Artikel




setelah al-Qur'an turun, senjata tersebut dibawa kepada


rasulullah , maka beliau mengembalikannya kepada Rifa'ah.


qatadah berkata: tatkala aku membawa senjata itu kepada pamanku


-beliau adalah orang tua yang telah buta- di masa jahiliyah, dan aku


melihat bahwa keIslamannya meragukan, setelah aku membawa


senjata itu kepadanya ia berkata: wahai anak saudaraku, senjata itu


untuk di sedekahkan fi sabilillah. maka aku tahu bahwa Islamnya


benar! tatkala turun al-Qur'an, Basyir bergabung dengan orang-orang


musyrik, maka Allah menurunkan: Dan barangsiapa yang


menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti


jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa


terhadap kesesatan yang Telah dikuasainya itu dan kami masukkan


ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat


kembali. Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa


mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa


yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang


mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia


Telah tersesat sejauh-jauhnya.  (QS. an Nisaa': 115, 116)


masalahnya bukan sekedar membenarkan orang yang benar,


dimana sekelompok orang berusaha menjatuhkannya kepada


17


tuduhan -walaupun membenarkan oran yang benar merupakan


suatu hal yang besar dan berat timbangannya di sisi Allah- akan


tetapi lebih besar dari itu. yaitu menegakkan timbangan yang tidak


condong mengikuti hawa nafsu, atau fanatisme, dan tidak memihak


karena kecintaan dan kebencian, bagaimanapun situasi dan


kondisinya.


persoalannya adalah membersihkan masyarakat baru ini, dan


mengobati unsure kelemahan manusia dan mengobati sisa-sisa


jahiliyah dan fanatisme -dalam segala bentuknya hinga dalam bentuk


akidah, karena persoalannya berkaitan dengan keadilan antara


sesame manusia- dan mendirikan masyarakat baru ini, yang unik


dalam sejarah kemanusiaan atas kaidah yang baik, bersih, solid dan


kuat, yang tidak dikotori oleh hawa nafsu, kepentingan dan


fanatisme, dan tidak goncang bersama hawa nafsu dan miring


bersama syahwat.


sebenarnya banyak alasan untuk mengenyampingkan


persoalan, atau tidak bersikap keras dan tegas serta


mengungkapkannya kepada semua pandangan. bahkan


membongkarnya di hadapan orang banyak dengan cara yang keras


ini.


ada banyak alasan kalau seandainya pertimbangan bumi yang


menguasai dan mengatur, kalau saja timbangan manusia dan


ukurannya yang menjadi rujukan bagi manhaj ini.


ada sebab yang jelas dan lebar bahwa tersangkanya adalah


"orang yahudi"… yahudi yang tidak membiarkan anak panah beracun


kecuali dilepaskan untuk memerangi isalam dan pemeluknya. orang


yahudi yang telah menyababkan banyak penderitaan bagi umat Islam


pada masa itu (dan Allah berkehendak hal itu terjadi pada setiap


masa), orang yahuhi yang tidak mengenal hak, keadilan dan


kejujuran, mereka tidak pernah memperhatikan sato norma pun dari


norma-norma akhlak dalam berintekrasi dengan umat Islam.


18


ada juga sebab lain; yaitu masalah ini berkaitan dengan kaum


anshar. orang-orang anshar yang telah memberikan tempat tinggal


dan menolong, dimana kejadian ini mungkin saja menyebabkan


terjadinya kebencian pada sebagian mereka, sementara kalau


tuduhan ini diarahkan kepada orang yahudi akan menhindarkan


terjadinya perpecahan.


ada sebab ketiga yaitu tidak memberikan kesempatan bagi


orang-orang yahudi untuk mengarahkan anak panah baru kepada


orang-orang anshar. yaitu bahwa mereka saling mencuri satu sama


lain, kemudian mereka menuduh orang yahudi! mereka tidak akan


menyia-nyiakan kesempatan ini hilang untuk membuat propaganda


dan menipu.


akan tetapi persoalannya lebih besar dari ini semua. ia lebih


besar dari pertimbangan-perimbangan kecil ini, kecil dalam


pandangan Islam. masalah mendidik jamaah baru uni untuk bisa


memanggul beban dalam menjadi khalifah di muka bumi dan


memimpin umat manusia. ia tidak akan bisa mengemban khilafah di


muka bumi dan tidak bisa memimpin umat manusia hingga jelas


baginya manhaj yang benar, yang mengungguli semua yang telah


dikenal oleh manusia, dan agar manhaj ini tegak dalam kehidupan


nyata mereka, dan untuk betul-betul menguji umat ini, serta


membersihkan darinya kekurangan-kekurangan manusia dan


membersihkannya dari sisa-sisa kotoran jahiliyah, dan agar


timbangan keadilan ditegakkan -untuk mengadili manusia


dengannya- terlepas dari pertimbangan-pertimbangan bumi,


kepentingan sesaat dan nyata, dan persoalan yang dipandang besar


oleh orang dimana mereka tidak bisa membiarkannya.


