PEMBAHASAN TERKAIT DASAR-DASAR AGAMA
Karya
Mukadimah
Segala puji hanya milik Allah. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta bertobat kepada-Nya.
Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal kita. Siapa saja yang diberikan petunjuk oleh Allah, tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Sebaliknya, siapa pun yang disesatkan-Nya, maka tidak akan ada yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Saya juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam sebanyak-banyaknya kepada beliau beserta keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan semua yang mengikuti mereka dengan baik.
Buku kecil ini berisi "Beberapa Pembahasan Seputar Dasar-Dasar Agama" sesuai dengan kurikulum terbaru yang ditetapkan untuk kelas 2 sekolah menengah pertama
4
di Ma'had Ilmi, Dār At-Tauḥīd, Al-Jāmi'ah Al-Islāmiyah, dan lainnya.
Saya berharap kepada Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- semoga menjadikan buku ini berguna serta menjadikan usaha ini murni berharap wajah-Nya, sesungguhnya Dia yang Maha Pemurah dan Mahabaik.
Kurikulum
Kurikulum terbaru mencakup tema-tema berikut:
a) Agama Islam merupakan ajaran penting tentang kemasyarakatan untuk kemajuan kehidupan manusia.
b) Ketidakmampuan agama dan aliran-aliran lainnya untuk memperbaiki umat manusia dan mewujudkan kebahagiaan mereka.
c) Kesempurnaan Islam dan kesatuan prinsip-prinsipnya dalam memperbaiki seluruh aspek kehidupan manusia:
1) Akidah
2) Ibadah
3) Ekonomi
4) Sosial
5) Politik negara
5
6) Kebanggaan seorang muslim terhadap agamanya.
Muḥammad bin Ṣāliḥ Al-'Uṡaimīn.
6
Agama Islam merupakan ajaran penting tentang kemasyarakatan untuk kemajuan kehidupan manusia.
Umat manusia bervariasi dalam pikiran dan tujuannya, beraneka ragam dalam lingkungan dan pekerjaannya,
sehingga dia sangat butuh kepada pembimbing yang mengarahkannya, sebuah aturan yang menyatukannya dan pemimpin yang melindunginya. Sejak duhulu para rasul yang mulia -'alaihimuṣṣalātu wassalām- mengambil peran tersebut dengan bimbingan wahyu dari Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Mereka membimbing manusia kepada jalan kebaikan dan petunjuk, menyatukan mereka di atas syariat Allah dan memutuskan urusan di antara mereka dengan kebenaran. Urusan manusia akan baik sesuai dengan tingkat sambutan mereka kepada para rasul tersebut, serta kedekatan masa mereka dari risalah ilahiah itu.
Agama-agama sebelum risalah Muhammad صلى الله عليه وسلم memiliki karakter yang khusus sesuai dengan umat tempat diutusnya rasul itu, karena seorang nabi diutus khusus kepada kaumnya. Allah -Ta'ālā- berfirman,
7
"Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan perintah)." (QS. Nūh: 1). "Dan kepada kaum 'Ad (Kami utus) saudara mereka, Hud. Dia berkata,
“Wahai kaumku!." (QS. Hūd: 50). Dan seterusnya, seperti inilah isi ayat-ayat dalam kisah para nabi hingga nabi terakhir sebelum Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, "Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata,
"Wahai Bani Israil! Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, yang membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan seorang Rasul yang akan datang
8
setelahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).'" (QS. Aṣ-Ṣaff: 6). Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga bersabda, "Semua nabi diutus untuk kaumnya secara khusus. Sedangkan aku, diutus untuk seluruh manusia."
Umat manusia setelah risalah Nabi Isa -'alaihiṣṣalātu wassalām- berada dalam golongan orang jahil yang tenggelam dalam kejahilannya atau penganut kitab yang menzalimi kitabnya sendiri dengan berbagai penyelewengan dan penyelisihan.
