Cara Berdakwah Kepada Orang Tua
dan Karib Kerabat
Pertanyaan: Bagaimana bisa tolong menolong di
dalam kebaikan dan taqwa di rumah, sedangkan bapak dan
saudara tertua tidak shalat di masjid?
Jawaban: Ini adalah pemberian nasihat yang paling
penting dan tolong menolong yang paling wajib. Apabila orang
tua atau saudara atau selain keduanya dari penghuni rumah
melakukan sesuatu kemungkaran, wajib saling memberi
nasihat, tolongan menolong dan saling memberi wasiat dengan
kebenaran sebatas kemampuan, dengan cara yang sopan dan
mencari waktu yang tepat sehingga hilang kemungkaran,
sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala:
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut
kesanggupanmu...(QS. At-Taghabun: 16).
Dan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Apabila aku menyuruh kamu dengan sesuatu maka
lakukanlah sebatas kemampuanmu.”0F
1
Bapak mempunyai kedudukan, ibu mempunyai
kedudukan, saudara, sama saja saudara tua atau muda
mempunyai kedudukan, dan semuanya diperlakukan dengan
tatakrama yang baik dan sopan santun yang halus sebatas
kemampuan, sehingga tujuan bisa tercapai dan sirna yang
dikhawatirkan.
Orang yang memberi nasihat dan yang berdakwah
kepada Allah subhanahu wa ta'ala hendaknya memilih waktu
yang tepat dan cara yang sopan, terutama bersama kedua
orang tua, karena keduanya tidak seperti karib kerabat yang
lainnya. Keduanya mempunyai kedudukan agung dan berbakti
kepada keduanya merupakan kewajiban sebatas kemampuan.
Firman Allah subhanahu wa ta'ala:
1 HR. Muslim 1337.
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik,...(QS. Luqman: 14-15)
Ini apabila keduanya kafir, maka bagaimana dengan kedua orang tua yang muslim? Apabila kedua orang tua masih kafir, anak harus mempergauli keduanya dengan baik dan berbuat ihsan kepada mereka, semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberi petunjuk kepada mereka dengan sebab dia. Maka kedua orang tua yang muslim lebih berhak dengan hal itu. Apabila bapak malas shalat di masjid atau melakukan sesuatu perbuatan maksiat yang lain seperti merokok atau mencukur jenggot atau mengulurkan pakaian (menutup mata kaki) atau perbuatan maksiat lainnya yang terjadi padanya, maka sang anak wajib memberi nasihat dengan cara yang baik dan meminta bantuan atas hal itu dengan orang yang terbaik dari penghuni rumah. Demikian pula bersama ibu, saudara tua dan
6
selain keduanya dari penghuni rumah sehingga bisa didapatkan yang diharapkan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz- Majalah Buhuth edisi 37 hal
173-175.