Allah swt telah memilih kejadian ini pada waktunya… bersama


orang yahudi… dari orang yahudi yang telah banyak memberikan


penderitaan kepada umat Islam di madinah, yang menghasut orangorang


musyrik untuk memusuhi umat Islam, mencari dukungan


orang-orang munafik, menyiapkan semua tipu daya yang mereka


miliki seperti penipuan, pengalaman dan pengetahuan tentang agama


19


ini, dan pada masa yang sulit bagi umat Islam di madinah,


permusuhan mengintai mereka dari segala arah, dan di belakang


semua permsuhan ini adalah orang-orang yahudi.


Allah swt memilih kejadian ini dalam kondisi ini, untuk


mengatakan kepada jamaah muslimah apa yang hendak dikatakan,


dan untuk mengajarkan padanya apa yang mestinya mereka palajari.


oleh karena itu tidak ada tempat untuk kepandaian,


kecerdasan, kecerdikan dan pengalaman untuk menyembunyikan hal


yang memalukan dan menutupi keburukan.


tidak ada ruang untuk kepentingan umat Islam secara dzahir,


memperhatikan kondisi sesaat yang meliputinya. masalahnya benarbenar


serius, tidak mungkin kompromi atau basa-basi. dan


keseriusan ini adalah persoalan manhaj rabbani ini dan dasarnya,


persoalan umat ini yang dipersiapkan untuk bangkit mengemban


manhaj ini dan menyebarkannya, persoalan keadilan antara


manusia, keadilan pada tingkat ini yang tidak pernah dicapai oleh


manusia -bahkan tidak pernah dikenal oleh manusia- kecuali dengan


wahyu dari Allah dan pertolongan dariNya.


manusia melihat dari puncak yang tinggi ini ke lereng yang


dalam -pada semua umat sepanjang masa- ia melihatnya di sana… di


sana di lereng… ia melihat batu berjatuhan antara puncak yang


tinggi dan lereng yang dalam, di sini dan di sana, ia melihat


kecerdikan, perdebatan, kepandaian, kejeniusan, pengalaman,


kepentingan Negara, kepentingan tanah air, kepentingan orang


banyak… dan nama-nama dan judul-judul lainnya… jika manusia


memperhatikan dengan teliti, ia melihat ulat di bawahnya…


kemudian manusia melihat sekali lagi, maka ia melihat contoh umat


Islam naik dari lereng ke puncak… bertebaran sepanjang sejarah


untuk mencapai puncak yang diarahkan padanya oleh manhaj yang


unik.


20


adapun kebusukan yang mereka katakan "keadilan" pada umat


jahiliyah dahulu dan sekarang, maka tidak layak untuk dibuka


bungkusnya pada udara yang bersih dan mulia ini… (5).


sebagaimana kita telah mempelajari ayat-ayat kitab Allah


tentang keadilan mutlak, kita pelajari satu hadits saja yang


menggambarkan keadilan mutlak ini yang hanya dimiliki oleh Islam,


yaitu hadits yang mana nabi  menjawab kesayangannya Usamah bin


Zaid yang didorong oleh sebagian sahabat untuk memberikan


bantuan kepada wanita dari bani makhzum yang mencuri, mereka


mengira bahwa rasulullah  tidak akan menolak harapan orang


kesayangannya, adapun teks hadits ini:





«apakah engkau memberi syafa'at dalam masalah hukum Allah?


Kemudian demi Allah, kalau seandainya Fatimah binti Muhammad


mencuri niscaya akan aku potong tangannya» (HR. Bukhari dan


Muslim)


Maka tidak heran jika tegaknya masyarakat muslim menjadi


penjaga keadilan, melakukan kejujuran bagi manusia, dan


merealisasikan keamanan dan kebahagiaan bagi manusia, dimana


orang-orang Yunani dan Romawi di masa dahulu tidak pernah


mencapainya, tidak pula orang-orang yang mengikuti jejak langkah


mereka pada masa sekarang.


Di antara buah kedilan adalah persamaan


Di antara buah keadilan dalam masyarakat yang adil adalah:


persamaan, yaitu persamaan yang berdiri di atas dasar akidah, ia


lebih menjamin untuk dilaksanakan, tetap dan kekal dalam


(5) Fi dzilal al-Qur'an: 751-754.


21


kehidupan nyata di masyarakat muslim yang melaksanakan hukum


yang diturunkan oleh Allah, jauh dari permainan hawa nafsu.