Manusia tidak memiliki agama yang menyatukan mereka, maupun aturan yang menjadi panduan pemimpin-pemimpin mereka; beragam keyakinan yang rusak, pemikiran yang rancu, keinginan yang menyimpang, perbuatan yang buruk, dan undang-undang yang zalim. Jika pencuri di kalangan mereka termasuk orang terhormat, mereka membiarkannya, tetapi jika pencuri itu adalah orang yang lemah, mereka menegakkan hukuman had kepadanya.
Mereka sangat membutuhkan agama yang akan mengangkat mereka kepada derajat kesempurnaan dalam akidah, pikiran, keinginan, perbuatan, dan undang-undang. Mereka menantikan -terutama Ahlikitab yang
9
telah dikabari oleh nabi-nabi mereka dengan berita gembira tentang risalah Muhammad صلى الله عليه وسلم-
agama yang menerangi jalan mereka serta menampakkan kebenaran kepada mereka dengan metode yang sangat jelas.
Kerasulan Muhammad صلى الله عليه وسلم benar-benar membawa agama yang dinantikan itu; yaitu agama Islam yang telah diridai oleh Allah untuk semua umat manusia dan melaluinya Allah menyempurnakan nikmat-Nya.
Allah juga membukakan untuk mereka pintu ilmu, pengetahuan, kebaikan dan perbaikan. Maka, agama Islam adalah kebutuhan sosial demi kemajuan kehidupan manusia, berdasarkan dalil-dalil berikut:
a) Firman Allah -Ta'ālā-,
"Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada
10
mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Al-Qur`an) dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata." (QS. Āli 'Imrān: 164). Penyucian jiwa, ilmu, dan hikmah adalah pondasi bagi kemajuan dan kebangkitan umat. Tidak ada kemajuan tanpa ilmu, tidak ada akhlak tanpa penyucian jiwa, dan tidak ada aturan tanpa kebijaksanaan.
b) Fakta agama Islam dan aturannya. Islam datang untuk melindungi agama, akal, jiwa, harta, dan kehormatan, kemudian dengan menyucikan dan meluruskan perkara-perkara tersebut yang akan menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat.
c) Efek besar yang dimiliki oleh agama ini yang belum pernah disaksikan tandingannya oleh sejarah. Manusia sebelum Islam sangat jauh dari kemajuan dan kejayaan dalam agama, akhlak, perilaku, negara dan politiknya.
Kemudian ketika mereka berpegang pada Islam, keterbelakangan itu berbalik menjadi kemajuan serta keterpurukan berubah kejayaan, sebagaimana hal itu terbukti dalam sejarah awal-awal Islam.
11
Ketidakmampuan Agama dan Aliran-Aliran Lainnya Untuk Memperbaiki Umat Manusia dan Mewujudkan Kebahagiaan Mereka.
Agama-agama langit yang Allah berikan keberlangsungan hingga hari ini ada tiga: Yahudi, Nasrani, dan Islam.
Masing-masing dari agama Yahudi dan Nasrani tidak mampu memperbaiki umat manusia dan mewujudkan kebahagiaan mereka disebabkan oleh faktor-faktor berikut:
a) Keduanya adalah agama yang khusus untuk kaum Nabi Musa dan Isa; berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم,
"Semua nabi diutus untuk kaumnya secara khusus. Sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia." (Muttafaq 'Alaih).
b) Keduanya mengandung ajaran yang terasa sempit dan berat. Merupakan wujud hikmah Allah bahwa syariat-syariat yang bersifat khusus hanya cocok untuk penganutnya, tidak cocok sebagai syariat bagi umat di luar mereka, karena menjadi sebuah hikmah ketika Allah tidak
12
memberikan syariat kepada suatu umat kecuali yang sesuai dengan mereka.
Jadi Allah memberikan Bani Israil beban serta kesulitan-kesulitan yang selaras dengan karakter dan keadaan mereka; Allah -Ta'ālā- berfirman,
"(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka." (QS. Al-A'rāf: 157).
Di antaranya:
13
1- Salat tidak boleh dikerjakan kecuali di tempat-tempat yang disiapkan khusus untuk itu, seperti sinagog dan gereja.
