ADAB-ADAB HAJI
Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani
Segala puji bagi Allah shalawat dan salam semoga selalu tercurah
kepada Rasulullah, nabi kita Muhammad bin Abdullah , kepada keluarga, para
sahabat, dan para pengikutnya yang setiap. Amma ba'du:
Adab-adab yang sudah seharusnya diketahui dan diamalkan oleh orang
yang melaksanakan ibadah haji dan umrah untuk memperoleh umrah yang
diterima dan haji yang mabrur lagi penuh berkah sangat banyak, di antaranya
adab yang wajib, adab yang sunnah, dan saya menyebutkan sebagian darinya
sebagai contoh, bukan menyebutkan semuanya, adalah yang berikut ini:
1. Istikharah kepada Allah dalam menentukan waktu, kenderaan, dan
teman, serta arah jalan jika banyak arah jalan, juga meminta pendapat
orang-orang shalih dalam hal itu. Adapun ibadah haji, sesungguhnya ia
sangan baik, tanpa diragukan lagi. Dan cara shalat istikharah adalah
shalat dua rekaat kemudian berdoa dengan yang warid.1
2. Orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah harus berniat
melaksanakan keduanya karena Allah dan mendekatkan diri kepadanya,
janganlah ia bertujuan untuk mendapatkan dunia, atau membanggakan
diri, atau mendapatkan gelar, atau riya dan sum'ah. Sesungguhnya hal itu
menjadi penyebab hilangnya pahala ibadah dan tidak diterima. Firman
Allah :
Katakanlah:"Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupki dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb
semesta alam, *
tiada sekutu baginya;dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang
pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. al-An'aam:162-163)
1 Lihat: al-Istikharah dalam al-Bukhari 7/162 dan Hishnul Muslim hal 45.
4
Katakanlah:"Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan
kepadaku:"Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah Yang Esa". Barangsiapa mengharap
perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia
mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya". (QS.al-Kahf:110)
Seharusnya seperti inilah seorang, ia tidak bertujuan kepada selain Allah
dan negeri akhirat, dan karena inilah Allah berfirman:
Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu
apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka
Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. (QS. al-Isra`18)
Dan di dalam hadits qudsi:
'Aku paling kaya dari sekutu (tidak membutuhkan sekutu), barangsiapa yang
melakukan amal perbuatan yang ia menyekutukan Aku dengan yang lain,
niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya."2
Dan Nabi merasa khawatir terjadinya syirik kecil terhadap umatnya, beliau
bersabda:
"Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah syirik
kecil.' Lalu beliau ditanya tentang hal itu, beliau menjawab: Riya'.'3
Dan beliau bersabda:
'Barangsiapa yang ingin didengar (suka didengar orang lain) niscaya Allah
memperdengarkan dengannya, dan barangsiapa yang ingin dilihat (riya)
niscaya Allah memperlihatkan dengannya."4
Dan firman Allah :
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan
kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan
meunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. al-Bayyinah:5)
2 HR. Muslim, kitab Zuhud dan Raqaiq, bab: Barangsiapa yang menyetukukan dalam ibadahnya kepada selain Allah .
3 HR. Ahmad dalam Musnad 5/428 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami' 2/45.
4 Muttafaqun 'alaih dari hadits Jundub , al-Bukhari, kitab riqaq, bab riya dan sum'ah no. 6499, dan Muslim, kitab
zuhud dan raqaiq, bab di antara syirik kepada selain Allah dalam ibadahnya.no. 2987.
5
3. Seseorang yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah harus
memahami hukum-hukum haji dan umrah. Juga hukum-hukum safar
sebelum melaksanakan perjalanan, seperti qashar, jama', hukum-hukum
tayammum, mengusap dua khuf, dan yang lainya yang dibutuhkannya di
dalam perjalanan menunaikan manasik haji. Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan dengannya niscaya Dia
memberikan pemahaman kepadanya dalam masalah agama."6
4. Bertaubat dari segala perbuatan dosa dan maksiat, sama saja ia berhaji
atau umrah, atau yang lainnya. Maka ia harus bertaubat dari semua dosa.
Dan hakikat taubat adalah: berhenti dari semua dosa dan
meninggalkannya, menyesali perbuatannya dan berteguh hati tidak akan
mengulanginya. Dan jika berbuat zalim kepada orang lain, ia harus
mengembalikan atau meminta halal darinya. Sama saja ia: merupakan
kehormatan atau harta atau yang lainya dari sisi yang diambil
kebaikannya untuk saudaranya. Jika ia tidak mempunyai kebaikan
niscaya diambil dari dari kejahatan saudaranya lalu dicampakkan
kepadanya.7
5. Orang yang melaksakan haji dan umrah harus memilih harta yang halal
untuk haji dan umrahnya, karena Allah Maha Baik tidak menerima
kecuali yang baik, dan karena harta yang haram menyebabkan tidak
diterima doa.8 Dan darah apapun yang berasal dari harta yang haram
maka api neraka lebih utama dengannya.9
6. Disunnahkan baginya menulis wasiatnya, dan segala yang terkait hak dan
kewajibannya, ajal (umur) ada di sisi Allah . Firman Allah :
6 Al-Bukhari dari hadits Mu'awiyah , kitab ilmu, bab: Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan
dengannya niscaya Dia memberikan pemahaman kepadanya dalam masalah agama.
