Artikel




Cara Berdakwah Kepada Orang Tua


dan Karib Kerabat


Pertanyaan: Bagaimana bisa tolong menolong di


dalam kebaikan dan taqwa di rumah, sedangkan bapak dan


saudara tertua tidak shalat di masjid?


Jawaban: Ini adalah pemberian nasihat yang paling


penting dan tolong menolong yang paling wajib. Apabila orang


tua atau saudara atau selain keduanya dari penghuni rumah


melakukan sesuatu kemungkaran, wajib saling memberi


nasihat, tolongan menolong dan saling memberi wasiat dengan


kebenaran sebatas kemampuan, dengan cara yang sopan dan


mencari waktu yang tepat sehingga hilang kemungkaran,


sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala:





Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut


kesanggupanmu...(QS. At-Taghabun: 16).


Dan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,





“Apabila aku menyuruh kamu dengan sesuatu maka


lakukanlah sebatas kemampuanmu.”0F


1


Bapak mempunyai kedudukan, ibu mempunyai


kedudukan, saudara, sama saja saudara tua atau muda


mempunyai kedudukan, dan semuanya diperlakukan dengan


tatakrama yang baik dan sopan santun yang halus sebatas


kemampuan, sehingga tujuan bisa tercapai dan sirna yang


dikhawatirkan.


Orang yang memberi nasihat dan yang berdakwah


kepada Allah subhanahu wa ta'ala hendaknya memilih waktu


yang tepat dan cara yang sopan, terutama bersama kedua


orang tua, karena keduanya tidak seperti karib kerabat yang


lainnya. Keduanya mempunyai kedudukan agung dan berbakti


kepada keduanya merupakan kewajiban sebatas kemampuan.


Firman Allah subhanahu wa ta'ala:


1 HR. Muslim 1337.





Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik,...(QS. Luqman: 14-15)


Ini apabila keduanya kafir, maka bagaimana dengan kedua orang tua yang muslim? Apabila kedua orang tua masih kafir, anak harus mempergauli keduanya dengan baik dan berbuat ihsan kepada mereka, semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberi petunjuk kepada mereka dengan sebab dia. Maka kedua orang tua yang muslim lebih berhak dengan hal itu. Apabila bapak malas shalat di masjid atau melakukan sesuatu perbuatan maksiat yang lain seperti merokok atau mencukur jenggot atau mengulurkan pakaian (menutup mata kaki) atau perbuatan maksiat lainnya yang terjadi padanya, maka sang anak wajib memberi nasihat dengan cara yang baik dan meminta bantuan atas hal itu dengan orang yang terbaik dari penghuni rumah. Demikian pula bersama ibu, saudara tua dan


6


selain keduanya dari penghuni rumah sehingga bisa didapatkan yang diharapkan.


Syaikh Abdul Aziz bin Baz- Majalah Buhuth edisi 37 hal


173-175.



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i