2- Siapa yang tidak mendapatkan air tidak boleh bersuci dengan tanah (tayamum), dan kewajiban salat tetap dalam tanggungannya hingga ia menemukan air lalu mengqadanya.
3- Ganimah (harta rampasan perang) yang didapatkan oleh para pejuang tidak halal untuk mereka.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,
"Aku diberi lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku. Aku diberi kemenangan dengan kegentaran (musuh) sejauh perjalanan satu bulan dan bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan bersuci. Maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu salat, hendaknya ia melaksanakan salat. Juga dihalalkan untukku harta rampasan perang yang tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelumku..." (Muttafaq 'Alaih).
4- Dalam agama orang-orang Yahudi, mereka diharamkan dari sebagian makanan yang baik karena
14
kezaliman dan perbuatan mereka yang melampaui batas. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan." (QS. An-Nisā`: 160).
c) Di dalam syariat Yahudi dan Nasrani terjadi penyelewengan, pengubahan, dan pencampuradukan kebenaran dengan kebatilan yang menghalangi keduanya untuk memperbaiki umat manusia jika keduanya ditetapkan ada sebagai agama, lalu bagaimana lagi setelah beragama dengan keduanya telah diganti dengan syariat Islam?!.
Jika tidak mungkin membahagiakan umat manusia dengan agama Yahudi dan Nasrani, padahal keduanya termasuk agama langit, maka agama-agama lainnya yang jauh dari syariat langit akan lebih gagal.
15
Kesempurnaan Islam dan Kesatuan Prinsip-prinsipnya dalam Memperbaiki Seluruh Aspek Kehidupan Manusia.
Islam adalah agama yang sempurna dan komprehensif untuk memperbaiki seluruh aspek kehidupan manusia:
a) Berdasarkan firman Allah-Ta'ālā-
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu." (QS. Al-Mā`idah: 3).
b) Karena Islam adalah syariat Allah Yang Maha Mengetahui apa yang akan memperbaiki makhluk-Nya,
16
Yang Mahabijaksana pada apa yang disyariatkan-Nya kepada mereka.
c) Karena ajaran-ajarannya telah membuktikan hal itu. Al-Qur`an yang merupakan undang-undang dasar Islam tidak meninggalkan satu pun yang berguna bagi manusia, sampai adab duduk, masuk rumah, dan lain sebagainya; ﴿
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu,” maka berdirilah." (QS. Al-Mujādilah:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin..." (QS. An-Nūr: 27).
17
Demikian juga Sunnah Nabi -yang merupakan sumber kedua syariat Islam- tidak melupakan perkara-perkara rinci seperti ini.
Nabi صلى الله عليه وسلم telah mengajarkan umatnya bagaimana mereka makan, minum, tidur, buang air kecil dan buang buang air besar, padahal perkara-perkara ini sederhana bila dibandingkan dengan salat, puasa, zakat, haji, dan lainnya.
Maka, Islam itu sempurna dalam masalah akidah, ibadah, ekonomi, sosial, politik negara, dan kebanggaan seorang muslim dengan agamanya.
Islam sempurna dalam akidah; karena akidah Islam adalah akidah yang kukuh dibangun di atas fitrah dan akal sehat.
Akidahnya berisi tentang iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta takdir yang baik dan yang buruk.
Allah -Ta'ālā- berfirman,
18
"Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur`an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), "Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya." Dan mereka berkata, "Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali." (QS. Al-Baqarah: 285).
Beriman kepada Allah sebagai Tuhan yang agung dan sembahan yang hak, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu, di dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang khusus.
Beriman kepada Allah sebagai pembuat hukum dan syariat; sesungguhnya hukum itu berasal dari Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar. Tidak ada seorang alim Yahudi maupun Nasrani, tidak juga seorang amir maupun sultan yang mampu mengubah salah satu hukum Allah. Yang halal hanyalah apa yang dihalalkan oleh Allah, yang haram adalah apa yang diharamkan oleh Allah, dan yang wajib adalah yang diwajibkan oleh Allah. Tidak ada yang dapat mengoreksi hukum Allah, dan tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.