7 Lihat surah an-Nuur ayat 31 dan al-Bukhari, kitab Riqaq, bab qishash di hari kiamat no. 6534, 6535.
8 Lihat Shahih Muslim kitab Zakat, bab menerima sedakah dari hasil usaha yang halal no. 1015.
9 Abu Nu'aim dalam al-Hilyah 1/31, Ahmad dalam az-Zuhd hal 164 dan dalam Musnad 3/321, ad-Darimi 2/229, dan
selain mereka. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami' 4/172, dan lihat Fath al-Bari 3/113.
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah
Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.Dan tiada seorangpun yang
dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok.Dan tiada seorangpun yang
dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal. (QS. Luqman:34)
Dan Nabi bersabda:
"Tidak ada hak bagi seorang muslim yang dia ingin berwasiat padanya yang
berlalu dua malam kecuali wasiatnya tertulis di sisinya."10
Dia bersaksi atasnya, membayar hutangnya, mengembalikan titipan kepada
pemiliknya atau meminta ijin kepada mereka agar tetap padanya.
7. Dianjurkan agar ia berpesan (berwasiat) kepada keluarganya agar selalu
bertaqwa kepada Allah , dan ia merupakan wasiat generasi pertama dan
terakhir:
...dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan
(juga) kepada kamu; bertaqwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir maka (ketahuilah),
sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang dibumi hanyalah kepunyaan Allah dan Allah Maha
Kaya lagi Maha Terpuji. (QS. an-Nisaa`:131)
8. Berusaha dalam memilih teman yang shalih dan dari penuntut ilmu syar'i.
Maka sesungguhnya hal ini termasuk sebab mendapat taufik dan tidak
terjerumus dalam kesalahan di tengah perjalanan, saat haji dan
umrahnya. Berdasarkan sabda Nabi :
"Seseorang menurut agama temannya, maka hendaklah salah seorang darimu
melihat siapakah yang ditemani."11
Dan sabdanya :
10 Muttafaqun 'alaih dari hadits Ibnu Umar : al-Bukhari, kitab wasiat, bab wasiat no. 2738, dan Muslim, kitab wasiat
no. 1627.
11 HR. Abu Daud, kitab adab 3/188.
7
"Janganlah engkau berteman kecuali orang yang beriman dan janganlah
memakan makananmu kecuali orang yang taqwa."12
Dan Nabi menggambarkan teman yang shalih itu bagaikan orang yang
membawa minyak wangi dan teman yang jahat seperti orang yang meniup
pandai besi.13
9. Merantunkan keluarga, karib kerabat, dan para ulama dari tetangga dan
sahabatnya. Nabi bersabda:
"Barangsiapa yang ingin melakukan safar hendaklah ia berkata kepada yang
ditinggalkan: aku menitipkan kamu kepada Allah yang tidak sia-sia barang
titipannya."14
Dan Nabi mengantarkan sahabatnya apabila salah seorang dari mereka
ingin safar, beliau bersabda:
'Aku menitipkan engkau kepada Allah agamamu, amanahmu, dan
kesudahan/penutup amalmu."15
Dan beliau bersabda kepada musafir yang memohon nasihat kepada beliau
"Semoga Allah menambah taqwamu, mengampuni dosamu, memudahkan
kebaikan untukmu di manapun engkau berada."16 Dan seorang laki-laki
datang kepada Nabi , ia ingin safar, ia berkata: Ya Rasulullah, berilah pesan
kepadaku! Beliau bersabda:
12 HR. Abu Daud, kitab Adab no. 4832, at-Tirmidzi kitab Zuhud, bab berteman orang yang beriman, no. 2395.
dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud no.4832 dan Shahih at-Tirmidzi no. 2519/
13 Muttafaqun 'alaih, dari hadits Abu Musa : al-Bukhari, kitab sembelihan dan buruan, bab misk no. 5534, dan
Muslim, kitab birr dan shilah, bab anjuran duduk bersama orang shalih dan menjauhi teman yang buruk no. 2638.
14 HR. Ahmad 2/403, Ibnu Majah, kitab jihad, bab mengantarkan para pejuang dan melepaskan mereka no. 2825.
dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah ahadits shahihah, no 16 dan 2547. dan shahih Sunan Ibnu Majah
2/133.
15 HR, Abu Daud, kitab Jihad, bab doa saat melepaskan no.2600, at-Tirmidzi, kitab doa-doa, bab ucapan saat
mengantarkan seseorang no. 3442. dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3/155.
16 HR. At-Tirmidzi kitab doa, bab ucapan apabila mengantarkan seseorang no. 3444 dan Saikh al-Albani berkata
dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi 3/149: Hasan shahih.
