Artikel

Hikmah Membatasi Wasiat Hanya Sepertiga


] Indonesia – Indonesian – ] إىدوىيسي


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin


Terjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali


Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad





بسم الله الرحمن الرحيم


Hikmah Membatasi Wasiat Hanya Sepertiga


Pertanyaan: Kenapa Islam melarang wasiat lebih


dari sepertiga (1/3)?


Jawaban: Dilarang berwasiat lebih dari sepertiga,


karena hak ahli waris berhubungan dengan harta. Apabila


seseorang berwasiat lebih dari sepertiga niscaya hal itu


mengurangi hak-hak mereka. Karena inilah, tatkala Sa’ad


bin Abi Waqqas Radhiyallahu’anhu. meminta ijin kepada


Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam untuk berwasiat


dengan dua pertiga (2/3) hartanya, beliau menjawab:


‘Tidak.’ Ia berkata: separo (1/2)? Beliau menjawab:


‘Tidak.’ Ia berkata: ‘Sepertiga (1/3)?’ beliau menjawab:





“Sepertiga, dan sepertiga itu cukup banyak.


Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam


kondisi kaya lebih baik bagimu dari pada engkau


4


meninggalkan mereka miskin yang mengharapkan


pemberian orang lain.”1


Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam menjelaskan,


bahkan mengisyaratkan dalam hadits ini kepada hikmah


dilarang berwasiat lebih dari sepertiga (1/3). Namun


jikalau seseorang berwasiat lebih dari sepertiga dan ahli


waris mengijinkan maka tidak mengapa.


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin- Fatawa Nur


‘ala Darb 2/559.


1 HR. Al-Bukhari 1295 dan Muslim 1628.



Tulisan Terbaru

Saya Memeluk Islam se ...

Saya Memeluk Islam sebagai Agama Tanpa Kehilangan Iman kepada Yesus Kristus, damai atasnya, atau kepada Nabi mana pun dari Tuhan Yang Maha Esa

Keutamaan Shalawat Un ...

Keutamaan Shalawat Untuk NABI

Syarat-Syarat Orang Y ...

Syarat-Syarat Orang Yang Meruqyah Dan Yang Diruqyah