Persamaan dalam Islam


manusia dengan segala perbedaannya, dengan berbagai


bangsa, warna kulit, ras dan bahasa, dan dengan berbagai


kedudukan sosial, pekerjaan yang mereka kerjakan dan harta yang


mereka miliki, semuanya adalah hamba Allah, asal mereka satu dan


pencipta mereka satu, tidak ada perbedaan dalam kedudukan sebagai


manusia, juga dalam hak-hak dan kewajiban.


ini merupakan kenyataan dalam masyarakat muslim, dan ini


adalah salah satu akidah Islam yang mendasar.


berdasarkan akidah ini, penguasa dan rakyat sama dalam


pandangan syari'at Islam dari segi hak-hak dan kewajiban sebagai


manusia, tidak ada kelebihan sebagian atas yang lain dari segi asal


dan penciptaan, perbedaan hanyalah dari segi kemampuan, bakat,


amal dan usaha, dan apa yang menjadi tuntutan pekerjaan dan


perbedaan profesi.


oleh karena itu kita melihat Umar bin Khattab  pada waktu


terjadi kelaparan, beliau sama seperti umumnya umat Islam, beliau


meraskan apa yang mereka rasakan, hingga warna beliau berubah


dan kesehatannya memburuk.


pada waktu ada pembagian pakaian kepada rakyat, beliau


mengambil sepotong, sama seperti rakyat biasa, padahal beliau


memerlukan dua poton karena badannya tinggi, dan beliau terpaksa


mengambil bagian putranya Abdullah untuk disambungkan dengan


miliknya, untuk bisa dibuat satu baju yang panjang yang sesuai


dengan badan beliau.


perbuatan ini telah menyebabkan beliau dipertanyakan oleh


salah satu rakyat; pada suatu hari beliau berdiri dan berkata kepada


rakyatnya: dengarkan dan taatlah, salah satu dari mereka berkata:


tidak akan mendengar dan tidak akan taat, maka umar berkata


22


dengan heran: mengapa? ia berkata: engkau memberi kami semua


sepotong pakaian dan engkau mengambil dua, maka Umar berkata


kepada putranya: berdirilah wahai Abdullah dan beritahu dia apa


yang kita lakukan. maka Abdullah berdiri dan berkata: sesungguhnya


bapakku adalah orang yang berperawakan tinggi, tidak cukup


baginya sepotong kain, lalu beliau mengambil bagianku dan


menyambungnya menjadi satu, pada waktu itu orang yang


menentangnya berkata: sekarang, kami mendengar dan kami taat,


wahai amirul mukminin (6).


umar tidak merasa gengsi ketika pada suatu hari mengobati


unta hasil pengumpulan zakat, padahal beliau adalah kepala Negara


terbesar pada masanya; kedudukan beliau sebagai kepala Negara


tidak menghalangi beliau merasa seperti rakyat biasa, bahkan beliau


melihat bahwa beliau lebih berhak untuk menjaga harta umat Islam


karena tanggung jawab beliau secara umum (7).


Persamaan, tidak ada keistimewaan bagi seseorang


dengan pengertian ini, tanggung jawab merata dan mencakup


seluruh manusia, tidak ada seorang pun yang terbebas darinya,


semua anggota masyarakat bertangung jawab atas perbuatannya,


tidak ada yang mempunyai kekebalan hukum yang membaskannya


dari tanggung jawab atau melindunginya dari akibat perbuatannya di


hadapan kebenaran.


dalam masyarakat muslim tidak ada seseorang atau kelompok


tertentu yang harus dipatuhi secara mutlak tanpa batas; karena


kepatuhan mutlak yang tak terbatas hanyalah kepada Allah, pencipta


langit dan bumi, alam semesta, kehidupan dan manusia.


adapun hubungan antara seseorang dengan pemimpin yang


berkuasa, atau antara Negara dan rakyat, itu hanyalah hubungan


organisasi dan administrasi, terkadang hal ini mengharuskan taat


(6) At Thabari: 5/24.


(7) Lihat: Akhbar Umar, oleh at Thanthawi: 343.


23


pada aturan yang ada, akan tetapi ketaatan dalam batas syari'at


Allah yang mengatur masyarakat muslim, ia bukanlah ketundukan,


akan tetapi ketaatan yang dibatasi oleh aturan tertentu, tidak ada


kekuasaan bagi pemimpin untuk merubahnya, karena ia adalah


aturan ilahi, ialah hakim antara kedua pihak jika terjadi perbedaan


pendapat dan perselisihan antara keduanya.


dalam masyarakat muslim yang menerapkan hukum Allah,


tidak ada keistimewaan bagi penguasa, bagi para ulama maupun


lainnya, dalam Islam tidak ada kelas yang dinamakan "kependetaan",


mereka hanyalah ulama syari'at dan ahli fiqh, orang-orang meminta


fatwa pada mereka, lalu mereka memberi fatwa sesuai dengan apa


yang mereka ketahui dari hukum syari'at, akan tetapi mereka tidak


memiliki kekuasaan atas siapun dalam melaksanakan hukum ini,


akan tetapi membawa manusia kepada suatu pendapat berdasarkan


ilmu yang benar, pemahaman yang lurus dan dalil-dalil dari al-


Qur'an dan hadits rasul, dengan syarat mereka bersifat taqwa,


istiqamah dan berbudi luhur, jauh dari hawa nafsu dan kepentingan


pribadi.