8
'Aku berpesan kepadamu agar selalu bertaqwa kepada Allah dan membaca
takbir di setiap tempat yang tinggi." Maka setelah ia pergi, beliau berdoa:
'Ya Allah, pendekkanlah bumi untuknya dan mudahkanlah perjalanannya."17
10. Janganlah ia membawa lonceng, suling dan anjing, berdasarkan
sabda Nabi :
'Malaikat tidak menyertai rombomngan perjalanan yang padanya terdapat
anjing dan lonceng."18 Dan darinya, Rasulullah bersabda:
"Lonceng adalah suling syetan."
11. ◌ِApabila ingin melaksanakan safar untuk melaksanakan haji
bersama salah satu istrinya, jika ia mempunyai lebih dari satu, ia
mengundi di antara mereka, siapapun yang terpilih ia keluar bersamanya,
berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: 'Apabila
Rasulullah ingin melakukan safar, beliau mengundi di antara para
istrinya. Siapapun yang terpilih, ia keluar bersamanya.'19 Inilah sunnah,
apabila ia ingin safar bersama salah satu istrinya, maka mengundi adalah
pilihan terbaik.20
12. Dianjurkan agar keluar melakukan safar pada hari Kamis di
permulaan siang karena perbuatan Nabi . Ka'ab bin Malik berkata:
'Jarang sekali Rasulullah keluar bila melakukan safar kecuali pada hari
Kamis.'21 Dan beliau mendoakan kepada umatnya agar mendapat
berkah di pagi hari, beliau bersabda:
17 HR. At-Tirmidzi, kitab doa, bab darinya: pesannya kepada musafir agar bertaqwa kepada Allah dan membca
takbir di setiap tempat yang tinggi. No. 3445, Ibnu Majah, kitab Jihad, bab keutamaan berjaga dan membaca takbir saat
berjuang fi sabilillah no. 2771, Ahmad dan al-Hakim. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3./156,
Shahih Ibnu Majah 2/124, dan Shahih Ibnu Khuzaimah 4/149.
18 HR. Muslim, kitab pakaian dan perhiasan, bab dibenci anjing dan lonceng dalam perjalanan no. 2113.
19 Muttafaqun 'alaih. Al-Bukhari, kitab hibah, bab pemberian istri kepada selain suaminya, no. 2593, dan Muslim, kitab
keutamaan sahabat, bab keutamaan Aisyah radhiyallahu 'anha no 2445.
20 Saya mendengarnya dari Syaikh kami Imam Ibnu Baz saat menerangkan shahih al-Bukhari no,. 2879.
21 Al-Bukhari, kitab Jihad, bab siapa yang ingin berperang, ia melakukan tauriyah dengan yang lain dan siapa yang
ingin keluar pada hari Kamis. No. 2948.
9
'Ya Allah, berilah berkah untuk umatku di pagi harinya."22
13. Dianjurkan agar membaca doa keluar rumah, ia membaca saat
keluar rumah: 'Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah , tidak
ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah ."23 Ya Allah,
sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu bahwa aku menyesatkan atau
disesatkan, aku tergelincir atau digelincirkan, aku berbuat zalim atau
dizalimi, aku bertindak bodoh atau dibodohi."24
14. Disunnahkan berdoa dengan doa safar, apabila menaiki
tunggangannya, atau mobilnya, atau pesawat, atas kenderaan lainnya,
maka ia membaca:
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.:(Maha Suci Dia yang telah menundukkan semua ini
bagi kami padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan
kembali kepada Rabb kami") Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu
kebaikan dan taqwa dalam perjalanan kami ini, dan dari perbuatan yang
Engkau ridhai. Ya Allah, mudahkanlah untuk kami perjalanan ini dan
dekatkanlah jauhnya dari kami. Ya Allah, Engkau ada sahabat dalam
perjalanan, khalifah dalam keluarga. Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung
kepada-Mu dari kesusahan perjalanan, beratnya pandangan dan buruk tempat
kembali dalam harta dan keluarga..." dan apabila pulang, ia membacanya dan
22 HR. Abu Daud, kitab Jihad, bab pagi hari melakukan safar no. 2606, at-Tirmidzi, kitab jual beli, bab pagi hari
berdagang no. 1212, Ibnu Majah, kitab Perdagangan, bab diharapkan berkah di pagi hari no. 2236, Ahmad dalam
Musnadnya (1/154, 3/416). Abu Isa berkata: hadits hasan dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan
Abu Daud 2/494 dan Shahih at-Tirmidzi 2/807.
23 HR. Abu Daud, kitab Adab, bab yang dibaca saat keluar dari rumahnya no. 5090, at-Tirmidzi dalam kitab doa, ba
yang dibaca saat keluar rumahnya no. 3426 dan ia berkata: ini hadits hasan shahih gharib dan dishahihkan oleh Syaikh
al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3/410 dan Shahih Sunan Abu Daud 3/959.