19
Beriman terhadap penciptaan dan kebangkitan. Penciptaan oleh Allah dan kebangkitan kepada-Nya. Tidak mungkin penciptaan dan kematian mereka sia-sia tanpa tujuan dan maksud di belakangnya; mau tidak mau harus ada kebangkitan, dan harus beramal untuk kebangkitan itu. ﴿
"Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali." (QS. Al-Baqarah: 285).
"Maka barang siapa mengerjakan kebajikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Az-Zalzalah: 7-8).
Akidah yang seperti ini, yang menyertai seseorang ketika berdiri, duduk, dan berbaring, pasti
20
mengarahkannya ke arah yang benar dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga dia akan istiqamah di atas perintah Allah -Ta'ālā-.
Islam agama yang sempurna dalam hal ibadah. Islam mensyariatkan bagi kaum muslimin apa yang akan mendatangkan kesempurnaan dalam penghambaan diri dan peribadatan. Di dalam syariat pun ada variasi dalam tata cara dan waktunya, agar terwujud tujuan mereka diciptakan
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Aż-Żāriyāt: 56).
Salat merupakan sebuah ibadah yang murni, baik yang dibatasi dengan waktu seperti salat lima waktu dan witir; atau yang tidak dibatasi dengan waktu,
seperti salat sunnah mutlak. Ketika salat, seseorang terhubung dengan Tuhannya dalam keadaan paling sempurna; dengan bersuci, menutup aurat, menghadap kiblat, dan khusyuk. Dia mendekatkan diri kepada-Nya dengan berdiri, rukuk, sujud, dan duduk, serta Al-Qur`an, zikir, dan doa yang dibaca di dalam setiap rukun-rukunnya,
21
sehingga saat dia selesai dari salatnya, maka hatinya telah dipenuhi dengan cahaya dan iman.
Zakat adalah sebuah ibadah harta. Seorang muslim menyalurkan sebagian hartanya dalam rangka mendekatkan diri kepada Tuhannya, membersihkan diri dari dosa dan sifat pelit, serta membersihkan hartanya dan berbagi manfaat untuk Islam dan kaum muslimin.
Puasa merupakan sebuah ibadah badan, tetapi dengan jenis yang berbeda. Dengan puasa, dia menahan diri dari syahwat makan, minum, dan jimak, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dengan meninggalkan apa yang disukainya, mengingatkan nikmat Allah atas kemudahan meraih rezeki-Nya saat berbuka puasa dan mengingat keadaan orang-orang fakir yang sengsara.
Haji adalah sebuah ibadah badan dan harta sekaligus. Di dalamnya seorang muslim meninggalkan negeri dan keluarganya menuju ke Baitullah dalam rangka mendekatkan diri kepada Tuhannya, mengagungkan syiar-syiar-Nya, dan berkumpul bersama saudara-saudaranya umat Islam dari seluruh penjuru bumi.
"Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak." (QS. Al-Ḥajj: 28).
Jihad merupakan ibadah badan dan harta sekaligus, di dalamnya seorang muslim mengorbankan nyawa dan hartanya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah -Ta'ālā- untuk membela agamanya, menegakkan kalimat Allah, dan sebagai bentuk kasih sayang kepada hamba-hamba Allah. Boleh jadi, mereka masuk ke dalam agama Allah atau menyerahkan jizyah supaya mereka berada dalam lindungan Islam.
Ibadah yang beraneka ragam ini menghimpun makna penghambaan diri tertinggi bagi para hamba, berupa penguatan iman, pengukuhan akidah, penyucian jiwa, perbaikan masyarakat, dan pengangkatan derajat di dunia dan akhirat.
Islam juga sempurna dalam bidang ekonomi. Islam memiliki aturan yang paling bagus di dalam mendapatkan harta, memeliharanya, dan menggunakannya. Islam mengizinkan untuk mendapatkan harta dengan berniaga atau dengan cara bekerja.
23
Di antara contoh mendapatkan harta dengan cara akad:
1- Jual beli. Islam menghalalkan jual beli yang tidak mengandung kezaliman dan riba. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275). Hal itu karena manusia membutuhkan tukar-menukar harta di antara mereka.
