Artikel

Bagaimana Mengendalikan Rangsangan


Seksual Dengan Berpuasa


Pertanyaanku berkaitan dengan puasa selain di bulan Ramadan


yang barokah. Yakni berpuasa ketika seorang muslim ada


keinginan untuk menikah akan tetapi belum mampu


dilaksanakan sekarang. Yang saya tahu, dalam kondisi seperti


itu, dia dinasehatkan untuk berpuasa. Apa hukum yang


sebenarnya dalam masalah ini?


Alhamdulillah.


Agama yang lurus ini datang untuk mengendalikan hawa nafsu


agar seorang muslim yang diberikan kepribadian istimewa tidak


tertawan oleh hawa nafsunya seperti hewan. Disyariatkan


baginya syariat yang wajib dan sunnah agar dapat


melindunginya dari dampak buruk yang timbul akibat menuruti


hawa nafsu.


Di antara syariatnya adalah anjuran berpuasa bagi yang belum


mampu menyalurkan kebutuhan biologisnya dengan cara yang


wajar (halal) melalui pernikahan. Sebagaimana perkataan


3


Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ’anhu: ”Kami bersama Nabi


sallallahu ’alaihi wa sallam para pemuda yang tidak memiliki


apa-apa. Kemudian beliau sallallahu ’alaihi wa sallam berkata


kepada kami:





“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang sudah memiliki


kemampuan (biologis maupun materi), maka menikahlah.


Karena hal itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga


kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu (menikah),


maka hendaklah dia berpuasa karena hal itu menjadi benteng


baginya”. HR. Bukhori, no. 5066. Muslim, no. 1400.


Maksudnya bahwa puasa meringankan dampak hawa nafsu


bagi para pemuda.


Hukum ini meskipun dianjurkan bagi para pemuda, akan tetapi


sesungguhnya sangat diperlukan (semua golongan) bersamaan


dengan bertambahnya fitnah dan mudahnya berbagai macam


sebab kemungkaran dan banyaknya godaan. Terutama bagi


orang yang hidup di tengah masyarakat yang di dalamnya


4


banyak terjadi tabarruj (wanita yang tampil bersolek di depan


umum) dan dekadensi moral. Selayaknya ibadah ini dibiasakan


agar iffah (kesucian diri) dan agama terjaga. Disamping


berpuasa, hendaknya juga memohon pertolongan dengan


berdoa kepada Allah Ta’ala agar agama dan kehormatannya


dijaga. Semoga dimudahkan untuk menikah yang dapat


menjaga kehormatannya. Meminta pertolongan dapat juga


dilakukan dengan mengingat apa yang telah Allah sediakan di


surga, berupa bidadari bagi orang yang istiqamah dalam syariat


Allah Ta’ala, dan menjaga dirinya..


Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajjid



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i