Artikel

ADAB MEMINTA IZIN





Penyusun : Majid bin Su'ud al-Usyan


Terjemah : Muzafar Sahidu bin Mahsun Lc.


Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad





ADAB MEMINTA IZIN


• Isti’dzan adalah meminta izin untuk masuk pada tempat yang


bukan milik orang yang meminta izin….1


• Disunnahkan untuk memulai dengan salam sebelum meminta


izin, dari Rab’i, dia berkata: seorang lelaki dari Bani Amir berkata


kepadaku bahwa dia meminta izin kepada Nabi  saat beliau


berada di rumahnya: “Apakah saya boleh masuk?”, maka Nabi 


berkata kepada pembantunya:





“Keluarlah kepada orang ini dan ajarkan baginya cara meminta


izin dan katakan kepadanya hendaklah dia mengatakan:


"Apakah saya boleh masuk?.2


• Orang yang sedang meminta izin seharusnya berdiri di sebelah


kanan atau kiri pintu sehingga pandangannya tidak tertuju pada


sesuatu yang ada di dalam rumah, di mana tuan rumah tidak


ingin kalau hal tersebut dilirik oleh orang lain, dan sesungguhnya


meminta izin tersebut disyari’atkan untuk menjaga pandangan.


• Diharamkan bagi seseorang untuk melirik-lirik pada rumah orang


lain kecuali dengan izinnya. Berdasarkan sabda Nabi :





“Barangsiapa yang melirik ke dalam rumah seseorang tanpa izin


telah halal bagi mereka untuk mencungkil mereka maka


matanya”.3


• Seseorang harus memilih waktu yang tepat untuk meminta izin.


1 Fathul Bari, Ibnu Rajab 11/3.


2 HR. Ahmad no: 22617, Abu Dawud dan lafaz hadits ini darinya no:5177, dan Alabni mengatakan


hadits ini Shahih.


3 HR. Muslim no: 2158.


4


• Meminta izin tersebut dilakukan sebanyak tiga kali, apabila tuan


rumah memberikan izin kepadamu maka masuklah, namun


seandainya tidak maka kembalilah. Berdasarkan sabda Nabi  :





“Seandainya salah seorang di antara kalian telah meminta izin


sebanyak tiga kali lalu tidak diizinkan baginya maka hendaklah


dia kembali pulang”.4


Dan jika dia mengira bahwa permintaan izinnya tidak di dengar,


disebutkan dalam sebuah pendapat bahwa dia harus mengulangi


meminta izin berdasarkan makna lahiriyah yang disimpulkan dari


hadits di atas, dan dikatakan pula dalam sebuah pendapat bahwa


hendaklah dia menambah permintaan izinnya sampai yakin kalau


suaranya sudah terdengar oleh tuan rumah.5


• Apabila tuan rumah berkata kepada orang yang sedang meminta


izin: “Pulanglah!”, maka hendaklah dia kembali, berdasarkan


firman Allah Ta’ala:





“Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah” maka


hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu”6. Dan seorang


muslim seharusnya tidak merasa berat jika disuruh untuk


kembali sebab hal itu sebagai pembersih jiwa.


• Janganlah seorang yang meminta izin megatakan “saya (tanpa


menyebut nama dan identitas pribadi”, Jika dia ditanya: Siapakah


anda?. Berdasarkan hadits riwayat Jabir radhialahu anhu, ia


berkata: Aku mendatangi Nabi  dalam urusan hutang yang


ditanggung oleh bapakku, maka aku mengetuk pintunya, lalu


beliau bertanya: Siapakah ini? Maka aku menjawab: “Saya”, beliau


4 HR. Bukahri no: 6245, Muslim no: 2153.


5 Fathul Bari 29/11 hadits no: 6245.


6 QS. Al-Nur: 28.


5


menimpali: “Saya, saya (tanpa menyebut nama atau identitas”,


seakan tidak suka dengan jawaban tersebut”.7


• Hendaknya seorang yang sedang meminta izin untuk tidak


mengetuk pintu dengan keras; seperti diriwayatkan oleh Anas bin


Malik bahwa dia menceritakan: Pintu Nabi  diketuk dengan


kuku”.8


• Seorang yang sedang meminta izin tidak diperbolehkan masuk


rumah jika di dalam rumah tersebut tidak ada orang sebab hal itu


termasuk melangkahi hak orang lain secara zalim.


