tidak ada sunnah dari Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam, akan tetapi ada riwayat dari
sebagian shahabat radhiallahu’anhum.
1. Dari Abu Said budak abu Usaid berkata, saya menikah
ketika saya masih menjadi budak. Maka saya mengundang
sejumlah shahabat Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, di
antaranya ada Ibnu Mas’ud, Abu Zar dan Huzaifah, mereka
mengajarkan kepadaku dengan berkata;
‘Ketika anda menemui isteri anda, maka shalatlah dua
rakaat. Kemudian memohonlah kepada Allah Ta’ala dari
kebaikan yang dimasukkan kepada anda. Dan berlindunglah
darinya. Kemudian setelah itu urusan anda dengan istri anda.”
(HR. Ibnu Abu Syaibah dalam Mushannaf, 3/401. Dan Abdur
Raazzaq di ‘Mushannaf, 6/191. Syekh Al-Albany rahimahullah
berkomentar, ‘Sanadnya shahih sampai ke Abu Said dan beliau
tertutupi (periwayatannya).’ (Adab Az-Zafaf, hal. 22)
3
Dari Syaqiq berkata, seseorang mendatangi Abdullah (yakni
Ibnu Mas’ud), ada yang mengatakan namanya Abu Jarir, dia
berkata, ‘Saya menikah dengan wanita muda dan saya takut dia
memarahiku.' Berkata, Abdullah berkata: ‘Kesatuan (hati) itu
dari Allah, dan sifat marah itu dari syetan. Dia ingin membuat
tidak suka terhadap apa yang Allah halalkan kepada anda. Kalau
dia (isteri) menemui anda, perintahkan dia shalat dua rakaat di
belakang anda.”
(HR. Ibnu Abu Syaibah di Mushonnaf, 3/402. Abdurrazzaq
dalam Al-Mushannaf, 6/191. At-Thabrani dalam Al-Mu’jam
Kabir, 9/204)
Syekh Al-Albany rahimahullah berkata, ‘Sanadnya shaheh’
(Adabuz Zafaf, hal. 24)
Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, "Orang-orang
mengatakan bahwa dalam pernikahan ada shalat yang mereka
namakan sunnah atau sunnah pernikahan. Yaitu sebelum
berhubungan badan. Mereka katakan hendaknya shalat dua
rakaat setelah itu baru berhubungan. Tolong dijelaskan kepada
kami, terima kasih."
Beliau menjawab,
‘Telah diriwayatkan atsar dari sebagian shahabat tentang
shalat dua rakaat sebelum berhubungan. Akan tetapi
riwayatnya tidak dapat dijadikan rujukan keshahihannya. Tapi
kalau melaksanakan shalat dua rakaat, sebagaimana yang
dilakukan sebagian ulama salaf, maka hal itu tidak mengapa.
Kalau tidak melaksanakannya pun tidak mengapa. Masalahnya
bersifat luwes, tidak saya ketahui ada riwayat yang benar.
Sebagai rujukan; http://www.binbaz.org.sa/mat/15590
Kedua,
Adapun hukum mengeraskan atau melirihkan suara, kalau
dilaksanakan di malam hari, maka dikeraskan dalam dua rakaat
tadi. Kalau dilaksanakan di siang hari, maka dilirihkan. Sebagai
4
tambahan, silakan lihat soal jawab no. 113891. Dapat dibaca di
dalamnya sesuai keinginan anda.
Ketiga,
Adapun doanya, caranya adalah dengan meletakkan
tangannya di depan kepala wanita dan mengatakan,
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu
kebaikannya dan kebaikan yang Engkau berikan kepadanya.
Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan
apa yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Abu Daud dan
dihasankan oleh Al-Albany dalam Sunan Abu Daud)
Tidak ada sunnah –sepengetahuan kami- penentuan waktu
doa ini. Kalau ingin, doa dapat dibaca sebelum shalat dua rakaat
atau setelahnya.
Wallahu’alam .