APAKAH MALAS TERMASUK MAKSIAT
Bagaimana cara kita menggabungkan ungkapan kita ‘Kalau
seorang muslim (imannya) tidak bertambah, maka dia akan
berkurang' dengan ungkapan bahwa ' Seorang muslim kadang
mengalama futur (malas) dalam ketaatan.' Apakah malas
termasuk maksiat? Kalau dia meninggal dunia dalam kondisi
malas, apakah termasuk seperti orang yang bersungguh-sungguh
beramal, namun mengakhiri hidupnya dalam keadaan buruk (su'ul
khatimah)?
Alhamdulillah
Futur adalah kemalasan dan berleha-leha setelah semangat
dan giat. Tidak diragukan lagi, hal itu merupakan penyakit pada
diri seseorang pada suatu waktu. Baik dalam masalah agama
atau urusan dunia. Hal itu merupakan tabiat yang Allah telah
ciptakan. Setiap orang muslim –bahkan setiap manusia- di
dapatkan pada dirinya semangat dalam beribadah, berakhlak
nan mulia dan (semangat) dalam mencari ilmu dan berdakwah.
Kemudian setelah berjalan beberapa waktu, ditimpa
kemalasan. Sehingga semangatnya melemah untuk melakukan
kebaikan yang telah dilakukannya beralih pada kemalasan dan
ingin istirahat. Setiap orang sesuai dengan kemalasannya akan
diperhitungkan. Barangsiapa yang ketika malas sampai
meninggalkan kewajiban dan jatuh ke sesuatu yang
diharamkan, maka dia dalam bahaya besar. Maka
kemalasannya menjadi suatu kemaksiatan, harus dikhawatirkan
sampai pada suul khatimah. Kami momohon kepada Allah
kebaikan.
3
Sedangkan jika malas melaksanakan keutaman dan sunnah,
tapi dia tetap menjaga kewajiban, menjauhi dosa besar dan
sesuatu yang diharamkan, hanya saja waktu melakukannya
(kebaikan) berkurang seperti dalam mencari ilmu, qiyamul lail
dan membaca Al-Qur’an. Maka kemalasannya seperti itu
diharapkan hanya sesaat saja, semoga selesai dalam waktu
dekat insyaallah. Akan tetapi memerlukan sedikit cara yang
bijaksana dalam mengobatinya. Inilah yang dimaksudkan dalam
riwayat Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma, dia berkata:
“Diceritakan kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam
tentang orang-orang yang sangat semangat sekali dalam
beribadah, maka beliau berkata, "Itulah puncak semangat
(pengamalan) Islam dan kesungguhannya. Setiap setiap
semangat akan mencapai puncaknya, dan setiap puncaknya
akan ada masa kemalasan. Barangsiapa yang waktu malasnya
dalam batas wajar dan tetap dalam sunnah, maka dia telah
menempuh jalan yang lurus. Dan barangsiapa yang
kemalasannya melakukan kemaksiatan, maka itulah yang
celaka.’ (HR. Ahmad, 2/165. Dihasankah oleh Al-Albany dalam
kitab As-Silsilah As-Shahihah, no. 2850)
Ungkapan ‘Faliammin ma huwa’ adalah bisa kembali di
waktu kemalasannya kepada asal yang agung yakni (sesuai
dengan) sunnah. Atau ia dalam kondisi di jalan yang lurus selagi
masih berpegang teguh dengan Al-Kitab dan Sunnah. Dalam
sebagian redaksi lain dikatakan, ‘Faqad aflaha (sungguh dia
telah beruntung)’.
Abu Abdurrahman As-Sulami rahimahullah berkata:
4
“Di antara aibnya –jiwa – adalah kemalasan yang
menimpanya dalam hak-hak yang sebelumnya dilakukannya.
Yang lebih aib lagi adalah orang yang tidak memperhatikan
kekurangan dan kemalasannya. Yang lebih aib lagi, orang yang
tidak tahu kemalasan dan kekurangannya. Kemudian yang lebih
aib lagi, adalah orang yang menyangka bahwa dia semangat
padahal dalam kondisi malas dan kurang. Ini adalah sikap
kurang bersyukur ketika mendapatkan taufiq dalam
melaksanakan hak-hak. Karena kurang bersyukur, maka
semangat dialihkan menjadi kurang beremangat. Dia menutupi
kekuarangannya dan menyangka baik keburukannya.
Allah Ta’ala berfirman,
"Maka Apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap
baik pekerjaannya yang buruk lalu Dia meyakini pekerjaan itu
baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ?" (QS.
