Bagaimana Mengendalikan Rangsangan
Seksual Dengan Berpuasa
Pertanyaanku berkaitan dengan puasa selain di bulan Ramadan
yang barokah. Yakni berpuasa ketika seorang muslim ada
keinginan untuk menikah akan tetapi belum mampu
dilaksanakan sekarang. Yang saya tahu, dalam kondisi seperti
itu, dia dinasehatkan untuk berpuasa. Apa hukum yang
sebenarnya dalam masalah ini?
Alhamdulillah.
Agama yang lurus ini datang untuk mengendalikan hawa nafsu
agar seorang muslim yang diberikan kepribadian istimewa tidak
tertawan oleh hawa nafsunya seperti hewan. Disyariatkan
baginya syariat yang wajib dan sunnah agar dapat
melindunginya dari dampak buruk yang timbul akibat menuruti
hawa nafsu.
Di antara syariatnya adalah anjuran berpuasa bagi yang belum
mampu menyalurkan kebutuhan biologisnya dengan cara yang
wajar (halal) melalui pernikahan. Sebagaimana perkataan
3
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ’anhu: ”Kami bersama Nabi
sallallahu ’alaihi wa sallam para pemuda yang tidak memiliki
apa-apa. Kemudian beliau sallallahu ’alaihi wa sallam berkata
kepada kami:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang sudah memiliki
kemampuan (biologis maupun materi), maka menikahlah.
Karena hal itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga
kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu (menikah),
maka hendaklah dia berpuasa karena hal itu menjadi benteng
baginya”. HR. Bukhori, no. 5066. Muslim, no. 1400.
Maksudnya bahwa puasa meringankan dampak hawa nafsu
bagi para pemuda.
Hukum ini meskipun dianjurkan bagi para pemuda, akan tetapi
sesungguhnya sangat diperlukan (semua golongan) bersamaan
dengan bertambahnya fitnah dan mudahnya berbagai macam
sebab kemungkaran dan banyaknya godaan. Terutama bagi
orang yang hidup di tengah masyarakat yang di dalamnya
4
banyak terjadi tabarruj (wanita yang tampil bersolek di depan
umum) dan dekadensi moral. Selayaknya ibadah ini dibiasakan
agar iffah (kesucian diri) dan agama terjaga. Disamping
berpuasa, hendaknya juga memohon pertolongan dengan
berdoa kepada Allah Ta’ala agar agama dan kehormatannya
dijaga. Semoga dimudahkan untuk menikah yang dapat
menjaga kehormatannya. Meminta pertolongan dapat juga
dilakukan dengan mengingat apa yang telah Allah sediakan di
surga, berupa bidadari bagi orang yang istiqamah dalam syariat
Allah Ta’ala, dan menjaga dirinya..
Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajjid