Artikel




Adab Bertetangga


· Nabi Muhammad bersabda:





“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah, orang yang paling baik


(prilakunya) bagi sahabatnya dan sebaik-baik tetangga


adalah orang yang baik (akhlaqnya) terhadap tetangganya”. 1


Dan diharamkan berbuat zalim atasnya baik dengan


perkataan dan perbuatan, berdasarkan sabda Nabi:





“Demi Allah tidak beriman, “Demi Allah tidak beriman,


“Demi Allah tidak beriman. Para shahabat bertanya siapakah


mereka wahai Rasulullah? “Yaitu orang yang tidak


memberikan rasa aman bagi tetangganya dari kejahatan


dirinya”.2


· Tetangga yang terdekat, yang rumahnya berdempetan


(denganmu) mempunyai hak yang lebih besar dari tetangga


yang lebih jauh, dari Aisyah radhiallahu anha menceritakan:


Aku bertanya: Wahai Rasulullah SAW aku mempunyai dua


orang tetangga, siapakah yang paling berhak aku berikan


hadiahku baginya? “Kepada tetangga yang.3


· Tidak melarang tetangganya menancapkan atau mendirikan


kayu pada dindingnya untuk membangun sebuah ruang


atau yang lainnya, berdasarkan sabda Nabi:





“Janganlah seseorang melarang tetangganya


menancapkan sebuah kayu pada dindingnya”.4


Dengan syarat tidak memudaratkan orang lain dan tidak ada


jalan lain kecuali dengan cara seperti itu, kemudian Abu


Huriarah, perawi hadits berkomentar: Mengapa saya melihat


kalian berpaling darinya! Demi Allah saya akan melemparnya


pada pundak-pundak kalian”.


· Diharamkan menyakiti tetangga, berdasarkan sabda Nabi


Muhammad SAW:


1 HR. Turmudzi no: 1944.


2 HR. Muslim no: 2625.


3 HR. Bukhari no: 6020.


4 HR. Bukahri no: 2463, Muslim no: 1609.





“Barangsiapa yang beriman keapda Allah dan hari akhir


maka hendaklah dia tidak menyakiti tetangganya”.5


· Memberinya makan dan minum dengan apa yang engkau


makan dan minum.


· Tidak menyebarkan rahasianya, menundukkan padangan di


hadapan mahromnya dan memberikan hadiah baginya.


· Memberikan ucapan selamat baginya dalam kesenangan dan


menghiburnya dalam kesusahan.


· Tidak menutup pintu bagi tetangganya. Dari Ibnu Umar


radhiallahu anhu berkata: “Sungguh telah datang kepada


kita suatu zaman, di mana kita merasa bahwa tidak ada


yang lebih berhak menikmati uang dinar dan dirham yang


dimilikinya dari saudaranya semuslim, namun sekarang,


uang dinar dan dirham yang dimilikinya lebih dicintainya


dari saudaranya semuslim” Aku mendengar Rasulullah SAW


bersabda:





“Sungguh banyak tetangga yang bergantung pada


tetangganya, dia berkata: Wahai Tuhanku, tanyalah dia!


Orang ini telah menutup pintunya dariku dan menahan


kelebihan hartanya dariku”.6


· Seseorang tidak sepantasnya kenyang sementara


tetangganya kelaparan, berdasarkan sabda Nabi:





“Bukanlah seorang yang mu’min orang yang merasa


kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya”.7


· Tidak meninggikan bangunan tembok (melebihi bangunan


rumah tetangga) sehingga tidak menghalangi sinar matahari


dan hembusan angin, dan tidak pula menzaliminya dengan


menghilangkan atau merubah bangunannya; sebab hal


tersebut bisa menyakitinya.


· Menasehati, mengarahkannya pada kebaikan, menyerunya


pada perbuatan ma’ruf dan mencegahnya dari kemungkaran


dengan penuh hikmah, mau’izhah hasanah tanpa maksud


membeberkan kesalahan atau mengucilkannya, dan tidak


mencari-cari kesalahannya, senang dengan kekhilafannya,


serta menutup diri dari kekeliruan dan kesalahannya.


5 HR. Bukhari no: 9018, Muslim no: 47.


6 HR. Bukhari dalam kitab Al-Adabul Mufrod no: 111, Alsilsilatus Shahihah no: 2646.


7 Al-Silsilatus Shahihah no: 1/149.


· Bersabar atas prilaku tetangga yang menyakiti dirinya, Nabi


bersabda:





“Sesungguhnya Allah SWT mencintai tiga hal dan


membenci tiga hal: Di antara yang disebutkan adalah seorang


lelaki yang mempunyai tetangga yang selalu menyakitinya


namun dia tetap bersabar atas prilaku buruknya sampai Allah


mencukupkannya dari tetangganya baik saat hidup atau


setelah kematian “.8


· Dibolehkan menangisi orang yang sakit, maka orang yang


mati lebih utama, akan tetapi tangisan yang tidak mengarah


pada meratapinya, Rasulullah SAW menangis saat masuk


kepada Sa’ad bin Ubadah RA saat mendapatkannya sakit.9


· Berdo’a dengan kebaikan bagi orang yang sedang sakit,


sebab malaikat mengaminkan atas ucapannya, seperti yang


dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anha,


dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:





Apabila kalian menghadiri orang yang sedang sakit atau


mati maka katakanlah yang baik, sesungguhnya malaikat


mengaminkan apa yang kalian katakan. Ummu Salamah


menceritakan: Pada saat Abu Salamah meninggal dunia, dia


mendatangi Nabi Muhammad SAW dan memberitahukan:


Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Salamah telah


meninggal dunia. Lalu Rasulullah SAW mengatakan: Bacalah


do’a ini:





8 Dishahihkan oleh Albani dalam Shahihut Targib no: 2569.


9 HR. Bukhari no: 1304 dan Muslim no: 924.


(Ya Allah berikanlah ampunan bagiku dan baginya serta


berikanlah bagiku ganti yang baik)


Lalu Allah memberikan ganti yang lebih baik bagiku


Muhammad SAW. Dan berdo’a bagi orang yang sakit tersebut


dengan do’a yang telah disyari’atkan, seperti:





(Tidak mengapa suci Insyallah).10 Membaca do’a:


4l> )3 mUi  [Bg 





(Ya Allah berikanlah kesembuhan bagi si fulan) dibaca 1x


atau 3x.11 Atau do’a:





(Aku mohon kepada Allah, Yang Maha Besar, Tuhan Arsy


yang besar, agar Dia berkenan menyembuhkanmu) dibaca 7x.


· Meletakkan tangan di atas tubuh orang yang sakit tersebut


sebab Nabi Muhammad SAW jika menjenguk orang yang


sakit beliau meletakkan tangannya pada tubuh yang sakit,


lalu membaca:    f/12


· Meruqyah orang yang sakit tersebut:


- Meruqyahnya dengan Al-Mu’awwidzat, dari Aisyah,


Ummul Mu’minin radhiallahau anha menceritakan


bahwa apabila salah seorang keluarga Rasulullah SAW


sakit maka beliau meniupnya dengan membaca Al-


Mu’awwidzat...(13)14


- Meruqyahnya dengan membaca Al-Fatihah.15 Dan





“Hilangkanlah penyakit, wahai Tuhan manusia,


sembuhkanlah hanya Engkaulah yang menyembuhkan tidak


10 HR. Bukahri no: 3616.


11 HR. Bukhari 5659, Muslim no: 1628.


12 Ibnu Hajar berkata di dalam kitab Fathul Bari 10/126 diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan sanad


yang baik.


13 HR. Bukhari no: 5748 Muslim no: 2192.


14 Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata: Yang dimaksud dengan Al-Mu’awwidzat adalah surat Al-falaq dan Qul


a’udzu bi robbi nnas dan dijama’kan sebab jumlah minimal bagi jama’ adalah dua. Atau dijadikan


bentuk jama’ karena yang dimaksud adalah kalimat yang terdapat di dalam dua surat tersebut, dan bisa


jadi maksud dari Al-Muawwidzat adalah dua surat di atas ditambah dengan surat Al-Ikhlash dan inilah


yang biasa terjadi. Pendapat inilah yang dipegang. Fathul Bari 7/738.


15 HR. Bukhari no: 2276, Muslim no: 2201.


ada kesembuhan kecuali kesembuhan yang Engkau


kehendaki kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”.16





“Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari setiap


kejahatan yang menyakitimu, dari setiap kejahatan jiwa atau


mata yang dengki, Allahlah yang menyembuhkanmu dengan


nama Allah aku meruqyahmu”.17


· Menjenguk seseorang tidak mesti dilakukan pada saat orang


yang sakit mengetahui siapa yang menjenguknya, menjenguk


seseorang disyari’atkan sekalipun orang yang sakit tersebut


pingsan, demi mendapatkan keberkahan do’anya dan


tangannya yang diletakkan pada tubuh orang yang sakit


tersebut, lalu mengusap dan meniupnya dengan bacaan Al-


Mu’awwidzat dan yang lainnya.18 Dari Jabir bin Abdillah RA


berkata: Aku ditimpa suatu penyakit lalu Rasulullah SAW


bersama Abu Bakar datang menjengukku dengan berjalan


kaki, mereka mendapatiku sedang pingsan, lalu Nabi


Muhammad SAW menuangkan air wudhu’nya kepadaku,


akhirnya aku tersadar dan tiba-tiba Beliau sudah ada


dihadapanku, aku bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah yang


mesti aku lakukan dengan hartaku? Apakah yang mesti aku


perbuat pada hartaku? Namun beliau tidak menjawabku


sehingga turun ayat-ayat tentang pembagian warisan”.19


· Termasuk bentuk menyerupai prilaku Yahudi dan Nashrani


adalah memberikan bunga kepada orang yang sakit.


· Mengajarkan ucapan syahadat bagi orang yang sedang sakit,


saat ajal menjemput, lalu menutup matanya dan berdo’a


baginya jika telah meninggal dunia.


· Dianjurkan menjenguk orang yang sedang sakit pada


permulaan sakitnya, berdasarkan sabda Nabi: Apabila sakit


maka jenguklah dia”.20


· Tidak dianjurkan memaksa orang yang sedang sakit untuk


makan atau minum dengan makanan dan minuman


tertentu.21


16 HR. Bukhari no: 2276 dan Muslim no: 2201.


17 HR. Muslim no: 2186.


18 Fathul Bari 10/119


19 HR. Bukhari no: 5651, Muslim no: 1616.


20 Dishahihkan oleh Albani dalam Shahihul Jami’ no: 3151.


21 Al-Adabus Syar’iyah 2/344.



 



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i