24 HR. Abu Daud, kitab Adab, bab yang dibaca saat keluar dari rumahnya no. 5094, at-Tirmidzi, kitab doa, bab darinya
no. 3427, an-Nasa`i, kitab berlindung, bab berlindung dari doa yang tidak dikabulkan, no. 5536, Ibnu Majah, kitab doa,
bab doa seseorang apabila keluar dari rumahnya. At-Tirmidzi berkata: ini hadits hasan shahih. Dishahihkan oleh Syaikh
al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3/959 dan Shahih Sunan Abu Daud 3/410-411
10
menambahkan: 'Kembali, bertaubat, dan menyembah, kepada Rabb kami
memuji."25
15. Disunnahkan agar ia tidak melakukan safar sendirian kecuali
bersama teman, berdasarkan sabda Nabi :
"Jika manusia mengetahui dalam kesendirian seperti yang aku ketahui niscaya
orang yang bertunggangan tidak melakukan perjalanan sendirian."26
Dan beliau bersabda:
"Satu orang yang bertunggangan adalah syetan, dua orang adalah dua syetan
dan tidak orang adalah rombongan."27
16. Orang-orang musafir mengangkat salah seorang dari mereka sebagai
pemimpin (amir) untuk lebih menyatukan mereka, menguatkan
kesepakatan mereka, memperkokoh untuk memperoleh tujuan mereka,
Nabi bersabda:
"Apabila tiga orang keluar, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang
dari mereka sebagai pemimpin."28
17. Apabila orang-orang yang musafir singgah di satu tempat,
dianjurkan agar bergabung satu sama lain. Para sahabat Nabi , apabila
singgah di satu tempat, mereka berpencar di berbagai tempat, maka Nabi
bersabda:
"Sesungguhnya yang memisahkan kamu di lembah dan jurang ini adalah
syetan."29 Setelah itu mereka saling bergabung satu sama lain sehingga bila
dibuka satu pakaian/tikar untuk mereka niscaya sudah mencukupi.
25 HR. Muslim dalam kitab haji, bab yang dibaca apabila mengenderai tunggangan menuju ibadah haji. No. 1342.
26 HR. Al-Bukhari dalam kitab Jihad dan perjalanan, bab perjalanan seorang diri saja no. 2998
27 HR. Abu Daud, kitab Jihad, bab laki-laki melakukan safar seorang diri no. 2607, at-Tirmidzi dalam kitab jihad, bab
dibenci melakukan safar seorang diri saja no. 1674, dan ia berkata: hadits hasan shahih, dan Ahmad dalam musnadnya
(2/186-214), al-Hakinm dalam al-Mustadrak 2/102 dan ia berkata: Shahih isnad dan keduanya tidak mengeluarkannya.
Dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 62 dan Shahih at-Tirmidzi 2/245.
28 HR. Abu Daud dalam kitab jihad, bab satu yang safar dan mereka mengangkap salah seorang dari mereka sebagai
pemimpin, no. 8, 26, 9, 26 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud 2/ 494- 495.
11
18. Apabila singgah di satu tempat di dalam perjalanan atau yang
lainnya, dianjurkan membaca doa yang diriwayatkan dari Nabi :
'Aku berlindung dengan kalimah-kalimah Allah yang sempurna dari
kejahatan yang Dia ciptakan." Apabila ia membaca doa tersebut maka tidak
ada yang membahayakannya sehingga ia meninggalkan tempat itu.30
19. Dianjurkan agar membaca takbir di dataran yang tinggi dan
membaca tasbih di dataran rendah. Jabir berkata: "Apabila kami
menaikit dataran tinggi kami membaca takbir dan apabila menuruni
lembah kami membaca tasbih."31 Dan mereka tidak mengangkat suara
mereka saat membaca takbir. Nabi bersabda:
'Wahai manusia, kasihani dirimu, sesungguhnya kamu tidak memanggil orang
yang tuli dan tidak pula gaib. Sesungguhnya Dia bersamamu, sesungguhnya
Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat."32
20. Dianjurkan membaca doa saat memasuki perkampungan atau kota,
maka ia membaca saat melihatnya:
"Ya Allah, Rabb tujuh lapis langit dan yang dinaunginya, Rabb tujuh lapis
bumi dan yang dipikulnya, Rabb syetan dan yang mereka sesatkan, Rabb
angin dan yang ditiupnya, aku memohon kepada-Mu kebaikan perkampungan
ini dan kebaikan penduduknya serta kebaikan yang ada padanya dan aku
29 HR. Abu Daud, kitab Jihad, bab dianjurkan bergabungnya tentaran, no. 2628 dan shahihkan oleh Syaikh al-Albani
dalam Shahih Sunan Abu Daud 2/130.
30 HR. Muslim, kitab zikir, doa, taubat, dan istighfar. Bab berlindung dari keburukan qadha, nol. 2709.
31 HR. al-Bukhari, kitab jihad, bab membaca tasbir saat menuruni lembah no. 2993.
32 HR. Al-Bukhari, kitab jihad, bab dimakruhkan meninggikan suara dalam bertakbir no. 2992 dan Muslim dalam kitab
Zikir, doa, taubat dan istighfar, bab dianjurkan merendahkan suara saat berzikir no. 2704.
