setelah al-Qur'an turun, senjata tersebut dibawa kepada
rasulullah , maka beliau mengembalikannya kepada Rifa'ah.
qatadah berkata: tatkala aku membawa senjata itu kepada pamanku
-beliau adalah orang tua yang telah buta- di masa jahiliyah, dan aku
melihat bahwa keIslamannya meragukan, setelah aku membawa
senjata itu kepadanya ia berkata: wahai anak saudaraku, senjata itu
untuk di sedekahkan fi sabilillah. maka aku tahu bahwa Islamnya
benar! tatkala turun al-Qur'an, Basyir bergabung dengan orang-orang
musyrik, maka Allah menurunkan: Dan barangsiapa yang
menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti
jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa
terhadap kesesatan yang Telah dikuasainya itu dan kami masukkan
ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat
kembali. Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa
mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa
yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang
mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia
Telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS. an Nisaa': 115, 116)
masalahnya bukan sekedar membenarkan orang yang benar,
dimana sekelompok orang berusaha menjatuhkannya kepada
17
tuduhan -walaupun membenarkan oran yang benar merupakan
suatu hal yang besar dan berat timbangannya di sisi Allah- akan
tetapi lebih besar dari itu. yaitu menegakkan timbangan yang tidak
condong mengikuti hawa nafsu, atau fanatisme, dan tidak memihak
karena kecintaan dan kebencian, bagaimanapun situasi dan
kondisinya.
persoalannya adalah membersihkan masyarakat baru ini, dan
mengobati unsure kelemahan manusia dan mengobati sisa-sisa
jahiliyah dan fanatisme -dalam segala bentuknya hinga dalam bentuk
akidah, karena persoalannya berkaitan dengan keadilan antara
sesame manusia- dan mendirikan masyarakat baru ini, yang unik
dalam sejarah kemanusiaan atas kaidah yang baik, bersih, solid dan
kuat, yang tidak dikotori oleh hawa nafsu, kepentingan dan
fanatisme, dan tidak goncang bersama hawa nafsu dan miring
bersama syahwat.
sebenarnya banyak alasan untuk mengenyampingkan
persoalan, atau tidak bersikap keras dan tegas serta
mengungkapkannya kepada semua pandangan. bahkan
membongkarnya di hadapan orang banyak dengan cara yang keras
ini.
ada banyak alasan kalau seandainya pertimbangan bumi yang
menguasai dan mengatur, kalau saja timbangan manusia dan
ukurannya yang menjadi rujukan bagi manhaj ini.
ada sebab yang jelas dan lebar bahwa tersangkanya adalah
"orang yahudi"… yahudi yang tidak membiarkan anak panah beracun
kecuali dilepaskan untuk memerangi isalam dan pemeluknya. orang
yahudi yang telah menyababkan banyak penderitaan bagi umat Islam
pada masa itu (dan Allah berkehendak hal itu terjadi pada setiap
masa), orang yahuhi yang tidak mengenal hak, keadilan dan
kejujuran, mereka tidak pernah memperhatikan sato norma pun dari
norma-norma akhlak dalam berintekrasi dengan umat Islam.
18
ada juga sebab lain; yaitu masalah ini berkaitan dengan kaum
anshar. orang-orang anshar yang telah memberikan tempat tinggal
dan menolong, dimana kejadian ini mungkin saja menyebabkan
terjadinya kebencian pada sebagian mereka, sementara kalau
tuduhan ini diarahkan kepada orang yahudi akan menhindarkan
terjadinya perpecahan.
ada sebab ketiga yaitu tidak memberikan kesempatan bagi
orang-orang yahudi untuk mengarahkan anak panah baru kepada
orang-orang anshar. yaitu bahwa mereka saling mencuri satu sama
lain, kemudian mereka menuduh orang yahudi! mereka tidak akan
menyia-nyiakan kesempatan ini hilang untuk membuat propaganda
dan menipu.
akan tetapi persoalannya lebih besar dari ini semua. ia lebih
besar dari pertimbangan-perimbangan kecil ini, kecil dalam
pandangan Islam. masalah mendidik jamaah baru uni untuk bisa
memanggul beban dalam menjadi khalifah di muka bumi dan
memimpin umat manusia. ia tidak akan bisa mengemban khilafah di
muka bumi dan tidak bisa memimpin umat manusia hingga jelas
baginya manhaj yang benar, yang mengungguli semua yang telah
dikenal oleh manusia, dan agar manhaj ini tegak dalam kehidupan
nyata mereka, dan untuk betul-betul menguji umat ini, serta
membersihkan darinya kekurangan-kekurangan manusia dan
membersihkannya dari sisa-sisa kotoran jahiliyah, dan agar
timbangan keadilan ditegakkan -untuk mengadili manusia
dengannya- terlepas dari pertimbangan-pertimbangan bumi,
kepentingan sesaat dan nyata, dan persoalan yang dipandang besar
oleh orang dimana mereka tidak bisa membiarkannya.