2- Serikat (Perseroan). Islam menghalalkan akad kerja sama jika dibangun di atas keadilan dan kesetaraan di antara anggota-anggotanya dalam keuntungan dan kerugian, karena mengandung tolong-menolong dan saling membantu. Di dalam hadis diriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Aku adalah yang ketiga di antara dua orang yang berserikat selama satu sama lain tidak berkhianat." HR. Abu Daud.
24
3- Sumbangan (Donasi). Islam menghalalkan sumbangan karena dapat mendatangkan cinta dan memberi manfaat bagi penerimanya. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati." (QS. An-Nisā`: 4).
Di antara contoh mendapatkan harta dengan bekerja:
1- Bertani. Islam menghalalkan bertani karena dapat memakmurkan bumi, menyuplai bahan-bahan pokok, dan memberi manfaat untuk para pekerja. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.
25
Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (QS. Al-Mulk: 15). Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak ada penghasilan yang lebih baik untuk makan seseorang daripada hasil usahanya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud -'alaihissalām- makan dari hasil usaha tangannya sendiri." (HR. Al-Bukhari). Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga bersabda, "Tidaklah seorang muslim berkebun atau bercocok tanam di sawah, lalu ada hasilnya yang dimakan oleh burung, manusia atau hewan, melainkan hal itu bernilai sedekah baginya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
2- Menangkap ikan, rumput laut, berburu mutiara dan semisalnya di laut. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram." (QS. Al-Mā`idah: 96). Allah -Ta'ālā- juga berfirman,
26
"Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai." (QS. An-Naḥl: 14).
Islam mengatur untuk menjaga dan memelihara harta dengan berbagai cara, karena harta merupakan sebab kehidupan manusia dan sebab terwujudnya maslahat agama dan dunia mereka.
Di antara contohnya:
1- Larangan menyerahkan harta kepada orang-orang lemah akal yang tidak mampu mengelola harta dengan baik. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai
27
pokok kehidupan." (QS. An-Nisā`: 5). Hal itu karena menyerahkan harta kepada mereka akan menjadi sebab harta itu disia-siakan dan dipermainkan.
2- Perintah menghadirkan saksi pada saat jual beli. Allah -Ta'ālā- berfirman
"Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli." (QS. Al-Baqarah: 282). Karena tindakan tidak menyertakan saksi dapat menyia-nyiakan harta salah seorang dari penjual atau pembeli ketika yang lain mengingkarinya.
Demikian juga Islam mengatur pengelolaan harta serta memberikan perhatian tinggi kepadanya; maka Islam melarang menyia-nyiakan harta, yaitu menggunakannya pada sesuatu yang tidak berguna. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,
"Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi kalian tiga perkara: berbicara hal sia-sia, menyia-nyiakan harta, dan banyak bertanya perkara tidak penting (atau meminta-minta)." (HR. Al-Bukhari).
Nabi صلى الله عليه وسلم juga melarang tindakan berlebihan atau pelit dalam menggunakan harta. Allah -Ta'ālā- berfirman,
28
"Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu menjadi tercela dan menyesal." (QS. Al-Isrā`: 29).
Islam membagi infak harta menjadi dua: wajib dan sunah.
Di antara contoh infak yang wajib:
1- Zakat. Zakat adalah bagian tertentu dari harta wajib zakat, diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat." (QS. Al-Baqarah: 43). Nabi صلى الله عليه وسلم juga bersabda, "Islam dibangun di atas lima pondasi: syahadat 'Lā ilāha illallāh Muḥammad rasūlullāh', mendirikan salat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (Muttafaq 'Alaih). Sedangkan hikmah zakat telah disinggung sebelumnya.
29
2- Nafkah untuk diri, istri, dan kerabat. Mengenai hal ini Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,
"Sungguh dirimu sendiri memiliki hak yang wajib engkau tunaikan." Allah -Ta'ālā- berfirman tentang nafkah istri, "Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut." (QS. Al-Baqarah: 233). Allah juga berfirman tentang nafkah kerabat,
"Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isrā`: 26-27).