12
berlindung kepada-Mu dari kejahatannya, kejahatan penduduknya, dan
kejahatan yang ada padanya."33
21. Dianjurkan saat melakukan perjalanan, agar berjalan di malam hari,
terutama di permulaannya, berdasarkan sabda Nabi :
"Hendaklah kamu lakukan (perjalanan) di saat gelap, maka sesungguhnya
bumi dilipat di malam hari."34
22. Disunnahkan agar membaca di waktu sahur, apabila fajar sudah
nampak:
"Mendengar orang yang mendengar dengan pujian bagi Allah , perlakuan-
Nya yang baik kepada kita, wahai Rabb kami temanilah kami, berilah karunia
kepada kami, kami berlindung kepada Allah dari api neraka."35
23. Disunnahkan memperbanyak doa di dalam haji dan umrah, sungguh
pasti akan dikabulkan dan diberikan permintaannya, berdasarkan sabda
Nabi :
'Ada tiga doa yang pasti dikabulkan, tidak diragukan padanya: doa orang yang
teraniaya, doa orang yang safar, dan ayah untuk anaknya."36 Dan orang yang
berhaji memperbanyak doa, demikian pula di atas Shafa dan Marwah, di
Arafah, di masy'aril haram setelah fajar, setelah melontar jumrah yang kecil
dan tengah pada hari-hari tasyriq karena Nabi banyak membaca doa di
enam tempat ini dan mengangkat kedua tangannya.37
33 HR. an-Nasa`I dalam amal yaum wal lailah no. 544, Ibnu Sunni dalam amal yaum wal lailah no. 524, Ibnu Hibban
dalam Mawarid Zham'an no. 2377. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya nol.2565, al-Hakim dalam al-Mustadrak (1/446,
2/100) dan ia menshahihkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi, dihasankan oleh Ibnu Hajar. Al-Haitsami berkata
dalam Majma' az-Zawaid 10/137, dan diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath dan isnadnya hasan. Ibn Baz
berkata dalam Tuhfatul Akhyar hal 37: Diriwayatkan olah-an-Nasa`I dengan sanad yang hasan.
34 HR. Abu Daud dalam kitab Jihad, bab dalam kegelapan, no. 2571, al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/445, dan ia
berkata: Shahih menurut syarat dua syaikh dan keduanya tidak meriwayatkannya, disetujui olleh adz-Dzahabi, al-
Baihaqi salam Sunan Kubra 5/256 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Alabni dalam ash-Shahihah nol. 681 dan dalam
Shahih Sunan Abu Daud 2/467.
35 HR. Muslim dalam kitab Zikir, doa, taubat dan istighfar. Bab berlindung dari keburukan yang dilakukan dan dari
keburukan yang tidak dilakukan. No. 2718.
36 HR. Abu Daud dalam kitab witir, bab doa di belakang no.1536, at-Tirmidzi dalam kitab Biir dan Shilah, bab doa
kedua orang tua no. 1905, Ibnu Majah dalam kitab doa, bab doa ayah dan doa orang yang teraniaya no. 3862, Ahmad
3/258, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 4/344 dan yang lainnya.
37 Lihat Zadul Ma'ad karya Ibnul Qayyim 2/227 dan 286.
13
24. Menyuruh yang ma'ruf dan melarang yang mungkar sebatas
kemampuan dan pengetahuannya. Ia harus berdasarkan ilmu dan
pengertian terhadap yang diperintah atau dilarang, selalu dengan cara
lembut. Tidak diragukan bahwa dikhawatirkan orang yang tidak
mengingkari kemungkaran bahwa Allah akan menghukumnya dengan
tidak diterima doa, berdasarkan sabda Nabi :
"Demi Allah yang diriku berada di tangannya, sungguh kamu menyuruh
yang ma'ruf dan melarang yang mungkar, atau Allah menurunkan siksa-Nya
kepadamu, kemudian kamu berdoa, lalu Dia tidak mengabulkan doamu."38
25. Menjauhkan diri dari semua perbuatan maksiat, maka janganlah ia
menyakiti seseorang dengan lisannya, tidak pula dengan tangannya.
Janganlah ia berdesakan dengan para jamaah yang bisa menyakiti mereka.