Memelihara hak-hak non muslim


dalam masyarakat muslim, non muslim mempunyai hak-hak


yang terpelihara, tidak boleh diganggu atau dirampas, seperti hak


hidup, memiliki, memiliki, berbuat, dan mendapat keadilan. dalam


hak-hak ini mereka sama dengan umat Islam. dan ini berlaku bagi


non muslim, baik ia merupakan penduduk dalam masyarakat muslim


maupun bukan penduduk tetap, akan tetapi masuk ke negera Islam


dengan jaminan keamanan, dengan izin khusus atau umum, maka ia


aman selama tidak memerangi umat Islam, tidak boleh diganggu,


atau diambil haknya, dan ia berhak mendapat keadilan dari


pengadilan, sama seperti penduduk muslim. bahkan Islam


memberinya hak-hak yang tidak diberikan kepada umat Islam,


terutama apa yang halal dalam agamanya dan haram bagi umat


24


Islam, seperti khamr, Islam menganggapnya sebagai harta yang


berharga jika dimiliki oleh nasrani, wajib diganti atas yang


merusaknya, sedangkan jika dimiliki oleh orang Islam, ia tidak


dianggap harta yang berharga, dan tidak wajib mengganti bagi yang


merusaknya.


persamaan antara laki-laki dan wanita dalam kewajiban agama dan


lainnya


di antara bentuk persamaan yang telah lebih dahulu ada dalam


Islam sebelum aturan dan undang-undang yang dikenal oleh


manusia sepanjang masa adalah: persamaan antara laki-laki dan


wanita dalam hak dan kewajiban, dimana Islam menjadikan


keduanya sama dalam kewajiban-kewajiban agama, hak pribadi,


martabat manusia, hak-hak sipil dalam mua'amalat dan kekayaan.


Islam telah mengantarkan pada kedudukan yang tinggi ini pada


mawa awal sekali, sebelum wanita di umat-umat lain sampai


kepadanya.


dalam masyarakat muslim wanita mendapatkan hak-hak


pribadi dengan sempurna, ia memiliki, dan menggunakan apa yang ia


miliki, ia bebas menjalankan hartanya sendiri tanpa laki-laki jika ia


baligh dan mengerti. ia berhak mendapat upah yang sama dengan


laki-laki jika megerjakan pekerjaan yang sama, sedangkan di eropa


dan amerika wanita mendapat upah yang lebih kecil dari laki-laki,


setelah melakukan perjuangan keras untuk mendapatkan hakhaknya.


Wanita muslimah berhak menjadi salah satu pihak dalam


masalah pengadilan, ia boleh menjadi pendakwa dan terdakwa,


walaupun lawannya adalah bapaknya, suaminya atau yang lainnya.


ia berhak bekerja jika ia membutuhkan pekerjaan, atau


masyarakatnya membutuhkan pekerjaannya, sedangkan ia tidak


25


berkewajiban memberi nafkah apabila ada pihak yang wajib


menafkahinya.


Perbedaan antara manusia dalam masyarakat muslim


demikianlah Islam menyamakan hak antara semua manusia,


antara laki-laki dan wanita, kaya dan miskin, pejabat dan rakyat


biasa, semuanya di hadapan kebenaran, hak-hak dan martabat


manusia semuanya sama. adapun perbedaan antara mereka di sisi


Allah, maka hanya dengan takwa dan amal shalih: Sesungguhnya


orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang


paling taqwa diantara kamu (QS. Al Hujuraat: 13)


adapun perbedaan mereka dalam kehidupan bermasyarakat


tergantung pada perbedaan mereka dalam amal, usaha, pengalaman,


bakat, ilmu dan produkyg bermanfaat, dan lain sebagainya dimana


manusia berbeda, dan menjadi sebab dalam perbedaan, penghargaan


atas usaha yang diberikan pada manusia.


Persamaan di hadapan hukum


dalam masyarakat muslim manusia sama di hadapan undangundang


dan hukum, dan dalam hak menduduki kedudukan umum.


Islam telah memberikan contoh sejak awal bagi persamaan antara


undang-undang dan hukum.


rasulullah  telah mengajarkan para sahabatnya melalui


sejarah beliau bersama sahabat, dan pengarahan belian bagaimana


mereka menghormati hak pendakwa dalam menuntut haknya


walaupun ia menuntutnya dengan cara kasar, suatu hari seorang


yahudi menagih hutang yang belum jatuh tempo pada beliau, dan ia


menagihnya dengan kasar, ia berkata: "sungguh kalian adalah orangorang


yang menunda-nunda hutang wahai bani abdil mutthalib"


tatkala beliau melihat para sahabatnya marah pada perkataan yang


26


tidak sopan ini, beliau berkata pada mereka: "biarkan dia, karena


orang yang mempunyai hak, punya bicara"(8).


para sahabat betul-betul paham nilai hak persamaan antara


manusia, dan sangat membekas di hati mereka, maka mereka


menebarkan hak ini dan menganjurkan untuk menerapkan


persamaan hak dalam kehidupan mereka. Umar bin Khattab 


mengirim surat kepada hakimnya Abu Musa al Asy'ari yang berisi


arahan tentang hukum persamaan hak antara manusia di hadapan


pengadilan, beliau berkata:





«Samakan antara manusia di hadapanmu, di majlismu, dan hukummu,


sehingga orang lemah tidak putus asa dari keadilanmu, dan orang


mulia tidak mengharap kecuranganmu.» (HR. ad Daaruquthni)


Persamaan dalam memangku jabatan publik


Islam merealisasikan puncak persmaan dalam menduduki


jabatan public, ia telah melaksanakannya senyara nyata pada masamasa


awal, rasulullah  telah memberikan jabatan panglima,


gubernur pada banyak budak yang telah dimerdekakan, seperti zaid,


dan usamah setelahnya, dimana nabi  melantiknya sebagai


panglima pasukan umat Islam yang bersiap-siap untuk memerangi


romawi, namun rasulullah  wafat sebelum pasukan berangkat, lalu


Abu Bakar rasulullah meneruskan perintah rasulullah , dan beliau


tetap memberikan jabatan panglima kepada Usamah bin Zaid, pada


waktu itu ia masih muda belia, sebagian sahabat merasa berat kalau


jabatan panglima dipegang oleh Usamah, ia menyampaikan


pendapatnya yang tidak setuju pada panglima pasukan, namun Abu


(8) Kanzul Ummal, oleh al muttaqi, dan lihat: Jami' al ushuul: 5/189, ini adalah hadits shahihain, dan


diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasa'i.


27


Bakar  menjawab: «demi Allah, aku tidak akan mencabut bendera


yang telah diikatkan oleh rasulullah  » (9).


di antara puncak persamaan yang telah direalisasikan Islam


adalah apa yang dicatat oleh sejarah dari Umar bin Khattab  di


waktu beliau menjelang wafat, ketika umat Islam meminta kepada


beliau agar mengangkat calon pengganti setelah beliau, beliau


berkata: "kalau seandainya Salim budak Abu Hudzaifah masih hidup,


niscaya aku mengangkatnya sebagai pengganti"(10).


hampir saja yang menjadi kepala Negara ketiga setelah nabi 


adalah salah seorang budak. alangkah tinnginya persamaan yang


dicapai oleh Islam dan menerapkannya dalam kehidupan.


Umar  pernah shalat bermakmum kepada Salim budaknya


Abu Huzaifah di Madinah; karena ia adalah orang yang paling banyak


menghafal al-Qur'an. beliau tidak merasa berat shalat di belakang


budak. alangkah agungnya Islam, alangkah indahnya apa yang


dilukiskan dlam jiwa orang-orang yang beriman.


di antara bentuk persamaan dalam sejarah Islam dan umat


Islam adalah bahwa kepala Negara merasa bahwa ia merupakan


bagian dari rakyat, ia mempunyai kewajiban sama dengan orang lain,


ditambah amanat tanggaung jawab terhadap umat, sebagaimana


yang dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz setelah menjabat sebagai


khalifah: "aku bukanlah yang terbaik di antara kalian, akan tetapi


aku adalah orang yang paling berat tanggung jawabnya"(11).


Persamaan yang didasarkan pada kesatuan asal bagi manusia


umat Islam yang jujur yang mengerti petunjuk agama mereka


telah sampai ke puncak persamaan; karena mereka mengerti bahwa


persamaan sebagaimana ditetapkan Islam dibangun atas dasar


kesatuan asal penciptaan manusia, sebagaimana firman Allah swt:


Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang


(9) Lihat


(10) Al Isti'aab, oleh ibnu Abdil Barr: 2/68, Asad al ghaabah, oleh ibnu al atsir: 2/246.


(11) Siyar a'lam an Nubalaa': 5/127.


28


laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa -


bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.


Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah


ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.  (QS. al Hujurat: 13)


konsep ini tidak ada pada uma-umat dan bangsa-bangsa yang


mengadopsi peradaban yunani; karena mereka menganup paham


aristoteles yang berpendapat bahwa manusia terdiri dari dua


golongan: para tuan, dan para budak, orang-orang yunani adalah


para tuan, Allah memberikan mereka akal dan kehendak, sedangkan


orang-orang barbar adalah para budak, Allah memberikan kepada


mereka kekuatan badan, untuk menjadi pelayan bagi manusia


pilihan yaitu: orang-orang yunani.


pantas konsep ini tidak ada pada umat-umat dan bangsabangsa


dan masyarakat dimana manusia didik pada manhaj manusia


yang sempit yang pada pembuatannya banyak dipengaruhi oleh hawa


nafsu, kepentingan, dan paham-paham yang menyimpan dan sesat.


secara pemikiran dan kejiwaan ia tidak bisa memahami


persamaan sebagaimana digariskan oleh Islam antara ras, warna


kulit, adapt-istiadat dan tingkatan, seperti sabda rasulullah : «Tidak


ada kelebihan bagi orang arab atas orang non arab, dan tidak ada


kelebihan bagi non arab atas orang arab, dan tidak ada kelebihan


bagi warna merah atas warna hitam kecuali dengan takwa» (HR.


Imam Ahmad)


dan sabda nabi : «sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari


kalian kesombongan jahiliyah dan membanggakan keturunan,


manusia ada yang beriman dan bertakwa, dan ada yang jahat dan


sengsara, kalian semua keturunan Adam, dan Adam tercipta dari


tanah, hendaklah seseorang meninggalkan kesombongan mereka,


mereka hanyalah salah satu arang neraka jahannam, atau sungguh


mereka akan menjadi lebih hidan di sisi Allah dari kumbang yang


menolak kebusukan dengan hidungnya»(12).


(12) Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam bab al Adad: 111.


29


Standar akurat bagi kepribadian muslim


standar yang akurat untuk mengukur kepada manusia dalam


masyarakat muslim adalah standar takwa dan amal shalih, jika


standar ini ada pada salah satu anggota masyarakat, maka ia


menjadi orang yang terhormat yang pantas untuk dicintai dan


mendapat kehormatan dan penghartaan, walaupun ia sebelumnya


seorang budak, atau orang miskin, inilah yang kita dapatkan dalam


perkataan Umar tentang Abu Bakar dan Bilal al Habasyi ketika Abu


Bakar memerdekakan Bilal:


«Abu Bakar adalah tuan kami, beliau memerdekakan tuan kami» (HR.


Muslim).


perasaan persamaan ini dalam diri umat Islam, dan


diumumkannya di kalangan orang banyak merupakan salah satu


sebab terbesar yang menjadikan para tokoh dan pemuka orang-orang


qurais tidak mau menerima dakwah Islam; karena mereka tidak mau


dipersamakan antara mereka dengan orang-orang miskin dan lemah


seperti Bilal, Shuhaib, Yasir, Abdullah bin Mas'ud dan lain


sebagainya. mereka memandang bahwa duduk bersama orang-orang


Islam yang mereka anggap rendah adalah suatu kehinaan yang


bertentangan dengan kesombongan dan keangkuhan mereka. inilah


semua yang mereka miliki pada kehidupan dunia ini, oleh karena itu


mereka memerangi rasulullah  dengan sengit, dan mengajak seluruh


kabilah arab untuk memeranginya, mereka menganggap


menyerbarnya Islam dengan semua yang terkandung di dalamnya


dari nilai keadilan, kebebasan, persamaan dan kesempatan yang


sama bagi mereka sebagai persoalan hidup dan mati, dan


kemenangannya berarti hilangnya warisan jahiliyah mereka.


30


Orang-orang Barat mengambil persamaan dari umat Islam


Prinsip keadilan dan persamaan telah mendarah daging dalam


masyarakat muslim sejak pertama kali nabi berdakwah dengan


terang-terangan, dan dipraktekkan dalam kehidupan manusia di


semua tampat yang bernaund di bawah bendera Islam.


orang-orang eropa telah mengambil prinsip ini dari umat Islam


pada waktu perang salib, dimana orang-orang salibis melihat


persamaan dengan jelas dan nyata dalam kehidupan umat Islam,


antara ulama dan rakyat biasa, tidak ada orang yang makshum, tidak


ada ketaatan kecuali kepada Allah dan orang-orang yang menerapkan


syari'at Allah, mereka melihat perbedaan yang jauh antara apa yang


mereka lihat dari umat Islam dan sikap gereja yang memihak kepada


orang-orang yang kejam, maka apa yang mereka lihat ini menjadi


salah satu motivasi bagi mereka untuk berontak kepada gereja dan


kezaliman, dan kepada perbedaan antara kelas di masyarakat


mereka.


Diskriminasi ras di Amerika


adapun amerika, ia telah menderita penyakit diskriminasi ras


sejak jutaan orang-orang afrika kulit hitam didatangkan ke sana


untuk menjadi budak, mereka dipekerjakan dalam pertanian kapas.


orang-orang sengsara tersebut telah mengalami berbagi macam


siksaan dan hinaan, dimana mereka diperlakukan seperti hewa,


dipukul, dihina dan dibunuh dan pelecehan lainnya.


lalu timbul banyak gerakan untuk menghilangkan diskriminasi


ras, akan tetapi diskriminasi antara kulit putih dan kulit hitam ini


masih tetap ada, setiap warna kulit ada daerahnya sendiri, hotel


tersendiri, restoran tersendiri, transportasi tersendiri, sekolah


tesendiri, kran air minum tersendiri dan kamar mandi tersendiri.


31


setiap yang hidup di amerika hingga tahun delapan puluhan


tahu bahwa di sana ada daerah-daerah pemukiman dimana orang


kulit hitam tidak diperbolehkan membeli rumah di sana, walaupun


orang kulit hitam ini mampu membelinya, dan membayar dengan


harta lebih mahal dari yang dibayar oleh kulit putih, penduduk


daerah kulit putih menolak jika orang kulit hitam memiliki rumah di


perkampungan mereka. pernah terjadi seorang penduduk kulit hitam


bisa membeli rumah di pemukiman kulit putih, lalu orang-orang tak


dikenal membunuhnya.


tidak adanya persamaan ini bukan hanya menyangkut masalah


tempat tinggal, akan tetpi termasuk juga tidak adanya persamaan


antara kulit putih dan hitam dalam kesempatan mendapat pekerjaan.


jika ada lowongan pekerjaan, lalu dilamar oleh dua orang, yang satu


kulit hitam dan yang satu kulit putih, maka lowongan tersebut wajib


diberikan kepada kulit putih, walaupun kulit hitam lebih tinggi


pendidikannya dan lebih banyak pengalamannya.


oleh karena itu tingkat pengangguran di kalangan kulit h itam


sangat tinggi, lebih dari 50%.


kekerasan masyarakat amerika terhadap selain warna putih


tidak terbatas pada kulit hitam saja, akan tetapi juga kepada ras-ras


lain, terutama penduduk asli, yang menduduki daftar teratas orangorang


terbuang dan tertindas, demikian pula orang-orang amerika


meksiko yang banyak menderita pendiskriminasian dalam berbagai


tingkat di masyarakat amerika (13).


yang membaca lembaran-lembaran buku (amerika tahta al


qabdhah assauda') karangan Jean Sadaqah, dan buku (amerika: sirri


lilghayah) karangan Dr. Muhammad Khidir Arif, akan mendapatkan


dengan mendetail diskriminasi yang sangat kejam antara kulit hitam


dan kulit putih, para peneliti hampir tidak percaya hal ini terjadi


dalam masyarakat maju seperti masyarakat amerika, dan akan jelas


baginya persamaan yang begitu indah yang dibawa oleh Islam sejak


lima belas abad yang lalu.


(13) Amerika: sirri lilghayah, oleh DR. Muhammad Khidi arif: 37-41.


32


Buah keadilan dan persamaan


di antara buah keadilan dan persamaan dalam masyarakat


muslim adalah: kesempatan yang sama, hal ini karena kesempatan


yang sama merupakan hasil nyata dari terciptanya keadilan dan


persamaan dalam masyarakat yang tidak membeda-bedakan antara


semua manusia, memimpin mereka dengna adil, dan membukukan


jalan agar bisa dimasuki oleh setiap manusia yang hidup di


dalamnya, berpartisipasi dalam membangun peradaban manusia


muslim sesuai dengan kemampuan dan bakatnya.


Kesempatan yang sama dalam masyarakat muslim


dalam masyarakat muslim yang konsisten dengan agamanya


diberikan kesempatan yang sama bagi semua penduduknya, apabila


salah seorang mempunyai kelebihan dengan bakat dan


kesungguhannya, maka ialah yang paling berhak yang diakui oleh


Islam.


tidak ada orang yang lebih baik dari yang lain hanya karena ia


dilahirkan di rumah si fulan atau fulan, lahir di rumah mana saja


baik tinggi maupun rendah tidak memberikan kelebihan apa-apa


pada seseorang, dan tidak bisa mencabut kelebihan yang ada. Islam


tidak membenci sesuatu seperti kebenciannya pada perbedaan ras.


merupakan hak setiap anak yang lahir dalam masyarakat


muslim, lahir dalam keadaan sehat, terbebas dari penyakit turunan


seperti anak-anak lainnya, hal ini dengan terjaminnya kedua orang


tua yang sehat sedapat mungkin, maka tidak ada persamaan


kesempatan yang hakiki antara anak yang menderita penyakit


keturunan yang berbahaya dengan anak yang sehat, jadi persamaan


kesempatan dalam masyarakat muslim tidak dimulai dari lahir akan


tetapi dimulai sebelumnya.


33


setiap anak yang lahir berhak mendapat makanan, asuhan dan


pendidikan yang cukup, seperti apa yang didapatkan oleh setiap anak


yang lain dalam masyarakat. jika penghasilan orang tuanya atau


kondisi ekonomi kedua orang tuanya tidak memungkinkan


mendapatkan kesempatan ini, maka Negara dan masyarakat wajib


memberikan apa yang dibutuhkannya, kalau tidak maka prinsip


persamaan kesehatan bagi anak tersebut menjadi khurafat, jika ia


tumbuh kekurangan makanana atau pendidikannya terabaikan,


dimana yang lain mendapat kesempatan ini sedangkan ia tidak


mendapatkannya, dan prinsip persamaan kesempatan merupakan


suatu kewajiban dalam masyarakat muslim.


setiap anak yang tumbuh berhak mendapatkan ilmu dan


kesehatan, setelah itu ia berhak mendapatkan pekerjaan sesuai


dengan kemampuan dan bakatnya, lebih dari itu tidak masalah kalau


terjadi perbedaan, karena itu adalah perbedaan alami yang tidak bisa


dihindari, karena Allah tidak menciptakan manusia sama persis.


banyak sekali contoh kesuksesan yang dicapai oleh seseorang hingga


ke puncaknya padahal mereka tumbuh di rumah yang miskin, karena


tingginya bapak pribadi yang diberikan padanya, yang memberikan


hasil gemilang.


merupakan kezaliman yang tiada taranya keistimewaan palsu


yang diberikan kepada sebagian anak hanya karena mereka


dilahirkan di ruman tertentu atau di keluarga tertentu, ini diberi


kesempatan untuk diterima di fakultas militer sebelum anak


sebayanya hanya karena ia berasal dari keluarga besar, ini diberikan


kesempatan belajar di luar negeri, bukan karena ia paling pandai ata


paling layak, akan tetapi karena ia berasal dari rumah orang tertentu.


ini semua bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Islam yang


adil, dan hal ini tidak bisa diterima dalam masyarakat muslim yang


konsisten dengan hukum agama yang benar.


dalam masyarakat muslim warganya mendapat jalan


kesuksesan terbukan di depannya, ia tidak terhalang untuk


memasukinya oleh bahasa, agama, ras, kemiskinan atau rendahnya


34


nasab, seperti halangan-halangan yang diletakkan di depan orangorang


jenius dan berbakat dalam banyak Negara dan masyarakat


sekarang, karena mereka tidak seagama dengan penguasa, atau beda


ras atau golongannya, atau kemiskinanya, atau rendahnya nasabnya


menghalanginya untuk mencapai cita-cita yang mereka impikan dan


diinginkan oleh bakat dan kemampuan mereka.


prinsip kesempatan yang sama telah meluas dalam kehidupan


umat Islam, sehingga ia mencakup semua warga yang hidup dalam


Negara Islam, dengan demikian pemikiran manusia dari berbagai ras,


warna kulit dan bahasa berkumpul untuk membangun peradaban


Islam, dan tertampung di dalamnya buah dari semua golongan


sepanjang masa, maka ia mejadi peradaban kemanusiaan secara


umum, tidak untuk ras tertentu dan bahasa tertentu. kalau tidak


karena pandangan kemanusiaan yang menyeluruh terhadap bakat


manusia, niscaya peradaban manusia tidak sampai tingkat yang


dicapainya selama ini.


peradaban Islam terus berjalan pada jalan ini karena Islam


adalah agama semua manusia, bukan untuk umat tertentu: Dan


tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat


bagi semesta alam. (QS. al Anbiya': 107)


Islam berbicara kepada seluruh manusia dengan berbagai ras,


agama, dan bahasa mereka dengan (wahai manusia)


Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah


menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah


menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah


memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. 


(QS. an Nisaa': 1) (14)


tidak sesuatu yang lebih penting dari prinsip persamaan


kesempatan dalam meningkatkan masyarakat dan


mengembangkannya, dan mendorong roda peradaban manusia ke


depan.


(14) Lihat persamaan kesempatan dalam buku: wamadhaat al khathir, oleh pengarang: 137.


35


Oleh karena itu maka harus ada syarat-syarat kecakapan,


ilmiah dan kepribadian dalam setiap pekerjaan dan kedudukan,


dimana kecerdasan padanya yang menjadi dasar tanpa melihat pada


factor lain, walaupun ketakwaan yang merupakan pembeda utama


yang dijadikan dasar dalam keutamaan seseorang dalam Islam, inilah


pemahaman Islam yang benar bagi keadilan dan persamaan, dan


kesempatan yang sama.


Abu Bakar ash Shiddiq -orang yang paling mengerti terhadap


roh Islam- setelah rasulullah  menulis surat kepada Abu Ubaidah


bin Al Jarrah yang diberi gelar oleh rasulullah : Amiin al ummah,


belitu berkata:


Bismillahirrahmaanirrahim


Dari Abdullah bin Abi Quhafah kepada Abu Ubaidah bin Al


Jarrah, assalamu alaikum.


amma ba'du, aku telah mengangkat khalid untuk memerangi musuh


di Syam, maka janganlah engkau melanggarnya, dengarkan dan


taatlah kepadanya, aku mengangkatnya atasmu dan aku tahu bahwa


engkau lebih baik darinya dan lebi baik agamanya, akan tetapi aku


melihat bahwa ia memiliki keahlian dalam peperangan yang tidak


engkau miliki, Allah mengendaki bagi kami dan engkau jalan


petunjuk, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh (15).


inilah masyarakat muslim, masyarakat adil, persamaan dan


kesamaan kesempatan: kedilan mutlak yang tidak dipengaruhi oleh


kecintaan dan kebencian, persamaan yang mana semua manusia


sama dengan berbagai bahasa, warna kulit, ras, agama dan


kedudukan sosial, kesamaan kesempatan yang membuka keahlian,


menumbuhkan kemampuan, agar semuanya berpartisipasi dalam


membangun peradaban tanpa ada halangan dan rintangan.


sungguh ini adalah tingkat yang sangat tinggi, yang tidak


mungkin dicapai oleh manusia kecuali jika mereka menerapkan


prinsip-prinsip Islam dalam masyarakat muslim.


(15) Futuh as syaam: 74.



Tulisan Terbaru

Menjaga Shalat dan Kh ...

Menjaga Shalat dan Khusyuk dalam Melaksanakannya

Menjampi Air Termasuk ...

Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar'i