Fathir: 8)
Agar terhindar dari itu semua adalah dengan mengharap
kepada Allah Ta’ala, senantiasa mengingat-Nya, membaca
Kitab-Nya, mengagungkan kemuliaan orang-orang Islam dan
meminta didoakan oleh para wali Allah (orang bertakwa) agar
dikembalikan kepada kondisi semula. Semoga Allah
memberikan kenikmatan dibuka baginya jalan untuk berbakti
dan dalam ketaatanNya.(Uyubun-Nafsi, hal. 8)
Seorang muslim yang menunaikan hak-hak Allah Ta’ala,
menjauhi larangan-laranganNya, dia dalam kondisi kebaikan
insyaallah. Kalau malaikat pencabut nyawa datang sementara
dia dalam kondisi seperti itu, maka kabar gembira dengan
mendapatkan keutamaan dan rahmat Allah. Cukuplah dalam
hatinya ada kalimat tauhid dengan merealisasikan dalam
perbuatannya.
Adapun tentang riwayat dari Syaqiq bin Abdullah
rahimahullah yang berkata, "Abdullah bin Mas’ud menderita
5
sakit, maka kami menjenguknya. Kemudian dia menangis dan mengeluh sambil berkata, ‘Sesungguhnya saya tidak menangis karena sakit. Karena saya mendengar Rasulullah sallallahu’alaih wa sallam bersabda: ‘Sakit itu sebagai penebus dosa.’ Sesunggunya saya menangis karena saya (sakit) dalam kondisi malas, bukan dalam kondisi semangat. Karena seorang hamba ditulis pahalanya ketika sakit, sama pahalanya ketika dia beramal saat sehat, namun kali ini terhalang oleh sakit.’ Dinukil oleh Ibnu Atsir dalam kitab ‘Jamiul Usul’ karangan Razin.
Riwayat tersebut tidak dapat ditafsirkan bahwa kalau dia meninggal dunia dalam kondisi malas artinya meninggal dalam kondisi suul khatimah. Cuma saja dia ingin berada dalam kondisi sempurna dan berupaya agar selalu dalam kondisi terbaik. Akan tetapi tidak setiap muslim dimudahkan meniggal dunia dalam kondisi yang dia inginkan. Yang penting adalah Allah telah memberikan kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mendapatkan pahala dan kebaikan dalam firmanNya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 277)
Dan firman Allah lainnya:
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka
6
kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-Ahqaf: 13-14)
Ibnu Qayim rahimahullah berkata: “Pergantian kondisi bagi pelaku (amalan) adalah merupakan suatu kelaziman. Barangsiapa yang waktu malasnya itu ke lebih dekat pada kebenaran, tidak keluar dari kewajiban, dan tidak masuk dalam ranah yang diharamkan, ada harapan dia cepat kembali kepada kebaikan sebagaimana yang lalu."
Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata, ‘Sesungguh dalam hati ini ada kondisi menerima dan menolak. Kalau sedang menerima maka manfaatkan dengan menunaikan yang sunnah-sunnah. Kalau sedang menolak, maka konsistenlah dengan kewajiban-kewajiban. Dalam kondisi malas, mendung dan tertutup (hatinya) yang mana pelakunya mendapatkan hikmah yang tidak diketahui perinciannya melainkan Allah. Dari sini diketahui mana yang jujur dan mana yang bohong. Pembohong akan terbalik dan kembali ke belakang serta kegagalan dalam tabiat dan hawa nafsunya. Sementara orang yang jujur menunggu pertolongan dan tidak putus asa dari rahmat Allah. Dia menghempaskan dirinya di depan pintu ampunan dalam kondisi mengaduh, merendah, miskin serta merasa kekurangan. Bagaikan bejana kosong yang tidak ada apa-apa di dalamnya. Menunggu pemilik bejana dan pembuatnya menaruh sesuatu yang dapat memperbaikinya. Bukan disebabkan oleh seorang hamba –meskipun rasa kekurangan ini merupkan sebab terbesar- akan tetapi ia bukan dari anda, akan tetapi Dia-lah yang akan memberikan kenikmatan kepada anda, melepaskan dari anda serta mengosongkan dari anda. Dia yang menghalangi antara seseorang dan hatinya. Kalau anda telah melihat dalam kondisi dan posisi seperti ini, maka ketahuilah bahwa Dia akan mengisi bejana anda. Kalau hati tidak ditempatkan dalam posisi seperti ini, ketahuilah ini adalah hati yang kosong. Maka
7
mohonlah kepada kepada Tuhannya dan Yang diantara jemariNya agar mengembalikan anda, mengumpulkan yang berserakan dari anda.
Sungguh apa yang diungkapan seseorang, "Jika anda meletakkan hati bukan pada tempatnya dan tanpa bejana, maka ia adalah hati yang hilang."
Madarijus As-Salikin, 3/126.
Tidak ada kontradiksi antara posisi orang yang terhalang mencapai kesempurnaan dengan orang yang terkena kemalasan, dari dua sisi;
1. Bahwa orang mukmin, kemalasannya itu sedikit dan terjaga. Diharapakan setelah itu dapat kembali menjadi lebih semangat dalam kebaikan. Lebih menjaga untuk mendapatkan pahala. Sehingga dapat mengganti yang hilang kepada derajat yang lebih tinggi dan menggapai sebab kesempurnaan.
2. Jika masih ada perbedaan di antara orang-orang mukmin yang masih malas sebagian, dan sebagian lainnya telah semangat, maka itu adalah keutamaan yang Allah Ta’ala berikan untuk membedakaan di antara derajat orang mukmin di surga.
Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata:
“Menyia-nyiakan waktu yang benar menggiring anda pada lembah kekurangan. Jika seseorang menyia-nyiakan waktunya, maka dia tidak sedang berdiri di tempantnya, tapi sedang turun ke derajat yang lebih rendah. Kalau tidak ke depan, maka dia pasti ke belakang. Seorang hamba pasti berjalan tidak berhenti. Mungkin ke atas, atau ke bawah, ke depan atau ke belakang. Tidak ada dalam tabiat maupun dalam syariat sesuatu yang sifatnya diam. Seluruhnya tak lain hanyalah fase-fase yang berjalan cepat. Baik ke surga atau ke neraka. Maka ada yang cepat ada yang lambat. Di depan dan di belakang. Tidak ada yang berhenti di jalan. Akan tetapi berbeda kecepatan perjalanannya, ada yang cepat ada yang lambat.
“Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang amat besar, sebagai ancaman bagi manusia. (Yaitu) bagi siapa di antaramu yang berkehendak akan maju atau mundur." (QS. Al-Mudatsir: 35-37)
Di sana tidak disebutkan diam di tempat. Karena tidak ada tempat di antara surga dan neraka. Tidak ada jalan sama sekali bagi yang melalui selain dua jalur. Barangsiapa yang tidak maju dengan amalan saleh ini, maka dia akan mundur dengan amalan buruk. Kalau anda mengatakan, setiap orang yang semangat dalam mencari sesuatu, dia akan terkena kemalasan kemudian bangkit untuk mencarinya lagi? Saya katakan, hal itu merupakan suatu keharusan.
Akan tetapi orang yang malas ada dua kondisi. Mungkin dia berhenti menahan diri, dan mempersiapkan untuk berjalan. Ini adalah pemberhentian dalam perjalanan, tidak merusak dalam berhenti. Karena setiap amalan ada waktu semangat, dan ketika semangat ada waktu kemalasan. Kemungkinan berhenti karena ada seruan dari belakang, ada yang menyeret dari belakang. Kalau dia ikuti, maka pasti ke belakang. Kalau Allah menolong dengan rahmat-Nya dan melihat atas ketertinggalannya, maka dia bangkit dengan kebangkitan orang marah dan menyesali keterputusasaan, dan meloncat serta berjalan cepat agar bergabung kembali dengan rombongan.
Tapi kalau dia terlena dengan mengikuti penyeru di kebelakangnya. Tidak rela dikembalikan ke kondisi semula. Tetap dalam kondisi lengah dan mengikuti seruan hawa nafsu sehingga menjerumuskan ke kondisi yang lebih buruk, meluncur ke bawah. Maka jatuhlah dalam jurang yang sangat rendah.
9
Terkena penyakit. Maka (kondisi seperti) itu lebih berbahaya dan lebih sulit.
Kesimpulannya, jika hamba ini mendapatkan pertolongan dari Allah Ta’ala, Dia akan menyelamatkannya dari tangan musuhnya agar terlepas darinya. Tapi kalau tidak, maka dia akan terus ke belakang sampai meninggal dunia. Berjalan ke belakang serta memalingkan punggungnya. Maka tiada kekuatan melainkan dari Allah. Dan yang terjaga adalah orang yang dijaga oleh Allah.”
(Madarijus Salikin, 1/ 267-268. Silahkan lihat soal jawab no. 47565, 20059)
Wallahu’alam.