Jangan mengadu domba, jangan terjerumus dalam ghibah, jangan
berdebat bersama temannya dan orang lain kecuali dengan yang lebih
baik. Jangan berdusta, jangan berkata kepada Allah yang dia tidak
mengetahui, dan berbagai macam perbuatan doa lainnya. Firman Allah :
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam
bulan itu akan mengerjakan Haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di
dalam masa mengerjakan haji.. (QS. Al-Baqarah:197)
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka
perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. al-
Baqarah :58)
Perbuatan maksiat di tanah haram tidak seperti di tempat lain, firman Allah
38 HR. At-Tirmidzi, kitab al-Fitan, bab amar ma'ruf nahi mungkar no. 2169, Ibnu Majah dan Ahmad dan dihasan oleh
at-Tirmidzi serta dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 2/460
14
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan masjidil haram
yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir
dan siapa yang bermaksud di dalamnya malakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami
rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih. (QS. al-Hajj:25)
26. Menjaga semua kewajiban dan yang terbesar adalah shalat pada
waktunya secara berjamaah dan memperbanyak perbuatan ibadah seperti
membaca al-Qur`an, zikir, doa, berbuat baik kepada orang lain dengan
ucapan dan perbuatan, kasih sayang kepada mereka dan menolong
mereka saat membutuhkan. Nabi bersabda:
"Perumpamaan orang-orang beriman dalam kasih sayang dan saling
menyayangi di antara mereka adalah seperti satu tubuh, apabila salah
satunya mengeluh/sakit niscaya semua ikut merasakan dengan tidak bisa
tidur dan badan panas."39
27. Berakhlak yang mulia, dan akhlak yang baik itu mencakup: sabar,
lembut, tidak pemarah, perlahan, tidak terburu-buru dalam segala hal,
rendah diri, pemurah, adil, teguh, kasih sayang, amanah, zuhud dan
wara', tepat janji, malu, jujur, berbuat kebajikan, iffah, rajin, muru`ah, dan
karena pentingnya akhlak yang baik, Rasulullah bersabda: "Orang
beriman yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik
akhlaknya." 40
"Sesungguhnya seorang mukmin bisa mendapat derajat orang yang puasa lagi
shalat malam dengan akhlaknya yang baik."41
28. Menolong yang lemah dan santun di dalam perjalanan: dengan jiwa,
harta, kedudukan, dan membantu mereka dengan kelebihan harta dan
39 Muttafaqun 'alaih, kitab adab, bab kasih kepada manusia dan binatang, no. 6011, dan Muslim dalam kitab Bir dan
shilah dan adab, bab kasih sayang kaum mukminin, dan saling mendukung di antara mereka no. 2586
40 HR. Abu Daud dalam kitab sunnah, bab dalil bertambah dan berkurangnya iman no. 4682, at-Tirmidzi dalam kitab
menyusui, bab hak wanita terhadap suaminya, no. 1162, dan ia berkata: hadits hasan shahih, Ahmad dalam Musnadnya
2/250, 472, al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/3, dan ia berkata: hadits shahih menurut syarat Muslim dan disetujui oleh
adz-Dzahabi dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 284 dan Shahih at-Tirmidzi 1/594.
41 HR. Abu Daud dalam kitab adab, bab husnul khuluq no. 4798, dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih
Sunan Abu Daud 3/911 dan shahih al-Jami' no. 1932.
15
yang lainnya yang diperlukan. Dari Abu Said : 'Sesungguhnya mereka
(para sahabat) bersama Rasulullah dalam perjalanan, beliau bersabda:
'Siapa yang mempunyai kelebihan punggung (punya kekuatan, kemampuan)
maka hendaklah ia mendatangi orang yang lemah, dan barangsiapa yang
punya kelebihan bekal maka hendaklah ia mendatangi orang yang tidak punya
bekal." Lalu beliau menyebutkan beberapa bagian harta sehingga kami
beranggapan bahwa tidak ada hak bagi seseorang dari kami dalam kelebihan
(harta).42 Dan dari Jabir , ia berkata: 'Rasulullah berada di belakang
dalam perjalanan, maka beliau menolong yang lemah43 dan membonceng
serta mendoakan mereka."44 Ini menunjukkan kasih sayang beliau dan
kesungguhannya dalam membantu mereka, agar kaum muslimin
mencontoh beliau dan terutama sekali para penjabat.
29. Segera pulang dan jangan menetap terlalu lama tanpa keperluan,
berdasarkan sabda Nabi :
"Safar adalah satu bagian dari siksaan, seseorang darimu menahan makan,
minum dan tidurnya. Maka apabila ia telah menyelesaikan keperluannya maka
hendaklah ia segera pulang kepada keluarganya."45
30. Saat pulang dari safarnya, disunnahkan membaca yang
diriwayatkan dari Nabi apabila pulang dari peperangan, atau haji, atau
umrah: membaca takbir tiga kali di dataran tinggi, kemudian membaca:
Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya,
bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
42 HR. Muslim dalam kitab luqathah (barang temuan), bab dianjurkan menolong dengan kelebihan harta no. 1728.
43 Makna juzji gha'if: menggiring dan mendorongnya sehingga bisa menyusul teman-teman. Lihat: Nihayah fi gharibil
hadits karta Ibnul Atsir 2/297.
44 HR. Abu Daud dalam kitab jihad, bab luzum Syaaqqah, no. 2639, al-Hakim dalam al-Mustadrak 3/115 dan ia berkata:
Shahih menurut syarat Muslim dan keduanya tidak mengeluarkannya, disetujui oleh adz-Dzahabi. Dishahihkan oleh al-
Albani dalam Shahih Abu Daud 2/500 dan ash-Shahihah 2120.