Allah swt telah memilih kejadian ini pada waktunya… bersama
orang yahudi… dari orang yahudi yang telah banyak memberikan
penderitaan kepada umat Islam di madinah, yang menghasut orangorang
musyrik untuk memusuhi umat Islam, mencari dukungan
orang-orang munafik, menyiapkan semua tipu daya yang mereka
miliki seperti penipuan, pengalaman dan pengetahuan tentang agama
19
ini, dan pada masa yang sulit bagi umat Islam di madinah,
permusuhan mengintai mereka dari segala arah, dan di belakang
semua permsuhan ini adalah orang-orang yahudi.
Allah swt memilih kejadian ini dalam kondisi ini, untuk
mengatakan kepada jamaah muslimah apa yang hendak dikatakan,
dan untuk mengajarkan padanya apa yang mestinya mereka palajari.
oleh karena itu tidak ada tempat untuk kepandaian,
kecerdasan, kecerdikan dan pengalaman untuk menyembunyikan hal
yang memalukan dan menutupi keburukan.
tidak ada ruang untuk kepentingan umat Islam secara dzahir,
memperhatikan kondisi sesaat yang meliputinya. masalahnya benarbenar
serius, tidak mungkin kompromi atau basa-basi. dan
keseriusan ini adalah persoalan manhaj rabbani ini dan dasarnya,
persoalan umat ini yang dipersiapkan untuk bangkit mengemban
manhaj ini dan menyebarkannya, persoalan keadilan antara
manusia, keadilan pada tingkat ini yang tidak pernah dicapai oleh
manusia -bahkan tidak pernah dikenal oleh manusia- kecuali dengan
wahyu dari Allah dan pertolongan dariNya.
manusia melihat dari puncak yang tinggi ini ke lereng yang
dalam -pada semua umat sepanjang masa- ia melihatnya di sana… di
sana di lereng… ia melihat batu berjatuhan antara puncak yang
tinggi dan lereng yang dalam, di sini dan di sana, ia melihat
kecerdikan, perdebatan, kepandaian, kejeniusan, pengalaman,
kepentingan Negara, kepentingan tanah air, kepentingan orang
banyak… dan nama-nama dan judul-judul lainnya… jika manusia
memperhatikan dengan teliti, ia melihat ulat di bawahnya…
kemudian manusia melihat sekali lagi, maka ia melihat contoh umat
Islam naik dari lereng ke puncak… bertebaran sepanjang sejarah
untuk mencapai puncak yang diarahkan padanya oleh manhaj yang
unik.
20
adapun kebusukan yang mereka katakan "keadilan" pada umat
jahiliyah dahulu dan sekarang, maka tidak layak untuk dibuka
bungkusnya pada udara yang bersih dan mulia ini… (5).
sebagaimana kita telah mempelajari ayat-ayat kitab Allah
tentang keadilan mutlak, kita pelajari satu hadits saja yang
menggambarkan keadilan mutlak ini yang hanya dimiliki oleh Islam,
yaitu hadits yang mana nabi menjawab kesayangannya Usamah bin
Zaid yang didorong oleh sebagian sahabat untuk memberikan
bantuan kepada wanita dari bani makhzum yang mencuri, mereka
mengira bahwa rasulullah tidak akan menolak harapan orang
kesayangannya, adapun teks hadits ini:
«apakah engkau memberi syafa'at dalam masalah hukum Allah?
Kemudian demi Allah, kalau seandainya Fatimah binti Muhammad
mencuri niscaya akan aku potong tangannya» (HR. Bukhari dan
Muslim)
Maka tidak heran jika tegaknya masyarakat muslim menjadi
penjaga keadilan, melakukan kejujuran bagi manusia, dan
merealisasikan keamanan dan kebahagiaan bagi manusia, dimana
orang-orang Yunani dan Romawi di masa dahulu tidak pernah
mencapainya, tidak pula orang-orang yang mengikuti jejak langkah
mereka pada masa sekarang.
Di antara buah kedilan adalah persamaan
Di antara buah keadilan dalam masyarakat yang adil adalah:
persamaan, yaitu persamaan yang berdiri di atas dasar akidah, ia
lebih menjamin untuk dilaksanakan, tetap dan kekal dalam
(5) Fi dzilal al-Qur'an: 751-754.
21
kehidupan nyata di masyarakat muslim yang melaksanakan hukum
yang diturunkan oleh Allah, jauh dari permainan hawa nafsu.