• Diam sesaat setelah meminta izin karena kemungkinan adanya


halangan, lalu barulah dia meminta kembali untuk masuk, di


dalam Al-Shahihaini dari Abi Wa’il, ia berkata: Kami mendatangi


Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu pada suatu pagi setelah


menunaikan shalat, lalu kami mengucapkan salam di pintu, maka


diapun mengizinkan kami, lalu kami berhenti di depan pintu


beberapa saat. Abi Wa’il melanjutkan: Lalu keluarlah seorang


pembantu rumahnya dan bertanya: “Tidakkah kalian masuk? Lalu


kami masuk dan beliau kami dapatkan sedang bertasbih,


kemudian beliau bertanya: “Apakah yang menghalangi kalian


untuk masuk padahal kalian telah diberi izin?, maka kami


menjawab: Tidak ada yang menghalangi kami, hanya kami


mengira bahwa sebagian penghuni rumah sedang tertidur”.9


• Bahwa orang yang dipanggil atau dikirim baginya seorang utusan


untuk memanggilnya maka dia tidak perlu untuk memunta izin,


berdasarkan hadits Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah  bersabda:





"Apaibila seseorang di antara kalian diundang untuk sebuah


jamuan lalu dia datang bersama utusannya maka hal itu adalah


7 HR. Bukahri no: 6250, Muslim no: 2155.


8 HR. Bukahri dalam Al-Adabul Mufrod no: 1080, dan Albani mengatkan bahwa haidts tersebut


shahih.


9 Al-Adabus Syar’iyah: 1/428.


6


izin baginya”.10 Sebagian ahli ilmu mengecualikan bagi orang yang


terlambat datang dari waktu undangan atau dia berada pada


sebuah tempat yang mengharuskan dia secara adat untuk


meminta izin maka mintalah izin.(11)12


• Dianjurkan untuk meminta izin saat akan bangkit dan


meninggalkan majlis; berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu


anhu bahwa Rasulullah  bersabda:





“Apabila salah seorang di antara kalian mengunjungi saudaranya


dan duduk di sisinya maka janganlah dia bangkit dari majlis


 tersebut sampai dia meminta izin kepadanya”.13


• Seseorang harus meminta izin kepada ibu, saudari dan orang yang


seperti mereka (saat akan ingin masuk kepadanya).


• Dianjurkan untuk mengingatkan istri saat suami ingin masuk


kepadanya.


• Orang-orang yang sering mondar-mandir di kalangan keluarga,


seperti budak dan lelaki yang belum balig harus meminta izin


(saat ingin masuk) pada tiga waktu, yaitu sebelum shalat fajar,


saat tidur siang, dan setelah shalat isya’.


• Cara meminta izin adalah mengucapkan salam: 


saya boleh masuk?.


• Jika suatu rumah tidak berpenghuni dan seorang muslim


mempunyai kebutuhan terhadapnya, maka Allah menjelaskan


dalam firmanNya:


10 HR. Abu Dawud no: 5189, dan Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.


11 Undangan untuk menghadiri walimah adalah izin dalam menghadiri undangan tersebut dan


menyantap hidangan. Disebutkan dalam kitab Al-Mugni dan yang lainnya dan berdasarkan makna lahir


dari ucapan sebagian besar ulama: Hendaklah dia meminta izin, hal ini sebutkan oleh Al-Bukhari saat


mengomentari hadits riwayat Abu Hurairah ra


(Al-Adabus Syar’iyah 1/422).


12 Syarhul Adabul Mufrid no: 1074.


13 Albani berkata di dalam kitab: Al-Silsilah diriwayatkan oleh Abu Al-Syekh Ashbahan: 113, As-


Silsilah 1/304 no: 182.





“Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan


untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah


mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu


sembunyikan”.14 Termasuk dalam masalah ini tempat-tempat


berjual beli, pasar-pasar dan hotel-hotel dan yang lainnya.


• Kewajiban meminta izin menjadi gugur pada kondisi-kondisi yang


darurat, seperti terjadinya kebakaran dan pencurian.


• Meminta izin kepada orang yang sedang sholat, jika orang tersebut


lelaki maka pemberian izinnya dengan mengucpkan: 


jika perempuan maka cukup baginya dengan bertepuk.


Berdasarkan sabda Rasulullah :





“Apabila seseorang meminta izin kepada seorang lelaki pada saat


dia sedang shalat maka pemberian izin diisyaratkan dengan


tasbih, dan jika dia meminta izin kepada seorang perempuan yang


sedang shalat maka pemberian izin dengan bertepuk”.15


• Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam bab (Ma Ja’a Fil Mizah) dari


Auf bin Malik Al-Asyja’I, dia berkata: Aku mendatangi Rasulullah 


pada perang Tabuk, saat itu beliau berada pada sebuah kubah


yang terbuat dari kulit, maka aku mengucapkan salam kepadanya,


lalu menjawab salamku dan memerintahkan: “Masuklah” Aku


14 QS. Al-Nur: 29.


15 HR. Al-Baihaqi dalam Al-Sunan Al-Kubro 2/247 dan dishahihkan oleh Albani dalam kitab Silsilatus


Shahihah 1/815.


8


menjawab: “Apakah seluruh diriku wahai Rasulullah? Beliau


menjawab: “Ya, seluruh bagianmu”, barulah aku masuk.16


16 HR. Abu Dawud no:5000 dengan sanad yang shahih.



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i