45 HR.al-Bukhari dalam kitab umrah, bab safar sebagian dari siksaan, no. 1804, Muslim dalam kitab imarah, bab safar
sebagian dari siksaan dan disunnahkan pulang kepada keluarganya setelah menyelesaikan tugasnya no. 1927.
16
(Kami) Kembali, bertaubat, beribadah, sujud, memuji kepada Rabb kami. Allah
membenarkan janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan menghancurkan tentara
Ahzab (sekutu) sendirian-Nya.46
31. Apabila melihat kampung halamannya, dianjurkan membaca:
(Kami) Kembali, bertaubat, beribadah, sujud, memuji kepada Rabb kami. Dan
mengulangi kalimat itu sehingga memasuki hampung halamannya,
berdasarkan perbuatan Nabi .47
32. Jangan datang kepada keluarganya di malam hari, apabila sudah
lama pergi tanpa keperluan, kecuali apabila berita kedatangannya sudah
sampai kepada mereka dan menyampaikan kepada mereka waktu
kedatangannya di malam hari, berdasarkan larangan Nabi tentang hal
itu. Jabir bin Abdullah berkata: "Rasulullah melarang laki-laki
mengetuk pintu keluarganya di malam hari."48 Di antara hikmahnya
adalah yang disebutkan dalam riwayat yang lain: 'Sehingga ia menyisir
rambut yang kusut dan merapihkan dirinya." dan dalam riwayat yang lain:
'Rasulullah melarang laki-laki mendatangi keluarganya di malam hari
agar ia tidak mengagetkan mereka atau memergoki mereka."49
33. Dianjurkan bagi yang datang dari safar agar memulai dengan
memasuki masjid yang ada di sampingnya dan shalat dua rekaat di
dalamnya, berdasarkan perbuatan Nabi :
'Beliau apabila datang dari safar, memulai dengan memasuki masjid, lalu
shalat dua rekaat di dalamnya."50
34. Disunnahkan bagi musafir yang baru tiba, agar bersikap lembut
kepada anak-anak dari keluarga dan tetangganya serta berbuat baik
kepada mereka apabila mereka menyambutnya. Dari Ibnu Abbas , ia
46 HR. al-Bukhari, kitab Umrah, bab yang dibaca saat kembali dari haji no. 1797 dan Muslim dalam kitab haji, bab yang
dibaca saat pulang dari haji dan yang lainnya no. 1344
47 HR. Muslim dalam kitab haji, bab yang dibaca saat menaiki kenderaan melaksanakan haji dan yang lainnya no.
1342.
48 Maksudnya, jangan masuk kepada mereka di malam hari apabila tiba dari safar.
49 HR. al-Bukhari dalam kitab umrah, bab jangan mendatangi keluarganya apabila sampai kota, no. 1801, dan Muslim,
kitab imarah, bab dibenci mendatangi keluarganya di malam hari bagi orang yang datang dari safar, no. 1928/183.
50 HR. al-Bukhari dalam kitab shalat, bab shalat apabila datang dari safar, setelah hadits no. 443,dan Muslim dalam
shalat shalat musafir dan qasharnya, bab disunnahkan shalat dua rekaat di masjid apabila datang dari safar, no. 716.
17
berkata: 'Tatkala Nabi tiba di kota Makkah, anak-anak dari bani
Muthalib menyambut beliau , lalu beliau mengangkat salah satunya
dan yang lain di belakangnya.'51 Jabir bin Abdullah berkata:
'Apabila beliau datang dari safar, beliau menemui kami, menemui aku
dan Hasan atau Husain , lalu mengangkat salah satu dari kami di
depannya dan yang lain di belakangnya sampai kami memasuki kota."52
35. Dianjurkan membawa hadiah, karena menyenangkan hati dan
menghilangkan permusuhan. Dianjurkan menerimanya dan memberi
balasan atasnya. Dimakruhkan menolaknya tanpa alasan syar'i. Karena
inilah Nabi bersabda:
((ادوا تحابوا))
'Hendaklah kamu saling memberi hadiah niscaya kamu saling mencintai."53
Hadiah adalah penyebab kecintaan di antara kaum muslimin. Karena inilah
sebagian mereka berkata:
Hadiah manusia, satu sama lain - melahirkan keterkaitan di hati mereka
Diriwayatkan bahwa salah seorang jemaah haji pulang kepada keluarganya
dan tidak membawa apa-apa untuk mereka. Maka salah seorang dari mereka
marah lalu membaca sya'ir:
Jamaah haji saat ini tidak beribadah - tidak membawa siwak dan tidak pula
sendal darinya
Mereka datang kepada kami, maka tidak bermurah tangan dengan kayu arak -
Dan tidak pula meletakkan pemberian di telapak tangan anak kami.
Hadiah yang terindah adalah air zamzam karena ia penuh berkah. Nabi
bersabda tentang air zamzam:
51 HR. Al-Bukhari, kitab umrah, bab menyambut orang haji yang datang dan tiga yang bertunggangan,no. 1798, dan
dalam kitab pakaian dan tiga orang di atas tunggangan no.5965.
52 HR. Muslim, kitab keutamaan sahabat, bab keutamaan Abdullah bin Ja'far no. 2428/67, Abu Daud dalam kitab
Jihad, bab tiga orang menaiki tunggangan no. 2566, dan Ibnu Majah, kitab adab, bab tiga orang di atas tunggangan no.
3773, lihat Fathul Bari 10/396.
53 HR. Abu Ya'la dalam Musnadnya no. 6148, al-Baihaqi dalam sunan kubra 6/169 dan dalam Syu'abul Iman no. 8976,
al-Bukhari Adabul Mufrad no. 594, al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Talkhish Khabir 3/70: Isnadnya hasan.
Demikian pula dihasankan oleh al-Albani dalam Irwaul Ghalil 1601.
18
إا مباركة، إا طعام طعم [وشفاء سقم]
"Sesungguhnya ia penuh berkah, sesungguhnya ia adalah makanan orang
yang makan dan (pengobat sakit)."54
Dari Jabir , ia memarfu'kannya:
((ماء زمزم لما شِر ب له
"Air zamzam untuk sesuatu yang ia niatkan."55
Disebutkan bahwa;
((كان يحمل ماء زمزم في الأداوي والقرب، فكان يصب على المرضى ويسقيهم ))
Nabi membawa air zamzam di bejana dan geriba (tempat air dari kulit),
maka beliau memberikan kepada yang sakit dan meminumkan mereka."56
36. Apabila musafir datang ke kotanya, disunnahkan berpelukan,
berdasarkan perbuatan para sahabat Nabi :
كانوا إذا تلاقوا تصافحوا، وإذا قدموا من سفر تعانقوا
"Apabila mereka (para sahabat) bertemu, mereka saling bersalaman dan
apabila mereka datang dari safar mereka saling berpelukan."57
37. Dianjurkan mengumpulkan teman-teman dan memberi makan
kepada mereka apabila datang dari safar, berdasarkan perbuatan Nabi .
Dari Jabir bin Abdullah : Sesungguhnya tatkala Rasulullah tiba di kota
Madinah, beliau menyembelih unta atau sapi." Mu'azd menambahkan
dari Syu'bah, dari Muharib, ia mendengar Jabir berkata: 'Nabi
membeli dariku satu ekor unta dengan dua uqiyah dan satu dirham atau
dua dirham. Maka tatkala beliau sampai di Shirar,58 beliau menyuruh
menyembelih sapi, lalu disembelih maka mereka memakannya...'al-
54 HR. Muslim, kitab keutamaan sahabat, bab keutamaan Abu Dzarr no. 2473. yang di antara dua kurung diriwyatkan
oleh al-Bazzar,al-Baihaqi, ath-Thabrani, dan isnadnya shahih. Lihat: Majma' az-Zawaid 3/ 286.
55 HR. Ibnu Majah, kitab manasik, bab minum air zamzam no. 3062, al-Baihaqi dalam Sunan Kubran 5/202, Ahmad
dalam Musnadnya 3/372, dishahihlah oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 3/59 dan Irwaul Ghalil 1123, dan
ash-Shahihah no. 883.
56 HR. At-Tirmidzi, dalam kitab haji, bab 115 no. 963 secara ringkas dan Hakim dalam al-Mustadrak 1/485 dan
dishahihkan oleh Syikha al-Albani dalam ash-Shahihah no. 883, dan Shahih Jami' no. 4931.
57 HR. At-Thabrani dalam ausaht 5/262, dan Haitsami menyebutkannya dalam Majma' Zawaid 8/36 dan ia berkata:
rijalnya adalah rijal shahih.
58 Nama tempat di luar kota Madinah, tiga mil darinya dari arah timur. Farhul Bari 6/194.
19
hadits.59 Makanan ini dinamakan (naqi'ah), yaitu makanan yang dibuat
orang yang datang dari safar.60 Hadits ini dan yang senada menunjukkan
anjuran bagi imam dan pemimpin untuk memberi makan kepada para
sahabatnya apabila tiba dari safar, dan ia dianjurkan di sisi salaf.61
Inilah yang bisa ditulis berupa adab-adab haji dan umrah. Aku memohon
kepada Allah agar memberi taufik kepada semua jemaah haji dan umrah
kepada yang dicintai dan diridhai-Nya. Semoga shalawat dalam salam selalu
tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya sekalian.
Ditulis oleh
Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani 19/10/1427 H.
59 HR. Al-Bukhari dalam kitab Jihad dan sair, bab makan saat datang no. 3089, ini adalah lafazhnya, Muslim secara
ringkas dalam kitab shalat para musafir dan qasharnya, bab disunnahkan dua rekaat bagi yang tiba dari safar no. 715/72.
60 Nihayah fi gharibil hadits wal atsar karya Ibnu Atsir 5/109, Qamus al-Muhith hal 992. lihat al-Mughni karya Ibnu
Quddamah 1/191.
61 Dikatakan oleh Ibnu Baththalm seperti dalam Farhul Bari 6/194.