Persamaan dalam Islam
manusia dengan segala perbedaannya, dengan berbagai
bangsa, warna kulit, ras dan bahasa, dan dengan berbagai
kedudukan sosial, pekerjaan yang mereka kerjakan dan harta yang
mereka miliki, semuanya adalah hamba Allah, asal mereka satu dan
pencipta mereka satu, tidak ada perbedaan dalam kedudukan sebagai
manusia, juga dalam hak-hak dan kewajiban.
ini merupakan kenyataan dalam masyarakat muslim, dan ini
adalah salah satu akidah Islam yang mendasar.
berdasarkan akidah ini, penguasa dan rakyat sama dalam
pandangan syari'at Islam dari segi hak-hak dan kewajiban sebagai
manusia, tidak ada kelebihan sebagian atas yang lain dari segi asal
dan penciptaan, perbedaan hanyalah dari segi kemampuan, bakat,
amal dan usaha, dan apa yang menjadi tuntutan pekerjaan dan
perbedaan profesi.
oleh karena itu kita melihat Umar bin Khattab pada waktu
terjadi kelaparan, beliau sama seperti umumnya umat Islam, beliau
meraskan apa yang mereka rasakan, hingga warna beliau berubah
dan kesehatannya memburuk.
pada waktu ada pembagian pakaian kepada rakyat, beliau
mengambil sepotong, sama seperti rakyat biasa, padahal beliau
memerlukan dua poton karena badannya tinggi, dan beliau terpaksa
mengambil bagian putranya Abdullah untuk disambungkan dengan
miliknya, untuk bisa dibuat satu baju yang panjang yang sesuai
dengan badan beliau.
perbuatan ini telah menyebabkan beliau dipertanyakan oleh
salah satu rakyat; pada suatu hari beliau berdiri dan berkata kepada
rakyatnya: dengarkan dan taatlah, salah satu dari mereka berkata:
tidak akan mendengar dan tidak akan taat, maka umar berkata
22
dengan heran: mengapa? ia berkata: engkau memberi kami semua
sepotong pakaian dan engkau mengambil dua, maka Umar berkata
kepada putranya: berdirilah wahai Abdullah dan beritahu dia apa
yang kita lakukan. maka Abdullah berdiri dan berkata: sesungguhnya
bapakku adalah orang yang berperawakan tinggi, tidak cukup
baginya sepotong kain, lalu beliau mengambil bagianku dan
menyambungnya menjadi satu, pada waktu itu orang yang
menentangnya berkata: sekarang, kami mendengar dan kami taat,
wahai amirul mukminin (6).
umar tidak merasa gengsi ketika pada suatu hari mengobati
unta hasil pengumpulan zakat, padahal beliau adalah kepala Negara
terbesar pada masanya; kedudukan beliau sebagai kepala Negara
tidak menghalangi beliau merasa seperti rakyat biasa, bahkan beliau
melihat bahwa beliau lebih berhak untuk menjaga harta umat Islam
karena tanggung jawab beliau secara umum (7).
Persamaan, tidak ada keistimewaan bagi seseorang
dengan pengertian ini, tanggung jawab merata dan mencakup
seluruh manusia, tidak ada seorang pun yang terbebas darinya,
semua anggota masyarakat bertangung jawab atas perbuatannya,
tidak ada yang mempunyai kekebalan hukum yang membaskannya
dari tanggung jawab atau melindunginya dari akibat perbuatannya di
hadapan kebenaran.
dalam masyarakat muslim tidak ada seseorang atau kelompok
tertentu yang harus dipatuhi secara mutlak tanpa batas; karena
kepatuhan mutlak yang tak terbatas hanyalah kepada Allah, pencipta
langit dan bumi, alam semesta, kehidupan dan manusia.
adapun hubungan antara seseorang dengan pemimpin yang
berkuasa, atau antara Negara dan rakyat, itu hanyalah hubungan
organisasi dan administrasi, terkadang hal ini mengharuskan taat
(6) At Thabari: 5/24.
(7) Lihat: Akhbar Umar, oleh at Thanthawi: 343.
23
pada aturan yang ada, akan tetapi ketaatan dalam batas syari'at
Allah yang mengatur masyarakat muslim, ia bukanlah ketundukan,
akan tetapi ketaatan yang dibatasi oleh aturan tertentu, tidak ada
kekuasaan bagi pemimpin untuk merubahnya, karena ia adalah
aturan ilahi, ialah hakim antara kedua pihak jika terjadi perbedaan
pendapat dan perselisihan antara keduanya.
dalam masyarakat muslim yang menerapkan hukum Allah,
tidak ada keistimewaan bagi penguasa, bagi para ulama maupun
lainnya, dalam Islam tidak ada kelas yang dinamakan "kependetaan",
mereka hanyalah ulama syari'at dan ahli fiqh, orang-orang meminta
fatwa pada mereka, lalu mereka memberi fatwa sesuai dengan apa
yang mereka ketahui dari hukum syari'at, akan tetapi mereka tidak
memiliki kekuasaan atas siapun dalam melaksanakan hukum ini,
akan tetapi membawa manusia kepada suatu pendapat berdasarkan
ilmu yang benar, pemahaman yang lurus dan dalil-dalil dari al-
Qur'an dan hadits rasul, dengan syarat mereka bersifat taqwa,
istiqamah dan berbudi luhur, jauh dari hawa nafsu dan kepentingan
pribadi.
Memelihara hak-hak non muslim
dalam masyarakat muslim, non muslim mempunyai hak-hak
yang terpelihara, tidak boleh diganggu atau dirampas, seperti hak
hidup, memiliki, memiliki, berbuat, dan mendapat keadilan. dalam
hak-hak ini mereka sama dengan umat Islam. dan ini berlaku bagi
non muslim, baik ia merupakan penduduk dalam masyarakat muslim
maupun bukan penduduk tetap, akan tetapi masuk ke negera Islam
dengan jaminan keamanan, dengan izin khusus atau umum, maka ia
aman selama tidak memerangi umat Islam, tidak boleh diganggu,
atau diambil haknya, dan ia berhak mendapat keadilan dari
pengadilan, sama seperti penduduk muslim. bahkan Islam
memberinya hak-hak yang tidak diberikan kepada umat Islam,
terutama apa yang halal dalam agamanya dan haram bagi umat
24
Islam, seperti khamr, Islam menganggapnya sebagai harta yang
berharga jika dimiliki oleh nasrani, wajib diganti atas yang
merusaknya, sedangkan jika dimiliki oleh orang Islam, ia tidak
dianggap harta yang berharga, dan tidak wajib mengganti bagi yang
merusaknya.
persamaan antara laki-laki dan wanita dalam kewajiban agama dan
lainnya
di antara bentuk persamaan yang telah lebih dahulu ada dalam
Islam sebelum aturan dan undang-undang yang dikenal oleh
manusia sepanjang masa adalah: persamaan antara laki-laki dan
wanita dalam hak dan kewajiban, dimana Islam menjadikan
keduanya sama dalam kewajiban-kewajiban agama, hak pribadi,
martabat manusia, hak-hak sipil dalam mua'amalat dan kekayaan.
Islam telah mengantarkan pada kedudukan yang tinggi ini pada
mawa awal sekali, sebelum wanita di umat-umat lain sampai
kepadanya.
dalam masyarakat muslim wanita mendapatkan hak-hak
pribadi dengan sempurna, ia memiliki, dan menggunakan apa yang ia
miliki, ia bebas menjalankan hartanya sendiri tanpa laki-laki jika ia
baligh dan mengerti. ia berhak mendapat upah yang sama dengan
laki-laki jika megerjakan pekerjaan yang sama, sedangkan di eropa
dan amerika wanita mendapat upah yang lebih kecil dari laki-laki,
setelah melakukan perjuangan keras untuk mendapatkan hakhaknya.
Wanita muslimah berhak menjadi salah satu pihak dalam
masalah pengadilan, ia boleh menjadi pendakwa dan terdakwa,
walaupun lawannya adalah bapaknya, suaminya atau yang lainnya.
ia berhak bekerja jika ia membutuhkan pekerjaan, atau
masyarakatnya membutuhkan pekerjaannya, sedangkan ia tidak
25
berkewajiban memberi nafkah apabila ada pihak yang wajib
menafkahinya.
Perbedaan antara manusia dalam masyarakat muslim
demikianlah Islam menyamakan hak antara semua manusia,
antara laki-laki dan wanita, kaya dan miskin, pejabat dan rakyat
biasa, semuanya di hadapan kebenaran, hak-hak dan martabat
manusia semuanya sama. adapun perbedaan antara mereka di sisi
Allah, maka hanya dengan takwa dan amal shalih: Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang
paling taqwa diantara kamu (QS. Al Hujuraat: 13)
adapun perbedaan mereka dalam kehidupan bermasyarakat
tergantung pada perbedaan mereka dalam amal, usaha, pengalaman,
bakat, ilmu dan produkyg bermanfaat, dan lain sebagainya dimana
manusia berbeda, dan menjadi sebab dalam perbedaan, penghargaan
atas usaha yang diberikan pada manusia.
Persamaan di hadapan hukum
dalam masyarakat muslim manusia sama di hadapan undangundang
dan hukum, dan dalam hak menduduki kedudukan umum.
Islam telah memberikan contoh sejak awal bagi persamaan antara
undang-undang dan hukum.
rasulullah telah mengajarkan para sahabatnya melalui
sejarah beliau bersama sahabat, dan pengarahan belian bagaimana
mereka menghormati hak pendakwa dalam menuntut haknya
walaupun ia menuntutnya dengan cara kasar, suatu hari seorang
yahudi menagih hutang yang belum jatuh tempo pada beliau, dan ia
menagihnya dengan kasar, ia berkata: "sungguh kalian adalah orangorang
yang menunda-nunda hutang wahai bani abdil mutthalib"
tatkala beliau melihat para sahabatnya marah pada perkataan yang
26
tidak sopan ini, beliau berkata pada mereka: "biarkan dia, karena
orang yang mempunyai hak, punya bicara"(8).
para sahabat betul-betul paham nilai hak persamaan antara
manusia, dan sangat membekas di hati mereka, maka mereka
menebarkan hak ini dan menganjurkan untuk menerapkan
persamaan hak dalam kehidupan mereka. Umar bin Khattab
mengirim surat kepada hakimnya Abu Musa al Asy'ari yang berisi
arahan tentang hukum persamaan hak antara manusia di hadapan
pengadilan, beliau berkata:
«Samakan antara manusia di hadapanmu, di majlismu, dan hukummu,
sehingga orang lemah tidak putus asa dari keadilanmu, dan orang
mulia tidak mengharap kecuranganmu.» (HR. ad Daaruquthni)
Persamaan dalam memangku jabatan publik
Islam merealisasikan puncak persmaan dalam menduduki
jabatan public, ia telah melaksanakannya senyara nyata pada masamasa
awal, rasulullah telah memberikan jabatan panglima,
gubernur pada banyak budak yang telah dimerdekakan, seperti zaid,
dan usamah setelahnya, dimana nabi melantiknya sebagai
panglima pasukan umat Islam yang bersiap-siap untuk memerangi
romawi, namun rasulullah wafat sebelum pasukan berangkat, lalu
Abu Bakar rasulullah meneruskan perintah rasulullah , dan beliau
tetap memberikan jabatan panglima kepada Usamah bin Zaid, pada
waktu itu ia masih muda belia, sebagian sahabat merasa berat kalau
jabatan panglima dipegang oleh Usamah, ia menyampaikan
pendapatnya yang tidak setuju pada panglima pasukan, namun Abu
(8) Kanzul Ummal, oleh al muttaqi, dan lihat: Jami' al ushuul: 5/189, ini adalah hadits shahihain, dan
diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasa'i.
27
Bakar menjawab: «demi Allah, aku tidak akan mencabut bendera
yang telah diikatkan oleh rasulullah » (9).
di antara puncak persamaan yang telah direalisasikan Islam
adalah apa yang dicatat oleh sejarah dari Umar bin Khattab di
waktu beliau menjelang wafat, ketika umat Islam meminta kepada
beliau agar mengangkat calon pengganti setelah beliau, beliau
berkata: "kalau seandainya Salim budak Abu Hudzaifah masih hidup,
niscaya aku mengangkatnya sebagai pengganti"(10).
hampir saja yang menjadi kepala Negara ketiga setelah nabi
adalah salah seorang budak. alangkah tinnginya persamaan yang
dicapai oleh Islam dan menerapkannya dalam kehidupan.
Umar pernah shalat bermakmum kepada Salim budaknya
Abu Huzaifah di Madinah; karena ia adalah orang yang paling banyak
menghafal al-Qur'an. beliau tidak merasa berat shalat di belakang
budak. alangkah agungnya Islam, alangkah indahnya apa yang
dilukiskan dlam jiwa orang-orang yang beriman.
di antara bentuk persamaan dalam sejarah Islam dan umat
Islam adalah bahwa kepala Negara merasa bahwa ia merupakan
bagian dari rakyat, ia mempunyai kewajiban sama dengan orang lain,
ditambah amanat tanggaung jawab terhadap umat, sebagaimana
yang dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz setelah menjabat sebagai
khalifah: "aku bukanlah yang terbaik di antara kalian, akan tetapi
aku adalah orang yang paling berat tanggung jawabnya"(11).
Persamaan yang didasarkan pada kesatuan asal bagi manusia
umat Islam yang jujur yang mengerti petunjuk agama mereka
telah sampai ke puncak persamaan; karena mereka mengerti bahwa
persamaan sebagaimana ditetapkan Islam dibangun atas dasar
kesatuan asal penciptaan manusia, sebagaimana firman Allah swt:
Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang
(9) Lihat
(10) Al Isti'aab, oleh ibnu Abdil Barr: 2/68, Asad al ghaabah, oleh ibnu al atsir: 2/246.
(11) Siyar a'lam an Nubalaa': 5/127.
28
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa -
bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. (QS. al Hujurat: 13)
konsep ini tidak ada pada uma-umat dan bangsa-bangsa yang
mengadopsi peradaban yunani; karena mereka menganup paham
aristoteles yang berpendapat bahwa manusia terdiri dari dua
golongan: para tuan, dan para budak, orang-orang yunani adalah
para tuan, Allah memberikan mereka akal dan kehendak, sedangkan
orang-orang barbar adalah para budak, Allah memberikan kepada
mereka kekuatan badan, untuk menjadi pelayan bagi manusia
pilihan yaitu: orang-orang yunani.
pantas konsep ini tidak ada pada umat-umat dan bangsabangsa
dan masyarakat dimana manusia didik pada manhaj manusia
yang sempit yang pada pembuatannya banyak dipengaruhi oleh hawa
nafsu, kepentingan, dan paham-paham yang menyimpan dan sesat.
secara pemikiran dan kejiwaan ia tidak bisa memahami
persamaan sebagaimana digariskan oleh Islam antara ras, warna
kulit, adapt-istiadat dan tingkatan, seperti sabda rasulullah : «Tidak
ada kelebihan bagi orang arab atas orang non arab, dan tidak ada
kelebihan bagi non arab atas orang arab, dan tidak ada kelebihan
bagi warna merah atas warna hitam kecuali dengan takwa» (HR.
Imam Ahmad)
dan sabda nabi : «sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari
kalian kesombongan jahiliyah dan membanggakan keturunan,
manusia ada yang beriman dan bertakwa, dan ada yang jahat dan
sengsara, kalian semua keturunan Adam, dan Adam tercipta dari
tanah, hendaklah seseorang meninggalkan kesombongan mereka,
mereka hanyalah salah satu arang neraka jahannam, atau sungguh
mereka akan menjadi lebih hidan di sisi Allah dari kumbang yang
menolak kebusukan dengan hidungnya»(12).
(12) Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam bab al Adad: 111.
29
Standar akurat bagi kepribadian muslim
standar yang akurat untuk mengukur kepada manusia dalam
masyarakat muslim adalah standar takwa dan amal shalih, jika
standar ini ada pada salah satu anggota masyarakat, maka ia
menjadi orang yang terhormat yang pantas untuk dicintai dan
mendapat kehormatan dan penghartaan, walaupun ia sebelumnya
seorang budak, atau orang miskin, inilah yang kita dapatkan dalam
perkataan Umar tentang Abu Bakar dan Bilal al Habasyi ketika Abu
Bakar memerdekakan Bilal:
«Abu Bakar adalah tuan kami, beliau memerdekakan tuan kami» (HR.
Muslim).
perasaan persamaan ini dalam diri umat Islam, dan
diumumkannya di kalangan orang banyak merupakan salah satu
sebab terbesar yang menjadikan para tokoh dan pemuka orang-orang
qurais tidak mau menerima dakwah Islam; karena mereka tidak mau
dipersamakan antara mereka dengan orang-orang miskin dan lemah
seperti Bilal, Shuhaib, Yasir, Abdullah bin Mas'ud dan lain
sebagainya. mereka memandang bahwa duduk bersama orang-orang
Islam yang mereka anggap rendah adalah suatu kehinaan yang
bertentangan dengan kesombongan dan keangkuhan mereka. inilah
semua yang mereka miliki pada kehidupan dunia ini, oleh karena itu
mereka memerangi rasulullah dengan sengit, dan mengajak seluruh
kabilah arab untuk memeranginya, mereka menganggap
menyerbarnya Islam dengan semua yang terkandung di dalamnya
dari nilai keadilan, kebebasan, persamaan dan kesempatan yang
sama bagi mereka sebagai persoalan hidup dan mati, dan
kemenangannya berarti hilangnya warisan jahiliyah mereka.
30
Orang-orang Barat mengambil persamaan dari umat Islam
Prinsip keadilan dan persamaan telah mendarah daging dalam
masyarakat muslim sejak pertama kali nabi berdakwah dengan
terang-terangan, dan dipraktekkan dalam kehidupan manusia di
semua tampat yang bernaund di bawah bendera Islam.
orang-orang eropa telah mengambil prinsip ini dari umat Islam
pada waktu perang salib, dimana orang-orang salibis melihat
persamaan dengan jelas dan nyata dalam kehidupan umat Islam,
antara ulama dan rakyat biasa, tidak ada orang yang makshum, tidak
ada ketaatan kecuali kepada Allah dan orang-orang yang menerapkan
syari'at Allah, mereka melihat perbedaan yang jauh antara apa yang
mereka lihat dari umat Islam dan sikap gereja yang memihak kepada
orang-orang yang kejam, maka apa yang mereka lihat ini menjadi
salah satu motivasi bagi mereka untuk berontak kepada gereja dan
kezaliman, dan kepada perbedaan antara kelas di masyarakat
mereka.
Diskriminasi ras di Amerika
adapun amerika, ia telah menderita penyakit diskriminasi ras
sejak jutaan orang-orang afrika kulit hitam didatangkan ke sana
untuk menjadi budak, mereka dipekerjakan dalam pertanian kapas.
orang-orang sengsara tersebut telah mengalami berbagi macam
siksaan dan hinaan, dimana mereka diperlakukan seperti hewa,
dipukul, dihina dan dibunuh dan pelecehan lainnya.
lalu timbul banyak gerakan untuk menghilangkan diskriminasi
ras, akan tetapi diskriminasi antara kulit putih dan kulit hitam ini
masih tetap ada, setiap warna kulit ada daerahnya sendiri, hotel
tersendiri, restoran tersendiri, transportasi tersendiri, sekolah
tesendiri, kran air minum tersendiri dan kamar mandi tersendiri.
31
setiap yang hidup di amerika hingga tahun delapan puluhan
tahu bahwa di sana ada daerah-daerah pemukiman dimana orang
kulit hitam tidak diperbolehkan membeli rumah di sana, walaupun
orang kulit hitam ini mampu membelinya, dan membayar dengan
harta lebih mahal dari yang dibayar oleh kulit putih, penduduk
daerah kulit putih menolak jika orang kulit hitam memiliki rumah di
perkampungan mereka. pernah terjadi seorang penduduk kulit hitam
bisa membeli rumah di pemukiman kulit putih, lalu orang-orang tak
dikenal membunuhnya.
tidak adanya persamaan ini bukan hanya menyangkut masalah
tempat tinggal, akan tetpi termasuk juga tidak adanya persamaan
antara kulit putih dan hitam dalam kesempatan mendapat pekerjaan.
jika ada lowongan pekerjaan, lalu dilamar oleh dua orang, yang satu
kulit hitam dan yang satu kulit putih, maka lowongan tersebut wajib
diberikan kepada kulit putih, walaupun kulit hitam lebih tinggi
pendidikannya dan lebih banyak pengalamannya.
oleh karena itu tingkat pengangguran di kalangan kulit h itam
sangat tinggi, lebih dari 50%.
kekerasan masyarakat amerika terhadap selain warna putih
tidak terbatas pada kulit hitam saja, akan tetapi juga kepada ras-ras
lain, terutama penduduk asli, yang menduduki daftar teratas orangorang
terbuang dan tertindas, demikian pula orang-orang amerika
meksiko yang banyak menderita pendiskriminasian dalam berbagai
tingkat di masyarakat amerika (13).
yang membaca lembaran-lembaran buku (amerika tahta al
qabdhah assauda') karangan Jean Sadaqah, dan buku (amerika: sirri
lilghayah) karangan Dr. Muhammad Khidir Arif, akan mendapatkan
dengan mendetail diskriminasi yang sangat kejam antara kulit hitam
dan kulit putih, para peneliti hampir tidak percaya hal ini terjadi
dalam masyarakat maju seperti masyarakat amerika, dan akan jelas
baginya persamaan yang begitu indah yang dibawa oleh Islam sejak
lima belas abad yang lalu.
(13) Amerika: sirri lilghayah, oleh DR. Muhammad Khidi arif: 37-41.
32
Buah keadilan dan persamaan
di antara buah keadilan dan persamaan dalam masyarakat
muslim adalah: kesempatan yang sama, hal ini karena kesempatan
yang sama merupakan hasil nyata dari terciptanya keadilan dan
persamaan dalam masyarakat yang tidak membeda-bedakan antara
semua manusia, memimpin mereka dengna adil, dan membukukan
jalan agar bisa dimasuki oleh setiap manusia yang hidup di
dalamnya, berpartisipasi dalam membangun peradaban manusia
muslim sesuai dengan kemampuan dan bakatnya.
Kesempatan yang sama dalam masyarakat muslim
dalam masyarakat muslim yang konsisten dengan agamanya
diberikan kesempatan yang sama bagi semua penduduknya, apabila
salah seorang mempunyai kelebihan dengan bakat dan
kesungguhannya, maka ialah yang paling berhak yang diakui oleh
Islam.
tidak ada orang yang lebih baik dari yang lain hanya karena ia
dilahirkan di rumah si fulan atau fulan, lahir di rumah mana saja
baik tinggi maupun rendah tidak memberikan kelebihan apa-apa
pada seseorang, dan tidak bisa mencabut kelebihan yang ada. Islam
tidak membenci sesuatu seperti kebenciannya pada perbedaan ras.
merupakan hak setiap anak yang lahir dalam masyarakat
muslim, lahir dalam keadaan sehat, terbebas dari penyakit turunan
seperti anak-anak lainnya, hal ini dengan terjaminnya kedua orang
tua yang sehat sedapat mungkin, maka tidak ada persamaan
kesempatan yang hakiki antara anak yang menderita penyakit
keturunan yang berbahaya dengan anak yang sehat, jadi persamaan
kesempatan dalam masyarakat muslim tidak dimulai dari lahir akan
tetapi dimulai sebelumnya.
33
setiap anak yang lahir berhak mendapat makanan, asuhan dan
pendidikan yang cukup, seperti apa yang didapatkan oleh setiap anak
yang lain dalam masyarakat. jika penghasilan orang tuanya atau
kondisi ekonomi kedua orang tuanya tidak memungkinkan
mendapatkan kesempatan ini, maka Negara dan masyarakat wajib
memberikan apa yang dibutuhkannya, kalau tidak maka prinsip
persamaan kesehatan bagi anak tersebut menjadi khurafat, jika ia
tumbuh kekurangan makanana atau pendidikannya terabaikan,
dimana yang lain mendapat kesempatan ini sedangkan ia tidak
mendapatkannya, dan prinsip persamaan kesempatan merupakan
suatu kewajiban dalam masyarakat muslim.
setiap anak yang tumbuh berhak mendapatkan ilmu dan
kesehatan, setelah itu ia berhak mendapatkan pekerjaan sesuai
dengan kemampuan dan bakatnya, lebih dari itu tidak masalah kalau
terjadi perbedaan, karena itu adalah perbedaan alami yang tidak bisa
dihindari, karena Allah tidak menciptakan manusia sama persis.
banyak sekali contoh kesuksesan yang dicapai oleh seseorang hingga
ke puncaknya padahal mereka tumbuh di rumah yang miskin, karena
tingginya bapak pribadi yang diberikan padanya, yang memberikan
hasil gemilang.
merupakan kezaliman yang tiada taranya keistimewaan palsu
yang diberikan kepada sebagian anak hanya karena mereka
dilahirkan di ruman tertentu atau di keluarga tertentu, ini diberi
kesempatan untuk diterima di fakultas militer sebelum anak
sebayanya hanya karena ia berasal dari keluarga besar, ini diberikan
kesempatan belajar di luar negeri, bukan karena ia paling pandai ata
paling layak, akan tetapi karena ia berasal dari rumah orang tertentu.
ini semua bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Islam yang
adil, dan hal ini tidak bisa diterima dalam masyarakat muslim yang
konsisten dengan hukum agama yang benar.
dalam masyarakat muslim warganya mendapat jalan
kesuksesan terbukan di depannya, ia tidak terhalang untuk
memasukinya oleh bahasa, agama, ras, kemiskinan atau rendahnya
34
nasab, seperti halangan-halangan yang diletakkan di depan orangorang
jenius dan berbakat dalam banyak Negara dan masyarakat
sekarang, karena mereka tidak seagama dengan penguasa, atau beda
ras atau golongannya, atau kemiskinanya, atau rendahnya nasabnya
menghalanginya untuk mencapai cita-cita yang mereka impikan dan
diinginkan oleh bakat dan kemampuan mereka.
prinsip kesempatan yang sama telah meluas dalam kehidupan
umat Islam, sehingga ia mencakup semua warga yang hidup dalam
Negara Islam, dengan demikian pemikiran manusia dari berbagai ras,
warna kulit dan bahasa berkumpul untuk membangun peradaban
Islam, dan tertampung di dalamnya buah dari semua golongan
sepanjang masa, maka ia mejadi peradaban kemanusiaan secara
umum, tidak untuk ras tertentu dan bahasa tertentu. kalau tidak
karena pandangan kemanusiaan yang menyeluruh terhadap bakat
manusia, niscaya peradaban manusia tidak sampai tingkat yang
dicapainya selama ini.
peradaban Islam terus berjalan pada jalan ini karena Islam
adalah agama semua manusia, bukan untuk umat tertentu: Dan
tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat
bagi semesta alam. (QS. al Anbiya': 107)
Islam berbicara kepada seluruh manusia dengan berbagai ras,
agama, dan bahasa mereka dengan (wahai manusia)
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah
menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah
menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah
memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.
(QS. an Nisaa': 1) (14)
tidak sesuatu yang lebih penting dari prinsip persamaan
kesempatan dalam meningkatkan masyarakat dan
mengembangkannya, dan mendorong roda peradaban manusia ke
depan.
(14) Lihat persamaan kesempatan dalam buku: wamadhaat al khathir, oleh pengarang: 137.
35
Oleh karena itu maka harus ada syarat-syarat kecakapan,
ilmiah dan kepribadian dalam setiap pekerjaan dan kedudukan,
dimana kecerdasan padanya yang menjadi dasar tanpa melihat pada
factor lain, walaupun ketakwaan yang merupakan pembeda utama
yang dijadikan dasar dalam keutamaan seseorang dalam Islam, inilah
pemahaman Islam yang benar bagi keadilan dan persamaan, dan
kesempatan yang sama.
Abu Bakar ash Shiddiq -orang yang paling mengerti terhadap
roh Islam- setelah rasulullah menulis surat kepada Abu Ubaidah
bin Al Jarrah yang diberi gelar oleh rasulullah : Amiin al ummah,
belitu berkata:
Bismillahirrahmaanirrahim
Dari Abdullah bin Abi Quhafah kepada Abu Ubaidah bin Al
Jarrah, assalamu alaikum.
amma ba'du, aku telah mengangkat khalid untuk memerangi musuh
di Syam, maka janganlah engkau melanggarnya, dengarkan dan
taatlah kepadanya, aku mengangkatnya atasmu dan aku tahu bahwa
engkau lebih baik darinya dan lebi baik agamanya, akan tetapi aku
melihat bahwa ia memiliki keahlian dalam peperangan yang tidak
engkau miliki, Allah mengendaki bagi kami dan engkau jalan
petunjuk, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh (15).
inilah masyarakat muslim, masyarakat adil, persamaan dan
kesamaan kesempatan: kedilan mutlak yang tidak dipengaruhi oleh
kecintaan dan kebencian, persamaan yang mana semua manusia
sama dengan berbagai bahasa, warna kulit, ras, agama dan
kedudukan sosial, kesamaan kesempatan yang membuka keahlian,
menumbuhkan kemampuan, agar semuanya berpartisipasi dalam
membangun peradaban tanpa ada halangan dan rintangan.
sungguh ini adalah tingkat yang sangat tinggi, yang tidak
mungkin dicapai oleh manusia kecuali jika mereka menerapkan
prinsip-prinsip Islam dalam masyarakat muslim.
(15) Futuh as syaam: 74.