Hikmah diwajibkannya nafkah ialah menjaga jiwa dan membantu orang-orang yang membutuhkan.
30
3- Infak yang wajib dalam situasi tertentu untuk mengatasi kondisi darurat, misalnya memberi makan orang yang kelaparan dan memberi pakaian orang yang tidak memiliki pakaian. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,
"Berilah makan orang yang kelaparan, kunjungilah orang sakit, dan bebaskanlah orang yang ditawan." (HR. Al-Bukhari).
Hikmah diwajibkannya nafkah di sini ialah menyelamatkan jiwa yang dilindungi dan mengatasi kondisi daruratnya serta ikut merasa bertanggung jawab terhadap saudara-saudaranya yang kesulitan.
Di antara contoh infak yang sunnah:
1- Sedekah selain zakat kepada orang-orang fakir. Dalam hal ini Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia." (QS. Al-
31
Ḥadīd: 18). Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Siapa yang bersedekah senilai satu biji kurma -atau yang serupa- dari penghasilan yang baik, dan memang Allah tidak akan menerima kecuali yang baik, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Allah mengurusnya untuk pemiliknya sebagaimana salah seorang kalian mengurus anak kudanya, hingga sedekah itu menjadi seperti gunung." (Muttafaq 'Alaih).
2- Infak untuk maslahat umum seperti membangun masjid, sekolah, memperbaiki jalan, dan lain sebagainya.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda kepada Sa'ad bin Abī Waqqāṣ -raḍiyallāhu 'anhu-, "Tidaklah engkau memberikan sebuah nafkah yang berharap wajah Allah, melainkan engkau akan diberi pahala karenanya, bahkan sampai apa yang kamu suapkan ke mulut istrimu." (Muttafaq 'Alaih).
Hikmah dalam infak yang hukumnya sunnah ini ialah mendekatkan diri kepada Allah, menyucikan jiwa dan harta, serta memenuhi kebutuhan kaum muslimin.
Ajaran Islam juga sempurna dalam masalah sosial. Islam mengatur masyarakat dengan pengaturan yang menjamin
32
kebaikan umat. Maka Islam mengatur hubungan keluarga dan hubungan yang sifatnya umum.
Di antara contoh pengaturan hubungan keluarga:
1- Kewajiban berbakti kepada kedua orang tua dengan cara berbuat baik kepada keduanya melalui perkataan dan perbuatan, serta sabar atas kesukaran mengurus keduanya. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tuamu. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan
33
ucapkanlah, “Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil." (QS. Al-Isrā`: 23-24).
Di samping hal itu ada pengharaman berbuat durhaka kepada keduanya; enggan menunaikan kewajiban berbakti kepada keduanya.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa-dosa besar yang paling besar?" Beliau mengulanginya tiga kali. Para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Yaitu menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua." Sebelumnya beliau duduk bersandar, lalu beliau duduk seraya bersabda, "Ingatlah, juga perkataan dusta dan kesaksian palsu." Beliau terus-menerus mengulanginya sampai kami berkata, "Andai saja beliau berkenan untuk diam (berhenti)." (Muttafaq 'Alaih).
2- Kewajiban bersilaturahmi, yaitu menyambung kerabat. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Dan berikanlah kepada kerabat dekat haknya." (QS. Al-Isrā`: 26). Nabi صلى الله عليه وسلم juga bersabda, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung hubungan dengan kerabatnya." (Muttafaq 'Alaih).
Di samping hal itu ada pengharaman memutus kerabat. Allah -Ta'ālā- berfirman,
"Maka apakah sekiranya jika kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; dan dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya." (QS. Muḥammad: 22-23). Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Siapa yang memutusnya -yakni kerabat-, Allah haramkan surga baginya." (HR. Ahmad).
3- Mengatur hubungan suami istri. Islam mengatur batasan-batasan di dalam pernikahan, seperti: aturan saat akad, bercerai, dan hak-hak yang di bangun diatas sikap yang bijak, kemampuan maksimal, dan keteraturan.
35